Jumat, 15 Agustus 2014

Skripsi Syariah:TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN MENGWNAI PELAKSANAAN JUAL BELI SUSU DI DESA NYAWANGAN KECAMATAN SENDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG


BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang sengaja diturunkan kepada manusia  untuk dijadikan sebagai petunjuk hukum dan juga sebagai pedoman hidup  aturan-aturan dalam al-Qur’an bersifat mengatur dan membimbing (al-Qur’an  dapat dijadikan sebagai sumber hukum untuk semua tingkah laku masyarakat).
Dalam berbagai ayat Allah tidak hanya menyuruh kita untuk shalat, puasa tetapi  Allah juga menyuruh kita untuk mencari nafkah secara halal. Proses memenuhi  kebutuhan hidup inilah yang kemudian menghasilkan kegiatan ekonomi seperti  jual beli, sewa menyewa dan lain-lain termasuk bagaimana membantu sesama,  Salah satu wujud manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia saling  membutuhkan antara satu orang dengan orang yang lain maka dari itu Allah  menyuruh kita untuk saling tolong menolong seperti yang diperintahkan dalam alQur’an  .dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan, kebajikan  dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan  pelanggaran…” (Al-Ma<idah:2)   Ar Rasikh, Al Qur’an Sebagai pedoman Hidup, 18/04/2008 Ar Rasikh.wordpress.com   DEPAG RI, Al Qur’an dan Terjemahan, h.156   Istilah ekonomi dalam al-Qur’an bukan hanya kiasan ilustratif tetapi  merupakan butir-butir yang paling mendasar dalam kehidupan, al-Qur’an  mempunyai sikap yang tegas dalam mengatur masalah-masalah ekonomi di mana  surat-suratnya mengandung ajaran dan pesan yang jelas dalam masalah ekonomi  diantaranya: Al-Baqarah, Al-Jum’ah, Al-Ma<idah dan lain sebagainya. Al Qur’an  mengajak kita untuk mengamalkan ayat-ayat tersebut dengan cara yang baik dan  benar bahkan al-Qur’an membimbing manusia dalam melakukan setiap  tindakannya yaitu mencontohkannya dalam h}adis| Nabi Muhammad SAW, hal  ini sesuai dengan fungsi al-Qur’an sebagai al-Huda< (petunjuk)  “Al Qur’an ini adalah pedoman bagi manusiapetunjuk dan rahmat, bagi kaum  yang meyakini”(al Ja<s|iyah ayat 20)  Wujud dari pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam Islam salah satunya  adalah jual beli”Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (al-Baqarah: 275)  Jual beli merupakan salah satu wujud kebersamaan dan merupakan  aplikasi dari sifat tolong menolong antar masyarakat. Jual beli akan mengantarkan  masyarakat menuju kemaslahatan umum sehingga bisa tercipta kehidupan yang   DEPAG RI, Al Qur’an dan Terjemahan, h.817   Ibid., h. 69   tentram, teratur dan mampu memperteguh jalinan silaturahmi antara satu makluk  dengan makluk lain.

 Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Robbani dan insani  karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Illahi, ekonomi Islam dikatakan  memiliki dasar sebagai ekonomi insani karena sistem ekonomi ini  pelaksanaannya ditujukan untuk kemaslahatan manusia, keimanan seseorang  memegang peranan penting dalam terwujudnyakegiatan ekonomi Islam, karena  secara langsung dapat mempengaruhi cara pandang dalam membentuk  kepribadian, perilaku, gaya hidup, sikap-sikap dan tanggung jawab terhadap  manusia dan lingkungannya.
 Perilaku yang benar sangat berpengaruh pada apa yang dikerjakan  seseorang, adanya kejujuran pada setiap pribadi dapat menciptakan rasa saling  percaya dan damai, karena itu untuk melakukan kegiatan ekonomi yang benar  dan baik maka harus menganut prinsip-prinsip ekonomi Islam yang ada,  perbedaan esensi antara ekonomi Islam dengan yang lain adalah pada sifat serta  sistemnya yaitu: kapitalismeadalah faham yang berasal dari inggris faham ini  muncul pada abad 18, faham ini merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi  yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan  distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan  pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat   H. Sulaiman Rosyd, Fiqih Islam, h. 278   Mustofa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, h. 13   kompetitif, sistem ekonomi kapitalis lebih mencerminkan pada gaya hidup yang  mengedepankan kepentingan pribadi.
 sistem kapitalis adalah paham yang  mengagungkan kekuatan modal jadi siapa yang memiliki dan mampu  menggunakan modal itulah penguasa, banyak orang miskin tertindas dengan  berlakunya sistem ini maka kemudian muncul Faham sosialismeyaitu bentuk  perekonomian di mana pemerintah bertindak sebagai pihak dipercayai oleh  seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar dan  strategis seperti pertambangan, jalan-jalan, dan jembatan, kereta api, serta  cabang-cabang produk lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Perwujudan rasa kebersamaan ini dilakukan dengan cara alakosi produksi dan  pendistribusi semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara. Kelemahan  dari sistem ini adalah banyak masyarakat yang selalutergantung pada  pemerintah. Oleh karena itu muncul sistem ekonomi yang lain yaitu faham  Komunisme,istilah ini digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di  mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk  kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota  masyarakat. Sistem kapitalis juga disebut dengan sistem ekonomi totaliter,  sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit  biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis, dari semua sistem  yang pernah ada rakyat belum merasakan posisi yang diuntungkan atau belum   Achyar Eldine, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, 07/02/2007, WWW.SMABina Muda.net   bisa tecipta suatu kondisi ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,  maka muncul Sistem ekonomi baruyaitu sistem ekonomi islam.
Dalam ilmu ekonomi Islam, kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk  mendistribusikan sumber-sumber semau kita. Dalam hal ini ada pembatasan  yang serius berdasarkan ketetapan kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah atas tenaga  individu. Dalam Islam, kesejahteraan sosial dapat dimaksimalkan jika sumber  daya ekonomi juga dialokasikan sedemikian rupa, sehingga dengan pengaturan  kembali keadaannya, tidak seorang pun lebih baik dengan menjadikan orang  lain lebih buruk di dalam kerangka al-Qur’an atau Sunnah. Suka atau tidak,  ilmu ekonomi Islam tidak dapat berdiri netral di antara tujuan yang berbedabeda. Kegiatan membuat dan menjual minuman alkohol mungkin merupakan  aktivitas yang baik dalam sistem ekonomi modern. Namun hal ini tidak  dimungkinkan dalam negara Islam.
Dalam sistem ekonomi Islam kita tidak hanya mempelajari individu  sosial melainkan juga manusia dengan bakat religiusnya, hal ini disebabkan  karena banyaknya kebutuhan dan kurangnya sarana maka timbullah  permasalahan- permasalahan ekonomi, Masalah ini pada dasarnya sama, baik  dalam ekonomi modern maupun ekonomi Islam. Namun perbedaan timbul  berkenaan dengan pilihan. Ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai  dasar Islam dan ilmu ekonomi modern sangat dikuasai oleh kepentingan diri si  individu. Yang membuat sistem ekonomiIslam benar-benar berbeda ialah  sistem pertukaran dan transfer satu arah yang terpadu mempengaruhi alokasi   kekurangan sumber-sumber daya, dengan demikian menjadikan proses  pertukaran langsung relevan dengan kesejahteraan menyeluruh yang berbeda  hanya dari kesejahteraan ekonomi.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi