BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Kompleksitas problematika
kehidupan di era
globalisasi telah menawarkan
banyak tantangan dan
keuntungan bagi kelangsungan
hidup manusia. Dan
tantangan yang paling
berat dalam hal
ini adalah persoalan pilihan
nilai moral, budaya,
dan keagamaan, terutama
bagi kalangan remaja.
Hal ini
disebabkan oleh faktor
psikologis mereka yang
mengalami masa pubertas
(masa pencarian nilai-nilai/
norma yang dirasa
sesuai dengan dunianya).
Tantangan tersebut nampaknya
menjadi problematika tersendiri bagi
para guru agama
untuk segera diatasi
atau bahkan diantisipasi
sedini mungkin.
Seorang guru
sehubugan dengan tugasnya
dalam memantau atau mengembangkan
pembelajaran, maka guru dapat disebutsebagai ujung tombak pembaharuan yang berhasil, menjadi pendukung
nilai-nilai dalam masyarakat, menciptaan
kondisi belajar yang baik serta menjaminkeberhasilan pendidikan maka guru harus meningkatkan kompetensinya,
yakni, kompetensi pedagogik, kompetensi
personal, kompetensi sosial, kompetensi profesional.
Di dalam penjelasan Undang-undang
Republik Indonesia No. 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen disebutkan, Yang dimaksud
dengan kompetensi pedagogik
adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik.
Yang dimaksud dengan kompetensi
personal adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, berakhlak
mulia, arif dan
berwibawa serta menjadi
teladan perserta 1 2 didik.
Yang dimaksud dengan
kompetensi profesional adalah kemampuan
penguasaan materi pelajaran
secara luas dan
mendalam.
Yang dimaksud
dengen kompetensi sosial
adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektifdan efesien dengen peserta
didik, sesama guru,
orangtua/wali perserta didik,
dan masyarakat sekitar Dari
empat kompetensi tersebut
di atas sudah
jelas sekali, sangat mempengaruhi
proses belajar mengajar,
kompetensi ini diperlukan
suatu kemampuan dalam mewujudkan
dan membina kerja sama dengan semua pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap proses
pendidikan. Kerja sama tersebut diselenggarakan oleh seluruh
steakholders berupa orang
tua murid, pimpinan sekolah,
masyarakat sekitar dan
bahkan dengan murid yang
dihadapinya sehari-hari.
Jabatan guru bukan hanya menuntut
kemampuan spesialisasi keguruan dalam
arti menguasai pengetahuan akademik dan kemahiran profesional yang relevan
dengan bidang tugasnya
sebagai guru, akan
tetapi juga pada
tingkat kedewasaan dan tanggung
jawab serta kemandirian yang tinggi. Kemampuankemampuan itu
membuat guru memiliki
nilai lebih dan kewibawaan yang tinggi
terhadap peserta didik.
Diakui atau
tidak, guru akan
selalu menjadi unsur
penting yang menentukan
berhasil atau tidaknya
suatu pendidikan. Oleh karena
itu guru selalu berperan dalam pembentukan sumber daya
manusia yang pontensial di bidang pembangunan
bangsa dan negara.
Guru adalah orang
kedua setelah orang tua
yang selalu mendidik
dan mengawasi anak, untuk menuju cita-cita dan
tujan hidupnya. Oleh
karena itu, seorang
guru harus memiliki
dedikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, (Surabaya:
Kesindo Utama, 2006), hlm. 48.
3 yang sangat tinggi dan profesi yang dipilihnya
itu bukan pekerjaan sampingan sebab diakui atau tidak gurulah yang
menentukan keberhasilan peserta didik.
Tidak semua orang dewasa dapat
dikategorikan sebagai pendidik atau guru, karena
guru harus memiliki
beberapa persyaratan yang
harus dipenuhi oleh setiap calon pendidik atau guru
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional, “guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikasi pendidik,
sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujutkan tujuan pendidikan
nasional” Dengan demikian jelasnya bahwa
mutu pendidikan dan profesionalisme guru memiliki
kaitan yang sangat
erat dan saling
mempengaruhi proses pencapaian tujuan pendidikan.
Merujuk pada itu semua, mahasiswa
jurusan Pendidikan Agama Islam yang merupakan
insan muda sebagai
calon guru tentu
perlu untuk memperhatikan dan mempersiapkan segala hal
yang relevan dengan kebutuhan dalam dunia
pendidikan dan guru.
Ini merupakan konsekwensi
logis yang harus dilaksanakan. Sehingga jika tingkat
profersionalisme guru tinggi dalam pendidikan
maka, secara otoimatis mutu pendidikan akan tinggi pula yang pada akhirnya
akan berpengaruh pada
masa depan peserta
didik sendiri maupun bangsa dan negara.
Ada fenomena
menarik yang kemudian
menjadi asumsi dasar
bagi peneliti untuk
dapat diteliti lebih
lanjut tentang kebenaran
asumsi tersebut.
Selama ini
muncul anggapan bahwa
aspek sosial, moral
dan keperibadian Undana-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003), hlm.
8 4 mahasiswa
Fakultas Tarbiayah UIN
Maliki Malang dirasa
sangat rendah.
Asumsi ini
tentu tidak boleh
kita biarkan dan
bersikap apatis, mengingat Fakultas
Tabiyah merupakan Fakultas
tertua di lingkungan
UIN Maliki dan khusunya jurusan
Pendidikan Islam yang
mengkonsentrasikan kepada pendidikan keagamaan. Setiap sendi-sendi
moralitas serta norma-norma agama selalu
ditanamkan di sini. Ironis sekali jika
outputyang dihasilkan oleh Justru Pendidikan
Agama Islam lebih
buruk dibanding dengan fakultas lain
yang konsentrasinya non-keagamaan.
Pada prisipnya,
mahasiswa Pendidikan Agama
Islam (PAI) adalah calon guru agama yang nanti tugas utamanya mengajar, mendidik, dan
harus memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Kepribadian yang mantap dari sosok
seorang guru akan
memberikan teladan yang
baik terhadap anak didik
maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut
“digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan
“ditiru” (di contoh sikap
dan perilakunya). Kepribadian
guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Ini suatu hal yang
melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian dalam skripsi
ini. Melalui penelitian
dalam skripsi ini peneliti akan
mencoba untuk menjawab
asumsi-asumsi negatif yang
ada di lingkungan
masyarakat sekitar maupun
seluruh civitas akademik
Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki
Malang.
5 Berdasarkan
uraian di atas,
maka penulis mengambil
judul mengenai “Realitas
Standar Mutu Mahasiswa
Jurusan Pendidikan Agama
Islam Menuju Guru
Profesional”. Pemilihan judul
tersebut diharapkan mampu memberikan sedikit
gambaran mengenai upaya
dalam meningkatkan profesionalisme guru, selanjutnya dapat
memberikan motifasi bagi para ilmuan untuk
meneliti pendidikan lainnya.
Download lengkap Versi PDF
Mohon informasinya, siapa yg upload file skripsi ini?
BalasHapus