BAB PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sistem dan
praktek ekonomi syari’ah
yang mulai berkembang, khususnya
di negara-negara teluk
sejak setengah abad
yang lalu, mulai terlihat marak
perkembangannya di tanah
air sejak lebih
kurang dekade terakhir.
Perkembangan ini tidak
terlepas dari alasan
pokok keberadaan sistem
ekonomi syari’ah, yaitu
keinginan dari masyarakat
muslim untuk kaffah
dalam menjalankan ajaran
Islam dengan menjalankan
aktivitas dan transaksi
ekonominya sesuai dengan
ketentuan syari’ah. Kita
menyadari bahwa Islam
adalah agama yang
komprehensif, yang memberikan
tuntutan hampir seluruh aspek
kehidupan manusia, termasuk tuntutan dalam transaksi dan kegiatan ekonomi yang menjadi bagian
penting dari kehidupan kita.
Keberhasilan perbankan syari’ah di tanah air tidak bisa terlepas
dari peranan lembaga
keuangan mikro s yari’ah.
Kedudukan lembaga keuangan mikro syari’ah yang antara lain
dipresentasikan oleh Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah
(BPRS) dan lembaga
non-bank lainnya seperti
BMT dan koperasi pesantren sangat
vital dalam menjangkau
transaksi syari’ah di
daerah yang tidak bisa dilayani oleh bank umum maupun bank
yang membuka unit usaha syari’ah.
Keberadaan UJKS misalnya, diakui banyak
membantu masyarakat kecil dan ussaha kecil. Selama ini ada tiga sumber dana yang selalu menjadi M.
Lutfi Hamidi, Jejak-jejak
Ekonomi Syariah, Jakarta:
Senayan Abadu Publishing, 2003, hlm. 1.
Ibid., hlm. 79.
acuan
UJKS untuk mendapatkan
dana yang selanjutnya
disalurkan sebagai pembiayaan.
Pertama, dari modal
UJKS sendiri. Kedua,
dari dana masyarakat. Ketiga, pinjaman antar bank.
Pemerintah
telah cukup lama
menggulirkan kebijakan kredit
usaha mikro dalam rangka penanggulangan kemiskinan
yang telah lama menggerogoti sebagian
besar rakyat Indonesia.
Begitu juga para
pedagang kecil yang
tinggal di desa
dan tergolong ekonomi
lemah, seperti di Kecamatan Mijen
yang di sektor
usaha kecil dan
non formal. Kehadiran UJKS
Surya Amanah sangat
diharapkan untuk kebutuhan
ekonomi dan pengembangan usahanya.
Selain itu, sektor usaha kecil akan membawa dua implikasi signifikan yang
berdampak langsung bagi
tersedianya lapangan pekerjaan
yaitu mengatasi pengangguran dan
kemiskinan. Pada awal berdirinya UJKS Surya Amanah
bertujuan untuk membantu
mengembangkan usaha kecil
serta melayani kebutuhan
bagi golongan ekonomi
lemah yang tidak
terjangkau oleh bank
umum. UJKS Surya
Amanah secara konsisten
berorientasi pada kepuasan
nasabah, memiliki komitmen
yang tinggi untuk
meningkatkan profesionalisme dan
kesejahteraan karyawan, berperan
aktif dalam pembangunan
nasional. Pada dasarnya
didirikan dengan tujuan
menjadi lembaga yang
akan memberikan layanan
perbankan syari’ah kepada masyarakat dan memberi solusi permodalan bagi
sektor riil, yaitu bagi usaha kecil
menengah, pedagang, petani,
pegawai dan rekan-rekan
koperasi dan Ibid., hlm. 81.
Wawancara
dengan Prayudianto Selaku
bagian accounting UJKS
Surya Amanah tanggal 10 september 2011. juga
menjadi perantara dan kerjasama antara pemilik harta dengan mudharib (pelaksana usaha).
Saat
ini dana yang
disalurkan oleh UJKS
Surya Amanah untuk pemberdayaan usaha
kecil mencapai Rp
2.738.100.000, dengan perkembangan
mulai tahun 2009
– 2011 berjalan
mencapai kenaikan 25%.
Nominal pinjaman
dana yang diberikan
untuk nasabah usaha
kecil dari Rp 200.000 –
Rp 3.000.000 dilihat
dari hasil survey
lapangan dan jenis
usaha yang dimiliki
nasabah.
Sedangkan
kegiatan invenstasi yang
dapat dikembangkan di
UJKS Surya Amanah
yaitu menumbuhkan kegiatan produksi
masal berskala kecil
dan menengah khususnya
di sektor industri melalui
skema pembiayaan lunak
seperti kemitraan, dalam
kegiatan komersial, UJKS
Surya Amanah dapat
mengambil posisi dalam
kegiatan seperti: a. Mendukung pengadaan faktor-faktor produksi b. Mendukung perdagangan antar daerah c. Mendukung penjualan hasil-hasil produk kepada
masyarakat.
Pengembangan UJKS
Surya Amanah diarahkan
untuk meningkatkan kompetensi
usaha yang sejajar
dengan sistem dan
dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada analisis
kekuatan dan kelemahan UJKS Surya Amanah.
Berdasarkan
latar belakang diatas,
maka penulis bermaksud mengadakan
penelitian yang membahas
tentang “PERANAN LEMBAGA Sumber brosur UJKS Surya Amanah yang
diedarkan di Kecamatan Mijen.
Wawancara dengan Ana, selaku bagian accounting
tanggal 11 September 2011.
Sumber dokumen UJKS Surya Amanah di Kecamatan
Mijen.
KEUANGAN
MIKRO SYARI’AH DALAM
MENGEMBANGKAN USAHA KECIL DI
MIJEN” (Studi pada UJKS Surya Amanah di Mijen).
B. Perumusan Masalah Dari latar belakang masalah
di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah
bagaimana peranan UJKS
Surya Amanah dalam mengembangkan
usaha kecil di Mijen? C. Tujuan dan
Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan
masalah di atas,
maka tujuan penelitian
ini untuk mendapatkan
kegiatan tentang peranan
UJKS Surya Amanah
dalam mengembangkan usaha kecil
menengah di Mijen.
2. Manfaat Penelitian a. Manfaat teoritis Sebagai
wawasan bagi para
akademisi dalam improvisasi
sistem operasional UJKS
Surya Amanah untuk pengembangan
sektor usaha kecil
baik dalam skala
lokal dan nasional,
sehingga pada nantinya bukan hanya alternatif dalam tulisan ini yang ada, akan tetapi
muncul alternatif-alternatif lain
yang lebih unggul
dalam dimensi yang
lain guna kemaslahatan umum.
b. Manfaat praktis Secara praktis
tulisan ini dimaksudkan
dapat digunakan para pengambil kebijakan
sebagai salah satu
acuan solusi untuk pengembangan
manajemen dan memperkuat eksistensi usaha kecil.
7 � / p � � c� pan style='mso-spacerun:yes'> itu apakah
dengan adanya program Data
bersumber dari hasil
wawancara dengan kepala
bidang pendayagunaan PKPU tanggal
17 November 2011.> � 3 a > � � c� n style='mso-spacerun:yes'> mengalami kenaikan hingga 21,6 persen Sedangkan, di Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerja sama dengan PT.
Danareksa Invesment
Management (DIM) menghasilkan
Jakarta Islamic Index
(JII) pada tanggal
3 Juli 2000
yang terdiri dari
30 emiten yang memenuhi kriteria
yang ditetepkan Dewan
Syariah Nasional (DSN).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi