BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Rapuhnya fundamental
perekonomian nasional menuntut
penanganan yang serius karena
tantangan yang dihadapi bangsa ke depan semakin berat.
Krisis ekonomi
yang terjadi di
indonesia, menjadikan evaluasi
pada perekonomian dan
pembangunan ekonomi seharusnya
berbasis pada kemampuan perekonomian indonesia sendiri. Tidak
menggunakan utang atau import pada
negara-negara lain.
Salah satu cara yang dapat
ditempuh pemerintah agar pemasalahan krisis ekonomi tidak terjadi lagi adalah dengan
mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) yang nyata-nyata
mampu bertahan saat perekonomian Indonesia
dilanda krisis. Selain
itu bahwa UMKM
memberi andil cukup
besar dalam menggerakan
denyut nadi kehidupan
masyarakat.
Pengembangan UMKM
tidak lepas dari
peran LKM (Lembaga
Keuangan Mikro), karena LKM
merupakan pihak yang selama ini mampu
memberikan dukungan kepada
UMKM. Kenyataan di
lapangan membuktikan bahwa layanan pembiayaan
dengan menggunakan pendekatan
perbankan konvensional sulit
dilakukan dan tidak
menjangkau UMKM dikarenakan adanya
faktor yang membatasi
hubungan antara UMKM
dengan pebankan konvensional, yaitu masalah agunan, formalitas
dan keluwesan. Ribuan
lembaga keuangan mikro
konvensional dan syari’ah
yang tersebar di indonesia masih
belum memberikan sinyal positif termasuk baitut tamwil
sebagai salah satu
lembaga keuangan mikro
syari’ah.
Sebagai lembaga
keuangan mikro yang
mempunyai keperpihakan pada
masyarakat ekonomi lemah,
banyak tantangan dan
permasalahan yang timbul
dan dihadapi dalam
perkembangannya. Salah satu kendala
tersebut adalah masih adanya anggapan
bahwa sebenarnya sistem
bagi hasil tidak
ada bedanya dengan
sistem bunga konvensional.
Selain itu ketidak
mampuan nasabah dalam menjalankan kewajiban-kewajiban
kaitannya dengan pembiayaan dan banyaknya
pembiayaan yang bermasalah merupakan hambatan yang dialami BMT.
KJKS Binama
telah menunjukan pada
masyarakat bahwa produkproduk yang
mereka pasarkan berbeda
dengan sistem konvensional.
Salah satunya adalah
produk pembiayaan pendidikan
yang menggunakan aqad (ijarah
multi jasa). Produk pembiayaan
pendidikan (ijarah multi jasa) harga tidak mengikat,
keputusan harga ditentukan
oleh komite pembiayaan.
Berbeda dengan sistem
konvensional yang memakai bunga.
Ijarah adalah akad pemindahan hak
guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah
sewa, tanpa diikuti
dengan pemindahan kepemilikan
( ownership /
milkiyyah) atas barang
itu sendiri.
Ijarah
syariah yakni pembiayaan
untuk penyediaan jasa
bagi nasabah yang
di biayai oleh
KJKS Muhammad Syafi’i Antonio,
Bank Syari’ah Dari Teori Ke Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2001.
Hlm. 117 Binama, dan nasabah mengembalikan pembiayaan beserta fee atas
jasa yang disediakan KJKS Binama saat
jatuh tempo yang telah disepakati sebelumnya.
B. PERUMUSAN MASALAH Dalam penelitian ini, ada
beberapa pokok yang menjadi permasalahan
dalam Pembiayaan Ijarah (Multi Jasa) : 1. Bagaimana Strategi Pemasaran Pembiayaan
Pendidikan Ijarah Multi Jasa pada KJKS
BINAMA SEMARANG ? C. TUJUAN PENELITIAN Tujuan
yang hendak dicapai dalam penelitian
yang penulis lakukan di KJKS
Binama adalah : 1. Untuk mengetahui
Strategi Pemasaran Produk
Pembiayaan Pendidikan Ijarah Multi Jasa di KJKS BINAMA SEMARANG.
D. MANFAAT PENELITIAN Dari penelitian
yang dilakukan maka
penulis sangat berharap
semoga penelitian ini dapat
memberikan manfaat yang berarti : 1.
Bagi Penulis a. Dapat
menambah wawasan dan
pengetahuan tentang Strategi Pembiayaan
dan pelaksanaan Pembiayaan
Pendididkan Dengan Akad Ijarah Multi
Jasa.
b. Dapat
menambah wawasan dan
pengetahuan tentang dunia
kerja di perbankan syari’ah.
2. Bagi KJKS a.
Sebagai media publik ke masyarakat untuk memperkenalkan produk yang sesuai syari’ah kepada masyarakat.
b. Memperkenalkan produk-produk yang ada di KJKS
BINAMA.
3. Bagi IAIN Walisongo a. Sebagai tambahan referensi.
b. Untuk
mengetahui mengenai Strategi
Pemasaran Pembiayaan Pendidikan Ijarah Multi Jasa di KJKS Binama.
E. METODE PENELITIAN Dalam menyusun
Tugas Akhir yang
bersifat ilmiah, data
merupakan bagian yang terpenting.
Oleh karena itu, data yang dikumpulkan harus akurat, komprehensif dan relevan bagi persoalan yang
diteliti adalah sebagai berikut : 1 Jenis Penelitian a.
Lapangan Penelitian lapangan
adalah cara pengumpulan
data dan informasi secara intensitas disertai dengan analisa dan
pengujian kembali atas semua yang telah
dikumpulkan lansung dari KJKS Binama.
b. Kepustakaan Cara
pengumpulan data dengan
sumber dari buku-buku
atau bahan bacaan yang diperlukan bagi suatu karya yang
disebut dengan studi pustaka.
2
Sumber Data a. Data Primer Data primer adalah data yang
diperoleh secara langsung dari sumber yang diteliti,
dengan melakukan pengamatan
dan pencatatan secara sistematis
terhadap masalah yang
dihadapi.
Dengan
melakukan pengamatan dan interview
atau wawancara terhadap
masalah yang dihadapi.
Dengan data ini
penulis mendapatkan gambaran
umum tentang KJKS BINAMA beserta
gambaran tentang produk-produk di KJKS
BINAMA.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian,
Yogyakarta : Rieneka Cipta, 1993, hlm. 202 b.
Data Sekunder Data Sekunder adalah
data yang mendukung
pembahasan dan diperoleh
dari orang lain
baik berupa laporan-laporan, buku-buku, maupun surat kabar.
Dengan metode ini penulis mendapatkan data dari KJKS BINAMA berupa, slip angsuran
pembiayaan pendidikan, brosur-brosur pembiayaan pendidikan di KJKS Binama.
3
Metode Pengumpulan Data a. Metode
Interview Merupakan metode
yang menggunakan serentetan
pertanyaan yang sudah
terstruktur, kemudian satu
persatu diperdalam dalam
mengorek keterangan yang lebih
lanjut. Dengan demikian jawaban yang diperoleh bisa
meliputi semua variabel,
dengan keterangan yang
lengkap dan mendalam.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi