BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH Belajar merupakan suatu proses yang kompleks
terjadi pada diri setiap orang sepanjang
hidupnya. Proses belajar
itu terjadi karena
adanya interaksi antara
seorang dengan lingkungannya. Oleh
karena itu, belajar
dapat terjadi kapan
saja dan dimana
saja. Salah satu
bertanda seseorang itu
telah belajar adalah
adanya perubahan tingkah
laku pada diri
orang itu yang
mungkin disebabkan oleh
terjadinya perubahan pada tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikapnya.
Ketika
teknologi belum berkembang
sekarang ini, ketika
ilmu pengetahuan belum
sepesat ini proses
pembelajaran biasanya berlangsung pada tempat
dan waktu. Proses pembelajaran adalah proses komunikasi antara guru
dan siswa melalui
verbal sebagai media
utama penyampaian materi pelajaran.
Ketika ilmu pengetahuan
dan teknologi berkembang
sangat pesat, proses
pembelajaran tidak lagi dimonopoli
oleh adanya kehadiran
guru di dalam kelas, siswa dapat belajar dimana dan
kapan saja sesuai dengan minat dan gaya
belajar. Sesorang desainer
pembelajaran dituntut untuk
dapat merangcang pembelajaran
dengan memanfaatkan berbagai
jenis media dan Azhar
Arsyad, Media Pembelajaran (Jakarta: PT raja Grafindo Persada 2007) hlm.
1 sumber belajar
yang sesuai agar
proses pembelajaran berlangsung
secara efektif dan efisien.
Jadi,
perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi semakin mendorong
upaya-upaya pembaharuan dalam
pemanfaatan hasil-hasil teknologi
dalam proses belajar.
Para
guru dituntut agar
mampu menggunakan alat-alat yang
dapat disediakan oleh sekolah, dan tidak tertutup kemungkinan bahwa alat-alat tersebut sesuai
dengan perkembangan zaman.
Teknologi pendidikan sebagai
suatu cara mengajar yang menggunakan alat-alat tehnik
yang sebenarnya dihasilkan
bukan khusus untuk
keperluan pendidikan akan
tetapi dapat dimanfaatkan
dalam pendidikan seperti
radio, televisi, film,
overhead projector, video,
tape recorder, komputer,
dan lain lain. Alat-alat in dalam
metodologi pengajaran lazim disebut alat peraga, alat pengajaran
audio visual. dalam
teknologi pendidikan alat-alat
itu disebut hardware dan software.
Kemajuan yang dicapai oleh manusia dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
membuat pengetahuan dan
teknologi itu sendiri
berkembang semakin pesat.
Pola hidup manusia
dengan kemajuan teknologi
mempunyai hubungan erat,
pendidikan mungkin wadah
paling menonjol dalam
rangka kemajuan itu.
Dalam rangka kegiatan
pendidikan, ada beberapa
media yang dapat digunakan yaitu menggunakan alat-alat
media audio visual karena audio Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain Sistem
Pembelajaran (Jakarta: Kencana, 2009), hlm.
197-198 Azhar Arsyad, op. cit. hlm.
Nasution,
Teknologi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2005) hlm. 2 visual
dapat menyampaikan pengertian atau
informasi dengan cara yang lebih konkrit
atau lebih nyata daripada yang dapat disampaikan oleh kata-kata yang diucapkan.
Dengan melihat sekaligus
mendengar, orang yang
menerima pelajaran, penerangan
atau penyuluhan dapat
lebih mudah dan
lebih cepat mengerti.
Guru biasanya
dihadapkan dengan demikian
banyaknya bahan audio visual,
sehingga sering sulit bagi mereka
untuk memilih hal-hal
yang paling banyak dapat
menolongnya dalam tugas-tugasnya.. namun
demikian sekali tujuan-tujuan
belajar serta struktur
bahannya telah ditentukan,
guru lebih mudah
memilih bahan-bahan audio
visual yang dapat
lebih membantu para siswa untuk mencapai tngkat
penguasaan yang dibutuhkan.
Alat-alat
audio visual ada faedahnya kalau
yang menggunakan telah mempunyai keterampilan yang
lebih yang lebih
dari memadai dalam
penggunaanya, beberapa cara menggunakan alat-alat
audio visual yaitu
dengan adanya persiapan, pelaksanaan dan kegiatan lanjutan.
Kelengkapan fasilitas belajar memberi pengaruh
yang berarti terhadap prestasi belajar
siswa. Fasilitas belajar
lebih lengkap, prestasi
belajarnya menjadi lebih
baik. Penemuan ini
mendukung beberapa pendapat
yang mengatakan bahwa
sarana dan fasilitas
merupakan salah satu
faktor mempengaruhi proses dan
hasil belajar.
Ivor K Davies, Pengelolaan Belajar
(Jakarta: Rajawali Pers, 1991) hlm. 150 Oemar Hamalik, Media Pendidikan (Bandung: Alumni, 1985) hlm.
141- Sudarwan Danim, Media Komunikasi
Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 1994)
hlm. 73 Menurut
UUD Sistem Pendidikan
Nasional pasal 45
ayat 1 menjelaskan tentang sarana dan prasarana pendidkan
yaitu: ”Setiap satuan pendidikan formal
dan nonformal menyediakan sarana dan
prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik,
kecerdasan intelektual, sosial,
emosional, dan kejiwaan peserta didik”.
Alat pelajaran yang biasa juga disebut alat
peraga ini dikenal dengan istilah media
pendidikan. Guru harus
memadang media pendidikan
sebagai alat bantu
utama untuk menunjang
keberhasilan mengajar dan memperkembangkan
metode-metode yang dipakainya
dengan memanfaatkan media
pendidikan. Ditangan gurulah alat-alat itu bermakna bagi pertumbuhan pengetahuan,
keterampilan dan pembentukan
sikap keagamaam siswa.
di samping itu guru mempunyai
peran sebagai pengajar, mendidik, melatih dan mengevaluasi.
Dalam
pembelajaran, siswa menggunakan
asas pendidikan dan teori belajar merupakan penentu utama
keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses
komunikasi dua arah,
mengajar dilkukan oleh
pihak guru atau
pendidik, sedangkan belajar
dilakukan oleh peserta
didik atau siswa.
Begitu
juga dengan adanya
pendidikan agama Islam,
upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), hlm.
Team Didaktik Metodik Kurikulum IKIP Surabaya,
Metodik Kurikulum Proses Belajar Mengajar
(Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1995). hlm.
Syaiful Sagala, Konsep dan Makna
Pembelajaran (Bandung: Alfabeta, 2008)
hal. 61 menghayati, mengimani,
dan saling menghormati.
Serta
usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar
senantiasa memahami ajaran Islam secara
menyeluruh, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam
sebagai pedoman hidup.
Adapun pendidikan agama
Islam dalam penyusunan
sikripsi ini adalah tentang
fiqih, yaitu bidang
studi yang memberikan pendidikan untuk mengamalkan dan
memahami fiqih.
Fiqih merupakan
pengetahuan tentang hukum-hukum
syariat Islam mengenai
perbuatan-perbuatan manusia, yang
diambil dari dalil-dalil
secara terinci.
Jadi,
Ilmu fiqih bertujuan
untuk memberi pelajaran,
pengetahuan, atau petunjuk
tentang hukum, apa yang disuruh dan apa yang dilarang, mana yang boleh dan mana yang tidak, serta
menunjukkan cara melaksanakan suatu perintah ajaran
Islam. Sebagaimana lazimnya
suatu bidang studi
yang diajarkan di
Madrasah, materi keilmuan
mata pelajaran fiqih
mencakup dimensi pengetahuan
(knowledge), keterampilan (skill),
dan nilai-nilai (value).
Pembelajaran Fiqih harus dimulai sejak
anak-anak berada di sekolah dasar, dan
salah satu sekolah
dasar yang mengajarkan
pembelajaran Fiqih adalah Madarasah Ibtidaiyah (MI). MI merupakan
satu dari pendidikan dasar Abdul Majid
dan Dian Andayani, Pendidikan Agama
Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2006) cet ke 2, hal 130 Muhammad Hasbi Ash Shiddiqi, Pengantar Hukum
Islam (Semarang: Pustaka Riski putra,
1997) hal.
Ria Fauzia Hanum, ”Strategi Pembelajaran
Contextual Teaching and Learning (CTL) dalam
Mewujubkan Life Skill Siswa pada Mata Pelajaran Fiqih di MTs Surya Buana
Malang”, Skripsi, Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri Malang . yang
memiliki ciri khas
khusus dalam pengajaran
agama Islam. Memiliki kurikulum yang lebih menitikberatkan pada
pengajaran agama Islam.
Program pengajaran agama dapat dipandang
sebagai usaha mengubah tingkah laku
siswa dengan menggunakan
bahan pengajaran agama.
Tingkah laku yang
diharapkan itu terjadi
setelah siswa mempelajari
pelajaran agama dan dinamakan hasil belajar siswa dalam bidang
pengajaran agama.
Hasil belajar selalu dinyatakan
dalam bentuk perubahan tingkah laku.
Bagaimana bentuk tingkah
laku yang diharapkan
berubah itu dinyatakan dalam perumusan tujuan Intruksional. Hasil
belajar meliputi tiga aspek yaitu, aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Semua hasil belajar pada dasarnya harus
dapat dievaluasi. Penilaian
hasil belajar peserta
didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses,
kemajuan dan perkembangan hasil nilai
peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus sebagai umpan
balik kepada guru
agar dapat menyempurnakan perencanaan
dan proses program pembelajaran.
Berdasarkan landasan penelitian inilah,
peneliti ingin mengetahui lebih jauh tentang
penggunaan media audio
visual, sehingga pada
waktu pembelajaran fiqih
siswa lebih giat
lagi untuk belajar
dengan adanya media tersebut. Dari sinilah penulis ingin mengadakan
penelitian di MTs Sunan Giri Ismail
Tarid, Upaya Guru dalam Meningkatkan Prestasi Siswa pada Mata Pelajaran Fiqih Ibadah, (http: www. Google.com), diakses
pada tanggal 17 april 2010, pukul 09.00 Team Didaktik Metodik Kurikulum, op. cit. hlm
Mimin Haryati, Model dan Tehnik
Penilaian pada Tingkatan Satuan Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007) hal Probolinggo,
dengan judul “Penggunaan
Media Audio Visual
dalam Meningkatkan Hasil Belajar
Siswa pada Mata Pelajaran Fiqih di MTs Sunan Giri Probolinggo”.
B. RUMUSAN MASALAH Dari
uraian latar belakang
diatas dan supaya
permasalahan dalam penelitian
ini dapat terjawab
secara akurat, maka
permasalahan yang akan kami
angkat sebagai berikut.
1. Apa
tujuan guru dalam
penggunaan media audio
visual pada mata pelajaran
fiqih di MTs Sunan Giri Probolinggo? 2.
Bagaimana proses penggunaan
media audio visual
dalam meningkatkan hasil
belajara siswa pada
mata pelajaran fiqih
di MTs Sunan
Giri Probolinggo? 3.
Bagaimana hasil belajar
siswa setelah guru
menggunakan media audio visual
pada mata pelajaran fiqih di MTs Sunan Giri? C.
TUJUAN PENELITIAN Sesuai dengan
rumusan masalah diatas, penelitian ini bertujuan: 1.
Untuk mengetahui tujuan
guru dalam penggunaan
media audio visual pada mata pelajaran fiqih di MTs Sunan Giri
Probolinggo 2. Untuk mendiskripsikan proses
penggunaan media audio
visual dalam meningkatkan belajar siswa pada mata
pelajaran fiqih di MTs Sunan Giri Probolinggo
3. Untuk
mengetahui hasil belajar
siswa setelah menggunakan
media audio visual dalam mata pelajaran fiqih di MTs Sunan
Giri Probolinggo.
yang bermutu,
proses pembelajaran untuk
setiap mata pelajaran
harus fleksibel, bervariasi,
dan memenuhi standar.
Proses pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, dan memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang
yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan
fsik serta psikologis peserta didik.
Sesuai
dengan amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
salah satu standar
yang harus dikembangkan
adalah standar proses.
Standar proses adalah
standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai
kompetensi lulusan.
Standar
proses berisi kriteria
minimal proses pembelajaran
pada satuan pendidikan
dasar dan menengah
di seluruh wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses
ini meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan
pengawasan proses pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efsien.
Standar proses tersebut berlaku untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit
semester.
Madrasah sebagai
representatif dari sekolah
berciri khas Islam pun Badan
Standar Nasional Pendidikan,
Peraturan Menteri Pendiidkan
Nasional Republik Indonesia
nomor 41 tahun
2007 tentang Standar
Proses Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah,
(Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan, 2007),hlm. 5-7.
yang
secara khusus penanganannya
di bawah naungan
Departemen Agama sudah
mulai menyelenggarakan Madrasah
Bertaraf Internasional (MBI).
Kualitas
lulusan madrasah dapat
memperoleh pengakuan dan
kualitas yang sama dengan sekolah umum lainnya.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi