BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pendidikan
Agama Islam adalah upaya
sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal,
memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Agam Islam, dibarengi dengan
tuntutan untuk menghormati penganut agama
lain dalam hubungannya
dengan kerukunan antar
umat beragama hingga terwujud
kesatuan dan persatuan bangsa.
Pendidikan Islam
adalah pendidikan yang
mencangkup pembentukan dan bimbingan jasmani dan rohani manusia, yang
bersumber kepada al Qur’an dan hadist.
Sedangkan menurut
Zakiyah Darajah, Pendidikan
Agama Islam adalah suatu usaha
untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat
memahami ajaran Islam secara
menyeluruh, lalu menghayati
tujuan, yang pada
akhirnya dapat mengamalkan
serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Jadi, pendidikan
agama Islam adalah
usaha yang dilakukan
untuk mendidik manusia
agar menjadi seseorang
yang mempunyai tujuan
hidup sesuai dengan
ajaran Islam dan
selalu dilandaskan dengan
iman dan takwa, serta
dapat menciptakan kerukunan
hidup antar umat
beragama serta dapat mengamalkan
ajaran Islam dalam kehidupan kesehariannya.
Abdul Majid
dan Dian Andayani, Pendidikan Agama
Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), Hlm. 130.
Zulkarnain,
Transformasi Nilai-Nilai Pendidikan
Islam Manajemen Berorientasi
Link and Match, (Bengkulu:
Pustaka Pelajar Offset, 2008), Hlm. 18.
Abdul
Majid dan Dian Andayani, op.cit.Hlm. 130.
Pendidikan
agama Islam (PAI) di
sekolah bertujuan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan keimanan melalui
pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan,
pengamalan serta pengalaman
peserta didik tentang
agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang
terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaan,
berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Penanaman nilai-nilai
agama Islam yang
berada di sekolah
berlebel Islam yaitu madrasah
atau pesantren sudah
sangat maju dengan
pesat.
Pendidikan
agama di madrasah
dan pesantren telah
terwujud dalam sebuah penanaman nilai-nilai agama Islam seperti
sifat disiplin, jujur dan pembelajaran untuk shodaqoh
serta terlaksana dalam
bentuk sholah berjama’ah,
membaca do’a dan
membaca Al’Qur’an. Pokok
ajaran PAI yang mencangkup
empat aspek yaitu
Akidah, Syari’ah, Akidah dan Jihad telah
terwujud di komunitas madrasah dan pesantren. Hal ini berbeda dengan
penanaman nilai-nilai agama Islam yang
ada pada pokok ajaran agama Islam di sekolah umum.
Selama ini Pendidikan Agama Islam di sekolah
sering dianggap kurang berhasil dalam
menggarap sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik serta membangun
moral dan etika
bangsa. Bermacam-macam argumen
yang dikemukankan untuk
memperkuat statemen tersebut,
antara lain adanya indikator-indikator kelemahan
yang melekat pada
pelaksanaan Pendidikan Agama
Islam di sekolah, yang
dapat diidentifikasi sebagai
berikut: (1) PAI kurang kurang
bisa mengubah pengetahuan
agama yang kognitif
menjadi Abdul Majid dan Dian
Andayani,op.cit., Hlm.
makna
dan nilai atau
kurang mendorong penjiwaan
terhadap nilai-nilai keagamaan
yang perlu diinternalisasikan dalam
diri peserta didik.
Dengan bahasa lain,
Tafsir dalam Muhaimin menyatakan bahwa
pendidikan agama selama ini lebih
menekankan pada aspek knowingdandoingdan belum banyak mengarah
pada aspek being, yakni bagaimana peserta
didik menjalani hidup sesuai
dengan ajaran dan nilai-nilai agama yang diketahui (knowing), padahal inti
pendidikan agama berada
pada aspek ini; (2)
PAI kurang dapat
berjalan bersama dan bekerja sama
dengan program-program pendidikan nonagama; (3) PAI
kurang mempunyai relevansi
terhadap perubahan sosial
yang terjadi di masyarakat atau
kurang ilustrasi konteks
sosial budaya, atau
bersifat statis akontekstual dan lepas dari sejarah, sehingga
peserta didik kurang menghayati nilai-nilai
agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
Pendidikan yang
ada di sekolah
umum yaitu sekolah
yang bukan berlebel
Islam, masih terdapat
masalah dalam pengembangan
pendidikan agama Islam di sekolah
terutama dalam hal penanaman nilai-nilai agama Islam.
Pendidikan
agama Islam yang berada
di sekolah umum
hanya sebagai mata pelajaran
yang dipelajari di kelas dan belum sepenuhnya teraplikasi pada diri peserta
didik. Penanaman dan
pengembangan nilai pendidikan
Islam yang seharusnya terwujud
dalam bentuk tingkah
laku perlu adanya
pembiasaanpembiasaan yang terealisasikan di lingkungan sekolah.
Pendidikan
adalah usaha sadar
yang terencana untuk
mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran
agar peserta didik
secara aktif Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam
Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2006) Hlm.123-124.
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan
Negara. Penanaman akhlak mulia tidak lepas dari nilai-nilai agama Islam
yang diterapka dalam tingka laku peserta didik
secara pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam
UUD 1945 No 20 Tahun 2003 pasal 1
ayat 2 dinyatakan bahwa pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
Penanaman nilai-nilai
agama Islam di sekolah
bukan hanya menjadi tugas guru pendidikan agama Islam saja tetapi
juga merupakan tugas seluruh masyarakat
sekolah dan yang
paling utama adalah
tugas kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah,
mempunyai peran penting dalam pengembangan pendidikan
agama Islam. Kepala
sekolah sebagai penentu kebijakan dalam mewujudkan suasana religius
sebagai upaya penanaman nilainilai agam Islam di sekolah.
Dalam Hadits disebutkan bahwa seorang pemimpin
harus bertanggung jawab pada apa yang
dipimpinnya. Hadits tersebut berbunyi, َ
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional َ
( Artinya: Dari Umar
ra berkata: aku
pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Kamu semua adalah pemimpin dan kamu
semua bertanggung jawab atas rakyat yang
dipimpinnya, (Muttafaqun ‘Alaih).
Kepala sekolah
sebagai pemimpin pendidikan
dalam pengembangan pendidikan di sekolah mempunyai kewajiban
untuk meningkatkan pendidikan agama Islam dengan
cara penanaman nilai-nilai
agama Islam di sekolah.
Penanaman
nilai-nilai agama Islam disini maksudnya
menanamkan nilai-nilai agama Islam menjadi bentuk tingkah laku dan
pembiasaan yang ada di sekolah.
Dalam
hal ini pendidikan
agama Islam tidak hanya
tersampaikan sebagai sebuah
materi saja, tetapi tersampaikan
dalam sebuah nilai
yang terbentuk dalam tingkah laku seluruh warga di sekolah.
Pembahasan pemimpin dalam Al Qur’an telah di
sebutkan dalam surat As Sajdah ayat 24
sebagai berikut : Artinya: Dan kami
jadikan di antara
mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk
dengan perintah kami
ketika mereka sabar
dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.
(Q.S As
Sajdah: 24) Dalam penelitian sebelumnya oleh Nelly Andriyani yang berjudul
peran kepala sekolah dalam pengembangan
pendidikan agama Islam sebagai budaya sekolah di SMA
Negeri 2
Malang menjelaskan tentang peran kepala
sekolah Imam Nawawi, Shahih
Riyadus Sholihin(Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), Hlm. 512.
Al-Qur’an
dan Terjemahannya(Bandung: Diponegoro, 2008), Hlm. 417.
dalam
pengembangan PAI sebagai
budaya sekolah. penelitian
tersebut menyebutkan bahwa
pengembangan PAI harus dapat menjadi budaya sekolah yang
bisa dianut dan
dilaksanakan oleh semua
warga sekolah. Serta
dalam penelitian yang dilakukan
oleh Lutfie Anggraenie yang berjudul peran kepala sekolah
dalam membina akhlak
al karimah siswa
di SMA Islam
Ma’arif 02 Malang menjelaskan tentang peran kepala
sekolah dalam membina siswa agar mempunyai akhlak
yang baik. Akan
tetapi dalam kedua
penelitian tersebut belum menjelaskan tentang bagaimana peran
kepala sekolah dalam penanaman nilai-nilai
agama Islam di sekolah atau pada komunitas sekolah.
Sekolah
merupakan tempat pertemuan pendidik dan
peserta didik melakukan
proses belajar-mengajar secara
berkesinambungan. Sistem pembelajaran bisa berjalan lancar dengan
adanya menejemen pendidikan yang ada disekolah
dan adanya seorang pemimpin
yang mengarahkan serta memotivasi serta mengambil keputusan
agar pendidikan di
sekolah dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Penjelasan
tersebut memperlihatkan bahwa kepemimpinan
kepala sekolah sangat diperlukan untuk memajukan pendidikan terutama Pendidikan Agama Islam agar tidak
hanya menjadi ilmu tanpa makna dan nilai.
Jadi, pendidikan agama
Islam bisa dikembangkan dan
diwujudkan dalam bentuk penanaman
nilai pada diri
individu yang berupa
sikap dan tingkah laku.
SMK Negeri 4 Malang merupakan salah satu SMK
yang ada di Malang dan merupakan bentuk sekolah umum yang bukan
berlebel Islam. Salah satu visi SMK Negeri 4 Malang adalah unggul dalam
bidang keagamaan. Walaupun warga sekolah
SMK Negeri 4 Malang tidak
semua memeluk agama
Islam, akan tetapi nilai-nilai agama Islam terlihat dan tertanam dengan baik.
contoh proses penanaman nilai-nilai yang
ada di SMK Negeri 4 Malang adalah sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an, senyum sapa
salam, dan kegiatan keagamaan baik intra
atau ekstra. SMK Negeri
4 Malang dipimpin oleh
seorang kepala sekolah
yang mempunyai latar belakang
pendidikan bidang keagamaan yang baik. Berdasarkan
hal tersebut penulis
ingin mengangkat penelitian
dengan judul “ Peran Kepala
Sekolah dalam Penanaman Nilai-Nilai Agama Islam di SMK Negeri 4 Malang” B.
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang
di atas maka dapat
diambil beberapa rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana bentuk
nilai-nilai agama Islam yang
ada di SMK
Negeri 4 Malang? 2. Bagaimana peran kepala sekolah
dalam penanaman nilai-nilai agama Islam di
SMK Negeri 4 Malang? 3. Bagaimana
strategi kepala sekolah
dalam penanaman nilai-nilai
agama Islam di SMK Negeri 4
Malang? C. Tujuan Pembahasan Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan
yang ingin dicapai adalah: 1. Mendeskripsikan
bentuk nilai-nilai agama
Islam yang ada SMK
Negeri 4 Malang 2.
Mendeskripsikan peran kepala sekolah dalam penanaman nilai-nilai agama Islam di SMK Negeri 4 Malang 3.
Mendeskripsikan strategi kepala
sekolah dalam penanaman nilai-niali agama Islam di SMK Negeri 4 Malang D. Manfaat
Penelitian Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
manfaat sebagai berikut: 1. Secara teoritis Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
sumbangan fikiran dan menambahkan pengetahuan
dalam melakukan peningkatan
mutu pendidikan Agama
Islam dan membantu peran kepala
sekolah dalam menanamkan
nilainilai Agama Islam di Sekolah 2. Secara Praktis Secara praktis
penelitian ini diharapkan
dapat memberikan manfaat bagi: a. Peneliti Mendapat pengetahuan
dan wawasan dalam
dunia pendidikan khususnya tentang peran kepala sekolah dalam
penanaman nilai-nilai agama Islam di
sekolah b. Lembaga Pendidikan Hasil
penulisan dan penelitian
ini dapat dijadikan
panduan dan pedoman
keilmuan tentang peran kepala
sekolah dalam penanaman nilainilai agama
Islam di sekolah
dan dalam pengembangan
pendidikan khususnya.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi