BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Dalam kehidupan sehari-hari manusiamempunyai
kebutuhan berbedabeda dan untuk memenuhi kebutuhannya manusia tidak lepas dan
rasa optimis dalam berusaha dan hubungan
dengan orang lain. Dalam hubungan tersebut
timbullah hubungan yang mengikat antara hak dan kewajiban, salah satu bentuk hubungan manusia dengan pihak lain
yaitu dengan melakukan perjanjian.
Perjanjian adalah hubungan yang
terjadi diantara dua orang atau lebih yang
terletak dalam harta kekayaan, dengan pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak lainnya wajib memenuhi prestasi itu.
Sedangkan perjanjian dalam syari'at Islam dikenal dengan istilah akad
yang banyak diatur dalam kitab fiqih sekaligus
merupakan suatu perintah yang harus dilaksanakan khususnya oleh umat Islam. Sesuai dalam firman Allah surat
Al- Ma<idah ayat 1Artinya: “Hai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad
itu”.(Q.S.
Al-Ma<idah ayat 1) Mariam Darus Badrul Zaman, Aneka Hukum
Bisnis, h. 3 Departemen Agama RI,
Al-Qur'an dan Terjemah,h. 156 Diantara
perjanjian yang sering terjadi di masyarakat adalah perjanjian penitipan barang, dalam kitab fiqih disebut
wadi>>’ah.
Akad wadi>>’ahmerupakan akad yang
bersifat tolong menolong sesama manusia.
Berdasarkan firman Allah surat Al-Ma<idah ayat 2: Artinya : “Dan tolong menolonglah kamu dalam
mengerjakan kebajikan dan taqwa dan
janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.(Q.S. Al-Ma<idah ayat 2) Seiring dengan kemajuan dan perkembangan
zaman yang berdampak pula pada kemajuan
dan perkembangan ekonomi khususnya ekonomi Islam mendorong para praktisi ekonomi Islam
menjadikan wadi>’ahyang dahulu hanya sebagai
titipan barang yang biasa terjadi di tengah masyarakat, kini mendapatkan peran penting dalam dunia perbankan Islam. Di
Indonesia yang mayoritas penduduknya
beragama Is1am, wadi>’ahdiharapkan
mempunyai peranan penting dalam
memurnikan operasional perbankan yang sesuai dengan prinsip syari’ah sehingga dapat memperluas segmen dan
pangsa perbankan syari’ah.
Dewasa ini banyak perbankan
konvensional yang membuka cabangcabang syari'ah dan banyak perbankan syari’ah
juga mengeluarkan dan menambah pelayanan
atau produk perbankan untuk menarik para nasabah. Dalam Wadi>’ahadalah perjanjian dua pihak dimana
salah satu pihak menitipkan barang kepada pihak lain, sebagai amanah dengan harapan
dijaga atau dipelihara dengan baik oleh pihak yang menerima titipan, teks di atas dikutip dari
Sayyid Sabiq, Fikh Sunnah Jilid 13, h. 72 Departemen Agama RI, Al-Qur‘an dan Terjemah,
h.1 56 persaingan ekonomi perbankan
saat ini PT. BPRS Bakti Makmur Indah tidak mau kalah dalam persaingan tersebut, dengan
menciptakan produk tabungan zakat dimana
bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan perintah Allah yaitu menjalankan rukun Islam yang ketiga
dengan menyisihkan sebagian hartanya
untuk diberikan pada yang berhak pada
waktu diharuskannya mengeluarkan zakat
yang sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat AtTaubah ayat 103 Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian hartamereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan
mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya
do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui”.
(Q.S. At-Taubah ayat 103) Dan Islam juga menganjurkan agar hidup hemat
dengan cara menabung untuk dapat
mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang
tidak diinginkan. Dalam Al- Qur’an
terdapat ayat-ayat yang secara tidak langsung telah memerintahkan kaum muslim untuk mempersiapkan hari esok secara
lebih baik. Sesuai dengan firman Allah
dalam surat Al-Baqarah ayat266 dan surat An-Nisa<’ ayat 9.
Surat Al-Baqarah ayat 266 Departemen Agama RI,Al-Qur’an dan Terjemah,
h. Artinya: “Apakah ada salah seorang diantaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun
itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah
masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup
angin keras yang mengandung api, lalu
terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu
memikirkannya”.(Q.S AlBaqarah ayat 266) Surat
An-Nisa<’ ayat 9 Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang
seandainya meninggalkan di belakang
merekaanak-anak yang lemah, yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan
hendaklah mereka mengucapkan perkataan
yang benar”.(Q. S An-Nisa<’ ayat 9) Dari
ayat-ayat di atas PT. BPRS Bakti Makmur Indah Sepanjang mengeluarkan produk tabungan zakat yang
menggunakan akad wadi>’ah.
Dengan dikeluarkannya produk
tabungan zakat dengan akad wadi>’ah diharapkan memberikan manfaat bagi pihak
bank maupun nasabah.
Tabungan zakat berbeda dengan
tabungan pada umumnya. Dalam tabungan
zakat di PT>. BPRS Bakti MakmurIndah tidak dapat diambil sewaktu- Departemen
Agama RI, Al-Qur‘an dan ... h. 116 Ibid.,
h. 67 waktu dimana tabungan ini ada
jatuh tempo pengambilannya yang tertera pada awal perjanjian danoperasional tabungan zakat
ini bank tidak memberikan taksiran
besarnya prosentase dana nasabah yang akan di investasikan pada tabungan zakat yang diperuntukkan untuk
pengeluaran zakat. Agar pihak bank dengan
nasabah terjalin rasa saling percaya dan aman dalam menyimpan uang perlu adanya kontrak perjanjian, yang
manakontrak perjanjian tersebut diatur dalam
Undang-undang Nomor 1 Pasal 9 tahun 1998 tentang Perbankan yang berbunyi: 1. Bank
umum yang menyelenggarakan kegiatan penitipan dalam bentuk simpanan berupa Giro, Deposito berjangka,
Sertifikat deposito, Tabungan, dan
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu bertanggung jawab untuk menyimpan harta milik penitip dan memenuhi
kewajiban lain sesuai dengan kontrak.
2. Harta yang dititipkan wajib dibukukan dan
dicatat secara tersendiri.
3. Dalam hal bank mengalami kepailitan, semua
harta yang dititipkan pada bank tersebut
tidak dimasukkan dalam harta kepailitan dan wajib dikembalikan.
Secara umum akad wadi>’ahmerupakan akad
yang bersifat amanah, yang mana
imbalannya hanya mengharap rid}o Allah SWT, maka menurut ulama’ fiqih ada kemungkinan perubahan sifat amanah
menjadi sifat ad-d}ama>n(ganti rugi).
Kasmir, Pemasaran Bank, h. 257 Para Ulama’ fiqih mengemukakan beberapa
kemungkinan perubahan sifat amanah
menjadi sifat ad-d}ama>n(ganti rugi) apabila: 1.
Barang dititipkan oleh pihak kedua kepada orang lain (pihak ketiga) yang
bukan keluarga dekat dan bukan pula
tanggungjawabnya.
2. Barang itu dititipkan dipelihara oleh orang
yang dititipi.
3. Barang yang dititipkan dimanfaatkan oleh
orang yang dititipi.
4. Orang yang dititipi mencampurkannya dengan
harta pribadi.
5. Orang yang dititipi melanggar syarat-syarat
yang telah ditentukan.
6. Barang titipan dibawa pergi.
Operasional wadi>’ahpada produk
tabungan zakat idealnya tidak mengandalkan aspek teoritisnya saja. Namun,
operasionalisasi dan teori harus dapat
diandalkan secara praktis dan tidak keluar dan prinsip-prinsip wadi>’ahdan ketentuan-ketentuan zakat.
Untuk itulah penulis merasa
tertarikuntuk mengadakan penelitian tentang operasional wadi>’ahpada produk tabungan
zakat di PT. BPRS Bakti Makmur Indah
dalam perspektif hukum Islam yang mana produk tabungan zakat hanya ada di PT. BPRS Bakti Makmur Indah.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan agar lebih praktis dan sistematis
maka permasalahan yang dapat penulis rumuskansebagai berikut: Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah, h.248 1.
Bagaimana operasional wadi>’ahpada tabungan zakat di PT. BPRS Bakti Makmur Indah? 2.
Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap operasional wadi>’ahpada tabungan zakat di PT. BPRS Bakti Makmur Indah?
C. Kajian Pustaka Tujuan kajian pustaka ini pada dasarnya adalah
untuk mendapatkan gambaran yang jelas
tentang hubungan topik yang akan diteliti dengan peneliti sejenis yang pernah dilakukan oleh peneliti
sebelumnya sehingga tidak ada pengulangan.
Dalam penelitian awal sampai saat
ini karangan-karangan maupun penelitian-penelitian
sebelumnya ada pembahasan tentang wadi>’ahdiantaranya: Lu’luil Ma’munah dengan judul “Studi Kasus
Tentang Operasionalisasi Wadi>’ah
pada Produk Tabungan di BankBukopin Cabang Syari’ah Surabaya dalam Perspektif Hukum Islam”. Secara garis
besar skripsi ini membahas tentang penerapan
fiqh pada produk tabungan di bank Bukopin Cabang Syari’ah Surabaya yang mana bank syari’ah lainnya lebih banyak
menggunakan mud}a>rabahuntuk produk
tabungan.
Dalam penelitian kali ini lebih
mengkhususkan pada penerapan fiqh wadi>’ahpada
produk tabungan zakat yang nasabah menitipkan dananya untuk zakat, dalam penyaluran zakat bank tidak
berhak tanpa seizin nasabah.
D. Tujuan Penelitian Sejalan dengan rumusan masalah di atasmaka
tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui operasional wadi>’ahpada
produk tabungan zakat di PT.
BPRS Bakti Makmur Indah.
2. Untuk mengetahui perspektif hukum Islam
terhadap operasional wadi>’ah pada produk tabungan zakat di PT. BPRS Bakti
Makmur Indah.
E. Kegunaan Penelitian Hasil dari penelitian diharapkan bermanfaat
sekurang-kurangnya: 1. Dari segi teoritis, riset ini dapat dijadikan
bahan perbendaharaan ilmu pengetahuan untuk
menyusun hipotesisbagi penelitian berikutnya.
e 8'� �_� yakni sistem kapitalis dan
sosialis. Ia menyumbangkan gagasannya terhadap
kegagalan sistem kapitalis dan sosialis dalam memenuhi kebutuhan manusia dan ia juga menyoroti terhadap sistem
kapitalisme dan sosialisme yang telah
gagal dalam membangun paradigma ekonomi dunia, sehingga menurutnya patut untuk mengembalikan fitrah ekonomi
manusia pada kedudukan yang proporsional,
sebab sistem ekonomi Islam telah mengatur hukum-hukum perekonomian bagi umat manusia, yang bertujuan
untuk memujudkan masyarakat yang
berkehidupan sejahtera di dunia maupun di akhirat, yakni tercapainya pemuasan yang optimal dalam berbagai kebutuhan
yaitu jasmani dan rohani, perseorangan
maupun masyarakat.
B.
Rumusan Masalah Dari kerangka
latar belakang masalah di atas, agar lebih jelas dan operasional, maka perlu diformulasikan
beberapa pertanyaan sebagai berikut : 1. Bagaimana pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani
tentang kepemilikan dalam sistem ekonomi
Islam? 2. Bagaimana aplikasi kepemilikan dalam sistem
ekonomi Islam menurut Taqiyuddin
An-Nabhani? Tiara
Wacana Yogya dan P3EI UII Yogyakarta Cet.1, Berbagai Aspek Ekonomi(Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya,1992)hal,61 C. Kajian Pustaka Kajian terhadap pemikiran Taqiyuddin
An-Nabhani tentang kepemilikan dan
aplikasinya dalam sistem ekonomi Islam pada dasarnya belum ada yang membahas, maka penulis dalam hal ini akan
menjelaskan sedikit pemikiran Taqiyuddin
An-Nabhani tentang ekonomi, terutama pemikiran Taqiyuddin AnNabhani tentang
kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi