BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Pondok Pesantren merupakan suatu Lembaga yang
sangat berperan dalam bidang pendidikan
pada umumnya dan keagamaan pada khususnya dalam hal ini pondok pesantren merupakan fasilitator
yang dipercaya oleh masyarakat untuk
mendidik anak-anaknya yang tentunyadalam bidang etika, pendidikan, terutama dalam bidang keagamaan (Islam).
Masyarakat Indonesia yang pada umumnya
mayoritas pemeluk agama Islam dan tentunya para Ulama, Kyai adalah tolak ukur bagi masyarakat Indonesia
untuk belajar (agama Islam), didalam
adat kebudayaan Islam masyarakat Indonesia Kyai merupakan Guru yang disegani dalam etika beragama dan
memahami ajaran-ajaran ke-Islaman.
Di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya
pendidikan dilakukan atau dilaksanakan
dengan dua macam sistem, yaitu: Pertama, Sistem pendidikan umum (pendidikan formal) yang berupa Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Islami. Kedua, Sistem pendidikan pesantren klasik atau tradisional
yang mempelajari khusus Agama 2 yang diatur berjenjang seperti pendidikan
formal yaitu Madrasah Diniyah dengan
sistem wetonan, bandongan, halaqah dan hafalan.
Dalam
memenuhi kebutuhan di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya biaya atau pengeluaran rutin seperti
: pembayaran rekening air rekening
telephone, rekening air, pemeliharaan gedung, memenuhi kebutuhan santri selama berada di pondok dan berbagai
macam keperluan atau kebutuhan yang
berkaitan dengan Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya. Untuk menanggulangi berbagai macam kebutuhan
tersebut, pengurus Pondok Pesantren
An-Najiyah Surabaya melakukan penghimpunan atau penggalian dana kepada masyarakat untuk memperlancar dan
mendukung proses belajar mengajar di
Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya dengan memberdayakan santri sebagai (penghimpun atau
penggali dana).
Pada
saat waktu luang dan tidak dalam proses belajar mengajar santri (penghimpun atau penggali dana)memanfaatkan
waktu luang tersebut untuk memberikan
jasa atau layanan kepadamasyarakat untuk menyalurkan dana infaq, membuat dan mengajukan proposal
sumbangan dana kepada para donatur baik
pada saat adanya kegiatan keagamaan yang bersangkutan dengan pondok pesantren maupun pada saat perayaan hari besar
Islam.
Hasil
Wawancara (interview)dengan pengurus Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya Tanggal 04.12.
Hasil
Wawancara (interview)dengan santri (penggali dana) Pondok Pesantren Putri
AnNajiyah Surabaya Tanggal 23.12.
3 Dalam
kasus kali ini akad ija>rahadalah sebagai objek pembahasan dan bagaimana aplikasinya dalam realitas.
Berdasarkan dari permasalahandiatas, maka yang
menjadi pokok bahasan dalam penulisan
skripsi ini sejauh mana analisis hukum Islam terhadap praktek penghimpunan dana infaq di Pondok
Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya
sesuai dengan judul : Praktek Penghimpunan Dana Infaq di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya(Studi
Analisis Hukum Islam).
B.
Rumusan Masalah 1. Bagaimana
praktek penghimpunan dana infaq di Pondok Pesantren Putri AnNajiyah Surabaya? 2. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap
praktek penghimpunan dana infaq di
Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya? C. Kajian
Pustaka Kajian pustaka merupakan suatu
gambaran untuk data tentang topik yang
akan diteliti dengan penelitian sejenis yang pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya sehingga tidak terjadi pengulangan.
Setelah menelusuri melalui kajianpustaka,
penulis pernah membaca skripsi saudara
Ahmad Mudrik (2009) yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Bagi Hasil Sistem Seton
Pada Pohon Wolo di Desa 4 Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban“ dalam
skripsi tersebut membahas tentang sistem
bagi hasil yang tidak sesuai dengan akad yang dilakukan oleh warga setempat dan dilakukan
secara adat.
Sedangkan dalam praktek penghimpunan dana
infaq di Pondok Pesantren Putri
An-Najiyah Surabaya adalah akad kerjasama antara pengurus dengan santri (penghimpun atau penggali dana)Pondok
Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya
dalam pemberian upah (kerja atau tenaga) kepada santri (penghimpun atau penggali dana)dari hasil penghimpunan
dana infaq.
D. Tujuan Penelitian 1. Mengidentifikasi kesesuaian pendapatan
penghimpunan dana infaq yang dilaksanakan
di Pondok Pesantren Putri An-Najiyah Surabaya dengan konsep-konsep yang diatur dalam Syariat Islam.
2. Menilai kesesuaian perlakuan pendapatan
penghimpunan dana infaq sesuai ketentuan
hukum Islam dan untuk melatih menganalisis metode yang dipakai dalam penulisan tugas ini.
E.
Kegunaan Penelitian Kegunaan
hasil penelitian yang akandilakukan ini diharapkan bernilai dan bermanfaat minimal untuk hal-hal sebagai berikut
: 5 1. Secara Teoritis, berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan pengetahuan mengenai
penghimpunan dana infaq di Indonesia.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi