BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Hisab
awal bulan kamariah adalah salah satu
pokok pembahasan dalam disiplin ilmu falak. Berbagai metode digunakan untuk
mendapatkan hasil yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari metode
hisab ‘urfi sampai kepada metode hisab
haqiqi.
Perkembangan hisab awal bulan Kamariah tidak
terlepas dari catatan sejarah tentang para ahli falak yang telah menemukan
rumusan hisab awal bulan kamariah itu sendiri, dari sistem perhitungan klasik
yang menggunakan tabel logaritma sampai kepada sistem perhitungan kontemporer
yang telah menggunakan data-data astronomis yang lebih akurat.
Dalam ranah ilmu falak, fungsi
hisab dan rukyat adalah dua hal yang saling berhubungan, seperti dua sisi koin
yang berbeda namun tidak dapat Berkenaan
dengan kalender atau penanggalan yang dihitung berdasarkan peredaran bulan.
Lihat Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Edisi Kedua, Jakarta : Balai Pustaka, 1995, hlm. 436.
Sistem hisab awal bulan kamariah yang
berdasarkan pada peredaran rata-rata bulan mengelilingi bumi dan ditetapkan
secara konvensional. Sistem hisab ini ditetapkan sebagai acuan untuk menyusun
kelender Islam abadi oleh Khalifah Umar bin Khattab r.a. pada tahun 17 HLM.
Pendapat lain menyebutkan bahwa
sistem kalender ini dimulai sejak tahun 16 H atau 18 H, akan tetapi pendapat
yang lebih masyhur menyatakan bahwa sistem ini dimulai sejak tahun 17 HLM.
sistem hisab ‘urfibisa dikatakan
seperti kalender syamsiyah(miladiyah) yang bilangan hari pada tiap bulannya
tetap kecuali bulan-bulan tertentu pada tahun-tahun tertentu pula yang
jumlahnya lebih panjang satu hari. Menurut sistem hisab ini umur bulan Sya’ban
29 hari dan untuk Ramadhan 30 hari (tetap) sehingga tidak dapat digunakan dalam
hisab awal bulan kamariah untuk pelaksanaan ibadahlm. Lihat Susiknan Azhari,
Ensiklopedi Hisab Rukyat, Edisi Revisi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, Cet.II,
2008, hlm. 79 – 80.
Sistem hisab yang didasarkan pada peredaran
bumi dan bulan sebenarnya. Menurut sistem hisab ini umur tiap bulan itu tidak
konstan dan tidak beraturan, tetapi tergantung pada posisi hilal di setiap awal
bulan. Bisa saja terbit di hari yang sama pada dua bulan berturut-turut antara atau 30 hari, dan bisa juga bergantian
sebagaimana terdapat pada sistem hisab ‘urfi. Praksisnya, sistem ini
menggunakan data-data astronomis tentang pergerekan bulan dan bumi, serta menggunakan
teori ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometri). ibid., hlm. 78.
dipisahkan. Pada praktiknya ilmu hisab hanya
memberikan hasil perhitungan tentang waktu dan posisi hilal saja, bisa atau
tidaknya hilal dilihat tergantung pada proses pengamatan (rukyat al-hilal) yang
dilaksanakan sesaat setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan kamariah.
Tingkat keberhasilan rukyat al-hilalsangat
bergantung kepada kondisi langit dan pemandangan di arah cakrawala bumi. Selain data hisab yang menunjukkan
adanya kemungkinan hilal terlihat, udara kotor, awan atau kabut dan cahaya yang
mengganggu pemandangan ke arah ufuk akan membuat proses pengamatan sulit untuk
dilakukan.
Tidak berlebihan ketika ada orang yang
mengatakan bahwa hisab dan rukyat adalah dua hal yang saling membantu, saling
mengisi kekurangan, dan melengkapi satu sama lain.
Dalam sejarah ilmu falak atau astronomi yang
disebutkan di dalam setiap mukadimah kitab falak, penemu pertama ilmu falak
adalah Nabi Idris a.s.
yang dari pelacakan yang dilakukan para ahli
falak terdahulu, ada rantai sejarah yang terputus pada perkembangan ilmu falak
sejak ditetapkannya Nabi Idris a.s. sebagai penemu pertamanya sampai pada abad
ke-28 sebelum Badan Hisab dan Rukyat
Departemen Agama, Almanak Hisab Rukyat, Jakarta : Proyek Pembinaan Badan
Peradilan Agama Islam, 1981, hlm. 15.
Pertemuan semu antara langit dan bidang datar
tempat peninjau berpijak. Disebut juga kaki langit atau bidang horizon yang
tegak lurus pada garis hubung pengamat dengan pusat bumi.
Lihat Iratius Radiman, dkk,
Ensiklopedi – Singkat Astronomi dan Ilmu yang Bertautan, Bandung : Penerbit
ITB, 1980, hlm. 17.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah, Pedoman Teknik Rukyat,
Jakarta : tp, 2009, hlm.26.
Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, loc.
cit.
Sebagaimana yang disebutkan Ahmad Izzuddin
tentang penemu pertama ilmu falak atau astronomi adalah Nabi Idris a.s. yang
diperkuat dengan pendapat Zubaer Umar Al-Jailany dan AsSusy. Lihat Ahmad
Izzuddin,Ilmu Falak Praktis (Metode Hisab – Rukyah Praktis dan Solusi Permasalahannya),
Semarang : Komala Grafika, 2006, hlm. 6.
masehi. Pada abad itu, muncul embrio ilmu
falak yang digunakan untuk menentukan waktu penyembahan berhala-berhala dan
dewa-dewa di beberapa negara seperti Mesir, Babilonia dan Mesopotamia.
Perkembangan peradaban manusia semakin lama semakin menampakkan sisi
keilmuannya. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat-alat yang berfungsi
mengetahui gerak matahari dan benda-benda langit lainnya di Tionghoa, dan alat
tersebut bisa digunakan untuk menentukan terjadinya gerhana matahari.
Sejarah masuknya ilmu falak ke Indonesia
tidaklah terlepas dari hubungan intelektual keagamaan kaum muslim nusantara
dengan kaum muslim Timur Tengah yang berawal dari hubungan ekonomi, dagang dan politik-keagamaan.
Pencatatan sejarah menyatakan bahwa sebelum kedatangan
Islam di Indonesia, telah tumbuh perhitungan kalender Jawa Hindu atau Tahun
Saka sejak hari Sabtu tanggal 14 Maret 78 M, ketika penobatan Prabu
Syaliwohono(Aji Saka), akan tetapi sejak
tahun H/1633 M yang bertepatan dengan
1555 Tahun Saka, Sultan Agung mengasimilasikan tahun saka yang berdasarkan
peredaran matahari menjadi tahun hijriah yang mengacu kepada peredaran bulan
dengan meneruskan tahun saka yang telah berlalu. Peran aktif umat Islam dalam
urusan kenegaraan yang sangat aktif khususnya pada zaman kerajaan-kerajaan
Islam terbukti dengan dipakainya kalender hijriah sebagai kalender resmi. Namun Ibid.
Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur dan
Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Edisi Revisi, Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, Cet.III, 2007, hlm. 1.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi