BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Militer atau tentara adalah salah satu
kelompok profesional yang harus dimiliki
oleh suatu negara. Militer terdiri dari kelompok orang-orang terorganisir yang disiplin untuk melakukan pertempuran yang
tentunya berbeda dengan kelompok
orang-orang sipil. Sementara kelompok militer atau organisasi militer, menurut Amos Perlmutteradalah sebuah ikatan
persaudaraan dan persekutuan sekaligus
alat kekuasaan dan birokrasi. Dalam pengertian Se Finer, kelompok militer ini dipersiapkan untuk bertempur dan
memenangkan peperangan guna mempertahankan
eksisitensi sebuah Negara. Dengan demikian maka tugas militer adalah melatih diri dan mengadakan
perlengapan untuk menghadapi musuh dari
luar.
Militer merupakan kajian baru
dalam wacana politik kontemporer. Bermula runtuhnya sosialis komunisme di negara-negara
Eropa Timur dan Uni Soviet pasca perang
dingin, dan munculnya Negara-negra merdeka yang menampilkan perwira-perwira militer sebagai penegak
kediktatoran baru. Kajian tentang militer
dalam politik islam (fiqh siyasah) kurang diminati baik oleh kalangan muslim maupun non-muslim. Para penulis maupun
peneliti politik islam baik dimasa-masa
awal sampai perkembangan yang paling mutakhir pun lebih banyak melihat militer sebagai wacana dari jihad.
Dalam perjalanan sejarah islam, masyarakat
islamzaman klasik teah mengenal
masalah-masalah kemiliteran. Terbentuknya Negara kota (city state) islam pertama Madinah, setelah beberapa tahun
Nabi dan pengikutnya menjadi kelompok
powerless(tanpa kekuasaan), memaksakan komunitas muslim ini mencurahkan perhatian yang cukup intenspada
kekuatan pertahanan negara.
Konfrontasi militer muslim dengan
non-muslim itu memberikan inspirasi bagi
pemerintahan Madinah, dimana kekuatan militer menjadi tulang punggung dalam mempertahankan dan membela bangsa yang
merdeka. Ssebuah Negara harus ditopang
oleh kekuatan militer yang kuat. Apalagi Negara islam Madinah yang mempunyai latar belakang sebagai Negara
kota pertama di jazirah Arabia.
Para peneliti militer menggunakan analisis
taksonomi dan konseptual dalam mengkaji
militer. Taksonomi dan konseptual ini diperlukan untu kategori jenis tentara, bentuk-bentuk hubungan tentara
dan sipil, serta konteks sejarah tentara
dalam lintasan peristiwa. Samuel P Huntington misalnya, mengemukakan bentuk oraganisasi militer
menjadi tiga bentuk: (1) militer profesiona,
yakni bentuk organisasi militer yang menonjol dalam Negara-negara yang politiknya stabil, (2) militer
praetorian, bentuk militer yang berkembang subur di Negara-negara yang mengalami
instabilitas politik, serta (3) militer Imam yahya, Tradisi Militer Dalam Islam,h.
1-2 Ibid. h. 3 revolusiner, yakni bentuk militer yang
menyatu dalam orde politik yang stabil, meski
pada mulanya berasal dari sistem politik yang tidak stabil.
Secara sepintas hubungan antara islam dan
militer seakan-akan dipaksakan.
Karena islam adalah sebuah
institusi keagamaan yang sarat dengan persoalanpersoalan sakral, sementara
militer adalah sebuah institusi professional yang terstruktur dalam setiap Negara. Namun
demikian antara islam dan militer dapat ditemukan
benang merah dalam persamaannya.
Pertama,keterpautan dengan politik kenegaraan.
Dalam wacana islam persoalan krusial
yang pertama kali muncul adalah dalam perilaku sejarah islam adalah persoalan politik, yakni tentang siapa
yang akan menjadi pemimpin sepeninggal
nabi Muhammad. Beliau tidak saja sebagai nabi tetapi juga sebagai kepala pemerintahan Negara Madinah. Sementara
keberadaan militer tak bias lepas dari
janin poitik dimana tentara itu berada. Artinya sebuah Negara akan menjadi Negara yang kuat diperhitungkan oleh
Negara lain harus ditunjang oleh kekuatan
militer yang tangguh, kuat serta
mengakui kesetiaan kepada pemerintah,
Negara dan bangsa.
Kedua,secara konsepsional,
keduanyasangat menghargai wawasan kebangsaan.
Militer sebagai suprastruktur Negara tentu memiliki wawaasan kebangsaan yang capable, dimana sebagai
penjaga garis demarkasi Negara seluruh
baktinya dihadapkan pada kepentingan bangsa dan Negara.
Ibid.h. 7 Ibid. h. 20 Ketiga,dalam konteks sejarah islam klasik,
islam dan militer merupakan pemerintahan
yang sangat dominant dalam percaturan politik ditingkat elit.
Diawali dengan hijrah nabi ke
Madinah, peran kelompok militer sangat dominan didalam menjalankan roda pemerintahan. Secara
realitas bahwa peperangan yang terjadi
selama 10 tahun sejak nabi hijrah adalah data sejarah yang akurat. Secara organisatoris kelompok militer telah menjadi
sebuah kelompok yang terstruktur dari
tingkat pusat hingga provinsi atau daerah, meskipun eksisitensinya tidak sampai pada pemisahan sipil militer.
Dari ketiga konsepsi dasar
tersebut peneliti melihat bahwwa sesungguhnya ada benang merah antara islam dan militer untu
saling melengkapi, disamping itu tentunya
juga tentunya juga kedunya dihadapkan pada jurang perbedaan. Apalagi bila perspektif yang digunakan adalah
political vested interest, akan muncul berbagai
analisis yang membuka bahan perdebatan.
Dari ketiga konsepsi dasar tersebut peneliti
melihat bahwa sesungguhnya ada benang
merah antara lemhannas dengan militer dalam islam untu saling melengkapi, disamping itu tentunya juga
keduanya dihadapkan pada jurang perbedaan.
Apalagi bila perspektif yang digunakan adalah political vested interest, akan muncul berbagai analisis yang
membuka bahan perdebatan.
Perang atau militer merupakan pembahasan
sentral dalam sejarah islam klasik.
Doktrin 'jihad' atau perang suci (boly ware) berkembang beriringan Ibid. h. 20-21 Ibid. h. 21 dengan kpercayaan islam. Amirul mukminin
(komandan orang-orang beriman) misalnya,
merupakan sebutan bagi para pengganti nabi atau khulafaur rasyidun.
Pada abad-abad selanjunya tentara
islam terus melakuan infasi keberbagai belahan
dunia dari daerah Arabia hinggaspanyol, asia tengah dan daratan hindia.
Hingga pada abad pertengahan
dimana banyak kerajaan islam mulai berguguran, islam sebagai agama tetap berkembang keseluruh
penjuru dunia hingga eropa, afrika, dan
asia, baik melalui perdagangan maupun perlawanan militer.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi