BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH Undang-undang dasar
1945 yang secara
historis disebut sebagai Indonesian
Declaration of Independence,
dalam pembukaannya secara
jelas mengungkapkan alasan
didirikannya Negara untuk
: (1) mempertahankan bangsa
dan tanah air,
(2) meningkatkan kesejahteraan
rakyat, (3) mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan
(4) ikut serta
dalam mewujudkan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan.
Konsep pencerdasan
kehidupan bangsa berlaku
untuk semua komponen bangsa. Oleh karena itu,
Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat (1)
menyebutkan bahwa setiap
warga Negara berhak
mendapatkan pendidikan, dan
ayat (3) menegaskan
bahwa pemerintah mengusahakan
dan menyelengarakan satu
sistem pendidikan nasional
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.
Madrasah diyakini
menjadi lembaga pendidikan
yang mampu mengantarkan
peserta didik pada
ranah yang lebih
komprehensif, meliputi aspek-aspek
intelektual, moral, spiritual
dan ketrampilan secara
padu.
Madrasah diyakini
mampu mengintegrasikan kematangan
religius dan keahlian ilmu modern kepada peserta didik
sekaligus.
Kehadiran madrasah
sebagai lembaga pendidikan
Islam setidaktidaknya mempunyai
empat latar belakang, yaitu: (1) Sebagai manifestasi dan realisasi
pembaharuan sistem pendidikan
Islam. (2) Usaha
penyempurnaan terhadap sistem
pesantren kearah suatu
sistem pendidikan yang
lebih memungkinkan lulusannya
untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan
kesempatan kerja dan perolehan ijazah.(3) Adanya
sikap mental pada
sementara golongan umat
Islam, khususnya santri yang
terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka.
(4) Sebagai
upaya untuk menjembatani
antara sistem pendidikan
tradisional yang dilakukan
oleh pesantren dan
sistem pendidikan modern
dari ha sil akulturasi
.
Sebagai lembaga
pendidikan yang sudah
lama berkembang di Indonesia, madrasah
selain telah berhasil
membina dan mengembangakan kehidupan beragama di Indonesia, juga ikut
berperan dalam menanamkan rasa kebangsaan ke
dalam jiwa rakyat
Indonesia. Disamping itu,
madrasah juga sangat berperan dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Namun demikian,
performa madrasah sampai
pada saat ini
masih sangat rendah.
Akan tetapi tidak
semua madrasah kondisi
dan prestasinya kurang baik. Ada madrasah yang performa dan
prestasinya jauh lebih unggul di banding
sekolah umum pada umumnya. Hanya saja, jumlah madrasah yang tergolong maju seperti itu masih sangat
sedikit, sehingga menimbulkan kesan stigmatik,
jika menyebut madrasah, maka yang tergambar adalah sekolah yang kurang maju.
Abdul Mujib dkk, Ilmu Pendidikan Islam
(Jakarta : Kencana, 2008), hlm 241. Sampai saat ini jumlah madrasah di Indonesia
cukup signifikan, yaitu sebanyak 72.650
buah, tetapi dari
sekian ribu madrasah
tersebut sebagian besar kondisinya masih cukup memprihatinkan.
Sebab itu menjadi tanggung jawab bersama
untuk melakukan inovasi
dan p engembangan lembaga madrasah
ini karena keberadaanya
sebagai sub sistem
pendidikan nasional mempunyai peran yang sama dengan lembaga
pendidikan lain, yakni berusaha meningkatkan kualitas
manusia Indonesia. Menurut
H.A.R. Tilaar, perlu diupayakan
reposisi pendidikan madrasah agar sesuai dengan paradigma baru tuntutan dan harapan masyarakat dan
pembangunan bangsa.
Usaha peningkatan mutu pendidikan madrasah
telah banyak dilakukan tetapi hasilnya
belum begitu menggembirakan. Pengembangan
mutu pendidikan madrasah harus
dilakukan oleh segenap warga madrasah, termasuk komite madrasah. Kelihatannya penjaminan mutu
sifatnya sangat muluk dan susah
terjangkau. Akan tetapi
hal itu sebenarnya
sederhana, apabila setiap warga
madrasah sudah memahami
standar nasional pendidikan,
dengan memahami hal
itu maka akan
diketahui arah kemana
penjaminan mutu dilakukan. Berbagai studi dan pengamatan
langsung dilapangan menunjukkan beberapa faktor
internal dan faktor
eksternal yang menyebabkan
mutu pendidikan madrasah tidak
mengalami peningkatan secara merata.
Kaitannya dengan
problem internal kelembagaan,
bahwa problem internal
madrasah yan g selama
ini dirasakan, seperti
dikatakan A. Malik Fadjar dalam
buku karangan Marno,
meliputi seluruh sistem Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan
Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: PT Refika Aditama, 2008), hlm 71-72. kependidikannya, terutama
sistem manajemen dan
etos kerja madrasah, kualitas
dan kuantitas guru,
kurikulum, dan sarana
fisik dan fasilitasnya.
Problem semacam
itu, seperti yang
dipaparkan Imam Suprayogo,
karena posisi madrasah berada
dalam lingkaran setan, sebuah problem yang bersifat causal
relationship; dari program
dana yang kurang
memadai, fasilitas kurang,
pendidikan apa adanya,
kualitas rendah, semangat
mundur, inovasi rendah, dan peminat kurang, demikian
seterusnya bagai lingkaran setan.
Strategi
pengembangan pendidikan madrasah
perlu dirancang agar mampu menjangkau
alternatif jangka panjang,
mampu menghasilkan perubahan
yang signifikan, ke
arah pencapaian visi
dan misi lembaga, sehingga akan memiliki keunggulan komparatif
dan kompetitif.
Teori pengembangan mengatakan
bahwa berkembang bukanlah mulai dari NOL,
akan tetapi selalu
ada modalnya. Itulah
sebabnya sebelum menentukan
langkah pengembangan diperlukan
sebuah kegiatan penting, yaitu
penilaian terhadap keadaan
awal dari hal
yang akan dikembangkan.
Menurut Fakry dalam awal proses,
sebelum melakukan perencanaan seorang perencana perlu
mempunyai gambaran tentang
faktor-faktor yang berpengaruh
dan harus dipertimbangkan, agar
tidak menjumpai hambatan dalam implementasinya.
Fakry Gaffar
juga mengemukakan tentang
karakteristik perencanaan pendidikan,
yaitu : (1)
Tidak dimulai dari
NOL. (2) Memperhatikan
faktor-faktor kritis keberhasilan.
(3) Belajar dari kegagalan masa
lampau. (4) Mengevaluasi
diri melalui dengan identifikasikan SWOT.
(5) Mengubah W
(Weaknesses) menjadi S (Strength) dan
T (Threat) menjadi
O (Opportunity), ketika
sudah selesai Ibid., hlm 143.
melakukan SWOT dan
akan mulai menentukan
strategi perencanaan. (6) Melibatkan semua
pihak terkait. (7)
Memperhatikan komitmen dan koordinasi pihak-pihak
terkait. (8) Mempertimbangkan efektivitas
dan efisiensi, realistis,
legalitas, dan praktis.
(9) Mengujicobakan kelayakan (jika mungkin)
.
Analisis SWOT adalah suatu proses
mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis
untuk merumuskan strategi
perusahaan. Analisis ini didasarkan
pada logika yang dapat memaksimalkan Kekuatan (Strengths) dan peluang
(Opportunities), namun secara
bersamaan dapat meminimalkan kelamahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats).
Dengan menggunakan analisis
tersebut pengembangan suatu lembaga madrasah
dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang terdapat di dalam suatu lembaga
madrasah tersebut, karena
analisis SWOT melihat
kepada faktor internal
dan faktor eksternal.
Dengan menganalisis dan
mengevaluasi berbagai faktor
internal dan faktor eksternal yang dapat mem pengaruhi suatu kinerja
madrasah, diharapkan madrasah
dapat mengetahui kapasitas kemampuannya
saat ini dan
menentukan strategi untuk
meningkatkan kinerjanya di
masa yang akan
datang. Dalam sistem
pendidikan dasar dan menengah, acuan
untuk melihat hal-hal
yang menjadi kondisi
internal didasarkan pada
delapan (8) standar
nasional pendidikan yang
sekaligus merupakan acuan
dalam melakukan evaluasi
diri. Sedangkan kondisi eksternal
didasarkan pada kondisi
yang ada diluar
lembaga yang berupa peluang dan
tantangan, termasuk tuntutan
pemangku kepentingan (stackholder) yang terkait dengan pendidikan
dasar dan menengah.
Quality Assurance, Pada Madrasah (Modul
Pelatihan). Dirjen Pendidikan Islam Depag RI, 2009.
Hlm. 49-50.
Dalam penelitian ini,
peneliti menjadikan Madrasah
Aliyah Negeri 3 Malang sebagai
objek kajian. MAN 3 Malang
adalah salah satu
dari Madrasah yang
terdapat di wilayah
Malang yang keberadaanya
sangat diminati oleh
masyarakat karena merupakan
salah satu lembaga
pendidikan yang tergolong
berkualitas. Pemilihan MAN 3 Malang
sebagai objek penelitian karena MAN 3 Malang merupakan
madrasah unggulan dan terpadu yang dalam
proses pengembangannya telah menggunakan analisis SWOT.
B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar
belakang diatas, maka
dapat dirumuskan beberapa masalah antara lain sebagai berikut: 1. Bagaimana upaya MAN 3 Malang
dalam pengembangan mutu madrasah dengan menggunakan analisis SWOT ? 2. Bagaimana
proses follow up MAN 3
Malang dari hasil
implementasi analisis SWOT dalam
upaya pengembangan mutu madrasah ? C.
TUJUAN PENELITIAN Dari rumusan masalah diatas, maka penelitian ini
bertujuan untuk: 1. Mendeskripsikan upaya
MAN 3 Malang
dalam pengembangan mutu madrasah
dengan menggunakan analisis SWOT ? 2.
Mendeskripsikan proses follow
up MAN 3
Malang dari hasil implementasi
analisis SWOT dalam upaya pengembangan mutu madrasah.
D. MANFAAT PENELITIAN Setelah menentukan
tujuan, selanjutnya menentukan
kegunaan penelitian atau
manfaat dari dilaksanakannya suatu
penelitian baik untuk pengembangan
teori, bagi peneliti maupun khalayak umum.
1. Bagi
peneliti yaitu sebagai
pengetahuan dalam dunia
pendidikan, khususnya tentang
Analisis SWOT dalam
upaya pengembangan mutu Madrasah.
2. Bagi
lembaga pendidikan yaitu
sebagai pengetahuan dalam mengembangkan
kualitas pendidikan.
3. Bagi
seluruh pembaca yaitu
sebagai pegetahuan atau
informasi untuk menambah partisipasi dan kepedulian terhadap
dunia pendidikan.
E. Ruang Lingkup Penelitian Ruang lingkup
pembahasan pada dasarnya
merupakan pembahasan masalah
dalam penelitian ini.
Setidaknya ada dua
alasan yang melatar belakangi pembatasan masalah, pertama,
keterbatasan waktu dalam melakukan penelitian dengan
hasil optimal yang
ingin dicapai. Suatu
penelitian bisa dikatakan
mencapai hasil yang
optimal bila dapat
mengupas masalah secara sistematis,
dan universal. Hal
ini membutuhkan waktu
yang sangat panjang oleh
karena itu harus ada
pembatasan masalah untuk
menghindari kekaburan dan
kesimpangsiuran pembahasan sehingga
dapat mengarah kepada
pokok bahasan yang ingin dicapai
dan mencapai hasil
yang optimal dengan
waktu yang relatif singkat. Adapun ruang
lingkup pembahasan skripsi
ini meliputi proses pengembangan mutu madrasah, dalam hal ini
proses pengembanganya dengan menggunakan
analisis SWOT yang telah dilakukan oleh MAN 3 Malang.
F. Penegasan Istilah Untuk mempermudah
dalam memahami judul
skripsi ini dan mengetahui
arah serta tujuan pembahasan skripsi ini, maka berikut ini akan di paparkan penegasan judul sebagai berikut: 1. Upaya
yaitu suatu usaha
untuk mencapai suatu
maksud, memecahkan persolan, mencari jalan keluar dan sebagainya.
2.
Pengembangan adalah suatu
proses atau langkah-langkah untuk mengembangkan suatu
produk baru atau
menyempurnakan produk yang telah
ada, yang dapat dipertanggung jawabkan.
3. Mutu
adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukkan kemampuannya dalam
memuaskan kebutuhan yang diharapkan.
4.
Madrasah dari akar kata darasah (belajar), dan kata madrasah adalah
“isim makan” yang
mempunyai arti tempat
belajar. Padanan madrasah
dalam bahasa Indonesia
adalah sekolah lebih
dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. Madrasah sebutan bagi sekolah
agama Islam adalah tempat proses belajar
mengajar ajaran Islam secara formal yang
mempunyai kelas Lihat M. Dahlan.
Y. Al-Barry, Kamus Induk Istilah Ilmiah, (Surabaya: Target Press, 2003), 793.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi