BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Di Indonesia,
pengembangan ekonomi Islam
telah diadopsi kedalam kerangka
besar kebijakan ekonomi.
Paling tidak, Bank
Indonesia sebagai otoritas
perbankan di tanah
air telah menetapkan
perbankan syariah sebagai salah satu pilar penyangga dual_banking system dan mendorong pangsa
pasar bank-bank syariah yang lebih luas
sesuai cetak biru perbankan syariah. Begitu juga,
Departemen Keuangan melalui
Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam LK)
telah mengakui keberadaan
lembaga keuangan syariah
nonbank seperti asuransi
dan pasar modal
syariah.
Sementara itu,
Departemen Agama telah
mengeluarkan akreditasi bagi organisasi-organisasi
pengelola zakat, baik ditingkat pusat maupun daerah.
Pada dunia
perbankan di Indonesia,
perbankan yang berlandaskan syariah
muncul sebagai dinamika
perkembangan bank konvensional.
Di Indonesia hadir sebagai gebrakan awal yaitu Bank
Muamalat Indonesia bank yang berlandaskan
syariah. Memang di
Indonesia landasan hukum
bank syariah masih
lemah tentang landasan
hukumnya.
Hal tersebut
jelas -jelas terpapar dalam
UU No. 7
Tahun 1992, tetapi
hal tersebut bukan
sebagai halangan perkembangan
bank syariah, namun tetap merupakan tongak penting bagi keberadaan bank syariah di
Indonesia. UU No.
7 Tahun 1992 akhirnya tergerus
akan kemajuan bank syariah yang semakin
pesat. Oleh karena
itu, pemerintah merefisinya
sehingga menjadi UU No. 10 Tahun
1998. Dalam UU tersebut tertulis kedudukan bank syariah di Indonesia secara hukum mulai
menjadi kuat. Bahkan bukan hanya itu
saja, disitu tertulis bahwa bank konvensional diperbolehkan membuka unit yang
berbasis syariah. Sejak
itu mulailah bermunculan
bank konvensional yang membuka unit-unit syariah .
Tantangan pasca
UU No. 21
Tahun 2008 dengan
bermunculannya perbankan syariah
di Indonesia, patutlah
untuk diwaspadai untuk
sena ntiasa menjaga agar
eksistensi perbankan tetap ada. Berbagai strategi perbaikan dan pengembangan
dilakukan, termasuk pengembangan
sumber daya manusia (karyawan) dilakukan untuk mendapatkan
karyawan yang berkualitas.
Perusahaan sebagai
sebuah organisasi memiliki
dua permasalahan dalam
menjalankan fungsi dan
tujuannya, yakni permasalahan
internal dan permasalahan
eksternal. Permasalahan internal
adalah permasalahanpermasalahan yang
terjadi diperusahaan itu
sendiri. Permasalahan internal adalah permasalahan yang umum dan sudah
sewajarnya terjadi karena dalam suatu perusahaan
terdiri atas berbagai
manusia dengan berbagai
macam karakter, sifat,
dan pemikiran sehingga
hal-hal ini kemudian
menimbulkan gesekan dan
pertentangan-pertentangan yang pada
akhirnya menimbulkan Amir
Machmud dan Rukmana,
Bank Syariah Teori,
Kebijakan, dan Studi
Empiris di Indonesia, Jakarta: Erlangga, 2010, hlm. 6 konflik.
Sedangkan permasalahan eksternal
adalah permasalahan-permasalahan
yang terjadi, yang dipengaruhi oleh faktor dari luar perusahaan, misalnya
kebijaksanaan pemerintah dibidang
politik, ekonomi, hukum, semakin
tumbuhnya kesadaran konsumen,
dan tingkat persaingan
yang semakin ketat.
Persaingan antar perusahaan dalam
menjalankan fungsi dan tujuannya, mengharuskan perusahaan
memiliki setidaknya tiga
hal, yakni modal, teknologi,
dan sumber daya
manusia (SDM). Modal
mutlak harus dimiliki oleh
setiap perusahaan karena
berfungsi untuk membiayai
setiap kegiatan perusahaan, seperti membayar gaji pegawai,
biaya produksi, riset produk, riset pasar, dan
sebagainya. Teknologi diperlukan
bagi suatu perusahaan
tidak hanya untuk
memproduksi barang-barang modal,
tetapi juga sebagai
sarana penunjang bagi
operasional perusahaan, misalnya
sarana telekomunikasi.
Sumber daya
manusia mutlak diperlukan
sebagai instrument penting
dalam menjalankan roda perusahaan
untuk mencapai tujuannya.
Sumbar daya
manusia terdiri dari
karyawan-karyawan yang bekerja berdasarkan
keahlian yang dimiliki
dan bekerja dibidang
atau departemen yang sesuai dengan kahlian masing-masing.
Mengelola perusahaan
bukan merupakan hal
yang mudah. Setiap karyawan yang bekerja disuatu perusahaan tentu
memiliki ide-ide, keinginankeinginan,
kebutuhan-kebutuhan, dan ambisi-ambisi
yang saling berbeda antara
satu dngan yang
lain. Perbedaan ini
harus dikelola agar
dapat memberikan kontribusi positif
bagi perusahaan. Kesalahan dalam mengelola manusia
disuatu perusahaan sering
berakibat fatal, yakni
kehancuran bagi perusahaan
tersebut. Oleh karena
itu, disetiap perusahaan
sudah sewajarnya terdapat suatu bagian atau departemen yang
bertugas mengelola sumber daya manusia
agar dapat mencapai tujuannya.
Sebagai Organisasi,
perusahaan tentu memiliki
departemen departemen untuk setiap
bidang pekerjaan yang
dipimpin oleh pemimpin departemen.
Setiap departemen ini
dibentuk berdasarkan bidang
usaha perusahaan. Departemen yang
berwenang dan memiliki otoritas dalam bidang sumber
daya manusia adalah departemen
sumber daya manusia,
begitu juga departemen-departemen yang
lain yang mana
departemen ini dibentuk berdasarkan
kepentingan dan kebutuhan
yang diperlukan untuk
menunjang kemanjuan suatu
perusahaan.
Sumber daya
manusia dapat didefinisikan
sebagai, “keseluruhan penentu
dan pelaksana berbagai
aktifitas dan program
yang bertujuan mendapatkan
tenaga kerja, pengembangan,
dan pemeliharaan dalam
usaha meningkatkan dukungannya
terhadap peningkatan efektivitas
organisasi dengan cara yang
secara etis dan sosial dapat dipertanggugjawabkan .” Tidak
dapat dipungkiri, persaingan
antar satu perusahaan
dengan perusahaan lain saat ini
semakin ketat sehingga mau tidak mau atau suka atau Jimmy
Joses Sembiring, SMART
HRD Perusahaan Tenang
Karyawan Senang, Jakarta: Visimedia, 2010, hlm. 4 tidak
suka, setiap perusahaan
harus melakukan pembenah an
secara internal untuk
dapat bersaing dalam
persaingan yang terjadi.
Agar hal itu
dapat terlaksana, diperlukan
sumber daya manusia
yang handal. Sumber
daya manusia yang handal hanya
dapat diperoleh dengan perencanaan sumber daya manusia
yang baik dan
akurat. Artinya, sumber daya
manusia yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan memiliki
kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Perencanaan sumber
daya manusia diperlukan
untuk mendapatkan tenaga kerja yang handal dan untuk memenuhi
kebutuhan p erusahaan dalam menyikapi
persaingan yang terjadi. Perencanaan sumber daya manusia juga untuk
merencanakan tenaga kerja
secara efektif serta
efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu
terwujudnya tujuan .
Perencanaan sumber daya manusia
dalam suatu perusahaan merupakan peran
yang harus dijalankan sehingga sebagai
bagian dari suatu perusahaan, departemen sumber
daya manusia memiliki
fungsi “sebagai pemain
kunci dalam menolong
perusahaan-perusahaan mencapai tujuan-tujuan strategis .” Untuk
mensiasati dunia usaha
yang semakin ketat
dan ditambah lagi dunia
tekhnologi yang semakin
pesat, para pelaku
dunia usaha atau perusahaan mau
tidak mau harus
mampu bersaing dan
membekali karyawannya dengan
berbagai macam keterampilan
dan pengetahuan Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya
Manusia (Edisi Revisi), Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009, hlm. 21 Ibid., hlm 6
dibidang teknologi,
Hal ini bertujuan
perusahaan bisa bersaing
dan menjadi pemenang dalam memperebutkan pangsa pasar.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi