BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Perekonomian merupakan tulang punggung
kehidupan baik dilingkungan keluarga,
masyarakat, dan Negara. Dalam 500 tahun terakhir bermacam bangsa diseluruh dunia telah melakukan uji
sistemterhadap berbagai teori ekonomi guna mempertahankan kehidupan dimuka bumi ini.
Bila
dibanding sebelumnya, dalam 25 tahun terakhir ini perekonomian Indonesia telah mengalami perubahan, baik
dilihat dari struktur distribusinya, tingkat
pendapatan perkapita maupun skema kelembagaan. Globalisasi ekonomi telah meperluas jangkauan masyarakatuntuk
mengenal system ekonomi bebas yang
mungkin pergerakan barang dan jasa lebih cepat dengan kuantitas yang semakin baik.
Disatu sisi keberhasilan ekonomi tersebut,
memberi manfaat yang besar bagi tata
kehidupan masyarakat dan disisi yang lain juga memberikan peluang besar kepada masyarakat yang kehidupan
ekonominya terpuruk lebih-lebih mereka
yang berada dalam kategori masyarakat miskin dan terbelakang yang sering membawa keterpurukan usaha-usaha
masyarakat tanpa adanya pegangan kuat
yang dijadikan landasan. Perekonomian yang tidak stabil dan kurang Imam Zadjuli, Suroso, Visi Perekonomian
Indonesia Menyongsong Milenium III,hal.
1 kondusif
membuat masyarakat risau dan panik, ditambah lagi dengan krisis ekonomi yang memberikan polemik basar bagi
kehidupan masyarakat secara umum.
Usaha dan partisipasi masyarakat dalam
mengembangkan perekonomiannya lewat
usaha nampak begituterpuruk dan kelihatan sia-sia. Hal ini merupakan implikasi dari krisis yang
menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun
1997 yang meluas menjadi krisis ekonomi mengakibatkan pada peningkatan jumlah pengangguran dan juga
bertambahnya penduduk miskin baik di
perkotaan lebih-lebih di pedesaan.
Kemiskinan merupakan masalah dalam pembagunan
yang ditandai oleh pengangguran dan
keterbelakangan, yang kemudian meningkat manjadi ketimpangan, masyarakat miskin umumnya lemah
dalam kemampuan berusaha dan aksesnya
terbatas kapada kegiatan ekonomi, sehingga tertinggal jauh dimasyarakat lainnya yang mempunyai potensi
lebih tinggi. Kondisi kemiskinan ini
umumnya diukur dengan tingkat pendapatan yang relatif rendah.
Kondisi diatas erat sekali kaitannya dengan
stabilitas ekonomi, sosial, politik.
Pertumbuhan penduduk yang terkendali dan lingkungan hidup yang terjaga kelestarian merupakan kondisi yang
diperlukan untuk menjamin kelangsungan
pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan hanya dapat berjalan
baik dan efektif apabila suasana tentram
dan stabil telah tercipta.
Tekanan
paling utama dalam kebijaksanaan yang langsung ditunjukkan kepada masyarakat miskin harus diletakkan pada
perbaikan pelakunya. Terutama menyangkut
pemenuhan kebutuhan dasarnya dan pengembangan kegiatan ekonominya. Program ini harus dilaksanakan
secara efektif dan terarah, dengan memperhitungkan
kesediaan sumberdaya. Langkah yang diperlukan adalah meningkatkan efektifitas, efisien, dan
jangkauan program tersebut. Searah dengan itu, pengembangan system jaminan sosial secara
bertahap harus perlu ditingkatkan.
Berbagai
kebijaksanaan tersebut dituangkan kedalam berbagai program pembangunan sektoral, regional, dan khusus
baik secara langsung ataupun tidak langsung
dirancang untuk turut memecahkan tiga masalah utama pembangunan, yakn pembangunan, ketimpangan distribusi, dan
kemiskinan.
Dengan berpedoman pada kelompok sasaran yang
jelas, perencanaan dan implementasi
berbagai program pembangunan sektoral dapat dilakukan secara terpadu. Keterpaduan dalam pelaksanaan
penanggulangan kemiskinan menyangkut
keterpaduan program dan lokasi pembangunan. Disamping itu program penaggulangan kemiskinan yang
menyangkut masyarakat akan lebih akan
lebih efektif apabila direncanakan dan dilaksanakan dalam unit agregratif atau berkelompok.
Berbagai upaya yang telah didiskripsikan di
atas sudah dilakukan oleh pemerintah
melalui beberapa usaha dalam rangka mengantisipasi peningkatan Ginandjar Kartasamita, Pembanginan Untuk
Rakyat, hal. 242 jumlah penduduk miskin
dan kesenjangan sosial ekonomi dimasyarakat, diantaranya adalah IDT, Inpress dan JPS yang
salah satu tujuannya membantu masyarakat
desa dalam mengembangkan usahanya melalui supply(bantuan) dana.
Namun dalam skripsi ini kami membahas masalah
program P2KP yaitu Program Penanggulangan
Kemiskinan di Perkotaan.
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP) merupakan program pemerintah yang
secara subtansi berupaya dalam penaggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan
masyarakat dan pelaku pembangunan lokal
lainnya, termasuk pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun
"gerakan kemandirian pembagunan kemiskinan
dan pembangunan berkelanjut" yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal.
Salah
satu tujuan utama program P2KP adalah membangun masyarakat yang mandiri yang mampu menjalin kebersamaan
agar dapat menanggulagi kemiskinan
melalui pemberian modal guna mewujudkan terciptanya lingkunagan yang tertata sehat, produktif, dan
berkelanjutan.
Dilihat dari tujuan, maka program (P2KP) ini
dalam hukun Islam dikategorikan dalam
Hibah : yaitu bantuan dari pemerintah yang dikelola oleh BKM melalui program P2KP untuk membantu
memberikan modal berupa uang kepada
masyarakat miskin Di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Buku
Pedoman Umum P2KP – (Edisi Oktober (2005) Sebagaimana firman Allah SWT, dalam Surat
al-Maidah: 2 Ÿωuρ (#θçΡuρ$yès? ’n?tã
ÉΟøOM}$# Èβ≡uρô‰ãèø9$#uρ 4
(#θà)¨?$#uρ ©!$# (
¨βÎ) ©!$# ߉ƒÏ‰x©
É>$s)Ïèø9$# ∩⊄∪ "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat
siksa-Nya." Telah menjadi
sunnatullah bahwa manusia dalam hidup bermasyarakat harus saling tolong menolong antara satu
dengan yang lainnya. Setiap manusia mempunyai
cara tersendiri dalam rangka menjalin tolong menolong tersebut.
Bentuk dari pada tali hubungan dengan sesame
manusia itu bermacam-macam dan satu dari
bentuk itu adalah memberikanharta kepada orang lain, yang dikenal dengan hibah.
Hibah adalah memberikan sesuatu dengan
kebaikan hati dan rasa saying kepada
siapa saja tanpa ditentukan batas, yang dilakukan pada waktu masih hidup dan tanpa imbalan apapun.
Hibah
menurut ajaran agama Islam dimaksudkan untuk menjalin kerjasama sosial yang lebih baik dan untuk
lebih mengakrabkan hubungan sesame
manusia. Maka Islam memberikan peraturan-peraturan dalam masalah ini, hal ini dimaksudakan agar semua yang bergama
Islam bisa saling membantu Departemen
Agama RI, al-Qur'an dan Terjemahnya, hal. 157 Oemar Salim, Dasar-Dasar Hukum Waris di
Indonesia, Cet 2, hal. 78 dalam
mengatasi kesulitanbersama dan saling tolong menolong tanpa merugikan satu sama yang lain.
Dari sifat tolong menolong itu, diharapkan
tidak ada unsur saling merugikan antara
satu dengan yang laindan tidak diperbolehkan mempergunakan milik orang lain dengan jalan yang bathil dan
adanya unsur suka sama suka.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi