BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah Kodrat manusia
dilahirkan ke dunia
ini dengan membawa
fitrah. Hal inilah yang
membedakan manusia dengan
makhluk ciptaan lainnya.
Fitrah merupakan faktor
kemampuan dasar perkembangan
manusia yang dibawa
sejak lahir yang merupakan
potensi dasar untuk berkembang. Misalnya
kemampuan dasar untuk beragama, manusia
diberi kelebihan berupa akal yang tidak dimiliki oleh makhluk yang
lain. Dengan akal
itu manusia dapat
mengembangkan potensinya berfikir, berkembang, dan beragama serta dapat
beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.
Potensi-potensi tersebut harus
diaktualisasikan dan ditumbuh kembangkan dalam kehidupan
nyata di dunia
ini melalui proses
pendidikan sepanjang hayat
yang kelak akan
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di akhirat.
Pendidikan
merupakan salah satu
aspek yang sangat
urgen untuk mengembangkan
potensi dan pribadi
seseorang agar dapat
beradaptasi dengan lingkungan
sekitar. Dengan pendidikan
manusia dapat mengerti
dan memahami arti kehidupan ini, yang semakin lama semakin
berkembang pesat sesuai dengan perkembangan zaman
dan kebutuhan manusia
yang semakin bertambah, khususnya di bidang pendidikan.
Pada umumnya
pendidikan diselenggarakan untuk
memenuhi tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu,
setelah lulus diharapkan
anak dapat membantu Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal.12 mengembangkan
masyarakat atau ikut
serta ambil bagian
dalam memenuhi kebutuhan
demi kesejahteraaan masyarakat.
Hal ini selaras
dengan tujuan Pendididkan
Nasional Indonesia sebagaimana
tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendididkan Nasional Nomor 2 tahun 1989
yang berbunyi : “Pendidikan
Nasional bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan
ketrampilan,kesehatan
jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Dalam
rangka mencapai tujuan
pendidikan itu dilaksanakan
proses belajar mengajar,
bila kita telusuri
proses belajar mengajar
yang merupakan inti
dari proses pendidikan formal di
sekolah, di dalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen-komponen. Komponen-komponen tersebut
dapat kita kelompokkan dalam
tiga unsur yaitu
guru, isi, atau
materi pelajaran dan
siswa. Ketiga unsur tersebut sangat
berpengaruh dalam meningkatkan
sumber daya manusia
yakni melalui pendidikan.
Dalam UURI
(sisdiknas), No. 20
tahun 2003 Pasal
1 tentang pengertian pendidikan adalah: “Usaha sadar
dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran
agar peserta didik
secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, Tim Penyusun
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Grasindo, 1991), hal. 10 kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara”.
Dalam
rangka memenuhi kebutuhan
mental dan spiritual
seperti yang disebutkan
dalam pengertian tersebut,
Pendidikan Islam dapat
membentuk manusia mempunyai
kepribadian muslim yakni
manusia yang seluruh
aspek kepribadiannya baik tingkah
laku, kegiatan-kegiatan jiwa maupun falsafah hidup dan kepercayaannya sesuai dengan nilai-nilai
Islam.
Pendidikan Agama Islam harus diberikan kepada
semua manusia maka sudah jelas bahwa
pendidikan agama itu
perlu diberikan kepada
semua manusia, dan semua kalangan.
Oleh karena itu,
pemerintah Indonesia juga
mewajibkan setiap warganya
untuk sekolah yang
paling rendah adalah
menempuh “wajib belajar
9 tahun”.
Di Madrasah Tsanawiyah Negeri
Nganjuk sendiri untuk mata pelajaran agama cenderung diabaikan oleh peserta didik, karena
bagi sebagian peserta didik mata pelajaran
Al-Qur‟an Hadits merupakan mata pelajaran yang menakutkan karena, adanya
metode hafalan yang
diterapkan selain metode-metode
lain yang juga digunakan dalam
pembelajaran Al-Qur‟an Hadits. Seringkali
Al-Qur‟an
Hadits dianggap beban oleh
peserta didik. Harus diakui juga bahwa pendidikan agama Islam termasuk di dalamnya Al-Qur‟an Hadits masih belum mendapatkan tempat pada
sebagian siswa dan
keberadaannya sering kali
kurang mendapat perhatian.
dan waktu pelajarannya masih
relatif kurang karena mata pelajaran ini waktunya Undang-undang Republik Indonesia No.20 Th
2003 Tentang Sisdiknas (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, Bandung: P.T Al-Ma‟arif, 1989,
Hal 68.
hanya satu
minggu sekali itupun
hanya dua jam
pelajaran. Selain itu
juga mata pelajaran
agama yang di
dalamnya termasuk Al-Qur‟an Hadits
merupakan kelompok mata
pelajaran yang tidak di-UAN-kan.
Dalam pendidikan,
Al-Qur‟an Hadits merupakan
salah satu mata
pelajaran agama yang
dijadikan sumber hukum
utama dalam agama
Islam bahkan AlQur‟an Hadits “Serulah
manusia menuju kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan mauidlah
dan mujadalah dengan
mereka secara baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui
tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang dapat petunjuk”.
Berdasarkan
ayat tersebut, maka
seorang pendidik dan
guru dalam proses belajar dan mengajar berperan sebagai
pengajar, dan juga sebagai fasilitator yang bertugas
memperlancar jalannya proses
belajar mengajar. Di
samping itu guru juga bertindak
sebagai motivator yang
bertugas memberi dorongan
pada siswa agar
mereka melakukan aktivitas
belajar. Hal ini
akan lebih berhasil,
jika siswa memiliki
motivasi yang kuat
untuk belajar, siswa
berperan aktif dalam
proses belajar mengajar dan
terlibat secara maksimal.
A. fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan
Islam (Malang: UIN-Malang Press, 2008),
hal.
Salah satu
prinsip dalam melaksanakan
pendidikan adalah siswa
secara aktif mengambil bagian dalam kegiatan yang
dilaksanakan. Untuk dapat melaksanakan suatu kegiatan
pertama-tama harus ada
pendorong untuk mewujudkan
kegiatan itu, atau
dengan kata lain,
untuk dapat melakukan
sesuatu harus ada
motivasi.
Sebagaimana dijelaskan A. Tabrani
Rusyan dan kawan-kawan bahwa : 1.
Motivasi memberi semangat
terhadap peserta didik
dalam kegiatan-kegiatan belajarnya.
2. Motivasi-motivasi perbuatan
merupakan pemilih dari
tipe kegiatan-kegiatan untuk melakukannya.
3. Motivasi memberi petunjuk pada tingkah laku.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi