BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dewasa ini perkembangan zaman sangat pesat
disegala bidang yang membawa dampak pada
pola pikir manusia untuk selalu berpikir kedepan dengan menghasilkan sesuatu yang baru atau
mengembangkan pola pemikiran yang sudah
ada. Kegiatan tersebut setiap saatdilakukan karena pada dasarnya setiap manusia memiliki kebutuhan yang tidak pernah
cukup. Hal inilah yang menjadi salah
satu alasan seseorang untuk melakukan investasi dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih besar pada masa
yang akan datang.
Bagi seorang investor, dunia
investasi memiliki daya tarik tersendiri karena seorang investor dihadapkan padadua hal
yang bertentangan yaitu return dan
risiko. Semakin tinggi risiko yang akandihadapi maka semakin besar pula harapan investor tersebut akan return yang
akan diterimanya. Istilah investasi berasal
dari kata investmentyang merupakan kata benda dari kata kerja invest yang berarti menempatkan uang atau modal demi
suatu hasil dengan cara membeli saham,
obligasi atau instrumen derivatif.
Charli, Lie,”Smart Invesment:LAngkah Awal Bermain Saham”, h.18 Instrumen derivatif tersebut diperdagangkan
di bursa efek dan dalam kegiatannya
lebih cenderung mempertemukan pihak hedger yang ingin melindungi nilai aktivanya dari risiko
kerugian karena perubahan harga dengan pihak
spekulator yang bersedia menanggung risiko perubahan harga atau dengan kata lain kerugian kemerosotan nilai aktiva
milik hedger.
Oleh sebab itulah pihak spekulator dibayar, dan pembayarannyadapat
dalam bentuk premi maupun dalam bentuk
keuntungan-keuntungan lainnya.
Adanya instrumen derivatif yang
diperdagangkan di bursa tersebut memungkinkan
berbagai partisipan untuk berspekulasi atau melindungi nilai aktiva yang dimilikinya dari risiko kerugian
akibat kemerosotan nilai hanya sampai
pada batas toleransi yang diinginkannya atau direncanakannya.
Para ahli di bidang transaksi
derivatif seperti, Francesca Taylor memberikan
definisi derivatif sebagai berikut : “A derivatif instrumen is one whose performance is based (or derivatifed),
on the behaviour of the price of an underlying
asset, the underlying itself does not need to be bought or sold, A premium may be due.” Menurut Francesca, derivatif merupakan
transaksi turunan yang nilainya
bergantung pada underlying asset atau produk induknya dengan membayar premi yang disepakati untuk
derivatif tersebut dengan atau tanpa
diikuti pertukaran.
Hinsa Siahaan, Seluk-Beluk Perdagangan
Instrumen Derivatif,h. 8 Francesca
Taylor, Mastering Derivatifs Markets,h. 2 Alfred Steinherr mendefinisikan derivatif
sebagai ” A contract or security whose
value is closely related to and to a large extent determined by the value of a related security, commodity, or index.” Berdasarkan pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa derivatif merupakan suatu
asset yang nilainya ditetapkan atau dipengaruhi
dari nilai asset yang lain dengan underlying saham, komoditi atau indeks.
Watsham menyatakan : “Financial
instrumen are referred to as derivatif securities
when their value is dependent upon the value of some other underlying asset; that is, the value of the derivatif
security is derived from the value of the other underlying asset.” Menurut Watsham sebuah instrumen keuangan
akan mengarah kepada sekuritas derivatif
pada saat nilainya bergantung pada nilai dari asset yang mendasarinya; oleh karena itu,
nilai dari sekuritas derivatif diturunkan dari nilai asset yang mendasarinya.
Selain definisi- definisiyang
diberikan oleh parapenulis diatas, Bank Indonesia
juga memberikan definisi derivatif tersebut dalam Surat Keputusan Bank Indonesia No. 28/119/KEP/DIR tanggal 29
Desember 1995, sebagai berikut: ” Suatu
kontrak atau perjanjian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasari
seperti suku bunga, nilai tukar,
komoditi, ekuiti, dan indeks baik yang diikuti dengan pergerakan atau tanpa pergerakan dana ataupun instrumen.”
Dian Ediana Rae,Transaksi Derivatif
dan Masalah Regulasi Ekonomi di Indonesia,h. 43 Agustina, Ester. Skripsi, “Perbandingan Model Ordinary Least dan Vector
Autoregression”, h.10 http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=3288&cl=kolom
Dari beberapa pendapat tersebut diatas,
dapat disimpulkan bahwa instrumen
derivatif adalah suatu asset keuangan dimana nilai yang terkandung didalamnya ditentukan atau diturunkan
darinilai asset lainnya (underlying asset).
Dalam dunia keuangan (finance),
derivatifadalah sebuah kontrak bilateral atau dua pihak (penjual dan pembeli)yang
didalam kontraknya telah disepakati berbagai
hal bersama sekarang, akan tetapirealisasinya atau pelaksanaan hal-hal yang disepakati dalam kontrak dilakukan nanti
pada tanggal tertentu dimasa yang akan
datang (dalam kurun waktu tertentu dimasa yang akan datang). Setiap kontrak tersebut ada suatu pembayaran atau
premi tertentu yang harus diberikan pihak
hedger kepada pihak spekulator yang bersedia mengambil alih atau menanggung risiko perubahan harga nilai aktiva
yang dimiliki hedger.
Pengertian Derivatif
(derivatif) yang merupakan sebuah
instrumen keuangan (financial instrumen)
yang nilainya diturunkan ataudidasarkan pada nilai dari aktiva, instrumen, atau komoditas
yang lain, secara ringkas bisa dikatakan
bahwa derivatif hanya ada kalau aktiva, instrumen, atau komoditas lain sebagai instrumen utamanya ada.
Perdagangan atau transaksi
derivatif pada awalnya merupakan salah satu instrumen keuangan yang digunakan untuk
mengurangi risiko. Dewasa ini perdagangan
derivatif dimengerti sebagai salah satu bentuk perdagangan yang merupakan suatu kegiatan yang melibatkan atau
memperdagangkan suatu turunan (derivatif)
dari suatu produk induk yang menjadi rujukan atas perdagangan derivatif tersebut.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa
perdagangan derivatif dimengerti sebagai
salah satu bentuk perdagangan yang merupakan suatu kegiatan yang melibatkan atau memperdagangkan suatu
turunan (derivatif) dari suatu produk
(perdagangan) induk. Produk (perdagangan) induk yang dimaksudkan dapat berupa saham, obligasi, komoditas,
ataupun indeks. Sebagaimana telah disinggung
di atas, perdagangan derivatifhanya ”merujuk” pada produk pasar uang (finance), pasar modal dan pasar
komoditas sebagai benchmark atau tolok ukur
perdagangan derivatif yang mereka jalankan.
Derivativesadalah merupakan instrumen yang
diperdagangkan pada bursa perdagangan
khusus derivatif ataupun bursa lainnya. Mekanisme transaksi yang terjadi pada perdagangan derivative di bursa
baru dapat dilakukan oleh seseorang yang
telah terdaftar di sebuah atau beberapa perusahaan sekuritas serta membuka rekening di bank yang telah ditunjuk oleh perusahaan tersebut dengan menyetorkan deposito awal yang telah
ditentukan perusahaan sekuritas.
Kemudian, setelah seseorang
terdaftar sebagai nasabah di perusahaan sekuritas baru bisa melakukan baik transaksi jual maupun
beli di bursa melalui brokerbroker yang berada dibawah naungan perusahaan
sekuritas tersebut.
www.idx.co.id http://www.suraunet.com/inspired.%derivatif~transaksi=turunan:stockmarket\berita.html
Dari order jual ataupun beli yang
dilakukan oleh parainvestor yang terdaftar
di perusahaan sekuritas, bursa menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut marjin
awal(initial margin) dari kedua belah pihak
yang melakukan transaksi sebagai jaminan sebelum transaksi di exercise dengan ataupun tanpa diikuti pergerakan dana.
Untuk memudahkan pengertian
mengenai perdagangan atau transaksi derivatif
ini, penulis akan menganalogikannya dengan hal-hal sederhana yang biasa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
seperti ”pertaruhan bola”. Tanpa bermaksud
untuk menganjurkan atau memprovokasi pembaca untuk melakukan ”pertaruhan bola”, dalam tulisan ini
”pertaruhan bola” hanya dijadikan sebagai sebuah analogi belaka dan bukan untuk tujuan
lain.
Misalnya pada saat tulisan ini
dibuat, Menchester United (”MU”) akan melangsungkan
pertandingan dengan All Star Soccer (ASS) Indonesia. Dari pertandingan yang diadakan di belahan negara
lain, 2 (dua) penggemar bola di Indonesia
melakukan pertaruhan bola ataspertandingan tersebut, dimana salah satu penggemar mempertaruhkan bahwa MU akan
menang dan yang lain mempertaruhkan All
Star Soccer (ASS) akan menang.
Dalam hal ini pertandingan ”asli”
antara MU dan ASS adalah sama dengan
komoditas-komoditas pasar modal. Sedangkan pertaruhan antara 2 (dua) penggemar bola di Indonesia tersebut adalah
derivatifnya. Sehingga dapat dilihat bahwa
pertaruhan bola di Indonesia atasMU dan ASS tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap pertandingan ”asli” MU dan ASS
di belahan negara lain tersebut.
Hasil dari pertandingan ”asli” mempunyai
peranan sebagai rujukan atau pertaruhan
yang dilakukan di Indonesia. Pertaruhan di Indonesia atas pertandingan MU dan ASS tersebutlah yang
merupakan derivatif atau turunan dari
pertandingan ”asli” MU dan ASS.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi