Kamis, 14 Agustus 2014

Skripsi Syariah:TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK GADAI MOTOR MELALUI MAKELAR DI DESA GADUNG DRIYOREJO


BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang  Sungguh sangat sempurna agama Islam yang diwahyukan oleh Allah  SWT. kepada junjungan Rasul-Nya Muhammad SAW untuk seluruh ummat  manusia. Risalahnya telah mengajarkan kepada manusia bagaimana  berhubungan dengan Allah dan bagaimana pula berhubungan dengan sesamanya.
 Sebagaimana terdapat dalam firman Allah Q.S Ali Imron Ayat 112: Artinya :“Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada kecuali jika  mereka berpegang teguh pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian)  dengan manusia”.

  Penjelasan tersebut mengajarkanprilaku ibadah dan hubungan baik  sesama manusia adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Kewajiban menjalankan  ibadah diiringi dengan kewajiban berbuat baik sesama manusia. Oleh sebab itu,  dalam persoalan hubungan sesama manusia, islam mengajarkan kepada segenap  pemeluknya untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan. Sebagaimana yang  terdapat dalam firman Allah SWT dalam Q.S al-Baqarah Ayat 148 :  Departemen Agama RI, al-Qur’a>n dan Terjemahnya, h.81   9eä3Ï9uρ   îπyγô_Íρ   uθèδ   $pκÏj9uθãΒ   (   (#θà)Î7tFó™$sù   ÏNuöy‚ø9$#   Artinya :“dan tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap  kepadanya maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat)  kebaikan….”  Ketentuan ayat tersebut menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak  akan mencapai kesempurnaan jika hanyamenitik beratkan pada satu hubungan  saja (hubungan dengan pencipta atauhubungan dengan sesamanya), Islam  mewajibkan agar ada keseimbangan diantara keduanya.
 Segala bentuk kegiatan yang mengerahkan sumber dayayang dimiliki  secara rasional dan etis oleh setiapmanusia untuk memenuhi kebutuhan dan  meningkatkan taraf hidupnya sebagai khalifahAllah, yang disebut sebagai  kegiatan ekonomi adalah wajib hukumnyamenurut Islam. Islam mengajarkan  agar dalam melakukan kegiatan ekonomi seseorang harus menjunjung tinggi  nilai-nilai keadilan, kesederhanaan, penghematan dan sebagainya. Ekonomi  Islam pada prinsipnya menunjuk kepada segala bentuk kegiatan yang  memanfaatkan seluruh sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa,  mengkonsumsi dan mendistribusikannya sesuai dengan petunjuk Allah SWT.
 dengan tujuan mewujudkan kemaslahatan di muka bumi dan meraih ridha-Nya.
 Dengan demikian, kegiatan ekonomi di dalam Islam di yakini sebagai bagian dari   Ibid. h. 28   manifestasi ibadah kepada Allah SWT. dan melaksanakan tugas sebagai  khalifah-Nya.
 Agama Islam memandang bahwa semua bentuk kegiatan ekonomi adalah  bahagian dari mu’amalah. Sedangkan mu’amalah sendiri juga termasuk bahagian  dari syari’ah, salah satu dari kedua ajaran Islam yang pokok lain yang tidak dapat  dipisah-pisahkan yaitu ‘aqidah  dan akhlaq. Dalam kaitan ini Allah SWT.
 memberi gambaran tentang hubungan yang tak terpisahkannya ketiga ajaran  pokok Islam itu dalam firman-NyaQ.S.Ibrahim Ayat 24-26: Artinya :“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat  perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya  teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan  buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat  perumpamaanperumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu  ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang  buruk yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi,  tidak dapat tegak sedikitpun.”  Dalam kaitan ini, Al-Qur’an telah menyerukan agar setiap muslim  melakukan segala aktivitas kehidupannya termasuk dalam bidang ekonomi selalu   Ibid. h. 349   bertumpu pada ‘aqidah tauhid. Dalam hal ini berarti bahwa pencipta, pemilik dan  penguasa segala yang ada hanyalah Allah Yang Maha Esa saja. Karena itu,  manusia sebagai makhluk ciptaan-Nyadalam melakukan kegiatan ekonomi  selalu bertumpu pada keimanan kepada Allah SWT dan bertujuan mencari ridhaNya.
 Kegiatan ekonomi yang berlandaskan  ‘aqidah tauhid  menjamin  terwujudnya kemaslahatan dan kebaikan perekonomian untuk masyarakat luas,  dan bukan hanya pada masyarakat muslimsaja. Hal ini, karena ekonomi dalam  pandangan Islam merupakan  sarana dan fasilitas yang dapat membantu  pelaksanaan ibadah dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ekonomi yang demikian  dilaksanakan oleh pelaku-pelaku ekonomi yang selalu merasakan kehadiran dan  pengawasan Allah SWT, sehingga selalu berhias dan menjunjung tinggi akhlak  yang terpuji, keadilan, bebas dari segala tekanan untuk meraih kebaikan hidup  yang diridhai Allah SWT. di dunia dan di akhirat.
 Keterikatan kegiatan ekonomi yang berlandaskan ‘aqidah tauhid dengan  akhlak yang terpuji tidak dapat dipisahkan. Peranan ‘aqidah tauhid dan akhlak  yang terpuji dalam semua kegiatan setiap manusia, termasuk di dalamnya  kegiatan bidang ekonomi, adalah sangat penting. Kedua pokok ajaran Islam itu  akan mengarahkan kegiatan perekonomian ke jalan yang sesuai dengan syari’at  Islam.
  Konsep Islam sangat jelas dan lantang bahwa manusia dilahirkan  merdeka. Karenanya, tidak ada seorang pun bahkan negara sekalipun yang boleh  merampas kemerdekaan tersebut dan membuat manusia menjadi terikat. Dengan  kata lain, manusia diberi kebebasan sepanjang dapat mempertanggungjawabkan,  baik kepada sosial maupun kepada Allah.
 Pertanggungjawaban dalam kegiatan ekonomi syari’ah memiliki arti  bahwa manusia sebagai pemegang amanahmemikul tanggung jawab atas segala  keputusan yang telah diambil atau tindakan yang telah dilakukan. Manusia,  menurut Islam, adalah makhluk yang mempunyai kebebasan untuk menentukan  berbagai pilihan yang akan diambil. Konsekwensi kebebasannya ini, kelak, akan  dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Karena itu, hampir tidak ditemukan  di dalam perkembangan ekonomi Islam tindakan-tindakan yang didasari oleh  sikap positivesme yang merupakan salah satu dari pilar penting dalam  perekonomian konvensional. Positivisme yang diartikan sebagai paham bebas  nilai, bebas etika atau bebas dari pertimbangan-pertimbangan normatif adalah  bertentangan secara deametral dengan sikap Islam yang mengakui bahwa segala  yang dimiliki manusia adalah amanat, titipan, dari Allah SWT. Seluruh  sumberdaya adalah karunia Allah yang dititipkan kepada manusia sebagai sarana  mempermudah pengabdiannya kepada-Nya. Karena itu segala tindakan manusia   menyangkut masalah ekonomi ini khususnya, kelak akan dimintakan  pertanggungjawabannya oleh Yang memberikan titipan, Allah SWT.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi