Jumat, 15 Agustus 2014

Skripsi Syariah:TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP OPERASIONAL WADI<’AHPADA PRODUK TABUNGAN ZAKAT DI PT. BPRS BAKTI MAKMUR INDAH


BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang  Dalam kehidupan sehari-hari manusiamempunyai kebutuhan berbedabeda dan untuk memenuhi kebutuhannya manusia tidak lepas dan rasa  optimis dalam berusaha dan hubungan dengan orang lain. Dalam hubungan  tersebut timbullah hubungan yang mengikat antara hak dan kewajiban, salah  satu bentuk hubungan manusia dengan pihak lain yaitu dengan melakukan  perjanjian.
Perjanjian adalah hubungan yang terjadi diantara dua orang atau lebih  yang terletak dalam harta kekayaan, dengan pihak yang satu berhak atas prestasi  dan pihak lainnya wajib memenuhi prestasi itu.
 Sedangkan perjanjian dalam  syari'at Islam dikenal dengan istilah akad yang banyak diatur dalam kitab fiqih  sekaligus merupakan suatu perintah yang harus dilaksanakan khususnya oleh  umat Islam. Sesuai dalam firman Allah surat Al- Ma<idah ayat 1Artinya: “Hai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad itu”.(Q.S.

Al-Ma<idah ayat 1)    Mariam Darus Badrul Zaman, Aneka Hukum Bisnis, h. 3   Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemah,h. 156   Diantara perjanjian yang sering terjadi di masyarakat adalah perjanjian  penitipan barang, dalam kitab fiqih disebut wadi>>’ah.
 Akad wadi>>’ahmerupakan akad yang bersifat tolong menolong sesama  manusia. Berdasarkan firman Allah surat Al-Ma<idah ayat 2:  Artinya : “Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan  taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan  pelanggaran”.(Q.S. Al-Ma<idah ayat 2)   Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang berdampak pula  pada kemajuan dan perkembangan ekonomi khususnya ekonomi Islam  mendorong para praktisi ekonomi Islam menjadikan wadi>’ahyang dahulu hanya  sebagai titipan barang yang biasa terjadi di tengah masyarakat, kini mendapatkan  peran penting dalam dunia perbankan Islam. Di Indonesia yang mayoritas  penduduknya beragama Is1am,  wadi>’ahdiharapkan mempunyai peranan  penting dalam memurnikan operasional perbankan yang sesuai dengan prinsip  syari’ah sehingga dapat memperluas segmen dan pangsa perbankan syari’ah.
Dewasa ini banyak perbankan konvensional yang membuka cabangcabang syari'ah dan banyak perbankan syari’ah juga mengeluarkan dan  menambah pelayanan atau produk perbankan untuk menarik para nasabah. Dalam   Wadi>’ahadalah perjanjian dua pihak dimana salah satu pihak menitipkan barang kepada  pihak lain, sebagai amanah dengan harapan dijaga atau dipelihara dengan baik oleh pihak yang  menerima titipan, teks di atas dikutip dari Sayyid Sabiq, Fikh Sunnah Jilid 13, h. 72   Departemen Agama RI, Al-Qur‘an dan Terjemah, h.1 56   persaingan ekonomi perbankan saat ini PT. BPRS Bakti Makmur Indah tidak mau  kalah dalam persaingan tersebut, dengan menciptakan produk tabungan zakat  dimana bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan perintah Allah  yaitu menjalankan rukun Islam yang ketiga dengan menyisihkan sebagian  hartanya untuk diberikan pada yang  berhak pada waktu diharuskannya  mengeluarkan zakat yang sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat AtTaubah ayat 103 Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian hartamereka, dengan zakat itu kamu  membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk  mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa  bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
(Q.S. At-Taubah ayat 103)  Dan Islam juga menganjurkan agar hidup hemat dengan cara menabung  untuk dapat mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan  datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam Al-  Qur’an terdapat ayat-ayat yang secara tidak langsung telah memerintahkan kaum  muslim untuk mempersiapkan hari esok secara lebih baik. Sesuai dengan firman  Allah dalam surat Al-Baqarah ayat266 dan surat An-Nisa<’ ayat 9.
Surat Al-Baqarah ayat 266   Departemen Agama RI,Al-Qur’an dan Terjemah, h. Artinya: “Apakah ada salah seorang diantaramu yang ingin mempunyai kebun  kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia  mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian  datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan  yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang  mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan  ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya”.(Q.S AlBaqarah ayat 266)  Surat An-Nisa<’ ayat 9 Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya  meninggalkan di belakang merekaanak-anak yang lemah, yang  mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu  hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka  mengucapkan perkataan yang benar”.(Q. S An-Nisa<’ ayat 9)  Dari ayat-ayat di atas PT. BPRS Bakti Makmur Indah Sepanjang  mengeluarkan produk tabungan zakat yang menggunakan akad wadi>’ah.
Dengan dikeluarkannya produk tabungan zakat dengan akad wadi>’ah diharapkan memberikan manfaat bagi pihak bank maupun nasabah.
Tabungan zakat berbeda dengan tabungan pada umumnya. Dalam  tabungan zakat di PT>. BPRS Bakti MakmurIndah tidak dapat diambil sewaktu- Departemen Agama RI, Al-Qur‘an dan ... h. 116   Ibid., h. 67   waktu dimana tabungan ini ada jatuh tempo pengambilannya yang tertera pada  awal perjanjian danoperasional tabungan zakat ini bank tidak memberikan  taksiran besarnya prosentase dana nasabah yang akan di investasikan pada  tabungan zakat yang diperuntukkan untuk pengeluaran zakat. Agar pihak bank  dengan nasabah terjalin rasa saling percaya dan aman dalam menyimpan uang  perlu adanya kontrak perjanjian, yang manakontrak perjanjian tersebut diatur  dalam Undang-undang Nomor 1 Pasal 9 tahun 1998 tentang Perbankan yang  berbunyi:  1.  Bank umum yang menyelenggarakan kegiatan penitipan dalam bentuk  simpanan berupa Giro, Deposito berjangka, Sertifikat deposito, Tabungan,  dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu bertanggung jawab untuk  menyimpan harta milik penitip dan memenuhi kewajiban lain sesuai dengan  kontrak.
2.  Harta yang dititipkan wajib dibukukan dan dicatat secara tersendiri.
3.  Dalam hal bank mengalami kepailitan, semua harta yang dititipkan pada bank  tersebut tidak dimasukkan dalam harta kepailitan dan wajib dikembalikan.
 Secara umum akad wadi>’ahmerupakan akad yang bersifat amanah, yang  mana imbalannya hanya mengharap rid}o Allah SWT, maka menurut ulama’  fiqih ada kemungkinan perubahan sifat amanah menjadi sifat ad-d}ama>n(ganti  rugi).
 Kasmir, Pemasaran Bank, h. 257   Para Ulama’ fiqih mengemukakan beberapa kemungkinan perubahan sifat  amanah menjadi sifat ad-d}ama>n(ganti rugi) apabila:  1.  Barang dititipkan oleh pihak kedua kepada orang lain (pihak ketiga) yang  bukan keluarga dekat dan bukan pula tanggungjawabnya.
2.  Barang itu dititipkan dipelihara oleh orang yang dititipi.
3.  Barang yang dititipkan dimanfaatkan oleh orang yang dititipi.
4.  Orang yang dititipi mencampurkannya dengan harta pribadi.
5.  Orang yang dititipi melanggar syarat-syarat yang telah ditentukan.
6.  Barang titipan dibawa pergi.
 Operasional wadi>’ahpada produk tabungan  zakat idealnya tidak  mengandalkan aspek teoritisnya saja. Namun, operasionalisasi dan teori harus  dapat diandalkan secara praktis dan tidak keluar dan prinsip-prinsip wadi>’ahdan  ketentuan-ketentuan zakat.
Untuk itulah penulis merasa tertarikuntuk mengadakan penelitian tentang  operasional wadi>’ahpada produk tabungan zakat di PT. BPRS Bakti Makmur  Indah dalam perspektif hukum Islam yang mana produk tabungan zakat hanya ada  di PT. BPRS Bakti Makmur Indah.
B.  Rumusan Masalah  Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan agar lebih praktis dan  sistematis maka permasalahan yang dapat penulis rumuskansebagai berikut:   Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah, h.248   1.  Bagaimana operasional wadi>’ahpada tabungan zakat di PT. BPRS Bakti  Makmur Indah?  2.  Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap operasional wadi>’ahpada  tabungan zakat di PT. BPRS Bakti Makmur Indah?  C. Kajian Pustaka  Tujuan kajian pustaka ini pada dasarnya adalah untuk mendapatkan  gambaran yang jelas tentang hubungan topik yang akan diteliti dengan peneliti  sejenis yang pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya sehingga tidak ada  pengulangan.
Dalam penelitian awal sampai saat ini karangan-karangan maupun  penelitian-penelitian sebelumnya ada pembahasan tentang wadi>’ahdiantaranya:  Lu’luil Ma’munah dengan judul “Studi Kasus Tentang Operasionalisasi  Wadi>’ah pada Produk Tabungan di BankBukopin Cabang Syari’ah Surabaya  dalam Perspektif Hukum Islam”. Secara garis besar skripsi ini membahas tentang  penerapan fiqh pada produk tabungan di bank Bukopin Cabang Syari’ah Surabaya  yang mana bank syari’ah lainnya lebih banyak menggunakan mud}a>rabahuntuk  produk tabungan.
Dalam penelitian kali ini lebih mengkhususkan pada penerapan fiqh  wadi>’ahpada produk tabungan zakat yang nasabah menitipkan dananya untuk  zakat, dalam penyaluran zakat bank tidak berhak tanpa seizin nasabah.
 D. Tujuan Penelitian  Sejalan dengan rumusan masalah di atasmaka tujuan penelitian ini adalah:  1.  Untuk mengetahui operasional wadi>’ahpada produk tabungan zakat di PT.
BPRS Bakti Makmur Indah.
2.  Untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap operasional wadi>’ah pada produk tabungan zakat di PT. BPRS Bakti Makmur Indah.
E.  Kegunaan Penelitian  Hasil dari penelitian diharapkan bermanfaat sekurang-kurangnya:  1.  Dari segi teoritis, riset ini dapat dijadikan bahan perbendaharaan ilmu  pengetahuan untuk menyusun hipotesisbagi penelitian berikutnya.
  e 8'� �_� yakni sistem kapitalis dan sosialis. Ia menyumbangkan gagasannya  terhadap kegagalan sistem kapitalis dan sosialis dalam memenuhi kebutuhan  manusia dan ia juga menyoroti terhadap sistem kapitalisme dan sosialisme yang  telah gagal dalam membangun paradigma ekonomi dunia, sehingga menurutnya  patut untuk mengembalikan fitrah ekonomi manusia pada kedudukan yang  proporsional, sebab sistem ekonomi Islam telah mengatur hukum-hukum  perekonomian bagi umat manusia, yang bertujuan untuk memujudkan masyarakat  yang berkehidupan sejahtera di dunia maupun di akhirat, yakni tercapainya  pemuasan yang optimal dalam berbagai kebutuhan yaitu jasmani dan rohani,  perseorangan maupun masyarakat.
   B.  Rumusan Masalah  Dari kerangka latar belakang masalah di atas, agar lebih jelas dan  operasional, maka perlu diformulasikan beberapa pertanyaan sebagai berikut :  1.  Bagaimana pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani tentang kepemilikan dalam  sistem ekonomi Islam?  2.  Bagaimana aplikasi kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam menurut  Taqiyuddin An-Nabhani?     Tiara Wacana Yogya dan P3EI UII Yogyakarta Cet.1, Berbagai Aspek Ekonomi(Yogyakarta: Tiara  Wacana Yogya,1992)hal,61  C. Kajian Pustaka  Kajian terhadap pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani tentang kepemilikan  dan aplikasinya dalam sistem ekonomi Islam pada dasarnya belum ada yang  membahas, maka penulis dalam hal ini akan menjelaskan sedikit pemikiran  Taqiyuddin An-Nabhani tentang ekonomi, terutama pemikiran Taqiyuddin AnNabhani tentang kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi