BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Mencari ilmu
merupakan salah satu
hal terpenting yang
harus dilakukan oleh
umat manusia. Dengan
mencari ilmu, manusia
akan mendapat banyak pengetahuan.
Ilmu pengetahuan yang
didapat akan membantu
manusia dalam menjalani kehidupan di dunia.
Pendidikan merupakan
bagian integral dalam
pembangunan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta
didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau
latihan bagi peranannya
di masa yang
akan datang.
Tujuan pendidikan
adalah seperangkat hasil pendidikan yang tercapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan pendidikan.
Pendidikan merupakan
bagian terpenting dalam
kehidupan manusia.
Sebuah proses pendidikan bagi
seorang manusia terjadi sepanjang kehidupannya sampai berakhirnya kehidupan seorang
manusia (long life education).
Ada yang berpendapat
bahwa pendidikan manusia
dimulai sejak lahir,
tetapi banyak juga orang yang
berpendapat bahwa proses
pendidikan seorang manusia
itu dimulai ketika
ia masih dalam
kandungan (pranatal).
Pendidikan
dalam keluarga mempunyai
peranan penting dalam
membentuk karakter seorang
anak. Tetapi pendidikan
dibangku sekolah yang
diampu oleh seorang
guru juga mempunyai peran yang sangat penting dalam membentuk
kecerdasan anak.
Seorang guru merupakan pembimbing,
pendidik, pelatih dan
pemimpin yang diharapkan dapat
menciptakan suasana belajar yang menarik, nyaman, aman serta kondusif untuk peserta didik. Adanya
figur seorang guru yang baik di kelas akan menghilangkan
suasana kejenuhan belajar
yang biasa dialami
oleh para siswa di kelas. Suasana yang tidak kondusif akan menimbulkan dampak
negatif untuk peserta
didik pada saat
proses belajar mengajar
berlangsung dan akan menghambat
tercapainya tujuan pembelajaran yang seharusnya dicapai oleh para Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 14.
guru
dan siswa. Sebaliknya,
suasana proses belajar
mengajar yang kondusif, efektif,
dan menarik untuk
siswa, akan mempermudah
guru dan peserta
didik dalam mencapai
tujuan pembelajaran di
kelas. Guru merupakan
elemen utama untuk
menghasilkan peserta didik
yang berkualitas, maka
dibutuhkanlah kecerdasan dan
etika mengajar yang
baik dari guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Seorang guru harus
memiliki dua keahlian
yaitu keahlian dalam bidang pendidikan
terutama dalam ketrampilan
mengajar dan keahlian
dalam bidang studi yang
diajarkannya.
Guru dalam
Islam sebagai pemegang
jabatan profesional membawa
misi ganda dalam
waktu yang bersamaan,
yaitu misi agama
dan misi ilmu pengetahuan.
Misi agama menuntut guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama
kepada anak didik,
sehingga anak didik
dapat menjalankan kehidupan sesuai
dengan norma-norma agama
tersebut. Misi ilmu
pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu sesuai dengan
perkembangan zaman.
Proses
belajar mengajar yang
dilakukan oleh guru
bukan hanya berhubungan dengan penyampaian ilmu
pengetahuan atau transfer of knowledge dari seorang
pendidik atau guru
kepada siswa melainkan
berhubungan juga dengan persoalan bagaimana guru dapat
memberikan bimbingan pada siswa dan melatih siswa
untuk belajar lebih
giat. Dalam melaksanakan
proses belajar mengajar
dan melatih serta
membimbing siswa dalam
belajar, diperlukan kemampuan profesional guru dalam mendidik
siswanya.
Tenaga pengajar merupakan tenaga
pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utamanya
mengajar. Jelaslah bahwa
guru adalah tenaga
profesional di bidang pendidikan yang tugasnya adalah mengajar. Oleh karena itu,
guru dituntut untuk senantiasa
meningkatkan kualifikasi profesionalisme dalam
bidang keguruan. Secara
sederhana dapat diprediksikan
bahwa tugas yang
bersifat profesional merupakan
pekerjaan yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang lebih khusus disiapkan untuk itu, dan bukan
suatu pekerjaan yang dilakukan oleh Muhammad Nurdin,
Kiat Menjadi Guru
Profesional, (Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media Group, 2008), hlm.129. sembarang orang
dengan alasan sebagai
kerja sambilan karena
sedangkan menunggu pekerjaan lain.
Guru
yang bertindak sebagai
pendidik profesional akan
dipandang mempunyai citra
yang baik dimasyarakat
apabila dapat menunjukkan
bahwa seorang guru
tersebut layak untuk
dijadikan panutan, contoh
atau teladan yang baik
(uswatun khasanah) masyarakat disekelilingnya. Pada dasarnya masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan
seorang guru. Etika mengajar guru sangat jarang dibahas
secara khusus. Pada umumnya guru
dituntut untuk memenuhi empat kompetensi yang harus dipenuhi pada saat mereka menjalankan tugas sebagai seorang
pendidik. Empat kompetensi tersebut yaitu kompetensi
kepribadian, kompetensi professional,
kompetensi sosial dan kompetensi
pedagogik. Tugas
guru sebagai pembimbing,
pendidik, pelatih dan
pemimpin siswa bukanlah
suatu hal yang
gampang dan mudah
untuk dilakukan. Tugas
guru membutuhkan pengalaman dan
keseriusan dalam mengajar. Selain itu yang tidak kalah
penting dalam melaksanakan
tugas dibutuhkan kecerdasan
dan etika mengajar yang sesuai dengan etika profesi guru
dan kode etik yang berlaku dalam dunia
pendidikan.
Manfaat etika mengajar bagi guru
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yaitu sebagai
pengendali perilaku guru
dalam melaksanakan proses
belajar mengajar di
kelas. Apabila seorang
guru Pendidikan Agama
Islam dapat mengaplikasikan etika
mengajar dengan baik
maka guru tersebut
akan dapat membedakan mana yang haq dan bathil
dalam proses belajar mengajar. Sehingga dapat mewujudkan pribadi seorang guru mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam yang
berpengetahuan tinggi yang
dikendalikan oleh iman
dan taqwa pada
saat menerapkan atau
mengamalkan ilmunya pada
saat proses belajar
mengajar berlangsung.
Seringkali guru
dalam melakukan proses
belajar mengajar mengabaikan etika mengajar dan kode etik yang seharusnya
menjadi pedoman pada saat guru Muhammad Nurdin,
Kiat Menjadi Guru
Profesional, (Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media Group, 2008.), hlm.160.
mengajar.
Sehingga seringkali tujuan
pembelajaran yang seharusnya
tercapai menjadi terabaikan dan
bahkan tidak bisa dicapai secara maksimal.
Seorang pendidik
atau guru agama
yang profesional adalah
seorang pendidik yang
memiliki suatu kemampuan
dan keahlian khusus
dalam bidang kependidikan keagamaan sehingga ia mampu untuk
melakukan tugas, peran dan fungsinya
sebagai pendidik dengan kemampuan yang maksimal.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi