BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sebagai sumber
ajaran agama Islam  tidak hanya
mengajarkan ketentuan beribadah kepada Tuhan akan tetapi ajaran  Nya juga mencakup segala dimensi kehidupan
manusia berupa sosial, politik,  ekonomi
dan budaya. Universalismeajaran Islam ini secara tidak langsung akan  membawa implikasi terhadap perubahan mental
perilaku kehidupan manusia baik  secara
individu maupun berkelompok (masyarakat).
 Islam, melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah
satu-satunya agama  Allah SWT yang
memberi petunjuk dan tuntunan kepada manusia kapan saja di  mana saja dan situasi apa saja, yang mana
Islam memberikan pedoman dan  tuntunan
dalam hal ekonomi khususnya kerja.
 Selain itu Al-Qur’an memuat tidak sedikit
formula hukum yang tidak  hanya mengatur
soal-soal aqidah atau ibadah tapi juga memuat masalah  mua’malah (hubungan antar manusia) dalam
berbagai bidang kehidupan  manusia.
  Salah
satunya adalah tentang tata hubungan manusia dalam kehidupan  kerja sama dalam berbagai bidang
industrialisasi. Kerjasama dalam bidang  industrialisasi
ini memerlukan tata aturan yang tepat guna mewujudkan   Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi
Islam, Cet.1h. 26   kemakmuran bersama
dengan cara menerima dan mentaatinya sesuai dengan  landasan syari’ah, karena mengingat syari’ah
sendiri mendorong agar manusia  selalu
bekerjasama guna mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam  kelompok dan juga sebagai perekat  dalam mempertahankan kebersamaan  kelompok. Hal ini sesuai dengan firman Allah
dalam surat al-Imran ayat 159 yang  berbunyi
“ Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu  Adanya industri-industri inilah maka dapat
meningkatkan pendapatan  masyarakat, baik
masyarakat yang berprofesi sebagai pengusaha, pekerja, ataupun  profesi lain yang ada kaitannyadengan
industri. Dari sinilah sistem mu’amalah  atau
ekonomi Islam dituntut untuk diterapkan secara tepat berdasarkan keadilan  dalam pelaksanaannya.
 Disini keadilan secara harfiah diartikan
sebagai pemberian hak kepada  orang yang
berhak, baik pemilik hak itu sebagai individu atau sebagai kelompok.
 Dan Al-Qur’an menyebutkan bahwa keadilanitu
bertujuan universal yang agar  mencapai
keseimbangan secara sempurna (Perfect Equilibrium)  Maka untuk menghadapi era globaldan
persaingan bisnis yang ada  sekarang ini
tidak mudah bagi suatu perusahaan pada umumnya untuk mencapai  semua tujuan yang telah direncanakan semula.
Sedangkan tercapainya tujuan   Depag RI,
Al-Qur’an dan Terjemahan, h.
  Jusmaliani,
Kebijakan Ekonomi dalam Islam, h. 98   tersebut
tergantung dari kerjasama yang ada dalam perusahaan-perusahaan itu  sendiri. Sehingga apabila
perusahaan-perusahaan tersebut ingin berkembang dan  eksis dalam persaingan bisnis tersebut, maka
harus memacu prestasi dan  efektifitas
kerjanya.
 Pada abad sekarang salah satu ciri paling
dominan tentang globalisme adalah pertikaian dan persaingan yang tiada
henti-hentinya antar pengusaha atau  para
produsen, yang masing-masing darimereka ingin melakukan hal yang  terbaik untuk menjadikan visi kehidupan
sosioekonominya berlaku, dan kalau  bisa
menguasai dunia pasar secara keseluruhan.
 Terdapat banyak perusahaan yang masing-masing
dari perusahaan  bersikap bersaing satu
sama lain, karena mereka tidak punya suatu pengaruh  apapun terhadap pasar karena dari setiap
perusahaan-perusahaan itu mereka harus  menerima
saja harga yang telah ditetapkan oleh permintaan dan penawaran pasar.
 Disebabkan ideologi inilah maka dalam teori
ekonomi, pasar mempunyai  strukturnya
sendiri yang biasa disebut pasar persaingan sempurna dan pasar  persaingan tidak sempurna, pasar persaingan
sempurna merupakan bentuk pasar  yang
ideal, karena harga yang terjadi adalah harga yang optimal yang dapat  dicapai, sehingga para pelaku pasar mempunyai
pemasukan yang wajar bagi  stabilitas
perekonomiannya.
  Sedangkan
pasar tidak sempurna didalamnya  terdapat
pasar monopoliyang mana pasar tersebut hanya mempunyai satu penjual  dan penjual itulah yang berkuasa untuk
menentukan harga dan jumlah produksi,   Ibid.,
h. 200   karena dia adalah pemilik
tunggal dari pasar tesebut. Sedangkan struktur pasar  yang lain adalah oligopoli dimana pasar
tersebut terdapat 2-10 perusahaan yang  masing-masing
dari mereka menjual komoditi yang sama yang mana perilaku dari  masing-masing perusahaan tersebut saling
tergantung atau bekerjasama dalam  menentukan
jumlah harga dan jumlah produksi.
  Jumlah
perusahaan dalam pasar  oligopoliini
tidak banyak, maka keuntungannya tidak hanya bergantung pada  seberapa jumlah produksinya tetapi juga
melihat seberapa banyak jumlah  produksi
perusahaan lain. Dalam pasar  oligopoli,
setiap perusahaan  memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di  mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing  mereka.
Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,  perubahan harga, dan sebagainya dilakukan
dengan tujuan untuk menjauhkan  konsumen
dari pesaing mereka.
 Praktek oligopolipada umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya  untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan  juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopolisebagai
salah satu usaha untuk  menikmati laba
normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga  jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang  melakukan
praktek oligopolimenjadi tidak ada.
 Sebagaimana telah dikatakan di atasbahwa,
tingkat harga, dan jumlah  transaksi
dalam pasar itu semua tergantung pada struktur pasar.Disini struktur   Gregory n. Mankiw, Principle of
Economic,h.427   pasar tidak hanya
menentukan banyaknya penjual atau pembeli tetapi struktur  pasar juga menentukan unsur-unsur lain
seperti, kualitas informasi, aneka ragam  barang yang tersedia dan kemudahan untuk masuk
dan keluar pasar.
 Apabila suatu kelompok perusahaan yang seragam
(kartel)sudah sepaham  terhadap jumlah
produksi total dan jumlah produksi masing-masing anggota maka  kartel 
telah dapat menetapkan keuntungan atau dapat memaksimalkan  keuntungannya. Maka dari itulah dalam pasar
oligopoliada istilah penetapan  harga,
yang mana dalam penetapan harga ini dilakukan oleh leader market,leader  marketadalah suatu perusahaan yang mempunyai
kekuatan pasar yang  mendominasi
pasar-pasar yang lain.
 Market leaderakan selalu menentukan tingkat
produksi lebih awal yang  kemudian
disusul oleh pesaingnya. Tapi walaupun sebuah perusahaan telah  menjadi market leaderia tetap harus
memperhatikan“gerak” pesaingnya supaya  tingkat
produksi dan keuntungannya tidak terebut.
 Sistem pasar yang tidak sempurna ini dibangun
dengan unsur  “persaingan” didalamnya dan
sistem ini memungkinkan memakan banyak  “korban”
dikarenakan kalah dalam bersaing. Maka dari itu kehidupan ekonomi  saat ini dipandang sebagai suatu arena
persaingan yang bebas yang mana dalam  sistem
tersebut menjamin bahwa si kuatlah yang menang.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi