BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sebagai sumber
ajaran agama Islam tidak hanya
mengajarkan ketentuan beribadah kepada Tuhan akan tetapi ajaran Nya juga mencakup segala dimensi kehidupan
manusia berupa sosial, politik, ekonomi
dan budaya. Universalismeajaran Islam ini secara tidak langsung akan membawa implikasi terhadap perubahan mental
perilaku kehidupan manusia baik secara
individu maupun berkelompok (masyarakat).
Islam, melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah
satu-satunya agama Allah SWT yang
memberi petunjuk dan tuntunan kepada manusia kapan saja di mana saja dan situasi apa saja, yang mana
Islam memberikan pedoman dan tuntunan
dalam hal ekonomi khususnya kerja.
Selain itu Al-Qur’an memuat tidak sedikit
formula hukum yang tidak hanya mengatur
soal-soal aqidah atau ibadah tapi juga memuat masalah mua’malah (hubungan antar manusia) dalam
berbagai bidang kehidupan manusia.
Salah
satunya adalah tentang tata hubungan manusia dalam kehidupan kerja sama dalam berbagai bidang
industrialisasi. Kerjasama dalam bidang industrialisasi
ini memerlukan tata aturan yang tepat guna mewujudkan Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi
Islam, Cet.1h. 26 kemakmuran bersama
dengan cara menerima dan mentaatinya sesuai dengan landasan syari’ah, karena mengingat syari’ah
sendiri mendorong agar manusia selalu
bekerjasama guna mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kelompok dan juga sebagai perekat dalam mempertahankan kebersamaan kelompok. Hal ini sesuai dengan firman Allah
dalam surat al-Imran ayat 159 yang berbunyi
“ Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu Adanya industri-industri inilah maka dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat, baik
masyarakat yang berprofesi sebagai pengusaha, pekerja, ataupun profesi lain yang ada kaitannyadengan
industri. Dari sinilah sistem mu’amalah atau
ekonomi Islam dituntut untuk diterapkan secara tepat berdasarkan keadilan dalam pelaksanaannya.
Disini keadilan secara harfiah diartikan
sebagai pemberian hak kepada orang yang
berhak, baik pemilik hak itu sebagai individu atau sebagai kelompok.
Dan Al-Qur’an menyebutkan bahwa keadilanitu
bertujuan universal yang agar mencapai
keseimbangan secara sempurna (Perfect Equilibrium) Maka untuk menghadapi era globaldan
persaingan bisnis yang ada sekarang ini
tidak mudah bagi suatu perusahaan pada umumnya untuk mencapai semua tujuan yang telah direncanakan semula.
Sedangkan tercapainya tujuan Depag RI,
Al-Qur’an dan Terjemahan, h.
Jusmaliani,
Kebijakan Ekonomi dalam Islam, h. 98 tersebut
tergantung dari kerjasama yang ada dalam perusahaan-perusahaan itu sendiri. Sehingga apabila
perusahaan-perusahaan tersebut ingin berkembang dan eksis dalam persaingan bisnis tersebut, maka
harus memacu prestasi dan efektifitas
kerjanya.
Pada abad sekarang salah satu ciri paling
dominan tentang globalisme adalah pertikaian dan persaingan yang tiada
henti-hentinya antar pengusaha atau para
produsen, yang masing-masing darimereka ingin melakukan hal yang terbaik untuk menjadikan visi kehidupan
sosioekonominya berlaku, dan kalau bisa
menguasai dunia pasar secara keseluruhan.
Terdapat banyak perusahaan yang masing-masing
dari perusahaan bersikap bersaing satu
sama lain, karena mereka tidak punya suatu pengaruh apapun terhadap pasar karena dari setiap
perusahaan-perusahaan itu mereka harus menerima
saja harga yang telah ditetapkan oleh permintaan dan penawaran pasar.
Disebabkan ideologi inilah maka dalam teori
ekonomi, pasar mempunyai strukturnya
sendiri yang biasa disebut pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna, pasar persaingan
sempurna merupakan bentuk pasar yang
ideal, karena harga yang terjadi adalah harga yang optimal yang dapat dicapai, sehingga para pelaku pasar mempunyai
pemasukan yang wajar bagi stabilitas
perekonomiannya.
Sedangkan
pasar tidak sempurna didalamnya terdapat
pasar monopoliyang mana pasar tersebut hanya mempunyai satu penjual dan penjual itulah yang berkuasa untuk
menentukan harga dan jumlah produksi, Ibid.,
h. 200 karena dia adalah pemilik
tunggal dari pasar tesebut. Sedangkan struktur pasar yang lain adalah oligopoli dimana pasar
tersebut terdapat 2-10 perusahaan yang masing-masing
dari mereka menjual komoditi yang sama yang mana perilaku dari masing-masing perusahaan tersebut saling
tergantung atau bekerjasama dalam menentukan
jumlah harga dan jumlah produksi.
Jumlah
perusahaan dalam pasar oligopoliini
tidak banyak, maka keuntungannya tidak hanya bergantung pada seberapa jumlah produksinya tetapi juga
melihat seberapa banyak jumlah produksi
perusahaan lain. Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.
Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan
dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen
dari pesaing mereka.
Praktek oligopolipada umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopolisebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba
normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan
praktek oligopolimenjadi tidak ada.
Sebagaimana telah dikatakan di atasbahwa,
tingkat harga, dan jumlah transaksi
dalam pasar itu semua tergantung pada struktur pasar.Disini struktur Gregory n. Mankiw, Principle of
Economic,h.427 pasar tidak hanya
menentukan banyaknya penjual atau pembeli tetapi struktur pasar juga menentukan unsur-unsur lain
seperti, kualitas informasi, aneka ragam barang yang tersedia dan kemudahan untuk masuk
dan keluar pasar.
Apabila suatu kelompok perusahaan yang seragam
(kartel)sudah sepaham terhadap jumlah
produksi total dan jumlah produksi masing-masing anggota maka kartel
telah dapat menetapkan keuntungan atau dapat memaksimalkan keuntungannya. Maka dari itulah dalam pasar
oligopoliada istilah penetapan harga,
yang mana dalam penetapan harga ini dilakukan oleh leader market,leader marketadalah suatu perusahaan yang mempunyai
kekuatan pasar yang mendominasi
pasar-pasar yang lain.
Market leaderakan selalu menentukan tingkat
produksi lebih awal yang kemudian
disusul oleh pesaingnya. Tapi walaupun sebuah perusahaan telah menjadi market leaderia tetap harus
memperhatikan“gerak” pesaingnya supaya tingkat
produksi dan keuntungannya tidak terebut.
Sistem pasar yang tidak sempurna ini dibangun
dengan unsur “persaingan” didalamnya dan
sistem ini memungkinkan memakan banyak “korban”
dikarenakan kalah dalam bersaing. Maka dari itu kehidupan ekonomi saat ini dipandang sebagai suatu arena
persaingan yang bebas yang mana dalam sistem
tersebut menjamin bahwa si kuatlah yang menang.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi