Jumat, 22 Agustus 2014

Skripsi Syariah:UPAYA HUKUM VERZET DI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN TERHADAP PUTUSAN VERSTEK KARENA ISTRI TINGGAL DI LUAR NEGERI (Studi Putusan No.0363Pdt.G2007PA.Bkl)


 BAB I PENDAHULUA N
A.   Latar Belakang Masalah Dalam Al - Qur'an disebutkan bahwa hidup berpasang- pasangan, hidup berjodoh - jodoh an adalah naluri segala makhluk Allah, termasuk manusia, sebagaimana firman - Nya dalam surat Az - zariyat ayat 49 :
" Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya  kamu mengingat akan kebesaran Allah. "  Melalui media institusi perkawinan, Allah kemudian berkehendak  menciptakan manusia me njadi berkembang dan berlangsung dari generasi ke generasi berikutnya.
 Manusia di dunia ini adalah khalifah yang pada umumnya  ingin mem pertahankan keturunan yang fitra h/suci .
Tujuan perkawinan  dalam kompilasi hukum  Islam pada pasal 3 yang berbunyi”  “Perkawinan  bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga  yang sakinah,mawadah dan rahmah ”.
Langgengnyaperkawinan merupakan suatu tujuan yang sangat diinginkan oleh Islam. Ak ad nikah diadakan untuk selamanya dan seterusnya hingga meninggal dunia, agar suami istri bersama- sama dapat mewujudkan rumah tangga   Departemen A gama RI, Al Quran dan Terjemahannya, hal. 862.

 Abd. Rahman Ghazali, Fiqih Munakahat, hal. 12    tempat berlindung, menikmati naungan kasih sayang dan dapat memelihara anakanaknya hidup dalam pertumbuhan yang baik. Kare na itu, maka dikatakan bahwa  ikatan antara suami istri adalah ikatan yan g paling suci dan paling kokoh (mits|aqa>n galiz }an).
 Meskipun demikian, tujuan dari perkawinan tersebut di atas tidak selalu tercapai, misalnya antara suami istri sudah tidak ada lagi kecocokan, sehingga  kurangnya komunikasi antara mereka atau siapa yang tidak tahan dengan keadaan  rumah tangganya itulah yan g melakukan protes yang berakibat disharmoni dan  menempuh cara hidup masing- masing  baik suami/istri yang berujung dengan mengajukan cerai di Pengadilan  Agama.
Menurut aturan dalam  Agama  Islam , sekalipun perceraian   (talak)  diperbolehkan, namun perbuatan i ni di benci oleh Allah .
 Rasulullah bersabda ”Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW. bersabda,” Perbuatan  halal yang sangat dibenci olehAllah Azza Wajalla adalah talak”.
 Sayyid Sabiq,  Fiqih Sunnah II, hal.
 Muhammad Ali bin Muhammad al-Syaukani, Nailul Authar Juz V, hal. 232   Slamet Abidin,  Fiqih MunakahatII, hal. 10    Perceraian dihalalkan semata- mata untuk kepentingan suami,  istri ,atau keduanya atau untuk kepentingan keturunannya .
 Dalam  kompilasi hukum  Islam Pasal 116 percer aian dapat terjadi karena alasan - alasan sebagai berikut:   a.    Salah  satu pihak berbuat zina atau menjadi pem abuk,  pemadat, p enjudi dan  lain sebagainya .
b.  Salah  satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut - turut tanpa  izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya .
c. Salah  satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih  berat setelah perkawinan berlangsung .
d.  Salah  satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
e. Sala h satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak  dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri .
f.  Antara  suami  istri terus  menerus terjadi perselisihan,pertengkaran da n tidak  ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
g. Suami melanggar taklik talak.
h. Peralihan  Agamaatau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan  dalam rumah tangga.
Pengadilan  AgamaBangkalan merupakan salah satu lembaga peradilan yang  di antara wewenangnya ada lah menangani perkara permohonan cerai talakdan   Abd. Rahman Ghazali, Fiqih Munakahat, hal. 217   verzet (perlawanan)atas cerai talakyang diputus  verstek .Dalam perkara permohonan cerai talak dan verzet atas cerai talak ada kalanya dikabulkan dan ada  pula yang ditolak oleh  Pengadilan  Agamatersebut.
Dalam mengambil sebuah keputusan ,majelis hakim mengadakan perundingan /musyawarah   terhadap suatu perkara yang diajukan kepadanya dan  sedang diproses dalam persidangan  Pengadilan   Agamayang berwenang.
Musyawarah Majlis hakim dilaksanakan secara rahasia, maksudnya apa yang dihasilkan dalam  rapat Maj e lis  Hakim tersebut hanya diketahui oleh Maj e lis  Hakim yang memeriksa perkara tersebut sampai putusan diucapkan dalam sidang  terbuka untuk umum.
 Terhadap putusan hakim ada upaya- upaya hukum yang dapat ditempuh manakala para pihak tidak dapat menerima terhadap putusan hakim tersebut,  di  antara upaya hukum tersebu t adalah  verzet ,yaitu upaya hukum terhadap putusan  verstek .
Berdasarkan  hasil  penelitian   di  Pengadilan   AgamaBangkalan , upaya hukum yang terjadi adalah perlawanan   (verzet )  karena istri ada di luar negeri  atas cerai  talak  y ang di jatuhkan atau dilaksanakan di luar hadirnya termohon   (verstek )  dalam perkara  n omer 0363/Pdt.G/2007/PA.B kl. Pada  dasarnya perlawanan (verzet )ini disediakan bagi pihak termohon yang dikalahkannya.  Namun  demikian untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya apakah proses tersebut  sudah sesuai den gan hukum acara peradilan  a gamadan apayang menjadi  Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Perdatadi Lingkungan Peradilan Agama , hal. 275    pertimbangan  dan alasan yang digunakan majelis  hakimdalam memutus perkara  tersebut. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dan analisis terhadap putusan tersebut B. Rumusan Masalah Sesuai dengan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi rumusan  masal ah meliputi hal - hal sebagai berikut: 1.  Bagaimana deskripsi upaya hukum  verzet (perlawanan)   atas cerai talak yang  diputus  verstek   karena istri tinggal di luar neg e ri di  Pengadilan   Agama Bangkalan No. 0363/Pdt.G/2007/PA.Bkl? 2.  Apa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara verzet  (perlawanan) atas  cerai talak yang diputus  verstek karena istri tinggal di luar negeri di Pengadilan   AgamaBangkalan No. 0363/Pdt.G/2007/PA.Bkl ? 3.  Bagaimanaanalisishukum acara peradilan  Agamadalam   putusan hakim  No.
0363/Pdt.G/PA.Bkl  tersebut? C. Tujuan Penelitian Sesuai dengan rumusan masalah di atas suatu penelitian ini bertujuan untuk: 1.  Mengetahui deskripsi upaya hukum  verzet (perlawanan) atas cerai talak yang  diputus  verstek   karena istri  tinggal di luar negeri di Pengadilan Agama Bangkalan .


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi