BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Allah S.W.T menciptakan alam semesta ini
beserta isinya, tiada lain hanyalah
untuk memenuhi kebutuhan manusia karena manusia adalah khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah di mukabumi
manusia diberi kebebasan untuk memenuhi
kebutuhannya akan tetapi mereka harus
mengarungi kehidupan sesuai dengan tugas
mereka di muka bumi. Petunjuk Allah S.W.T dalam ajaran Islam dimaksudkan untuk memberi rambu-rambu
dan batasan untuk membantu mereka
mewujudkan kesejahteraan dan menghapuskan kesulitan. Mencapai kesejahteraan ekonomi melalui pemenuhan semua
kebutuhan pokok, menghapuskan semua
kesulitan dan ketidaknyamanan serta meningkatkan kualitas kehidupan baik secara moral maupun
material.
Mengingat pada dasarnya manusia tidak dapat lepas
daripertolongan orang lain, karena itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Manusia saling memberi dan menerima untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, saling bermuamalahdengan cara bekerjasama dan saling tolong menolong untuk
kelangsungan hidup bersama.
Sebagaimana telah diajarkan dalam
al-Qur’an surat Al-Ma>idahayat 2: M.
Umer Chapra, Sistem Moneter Islam,h. 2-3 2 “Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan”.
(QS. Al-Ma>idah : 2) Manusia dalam bermuamalahharus memperhatikan
aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh
Allah S.W.T dan Rasul-Nya. Untuk mempertahankan hidupnya manusia diberi kebebasan dalam
memenuhi kebutuhannya, namun kebebasan
tersebut tidak berlaku mutlakkarena kebebasan itu dibatasi dengan kebebasan manusia yang lain sehingga
diperlukan saling toleransi agar tidak terjadi
konflik yang menyebabkan manusia akan kehilangan peluang untuk memenuhi kebutuhannya.
Islam sendiri telah mengatur mengenai suatu
bentuk transaksi yang tidak lepas dari
kehidupan muamalah manusia yaitu suatu transaksi yanmg berdasarkn prinsip-prinsip
Islam yang mana salah satunnya adalah
prinsip kerelaan (‘An-Tarad}inkedua belah pihak (sama-sama ridho) mereka harus mempunyai informasi yang sama
sehingga tidak ada pihak yang merasa
dirugikan dan dicurangi (ditipu) karena ada sesuatu yang Unknown To One Party(yang mana satu pihak tidak
mengetahui informasi yang diketahui pihak
lain . Dalam Islam hal ini di sebut
dengan Tadlis. Agama Islam melarang manusia
memakan harta orang lainyang diperoleh dengan cara batil(tidak Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, h. 106.
Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam Suatu
Pengantar,h. 1 Adiwarman A.karim. Bank
Islam Analisis Fiqih Dan Keuangan. Hal 31 3 benar)
karena bisa merugikan orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah surat an-Nisa>’ ayat 29 “Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku
dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah
Maha Penyayang kepadamu.” (QS.an-Nisa>’ : 29) Didalam menjalankan bisnis, Islam telah
menetapkan sebuah peraturan yang harus
dipatuhi oleh pelaku usaha maupun para konsumennya yaitu etika berbisnis, etika memiliki dua pengertian;
pertama etika sebagai moralitas yang berisikan
nilai dan normal-normal konkrit yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan.
Keduaetika sebagai refleksi kritis dan rasional.
Etika mambantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Sedangakan
bisnismengutip sebagai suatu organisasi yang
menjalankan aktivitas priduksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh
profit. Penggabungan etika dan bisnis
dapat diartikan memaksakan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik profesi bisnis, merevisi
sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan
keterampilan memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, h. 83 4 untuk
mencari aman dan sebagainya. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga
kontrak social yang sudah berjalan.
kontrak social merupakan janji yang harus ditepati.
Bisnis Islam ialah serangkaian
aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan
(barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi
dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram, sebagaimana dalam Al-Qura’an
surat Al-baqarah ayat 188 ; ( Artinya
; “ Dan janganlah sebagian kamu memakan
harta sebagian yang lain diantara kamu
dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan
sebagian harta benda orang lain itu
dengan (jalan berbuat) dosa , padahal kamu mengetahui”.
(QS. Al-Baqarah : 188) Etika bisnis Islam sebenarnya telah diajarkan
Nabi saw. Saat menjalankan perdagangan.
Karakteristik Nabi saw. Sebagai pedagang adalah selain dedikasi dandan keuletan juga memiliki
sifat shidiq, fathonah, ama>nah dantablig.
Ciri-ciri itu masih ditambah istiqomah.
Kondisi persaingan yang semakin
ketat mendorong Perusahaan berlombalomba untuk membangun posisi yang
menguntungkan di pasar. Oleh karena itu, Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, h. 30p
5 dalam kegiatan memasarkan barang, produsen
memerlukan aktivitas promosi, seperti
periklanan sebagai sarana komunikasi yang dapat mendekatkan hubungan antara produsen dan konsumen, agar barang dan
jasa yang dihasilkan dapat dengan mudah
sampai ke tangan konsumen. Iklan adalah salah satu komponen marketing mixyang umum dilakukan oleh
perusahaan. Bahkan kegiatan periklanan
dianggap sangat penting jika ingin produknya sukses di pasar.
Banyaknya iklan yang muncul di
televisi menjadi gambaran bahwa hampir
tiada hari tanpa iklan, karena setiap jam di setiap acara selalu dipenuhi tayangan iklan. Iklan di televisi sekarang
sudah memasyarakat, bahkan cenderung
membius. Jika melihat pengaruhnya, dampak iklan itu sendiri dapat mempengaruhi perilaku konsumen terhadap merek
yang diiklankan. Pengaruh iklan pada
perilaku konsumen ini sangat variatif, mulai dari mendorong konsumen untuk mencari produk yang dimaksud
sampai dengan mendorong orang yang
sebelumnya tidak ingin membeli menjadi membeli.
Dengan melaksanakan kegiatan
promosi dalam bentuk periklanan tersebut,
produsen akan mendapatkan bantuan dalam memperkenalkan serta menjelaskan kegunaan barang dan jasanya. Iklan
merupakan produk desain komunikasi
visual yang berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini. Ribuan iklan telah mewarnai kehidupan
sehari-hari, baik di rumah, tempat kerja,
di jalan, di tempat belanja, ataubahkan di tempat-tempat lain yang tidak disadari. Akan tetapi keberadaan iklan paling
dirasakan jikadisajikan melalui 6 media televisi yang menjadi pilihan utama para
pemasar untuk beriklan, dikarenakan
kelebihannya menjangkau khalayak luas.
Di tengah kondisi banjir
informasi saatini, iklan-iklan televisi harus berlomba-lomba merebut perhatian konsumen. Yang
mana kegiatan uasaha senangtiasa
melibatkan hubungan antara pelaku usaha dan konsumen, hubungan ini pada dasarnya berlangsung secara seimbang
karena terjadi hubungan yang saling
membutuhkan. Pealaku uasaha membutuhkan konsumen untuk membeli barang dan jasa yang dijualnya sedangkan
konsumen membutuhkan barang dan jasa
yang dihasilkan pelaku usaha.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi