BAB I.
PENDAHULUAN.
A . Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Opini Auditor
Perolehan laba
yang tinggi atau
selalu dalam keadaan
baik tidak akan selalu dialami oleh sebuah perusahaan.
Pada suatu ketika perusahaan juga akan mengalami
masa sulit. Masa-masa
sulit yang dialami
oleh sebuah perusahaan disebabkan
oleh beberapa faktor
diantaranya faktor-faktor dari
dalam tubuh perusahaan
itu sendiri seperti
tidak tersedianya modal
atau terjadi korupsi
atau juga nilai
tukar mata uang
dan mungkin juga
disebabkan oleh perekonomian negara
dimana perusahaan berada,
sehingga karena faktor-faktor
tersebut perusahaan bisa
mengalami kebangkrutan.
Suatu penilaian
terhadap suatu perusahaan
diperlukan oleh suatu perusahaan untuk
menilai apakah perusahaan
dalam keadaan baik-baik
saja ataukah perusahaan
berada dalam keadaan
yang tidak baik.
Penilaian itu dilakukan oleh pihak yang independen dan
berkepentingan yaitu auditor. Auditor mempunyai tugas
dalam menjembatani antara
kepentingan perusahaan sebagai penyedia
laporan keuangan dan
kepentingan investor sebagai
pemakai laporan keuangan.
Laporan keuangan akan
lebih mudah dipercaya
oleh para pemakai laporan
keuangan dan juga
investor apabila menunjukkan
kinerja perusahaan atau
menujukkan kondisi keuangan
perusahaan yang telah
mendapatakan opini wajar dalam semua hal yang material oleh
auditor.
Auditor mempunyai
tugas yang penting
dalam menjembatani antara kepentingan perusahaan dan kepentingan
investor. Dimana perusahaan bertindak selaku penyedia
laporan keuangan dan
investor bertindak selaku
pengguna laporan keuangan.
Laporan keuangan akan
lebih bisa dipercaya
oleh para pemakai laporan keuangan maupun oleh para
investor apabila laporan keuangan itu menunjukkan
kinerja perusahaan atau
menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang telah mendapatkan opini wajar
dalam semua hal yang material oleh auditor.
Pendapat dari auditor
mengenai laporan keuangan
d isebut opini auditor.
Para investor maupun
pemakai leporan keuangan
dapat mengambil keputusan
dengan benar bila
telah menggunakan laporan
keuangan yang sudah diaudit
oleh para auditor.
“Auditor juga
bertanggung jawab untuk
menilai apakah terdapat kesangsian
besar terhadap kemampuan
perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya dalam periode
waktu tidak lebih
dari satu tahun
sejak tanggal laporan audit“ (SPAP seksi 341, 2001). “Auditor harus mengemukakan secara
eksplisit apakah perusahaan
klien akan dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya
sampai setahun kemudian
setelah pelaporan” (AICPA 1998 dalam Januarti 2007).
Laporan keuangan adalah
salah satu alat
yang digunakan oleh
suatu perusahaan untuk
mempublikasikan informasi keuangannya
kepada pihak luar perusahaan, maka
dari itu laporan
keuangan merupakan bagian
yang sangat penting
dari suatu perusahaan.
”Tujuan dari laporan
keuangan adalah memberikan
informasi mengenai posisi
keuangan, kenerja keuangan,
dan arus kas
entitas yang bermanfaat
bagi sebagian besar
kalangan pengguna laporan keuangan
dalam pembuatan keputusan
ekonomi“ (PSAK Nomor
1(revisi tahun 2009)).
Laporan keuangan
digunakan oleh para
investor untuk pengambilan keputusan berinvestasi. Para investor
menggunakan opini audit laporan keuangan yang
dikeluarkan oleh auditor
independen untuk mengambil
keputusan dalam berinvestasi.
”Auditor independen dipandang
sebagai pihak independen
yang mampu memberikan
pernyataan yang bermanfaat
mengenai kondisi keuangan klien”
(Junaidi dan Hartono,
2010). Laporan keuangan
yang telah diaudit
oleh auditor independen
telah dinilai untuk
menunjukkan apakah laporan
keuangan tersebut telah
menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya atau belum
mencerminkan kondisi keuangan
perusahaan yang sebenarnya.
Apabila laporan keuangan tersebut
telah menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya
maka investor atau
para pemakai laporan
keuangan lainnya akan mengambil
keputusan dengan benar dan tepat.
Sesudah laporan keuangan diaudit o leh auditor independen maka aud itor independen
itu akan memberikan
opininya sesuai dengan
kondisi perusahaan yang telah diauditnya. ”Jika
dalam proses identifikasi
informasi mengenai kondisi perusahaan auditor tidak menemukan
adanya kesangsian besar terhadap kemampuan entitas
untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya, maka auditor
akan memberikan opini
audit non going
concern dan opini
audit going concern
akan diberikan kepada
perusahaan yang oleh
auditor diragukan kemampuanya dalam menjaga kelangsungan usaha
perusahaan” (Sari, 2012).
“Opini audit atas
laporan keuangan merupakan suatu informasi
penting yang digunakan
para investor sebagai
salah satu pertimbangan
dalam pengambilan keputusan
berinvestasi“ (Januarti et.al.,
2008). Maka dari
itu seorang auditor
haruslah bertanggung jawab
terhadap opini auditor
yang dikeluarkannya, hal
ini untuk menjamin
apakah perusahaan akan
dapat menjalankan kelangsungan
hidupnya atau tidak.
Bagi para
investor maupun pengguna
laporan keuangan lainnya
yang sedang membutuhkan
informasi mengenai kemampuan
perusahaan dalam melanjutkan
kemampuan usahanya tentunya
opini audit ini
memegang peranan yang
sangat penting. Hal
itu karena seorang
auditor independen me mpunyai kemampuan
untuk mengetahui kinerja
perusahaaan dan kondisi
keuangan perusahaan dimasa yang
akan datang.
Faktor-faktor yang berpengaruh
pada pemberian opini
auditor berdasarkan beberapa
penelitian adalah profitabilitas, likuiditas,
ukuran perusahaan, reputasi
auditor, dan laba/rugi tahun berjalan. Variabel
yang sering dijadikan proksi
dalam kualitas audit
adalah reputasi auditor
. ”Auditor skala besar memiliki
insentif lebih untuk
menghindari kritikan kerusakan
reputasi di bandingkan
pada auditor skala
kecil” (De Angelo,
1981 dalam Faisal
dan Januarti, 2006).
Dengan kata lain
bahwa auditor The
Big Four lebih
kredibil dibandingkan dengan
auditor Non The Big Four.
Penelitian-penelitian mengenai
opini auditor yang
telah dilakukan di Indonesia antara
lain dilakukan oleh
Januarti dan Fitrianasari
(2008) yang memberikan
bukti bahwa rasio
non keuangan (audit
lag dan opini
audit tahun sebelumnya
) dan rasio
likuiditas ternyata mempunyai
pengaruh signifikan terhadap pemberian o pini audit going concern
oleh auditor. Junaidi dan Hartono
(2010)
yang memberikan bukti
bahwa variabel ukuran
perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pemberian
opini audit going concern sedangkan reputasi KAP, tenure dan disclosure berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini
audit going concern.
Retno Pudjiastuti (2011)
yang memberikan bukti bahwa
secara bersama-sama opini audit tahun sebelumnya, kualitas audit, kondisi keuangan
perusahaan, pertumbuhan perusahaan,
ukuran perusahaan, profitabilitas
dan likuiditas berpengaruh
pada pemberian opini
audit going concern,
sedangkan secara parsial,
diperoleh bukti bahwa
hanya opini audit tahun sebelumnya dan profitabilitas yang
berpengaruh terhadap opini audit going concern
sedangkan kualitas audit,
kondisi keuangan, pertumbuhan
perusahaan, ukuran perusahaan dan
likuiditas ternyata tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern yang dikeluarkan oleh auditor.
Dari berbagai
penelitian diatas, terlihat
bahwa faktor-faktor tersebut ada yang
berpengaruh ataupun tidak berpengaruh terhadap pemberian opini auditor.
Hal ini
sangat tergantung dari
data perusahaan yang
digunakan pada masingmasing
penelitian. Pada penelitian
ini, penulis menggunakan
daftar perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi periode
tahun 2009-2011.
Dari informasi data perusahaan
yang telah didapat oleh penulis sebelum penelitiannya dimulai
diketahui bahwa nilai
rasio keuangan yaitu
profitabilitas dan likuiditas
pada perusahaan ini
berfluktuatif tiap tahunnya.
Ternyata dari keseluruhan
perusahaan yang telah
diteliti maka hanya
sebagian saja dari perusahan
yang menggunakan jasa KAP The Big
Four untuk ditugasi mengaudit laporan keuangannya.
Reputasi auditor
(KAP) dapat dianggap
sebagai salah satu
faktor yang mempengaruhi
opini auditor oleh
auditor. Auditor dari
KAP The Big
Four cenderung memberikan opini
going concern dibanding dengan
auditor dari KAP Non The
Big Four. Menurut
Januarti dan Fitrianasari
(2008) membuktikan bahwa
reputasi KAP berpengaruh
terhadap opini going
concern oleh auditor.
Sedangkan Junaidi dan
Hartono (2010) membuktikan
bahwa reputasi KAP berpengaruh signifikan
terhadap pemberian opini
audit going concern
oleh auditor.
Ukuran perusahaan
dapat menjadi salah
satu faktor yang
berpengaruh terhadap opini
auditor. Menurut Arsianto,
2013; Santoso dan
Wedari, 2007 membuktikan
bahwa ukuran perusahaan
mempengaruhi opini audit
going concern. Sebaliknya
Junaidi dan Hartono
(2010) tidak berpengaruh
signifikan terhadap pemberian
opini going concern oleh auditor.
Likuiditas dapat
juga menjadi faktor
yang berpengaruh pada
pemberian opini auditor. Januarti
dan Fitrianasari (2008) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh terhadap
pemberian opini audit going concern oleh auditor kepada perusahaan (auditee). Semakin
kecil rasio likuiditas yang dimiliki oleh
perusahaan (auditee) maka semakin besar kemungkinan bagi auditor untuk memberikan opini audit going concern dan
sebaliknya.
Profitabilitas dapat menjadi
faktor yang berpengaruh pada opini auditor.
Indikator variabel
profitabilitas dalam penelitian
ini adalah ROA
(Return on Assets).
Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan keseluruhan dana yang
ditanamkan dalam aktiva
yang dipergunakan untuk
kegiatan operasi perusahaan
diukur dengan ROA.
Maydica Rossa Arsianto
(2013) dan Susanto (2009)
membuktikan bahwa Return
on Assets mempengaruhi
auditor dalam memberikan
opini audit going
concern. Dalam peneliannya
tersebut Susanto (2009)
menunjukkan bahwa “Return
on Assets yang
rendah membuat auditor cenderung memberikan opini audit going
concern”.
Laba/rugi tahun
berjalan dapat juga
menjadi salah satu
aspek yang mempengaruhi opini
auditor. ”Ada beberapa alasan yang mendorong terjadinya kemunduran
laporan publikasi, yaitu
peloporan laba atau rugi sebagai indikator goodnews
atau badnews atas
kinerja manajerial perusahaan
dalam setahun” (Subekti dan Widiyanti, 2004).
Berdasarkan penelitian-penelitian yang
telah dilakukan sebelumnya
serta adanya ketidaksamaan
hasil penelitian, peneliti
ingin meneliti kembali
faktorfaktor yang mempengaruhi pemberian opini auditor. Penelitian ini
mengacu pada penelitian yang
dilakukan oleh Retno
Pudjiastuti (2011). Adapun
perbedaan penelitian ini
dengan penelitian yang
dilakukan oleh Retno
Pudjiastuti (2011) adalah
peneliti menambahkan variabel
independen lain yaitu
laba/rugi tahun berjalan
serta periode tahun
penelitiannya yaitu tahun
2009-2011. Variabel independen
tersebut dipilih karena
laba/rugi tahun berjalan
dianggap dapat menjadi bahan pertimbangan auditor dalam
memberikan opini auditor pada tahun berjalan.
Tabel 1.
Penelitian Terdahulu Judul Peneliti
Variabel Independen Variabel Dependen Hasil penelitian Analisis rasio keuangan dan non keuangan yang mempengaruhi
auditor
dalam memberikan opini
audit going concern
pada auditee (Studi empiris
pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEJ
tahun 2000-2005) Januarti dan Fitrianasari (2008) Rasio keuangan
dan rasio non keuangan
Opini audit going concern
Hanya dua rasio keuangan
(audit lag dan opini audit tahun
sebelumnya) dan
hanya satu rasio likuiditas
yang memberikan pengaruh signifikan terhadap pemberian opini
audit going concern
oleh perusahaan Faktor non keuangan pada opini going concern
Junaidi dan Hartono (2010) Reputasi KAP,
ukuran perusahaan, disclosure, tenure Opini audit going
concern Ukuran perusahaan tidak berpengaruh
terhadap opini
audit going concern sedangkan variabel reputasi KAP,tenure dan disclosure
berpengaruh signifikan terhadap opini
audit going concern Analisis
faktorfaktor yang mempengaruhi auditor
dalam pemberian opini audit going concern
Retno Pudjiastuti (2011) Opini
audit tahun sebelumnya, kualitas audit, kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan,
profitabilitas dan likuiditas Opini audit going
concern Secara bersama sama semua variabel
independen berpengaruh terhadap opini
audit going concern sedangkan secara
parsial hanya opini audit tahun sebelumnya
dan profitabilitas yang berpengaruh
terhadap opini
audit going concern Pengaruh opini audit
tahunsebelumnya, kualitas
auditor, profitabilitas, likuiditas, solvabilitas terhadap pemberian
opini audit going concern oleh auditor pada perusahaan
Consumer
Goods Nur Mettani Aquariza (2011) Opini
audit tahun sebelumnya, kualitas auditor, profitabilitas, likuiditas, solvabilitas Opini audit going
concern Opini audit tahun
sebelumnya berpengaruh terhadap opini
audit going concern yang
terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Analisis faktorfaktor
yang mempengaruhi penerimaan opini audit
going concern pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di daftar
efek syariah.
Maspupah (2013) Kualitas audit,
opini audit tahun sebelumnya,
pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan,
opinion shopping Opini audit going concern
Kualitas audit , pertumbuhan
perusahaan , ukuran
perusahaan tidak berpengaruh
terhadap pemberian opini
audit going concern sedangkan opini
audit tahun sebelumnya dan
opinion shopping berpengaruh pada pemberian
opini auditor Perbedaan penelitian ini
dengan penelitian sebelumnya antara lain : 1.
Penelitian yang dilakukan oleh Januarti dan Fitrianasai (2008)
menggunakan variabel independen rasio
keuangan (rasio profitabilitas, rasio leverage, rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio nilai pasar
dan rasio pertumbuhan penjualan ) dan rasio
non keuangan (reputasi
KAP, auditor client
tenure, ukuran perusahaan,
audit lag dan
opini audit tahun
sebelumnya) dan variabel dependennya
opini audit going
concern. Sedangkan penelitian
ini menggunakan variabel
profitabilitas, likuiditas, ukuran
perusahaan, reputasi KAP,
dan laba/rugi tahun
berjalan sebagai variabel
independen dan opini auditor
sebagai variabel dependen. Hasil dari penelitian ya ng dilakukan oleh Januarti dan Fitrianasari adalah hanya dua
rasio non keuangan ( audit lag dan audit tahun sebelumnya) dan hanya satu rasio keuangan yaitu rasio likuiditas
yang
berpengaruh signifikan terhadap
pemberian opini audit
going concern oleh auditor.
Sedangkan hasil dari
penelitian ini membuktikan
bahwa tidak ada
satupun variabel independen
yang mempunyai pengaruh
signifikan terhadap variabel
dependen.
2. Penelitian
yang dilakukan oleh
Junaidi dan Hartono
(2010) menggunakan variabel independen reputasi KAP, ukuran
perusahaan, disclosure, tenure dan opini audit
going concern sebagai
variabel dependen. Sedangkan
pada penelitian ini
menggunakan profitabilitas, likuiditas,
ukuran perusahaan, reputasi
auditor, laba /rugi
tahun berjalan sebagai
variabel independen dan opini auditor
sebagai variabel dependen.
Penelitian yang dilakukan
oleh Junaidi dan
Hartono (2010) menggunakan
sampel sebanyak 89
perusahaan tahun 2003-2008,
sedangkan pada penelitian
ini menggunakan sampel sebanyak
50 perusahaan tahun
2009-2011. Hasil dari
penelitian yang dilakukan
oleh Junaidi dan
Hartono (2010) menunjukkan
bahwa variabel ukuran
perusahaan tidak berpengaruh
signifikan terhadap pemberian
opini audit going concern
sedangkan tiga variabel independen lain seperti reputasi KAP,
tenure dan disclosure
berpengaruh signifikan terhadap
opini audit going
concern. Sedangkan dalam
penelitian ini membuktik an
bahwa tidak ada satupun variabel independen yang
berpengaruh pada variabel dependen.
3. Penelitian
yang dilakukan oleh
Retno Pudjiastuti (2011)
menggunakan variabel independen
opini audit tahun
sebelumnya, kualitas audit,
kondisi keuangan, pertumbuhan
perusahaan, ukuran perushaaan,
profitabilitas, likuiditas serta
opini audit going
concern sebagai variabel
dependen.
Sedangkan dalam penelitian ini
menggunakan rasio profitabilitas,
likuiditas, ukuran perusahaan,
reputasi auditor dan
laba/rugi tahun berjalan
sebagai variabel independen dan
opini auditor sebagai variabel dependen. Penelitian yang
dilakukan oleh Retno
Pudjiastuti (2011) menggunakan
sampel perusahaan infrastruktur,
utilitas dan transportasi yang terdaftar di BEI pada periode 2007-2011. Sedangkan dalam penelitian
ini menggunakan sampel 50 perusahaan
yang go public di BEI periode tahun 2009-2011. Hasil
pengujian mendapatkan hasil
bahwa secara bersama-sama
opini audit tahun sebelumnya, kualitas
audit, kondisi keuangan,
pertumbuhan perusahaan, ukuran
perusahaan, profitabilitas dan
likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern. Secara parsial, diperoleh bukti bahwa hanya
opini audit tahun
sebelumnya dan profitabilitas yang
berpengaruh terhadap pemberian
opini audit going
concern. Sedangkan kualitas
audit, kondisi keuangan, pertumbuhan
perusahaan, ukuran perusahaan
dan likuiditas tidak
berpengaruh terhadap pemberian
opini audit going
concern yang dikeluarkan oleh
auditor. Sedangkan hasil dari penelitian
ini tidak ada satupun
variabel independen yang berpengaruh
pada variabel dependen.
4. Penelitian
yang dilakukan oleh
Nur Mettani Aquariza
(2011) menggunakan variabel independen kualitas auditor,
profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas dan
penelitian ini menggunakan
variabel dependen audit
tahun sebelumnya dan
kualitas auditor. Sedangkan
dalam penelitian ini
menggunakan profitabilitas, likuiditas,
ukuran perusahaan, reputasi
auditor dan laba
/rugi tahun berjalan sebagai
variabel independen dan opini auditor sebagai variabel dependen. Sampel dari penelitian yang
dilakukan oleh Nur Mettani Aquariza (2011)
adalah 28 perusahaan sektor Consumer
Goods Industry yang terdaftar di
BEI pada periode
tahun 2009-2011. Penelitian
ini menyimpulkan bahwa pada
model regresi logistic terdapat dua variabel
yang berpengaruh terhadap pemberian opini
audit going concern,
yaitu opini audit
tahun sebelumnya yang
memiliki pengaruh terhadap
opini audit going
concern, hal ini membuktikan
apabila perusahaan pada tahun sebelumnya mendapatkan opini going
concern, maka ditahun
berikutnya kemungkinan besar
akan mendapatkan kembali
opini going concern.
Sedangkan pada penelitian
ini tidak ada
satupun variabel independen
yang berpengaruh pada
variabel dependen yaitu opini
auditor.
5. Penelitian
yang dilakukan oleh Maspupah (2013)
menggunakan variabel independen
kualitas audit, opini
audit tahun sebelumnya,
pertumbuhan perusahaan, ukuran
perusahaan, dan opinion shopping dan variabel dependen opini
audit going concern.
Sedangkan pada penelitian
ini menggunakan profitabilitas, likuiditas,
ukuran perusahaa n, reputasi
auditor dan laba/rugi tahun berjalan sebagai variabel independen dan
opini auditor sebagai variabel dependen. Penelitian
yang dilakukan oleh
Maspupah dilakukan pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di
daftar efek syariah
periode 2008-2011. Sedangkan pada
penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar
di BEI periode
tahun 2009-2011. Hasil
dari penelitian yang dilakukan oleh
Maspupah ini membuktikan
bahwa kualitas audit, pertumbuhan
perusahaan, ukuran perusahaan
tidak berpengaruh pada
opini audit going
concern sedangkan opini
audit tahun sebelumnya
dan opinion shopping
berpengaruh terhadap pemberian
opini audit going
concern.
Sedangkan dalam penelitian ini
tidak ada satupun variabel independen yang berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu
opini auditor.
Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Opini Auditor
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi