BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sebagaimana
telah di ketahui
Kepala Madrasah Aliyah sebagai pemimpin
pendidikan di tingkat
operasional memiliki posisi sentral
dalam membawa keberhasilan
lembaga pendidikan. Kepala Madrasah Aliyah berperan memandu,
menuntun, membimbing, memberi
dan membangunkan motivasi kerja,
mengemudikan organisasi, menjalin
jaringan komunikasi yang
baik, memberi supervisi atau
pengawasan yang efisien dengan ketentuan waktu dan perencanaan.
Fungsi
utama Kepala Madrasah
Aliyah sebagai pemimpin
pendidikan ialah menciptakan
situasi belajar mengajar sehinggaguru-guru dapat mengajar dan
murid-murid dapat belajar
dengan baik. Dalam
melaksanakan fungsi tersebut
Kepala Madrasah Aliyah
memiliki tanggung jawab
ganda yaitu melaksanakan
administrasi sekolah sehingga
tercipta situasi belajar mengajar yang
baik dan melaksanakan
supervisi sehingga guru-guru
bertambah giat dalam
menjalankan tugas-tugas pengajaran
dan dalam usaha
untuk meningkatkan kualitas
lulusannya.
Kepala
Madrasah sebagai pemimpin
pendidikan harus dapat
mengenal dan mengerti berbagai
kedudukan, keadaan, dan apa yang diinginkan baik oleh guru
maupun oleh pegawai
tata usaha serta
pembantu lainnya. Serta
mampu membantu guru-guru
mengembangkan program pendidikanyang sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Dalam
hal ini peran
kepemimpinan Kepala Madrasah
Aliyah harus digerakkan
sedemikian rupa sehingga
dapat mempengaruhi kalangan
staf dan guru,
baik itu secara
langsung maupun tidak
langsung. Oleh karena
itu perilakunya sebagai orang
yang memegang kunci dalamperbaikan administrasi dan pengajaran harus mampu menggerakkan
kegiatan atau dalam rangka inovasi di bidang metode
pengajaran serta dalam bentuk manajemen kelas yang
lebih efektif. Kepala
Madrasah Aliyah dalam
hal ini mempunyai
peranan terhadap pengembangan dan keikutsertaan usaha-usaha
kelas yang bersifat inovatif.
Usaha Kepala
Madrasah Aliyah dalam
meningkatkan kualitas lulusan madrasah
tidak lepas dari
keinginannya untuk mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan
kualitas lulusan madrasah dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan
Nasional.Hal ini sebagaimana di kemukakan dalam
Undang-undang No.20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang berbunyi: “Pendidikan
Nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi
manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pendidikan merupakan
suatu aspek yang
sangat penting dalam kehidupan manusia.
Pendidikan proses aktif
dari perubahan, pendidikan merupakan usaha manusia untuk menjawab
tantangan hidupnya. Hidup ini terus aktif dan
dinamis sedangkan perubahan
itu merupakan ciri khas
dari dunia Hendiyat Soetopo, Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,
(Malang: Bina Aksara, 1989), hlm. 19-20.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), (Bandung: Citra Umbara).
sosial
lingkungan sekolah yang
selalu mengalami perubahan
baik dibidang politik maupun ekonomi.
Sebagai
pemimpin pendidikan, Kepala
Madrasah Aliyah bertanggung jawab untuk pertumbuhan guru secara kontinyu.
Dengan praktek demokrasi ia harus mampu
membantu guru untuk mengenal kebutuhan
masyarakat sehingga tujuan
pendidikan bisa memenuhi syarat tersebut. Dan Kepala Madrasah harus mampu
membantu guru untuk
mengevaluasi program pendidikan
dan hasil belajar murid. Serta ia harus mampu untuk
menilai sifat-sifat dan kemampuan guru-guru
sehingga dapat membantu perbaikan mereka.
Kualitas
lulusan Madrasah Aliyah
senantiasa perlu ditingkatkan
agar selalu dapat
mengikuti perkembangan dunia
ilmu pengetahuan atau
bahkan dapat mewarnai
dinamika masyarakat untuk
mewujudkan cita-cita idealisme tersebut,
maka pembangunan Indonesia
secara formal telah
menggariskan beberapa kebijakan
pembangunan dalam struktur pendidikan sebagaimana telah dijelaskan dalam GBHN yang salah satu
tujuannya adalah untuk memantapkan sistem
pendidikan yang efektif dan efesien dalam menghadapi perkembangan.
Untuk
menunjang pendidikan umum, kepala madrasah aliyah juga perlu meningkatkan
kualitas pendidikan agama
karena hanya dengan agama
dapat menjamin kebaikan seseorang, dan
baiknya tiap-tiap orang akan
menjadi baik seluruh masyarakat.
Menurut Dzakiyah Darajat, dalam ilmu
pendidikan agama bahwa agama mempunyai
peranan penting dalam kehidupan manusia sebab agama merupakan Timur
Djaelani, Peningkatan Mutu
Pendidikan Pembangunan Perguruan
Agama, (Jakarta: Dermaga, 1996), hlm. 72.
motivasi
hidup dan kehidupan
serta merupakan alat
pengembangan dan pengendalian diri yang penting.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa: 1. Qs.
Al-Imran Ayat Artinya: “Dan
hendaklah diantara kamu ada
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf
dan mencegah yang mungkar. Merekalah
orang-orang yang bersyukur”.
(Qs. Al-Imran:
Artinya: “Dari Abdillah Bin Umar: Bersabda Rasulullah
SAW: Sampaikanlah dari ajaran-Ku
walaupun hanya satu
ayat dan ceritakanlah
tentang Bsani Israil dengan
terbatas dan barang siapa berdusta atas namaKu
dengan sengaja maka
hendaklah bersiap menempati
tempat dineraka” (Hr. Imam
Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
Dari
ayat dan hadits di atas memberikan suatu penjelasan bahwa Islam menyuruh
mempelajari sekaligus mewajibkan
pendidikan agama bagi
diri sendiri keluarga
dan masyarakat. Dengan
pendidikan agama seseorang
dapat Depag, Al-Qur’an
dan Terjemahannya, (Jakarta:
Proyek pengadaan kitab
suci Al-Qur’an, 1989), hlm. 93.
Kutubuttis’ah
(hadist digital), Kitab Ahadisul Anbiya’, hadits ke 3202 menjadi hamba yang sholeh, taat kepada Allah
dan Rasulnya, berpengetahuan luas serta
beragama bagi bangsa dan negara.
Oleh
karena itu agama
perlu diketahui, dipahami,
dan diamalkan oleh manusia
agar mempunyai dasar kepribadian sehingga ia dapat menjadi manusia yang
seutuhnya, sebagaimana yang
diatur dalam agama yakni
mengatur hubungan manusia dengan
alam, hubungan manusia dengan dirinya yang dapat menjadi keselarasan, keseimbangan dan
keserasian dalam hidup manusia, baik sebagai
pribadi maupun sebagai anggota masyarakat dalam mencapai kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Madrasah Aliyah
Almaarif Singosari-Malang berada
dalam naungan Yayasan
Pendidikan Almarhum Almagfurlah
Bapak K.H. Masjkoer
(Mantan Menteri Agama
dan Wakil Ketua
DPR/MPR RI). Madrasah Aliyah Almaarif merupakan salah satu sekolah yang terkenal
memilikikredibilitas sangat bagus dalam pandangan
masyarakat kota Malang
karena dari hasil
pemantauan peneliti sebelumnya
sekitar 50% siswa di Madrasah Aliyah Almaarif SingosariMalang berasal dari luar
kota Malang.
Tetapi
dalam perkembangannya, Madrasah
Aliyah Almaarif SingosariMalang masih perlu mendapatkan
perhatian yang cukupserius baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak pengelola
madrasah itusendiri. Sebab, masih ada kelemahan
madrasah yang akhirnya berdampak pada rendahnya kualitas out put pendidikan.
Hal itu dapat
diketahui dengan melihat
indikasi-indikasi secara umum,
yaitu tidak maksimalnya
nilai UAN dan
ada juga lulusan-lulusan Dzakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara: 1996), hlm. 86-87.
madrasah aliyah yang kalah bersaing untuk
masuk ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi misalnya ketika
ingin melanjutkan ke
perguruan tinggi (PTUN), maka ia gagal bersaing mengalahkan lawan-lawannya
di tingkat SNMPTN.
Indikasi
lain dari rendahnya
kualitas lulusan Madrasah
Aliyah adalah sering
ditemukan lulusan madrasah
yang belum siap
untuk bergabung dengan dunia
industri atau dunia
kerja, apalagi menciptakan
lapangan kerja baru.
Biasanya,
sebelum mereka diterima
di suatu perusahaan
atau instansi pemerintah/swasta, mereka
terlebih dahulu mengikuti kursus, training
atau sejenisnya. Sehingga
skill yang mereka
miliki bukan didapat dari
bangku sekolah melainkan didapat
dari luar sekolah.
Pada
dasarnya rendahnya kualitas
lulusan Madrasah Aliyah, sebagaimana
telah diungkap di
atas disebabkan karena
kondisi fisik dan fasilitas-fasilitas pendidikan
yang belum memadai,
rendahnya kualitas sumber daya
manusia yang dimiliki
oleh lembaga madrasah
itu sendiri serta pelaksanaan
manajemen yang kurang
efektif. Ini terbukti
dengan keberadaan atau
kondisi obyektif fasilitas
belajar, kompetensi dan profesionalitas pejabatpejabat administrasi
madrasah, guru-guru serta
karyawan yang masih
belum menampakkan kompetensi
dan profesionalitas yang
mantap, sehingga perlu diperbaiki
dan dikembangkan lagi.
Berpijak
dari permasalahan tersebut,
peneliti terdorong untuk
meneliti sebagaimana peneliti
mengambil judul “Upaya
Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kualitas
Lulusan Madrasah Aliyah
Almaarif SingosariMalang”.
B.
Rumusan Masalah Berdasarkan paparan
latar belakang di
atas, penulis menarik beberapa rumusan masalah yaitu: 1.
Bagaimana Kualitas lulusan Madrasah Aliyah AlmaarifSingosari-Malang? 2.
Bagaimana upaya Kepala
Madrasah dalam melibatkan
masyarakat untuk meningkatkan
kualitas lulusan Madrasah
Aliyah Almaarif SingosariMalang? 3.
Faktor pendukung dan penghambat apa saja yang dihadapi Kepala Madrasah dalam meningkatkan kualitas lulusan Madrasah
AliyahAlmaarif SingosariMalang? C. Tujuan Penelitian Berpijak pada rumusan masalah yang telah
disebutkan, maka penelitian ini mempunyai
tujuan yaitu: 1. Untuk mendeskripsikan bagaimana
kualitas lulusan Madrasah
Aliyah Almaarif Singosari-Malang.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi