Jumat, 15 Agustus 2014

Skripsi Syariah:STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI PERKOTAAN (P2KP) DI DESA KEDUNGTURI KECAMATAN TAMAN KABUPATEN SIDOARJO


 BAB I  PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah  Perekonomian merupakan tulang punggung kehidupan baik dilingkungan  keluarga, masyarakat, dan Negara. Dalam 500 tahun terakhir bermacam bangsa  diseluruh dunia telah melakukan uji sistemterhadap berbagai teori ekonomi guna  mempertahankan kehidupan dimuka bumi ini.
  Bila dibanding sebelumnya, dalam 25 tahun terakhir ini perekonomian  Indonesia telah mengalami perubahan, baik dilihat dari struktur distribusinya,  tingkat pendapatan perkapita maupun skema kelembagaan. Globalisasi ekonomi  telah meperluas jangkauan masyarakatuntuk mengenal system ekonomi bebas  yang mungkin pergerakan barang dan jasa lebih cepat dengan kuantitas yang  semakin baik.

 Disatu sisi keberhasilan ekonomi tersebut, memberi manfaat yang besar  bagi tata kehidupan masyarakat dan disisi yang lain juga memberikan peluang  besar kepada masyarakat yang kehidupan ekonominya terpuruk lebih-lebih  mereka yang berada dalam kategori masyarakat miskin dan terbelakang yang  sering membawa keterpurukan usaha-usaha masyarakat tanpa adanya pegangan  kuat yang dijadikan landasan. Perekonomian yang tidak stabil dan kurang   Imam Zadjuli, Suroso, Visi Perekonomian Indonesia Menyongsong Milenium III,hal.
 1   kondusif membuat masyarakat risau dan panik, ditambah lagi dengan krisis  ekonomi yang memberikan polemik basar bagi kehidupan masyarakat secara  umum.
 Usaha dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan  perekonomiannya lewat usaha nampak begituterpuruk dan kelihatan sia-sia. Hal  ini merupakan implikasi dari krisis yang menimpa Indonesia sejak pertengahan  tahun 1997 yang meluas menjadi krisis ekonomi mengakibatkan pada  peningkatan jumlah pengangguran dan juga bertambahnya penduduk miskin baik  di perkotaan lebih-lebih di pedesaan.
 Kemiskinan merupakan masalah dalam pembagunan yang ditandai oleh  pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat manjadi  ketimpangan, masyarakat miskin umumnya lemah dalam kemampuan berusaha  dan aksesnya terbatas kapada kegiatan ekonomi, sehingga tertinggal jauh  dimasyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi. Kondisi kemiskinan  ini umumnya diukur dengan tingkat pendapatan yang relatif rendah.
 Kondisi diatas erat sekali kaitannya dengan stabilitas ekonomi, sosial,  politik. Pertumbuhan penduduk yang terkendali dan lingkungan hidup yang  terjaga kelestarian merupakan kondisi yang diperlukan untuk menjamin  kelangsungan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Program  penanggulangan kemiskinan hanya dapat berjalan baik dan efektif apabila  suasana tentram dan stabil telah tercipta.
  Tekanan paling utama dalam kebijaksanaan yang langsung ditunjukkan  kepada masyarakat miskin harus diletakkan pada perbaikan pelakunya. Terutama  menyangkut pemenuhan kebutuhan dasarnya dan pengembangan kegiatan  ekonominya. Program ini harus dilaksanakan secara efektif dan terarah, dengan  memperhitungkan kesediaan sumberdaya. Langkah yang diperlukan adalah  meningkatkan efektifitas, efisien, dan jangkauan program tersebut. Searah dengan  itu, pengembangan system jaminan sosial secara bertahap harus perlu  ditingkatkan.
  Berbagai kebijaksanaan tersebut dituangkan kedalam berbagai program  pembangunan sektoral, regional, dan khusus baik secara langsung ataupun tidak  langsung dirancang untuk turut memecahkan tiga masalah utama pembangunan,  yakn pembangunan, ketimpangan distribusi, dan kemiskinan.
 Dengan berpedoman pada kelompok sasaran yang jelas, perencanaan dan  implementasi berbagai program pembangunan sektoral dapat dilakukan secara  terpadu. Keterpaduan dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan  menyangkut keterpaduan program dan lokasi pembangunan. Disamping itu  program penaggulangan kemiskinan yang menyangkut masyarakat akan lebih  akan lebih efektif apabila direncanakan dan dilaksanakan dalam unit agregratif  atau berkelompok.
 Berbagai upaya yang telah didiskripsikan di atas sudah dilakukan oleh  pemerintah melalui beberapa usaha dalam rangka mengantisipasi peningkatan   Ginandjar Kartasamita, Pembanginan Untuk Rakyat, hal. 242   jumlah penduduk miskin dan kesenjangan sosial ekonomi dimasyarakat,  diantaranya adalah IDT, Inpress dan JPS yang salah satu tujuannya membantu  masyarakat desa dalam mengembangkan usahanya melalui supply(bantuan) dana.
 Namun dalam skripsi ini kami membahas masalah program P2KP yaitu Program  Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan.
 Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan  program pemerintah yang secara subtansi berupaya dalam penaggulangan  kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku  pembangunan lokal lainnya, termasuk pemerintah daerah dan kelompok peduli  setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian pembagunan  kemiskinan dan pembangunan berkelanjut" yang bertumpu pada nilai-nilai luhur  dan prinsip-prinsip universal.
  Salah satu tujuan utama program P2KP adalah membangun masyarakat  yang mandiri yang mampu menjalin kebersamaan agar dapat menanggulagi  kemiskinan melalui pemberian modal guna mewujudkan terciptanya lingkunagan  yang tertata sehat, produktif, dan berkelanjutan.
 Dilihat dari tujuan, maka program (P2KP) ini dalam hukun Islam  dikategorikan dalam Hibah : yaitu bantuan dari pemerintah yang dikelola oleh  BKM melalui program P2KP untuk membantu memberikan modal berupa uang  kepada masyarakat miskin Di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten  Sidoarjo.
  Buku Pedoman Umum P2KP – (Edisi Oktober (2005)   Sebagaimana firman Allah SWT, dalam Surat al-Maidah: 2  Ÿωuρ   (#θçΡuρ$yès?   ’n?tã   ÉΟøOM}$#   Èβuρô‰ãèø9$#uρ  4   (#θà)¨?$#uρ   ©!$#   (   ¨βÎ)   ©!$#   ߉ƒÏ‰x©   É>$s)Ïèø9$#   ⊄∪   "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan  takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan  pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah  Amat berat siksa-Nya."  Telah menjadi sunnatullah bahwa manusia dalam hidup bermasyarakat  harus saling tolong menolong antara satu dengan yang lainnya. Setiap manusia  mempunyai cara tersendiri dalam rangka menjalin tolong menolong tersebut.
 Bentuk dari pada tali hubungan dengan sesame manusia itu bermacam-macam  dan satu dari bentuk itu adalah memberikanharta kepada orang lain, yang dikenal  dengan hibah.
 Hibah adalah memberikan sesuatu dengan kebaikan hati dan rasa saying  kepada siapa saja tanpa ditentukan batas, yang dilakukan pada waktu masih hidup  dan tanpa imbalan apapun.
  Hibah menurut ajaran agama Islam dimaksudkan untuk menjalin  kerjasama sosial yang lebih baik dan untuk lebih mengakrabkan hubungan  sesame manusia. Maka Islam memberikan peraturan-peraturan dalam masalah ini,  hal ini dimaksudakan agar semua yang bergama Islam bisa saling membantu   Departemen Agama RI, al-Qur'an dan Terjemahnya, hal. 157   Oemar Salim, Dasar-Dasar Hukum Waris di Indonesia, Cet 2, hal. 78   dalam mengatasi kesulitanbersama dan saling tolong menolong tanpa merugikan  satu sama yang lain.
 Dari sifat tolong menolong itu, diharapkan tidak ada unsur saling  merugikan antara satu dengan yang laindan tidak diperbolehkan mempergunakan  milik orang lain dengan jalan yang bathil dan adanya unsur suka sama suka.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi