BAB PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Guru adalah
salah satu faktor
penting dalam penyelenggaran pendidikan
di sekolah. Oleh
karena itu meningkatkan
mutu pendidikan, berarti meningkatkan mutu guru. Meningkatkan
mutu guru bukan hanya dari segi
kesejahteraannya, tetapi juga profesionalitasnya.
Sejalan dengan hal itu UU RI no.
14 tahun 2005 Bab ll Pasal 2 ayat (1) menyatakan
guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga professional pada
jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan
pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang
diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Professional,
dan professional berarti
melakukan sesuatu sebagai
pekerjaan pokok sebagai
profesi dan bukan
sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka.
Profesi
berarti menyatakan secara
publik dan dalam
bahasa latin di sebut “profesion”
yang digunakan untuk
menunjukkan pernyatataan publik yang dibuat oleh seseorang yang di maksud
menduduki suatu jabatan publik.
Guru yang
terjamin kualitasnya di
yakini mampu melaksanakan
tugas dan fungsinya
dengan baik. Penjaminan
mutu guru perlu
dilakukan dari waktu kewaktu
demi terselenggaranya layanan pembelajaran yang berkualitas. Guru yang
bermutu niscaya mampu
melaksanakan pendidikan, pengajaran
dan Syaiful Sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 39.
Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profisional
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007).
hlm. 20 pelatihan
yang baik dan efisien. Guru
memiliki peran yang
sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas
pengajaran yang dilaksanakannya.
Oleh sebab
itu, guru harus
memikirkan dan membuat
perencanaan secara saksama
dalam meningkatkan kesempatan
belajar bagi siswanya
dan memperbaiki kualitas
mengajarnya.
Guru
wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi
professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi professional guru merupakan salah
satu dari kompetensi yang harus dimilki
oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apa pun ,yang di
maksud guru disini
adalah guru pendidikan
agama Islam. kompetensi professional yang harus dmiliki guru meliputi:
1. Mengetahui hal-hal
yang perlu diajarkan,
sehingga ia harus
belajar dan mencari informasi tentang materi yang
diajarkan, sehingga ia harus belajar dan
mencari informasi tentang materi-materi yang diajarkan.
2. Menguasai keseluruhan bahan materi yang akan
disampaikan pada peserta didiknya 3. Mempunyai
kemampuan menganalisis materi
yang diajarkan dan menghubungkannya dengan
konteks komponen-komponen lain
secara keseluruhan melalui
pola yang di
berikan islam tentang
bagaimana cara Ibid, hlm. 21.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005, Tentang GURU dan DOSEN
(Bandung: Citra Umbara, 2006), hlm, 8-9.
berfikir (way
of thinking) dan
cara hidup (way
of life) yang
perlu dikembangkan melalui proses
edukasi 4. Mengamalkan terlebih
dahulu informasi yang
telah didapat sebelum disajikan pada peserta didiknya 5. Mengevaluasi
proses dan hasil
pendidikan yang sedang
dan sudah dilaksanakan
Di zaman globalisasi
ini ilmu pengetahuan
dan teknologi terus berkembang, begitu
juga dengan Pendidikan
Agama Islam. Dalam
hal ini guru Pendidikan Agama Islam sebagai tenaga
pendidik yang terjun langsung dalam proses
belajar mengajar juga
harus bisa menguasai
teknologi pendidikan. Sehubungan
dengan hal tersebut
pengembangan kompetensi professional guru sangat diperlukan.
Pengembangan kompetensi professional guru
tidak lepas dari peran kepala sekolah.
Keberhasilan suatu
lembaga pendidikan sangat
tergantung pada kepemimpinan
kepala sekolah.
Kepala
sekolah merupakan pemimpin pendidikan
mempunyai peranan penting
dalam mengembangkan kualitas pendidikan.
Kepala sekolah sebagai
administrator harus mampu mendayagunakan sumber
yang tersedia secara
optimal. Sebagai manajer, kepala sekolah harus mampu bekerjasama dengan
orang lain dalam organisasi sekolah. Sebagai
pemimpin pendidikan, kepala
sekolah harus mampu mengkoordinasi dan
menggerakkan potensi manusia
untuk mewujudkan Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006), Hlm. 96-
Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika Aditama, 2008), hlm. 33.
tujuan pendidikan.
Sebagai supervisior, kepala
sekolah harus mampu membantu guru
meningkatkan kapasitasnya untuk
membelajarkan murid secara optimal. Dengan demikian maka, kepala
sekolah di harapkan dengan sendirinya
dapat mengelola lembaga pendidikan kearah perkembangan yang lebih baik dan dapat menjanjikan masa depan.
SMP Negeri
1 Srengat merupakan
salah satu sekolah
unggulan dan merupakan
Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) di
kabupaten Blitar yang berada di
kecamatan Srengat. SMP Negeri 1 Srengat terletak di Jl.
Terate no 1, dekat dengan
pegunungan pegat, stadion, pasar serta
mudah di jangkau oleh kendaraan umum.
Masyarakat sekitar
merasa bangga apabila
anaknya bersekolah di SMP Negeri
1 Srengat, karena
yang di terima
untuk bersekolah di SMP
Negeri 1 Srengat tidak sembarangan
siswa, tetapi harus siswa yang nilainya bagus, dan pemilihannya juga sangat selektif.
Oleh karena itu, SMP Negeri 1 Srengat sudah
mendapat kepercayaan dari
masyarakat sekitar bahwa sekolahan tersebut
sangat bagus dan
mampu menghasilkan lulusan
yang berkualitas Di SMP
Negeri 1 Srengat
walaupun para guru
Pendidikan Agama Islam sudah sarjana tetapi dalam menjalankan
tugasnya masih membutuhkan pengarahan dan
pembinaan dari kepala
sekolah. Sebagai pemimpin
pada lembaga pendidikan kepala
sekolah di SMP Negeri 1 Srengat di tuntut dapat mengembangkan
kompetensi profesional guru
Pendidikan Agama Islam seiring
dengan perkembangan zaman. Permasalahan yang ingin di ungkap dalam
skripsi ini yaitu bagaimana strategi
kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam sedangkan kepala sekolah di SMP Negeri 1
Srengat merupakan seorang
yang sibuk sehingga
waktu beliau di
sekolah sangat terbatas.
Bagaimana sebenarnya strategi
yang beliau lakukan
selama ini seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga meskipun dengan waktu
yang terbatas beliau selalu memantau perkembangan para guru Pendidikan Agama Islam dalam proses belajar
mengajar.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi