BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Telah
menjadi kehendak Allah bahwa manusia harus hidup bermasyarakat dan saling tolong-menolong antara yang satu
dengan yang lainnya. Sebagai makhluk
sosial, manusia memberikan andil dalam kehidupan orang lain, saling bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan hidup
dan mencapai kemajuan serta tujuan
hidup. Karena itu diperlukan kerjasama yang baik antar sesama manusia.
Allah
SWT telah menjadikan harta sebagai salah satu sebab tegaknya kemaslahatan manusia di dunia. Allah SWT juga
telah menyebutkan bahwa perdagangan
merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut.
Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 188.
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta
sebahagian yang lain di antara kamu
dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan
sebahagian daripada harta benda orang
lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” Firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 29.
Taqyuddin
an-Nabhani, An-Nidlam Al-I q t i s <} }adi Fil Islam, (Beirut: Darul Ummah,
1990), 149.
Departemen
Agama R. I. Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Kudus: Menara Kudus, 2006), 29.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.
Dan janganlah kamu membunuh dirimu;
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” Kemaslahatan tidak bisa dengan mudah
diwujudkan setiap saat, apalagi dengan
kekerasan dan penindasan. Kekerasan dan penindasan adalah tindakan yang tidak dibenarkan, maka harus ada sistem
yang memungkinkan setiap orang untuk
mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan tanpa harus menggunakan kekerasan dan penindasan.
Manusia merupakan makhluk sosial yang
membutuhkan orang lain dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Banyak interaksi yang dilakukan agar kebutuhannya dapat terpenuhi. Disinilah hubungan
timbal balik antara individu satu dengan
yang lainnya dapat terjalin dengan baik.
Salah satu bidang muamalah yang terkait dengan
kajian skripsi ini adalah bidang ekonomi
yaitu mengenal jual beli atau perdagangan. Perdagangan merupakan kegiatan sosial dan ekonomi dalam
aktivitas kehidupan manusia dalam rangka
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari sebagai manusia yang berperilaku ekonomi. Walupun demikian sebagai
manusia yang “Islamnya Ibid., 83.
Kaffah”
dalam perdagangan, bisnis atau perniagaan tidak lepas dari nilai-nilai ke-Islaman yang telah tertuang dalam hukum
perdata Islam dan menjunjung etika
bisnis.
Islam
melarang setiap bentuk perekonomian yang mengandung unsur paksaan, mafsadah dan garar. Islam membolehkan adanya sistem
patungan dalam perdagangan atau biasa
disebut perseroan. Hal ini berarti prinsip dasar ekonomi Islam terdiri dari kerjasama dan
kompetisi yang sehat.
Setiap negara merdeka di dunia ini berwenang
menentukan kurs (nilai tukar mata uang
suatu negara dengan negara lain) dan nilai tukar ini dapat saja berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi
perekonomian masing-masing negara.
Dengan kondisi seperti ini di masyarakat lahirlah transaksi jual beli valuta asing.
Valuta
asing diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau
membiayai transaksi ekonomi keuangan
internasional yang mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Central.
Kegiatan
untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual beli mata uang (as-s} arf),
baik antar mata uang sejenis maupun antar
mata uang berlainan jenis. Dalam perrdagangan mata uang dikenal Ismail Nawawi, Fiqih Muamalah, (Surabaya:
Vira Jaya Multi Press, 2009), 39.
Chairuman
Pasaribu, Suhrawardi K. Lubis, Hukum Perjanjian dalam Islam, (Jakarta: Sinar Grafika, 1996), 45.
Hamdy
Hady, Valas untuk Manajer (Forex Manager), (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1997), 15.
beberapa
bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
As-s}arf
yang secara harfiyah berarti penambahan, penukaran, penghindaran, atau transaksi jual beli. Dengan
demikian as-s}arf adalah perjanjian jual beli satu valuta
dengan valuta lainnya.
Valas
atau as-s}arf secara bebas diartikan
sebagai mata uang yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
Perkembangan
dunia forex dimana para pelakunya secara kolektif menjadi jauh lebih tanggap akan suatu perubahan dan
perkembangan, yang mana terjadi melalui
rentan waktu yang relative panjang dan melalui froses evolusi tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Faktor
teknologi, tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu katalisator percepatan suatu
pertumbuhan bisnis forex.
Forex
adalah perdagangan yang paling liquid di
banding perdagangan lainnya. Di pasar
forex inilah kebanyakan trader pemula memulai aktivitas trading mereka.
Trading
forex merupakan perdagangan mata uang dari negara yang berbeda satu sama lain. Pasar forex
adalah pasar tunai non-stop dimana terdapat
mata uang negara-negara yang perdagangkan itu, biasanya melalui broker. Mata uang asing yang terus-menurus dan
secara simultan dibeli dan Sutan Remy
Sjahdini, Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti,
1999), 87.
Heli
Charisma Berlianta, Mengenal Valuta Asing, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005), 4-5.
Bagas
Dharmawan, Membongkar Rahasia Sukses Forex Trading, (Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2012), 13-14.
Kusumarsono
Hendarto, Belajar Trading, (Malang: Andi, 2005), 39.
dijual
di pasar lokal dan global kemudian mengalami kenaikan atau penurunan nilai didasarkan pada pergerakan mata uang.
Devisi kondisi pasar dapat berubah sewaktu-waktu
dalam menanggapi peristiwa real-time.
Dewasa ini pertumbuhan jumlah investor individu yang berpartisipasi dalam pasar forex meningkat secara siknifikan.
Hal ini dikarenakan potensi keuntungan
yang tinggi dan sistem menajemen resiko yang tidak ada dalam investasi yang lain. Dalam investasi forex,
investor dapat mencari keuntungan dari
harga pasar yang sedang naik maupun turun. Investor juga dapat menentukan terlebih dahulu batas maksimal
resiko yang siap diterima, bahkan sebelum
transaksi dilakukan. Resiko dapat dibatasi dengan beberapa cara, diantaranya dengan menggunakan fasilitas stop
loss dan hedging.
Salah satu keunggulan forex adalah perdagangan dua arah. Ini berarti bahwa, tidak seperti perdagangan konvensional
yang selalu dimulai dengan pembelian dan
kemudian menjual, forex memungkinkan investor untuk menjual pertama dan kemudian liquid transaksi dengan
membeli atau investor membeli terlebih
dahulu kemudian liquid dengan menjual. Dengan demikian, terlepas dari kondisi pasar, investor selalu bisa mengambil
keuntungan.
Pasar forex sering disebut juga pasar valuta
asing, ini merupakan pasar yang besar
dengan keuangan tumbuh dan liquid (bisa deposit dan dicaikan setiap saat) yang beroperasi 24 jam sehari. Ini bukan
pasar dalam arti tradisional karena
tidak ada lokasi pusat perdagangan. Sebagian besar perdagangan dilakukan melalui jaringan perdagangan
elektronik. Pasar forex memungkinkan perusahaan,
bank dan lembaga keuangan lainnya untuk membeli dan menjual mata uang dalam jumlah besar.
Pada
saat ini forex trading sudah sangat mudah untuk dilakukan oleh siapapun dan dari manapun. Dengan menggunakan
media internet, forex trading dapat dilakukan secara online melalui ratusan broker dengan menggunakan beberapa macam
trading. Faktor teknologi yang
memberikan banyak kemudahan, menjadikan
forex sebagai salah satu cabang investasi dengan nilai transaksi multi-million dan terus berkembang
pesat selama 3 dekade ini.
Perputaran uang yang terjadi pada pasar forex
mencapai US$ 5 triliun perharinya
(survey BIS Bank for International Settlement pada bulan Setember 2008). Jumlah ini 40 x lebih besar apabila
dibandingkan perputaran uang di bursa
berjangka lain seperti komoditi atau pun pasar saham di tiap-tiap bursa efek negara maju manapun. Artinya dengan
volume perdagangan sebesar itu, pasar
ini sifatnya sangat cair (liquid), dan kendali perdagangan tidak dapat dipegang oleh hanya beberapa pihak yang
memiliki modal besar. Pergerakan mata
uang ini sepenuhnya bergantung pada pasar. Ada banyak pemain besar atau kecil di forex trading, tetapi tidak satu
pun dari mereka yang mampu mengontrol
pergerakan kurs valuta asing.
Download lengkap Versi PDF
BalasHapus《 DETIK TRADE 》 Forex Trading Indonesia
Trading Forex Indonesia| Trading Forex Terpercaya | Trading Online Indonesia
✅ Akun Demo Gratis
✅ minimum Deposit 50.000
✅ Bonus Deposit 10% ( T&C Applied )
✅ Customer support 24jam /7 hari
✅ Trading Platform Web-Browser Based
✅ Proses Deposit & withdrawal cepat
✅ Pembayaran profit up to 80%
✅ Bonus Referral 1%
DETIKTRADE
Trading lebih mudah & Rasakan pengalaman Trading dengan profit mudah . Bergabunglah Sekarang di DETIK TRADE.
☆Join With Us Detik Trade☆