Selasa, 28 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Opini Auditor

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A . Latar Belakang Masalah.
 Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Opini Auditor
Perolehan  laba  yang  tinggi  atau  selalu  dalam  keadaan  baik  tidak  akan selalu dialami oleh sebuah perusahaan. Pada suatu ketika perusahaan  juga akan  mengalami  masa  sulit.  Masa-masa  sulit  yang  dialami  oleh  sebuah  perusahaan  disebabkan  oleh  beberapa  faktor  diantaranya  faktor-faktor  dari  dalam  tubuh  perusahaan  itu  sendiri  seperti  tidak  tersedianya  modal  atau  terjadi  korupsi  atau  juga  nilai  tukar  mata  uang  dan  mungkin  juga  disebabkan  oleh  perekonomian  negara  dimana  perusahaan  berada,  sehingga  karena  faktor-faktor  tersebut  perusahaan bisa mengalami kebangkrutan.

Suatu  penilaian  terhadap  suatu  perusahaan  diperlukan  oleh  suatu  perusahaan  untuk  menilai  apakah  perusahaan  dalam  keadaan  baik-baik  saja  ataukah  perusahaan  berada  dalam  keadaan  yang  tidak  baik.  Penilaian  itu  dilakukan oleh pihak yang independen dan berkepentingan yaitu auditor. Auditor  mempunyai  tugas  dalam  menjembatani  antara  kepentingan  perusahaan  sebagai  penyedia  laporan  keuangan  dan  kepentingan  investor  sebagai  pemakai  laporan  keuangan.  Laporan  keuangan  akan  lebih  mudah  dipercaya  oleh  para  pemakai  laporan  keuangan  dan  juga  investor  apabila  menunjukkan  kinerja  perusahaan     atau  menujukkan  kondisi  keuangan  perusahaan  yang  telah  mendapatakan  opini  wajar dalam semua hal yang material oleh auditor.
Auditor  mempunyai  tugas  yang  penting  dalam  menjembatani  antara  kepentingan perusahaan dan kepentingan investor. Dimana perusahaan bertindak  selaku  penyedia  laporan  keuangan  dan  investor  bertindak  selaku  pengguna  laporan  keuangan.  Laporan  keuangan  akan  lebih  bisa  dipercaya  oleh  para  pemakai laporan keuangan maupun oleh para investor apabila laporan keuangan  itu  menunjukkan  kinerja  perusahaan  atau  menunjukkan  kondisi  keuangan  perusahaan yang telah mendapatkan opini wajar dalam semua hal yang material  oleh  auditor.  Pendapat  dari  auditor  mengenai  laporan  keuangan  d isebut  opini  auditor.  Para  investor  maupun  pemakai  leporan  keuangan  dapat  mengambil  keputusan  dengan  benar  bila  telah  menggunakan  laporan  keuangan  yang  sudah  diaudit oleh para auditor.
“Auditor  juga  bertanggung  jawab  untuk  menilai  apakah  terdapat  kesangsian  besar  terhadap  kemampuan  perusahaan  dalam  mempertahankan  kelangsungan  hidupnya  dalam  periode  waktu  tidak  lebih  dari  satu  tahun  sejak  tanggal  laporan audit“ (SPAP seksi 341,   2001). “Auditor harus  mengemukakan  secara  eksplisit  apakah  perusahaan  klien  akan  dapat  mempertahankan  kelangsungan  hidupnya  sampai  setahun  kemudian  setelah  pelaporan”  (AICPA  1998 dalam Januarti 2007).
   Laporan  keuangan  adalah  salah  satu  alat  yang  digunakan  oleh  suatu  perusahaan  untuk  mempublikasikan  informasi  keuangannya  kepada  pihak  luar  perusahaan,  maka  dari  itu  laporan  keuangan  merupakan  bagian  yang  sangat  penting  dari  suatu  perusahaan.  ”Tujuan  dari  laporan  keuangan  adalah  memberikan  informasi  mengenai  posisi  keuangan,  kenerja  keuangan,  dan  arus  kas  entitas  yang  bermanfaat  bagi  sebagian  besar  kalangan  pengguna  laporan  keuangan  dalam  pembuatan  keputusan  ekonomi“  (PSAK  Nomor  1(revisi  tahun  2009)).
Laporan  keuangan  digunakan  oleh  para  investor  untuk  pengambilan  keputusan berinvestasi. Para investor menggunakan opini audit laporan keuangan  yang  dikeluarkan  oleh  auditor  independen  untuk  mengambil  keputusan  dalam  berinvestasi.  ”Auditor  independen  dipandang  sebagai  pihak  independen  yang  mampu  memberikan  pernyataan  yang  bermanfaat  mengenai  kondisi  keuangan  klien”  (Junaidi  dan  Hartono,  2010).  Laporan  keuangan  yang  telah  diaudit  oleh  auditor  independen  telah  dinilai  untuk  menunjukkan  apakah  laporan  keuangan  tersebut telah menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya atau  belum  mencerminkan  kondisi  keuangan  perusahaan  yang  sebenarnya.  Apabila  laporan keuangan tersebut telah menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang  sebenarnya  maka  investor  atau  para  pemakai  laporan  keuangan  lainnya  akan  mengambil keputusan dengan benar dan tepat.
   Sesudah laporan keuangan diaudit o leh auditor independen maka aud itor  independen  itu  akan  memberikan  opininya  sesuai  dengan  kondisi  perusahaan yang  telah  diauditnya.  ”Jika  dalam  proses  identifikasi  informasi  mengenai  kondisi perusahaan auditor tidak menemukan adanya kesangsian besar terhadap  kemampuan  entitas  untuk  mempertahankan  kelangsungan  hidupnya,  maka  auditor  akan  memberikan  opini  audit  non  going  concern  dan  opini  audit  going  concern  akan  diberikan  kepada  perusahaan  yang  oleh  auditor  diragukan  kemampuanya dalam menjaga kelangsungan usaha perusahaan” (Sari, 2012).
“Opini audit  atas  laporan keuangan  merupakan suatu  informasi  penting  yang  digunakan  para  investor  sebagai  salah  satu  pertimbangan  dalam  pengambilan  keputusan  berinvestasi“  (Januarti  et.al.,  2008).  Maka  dari  itu  seorang  auditor  haruslah  bertanggung  jawab  terhadap  opini  auditor  yang  dikeluarkannya,  hal  ini  untuk  menjamin  apakah  perusahaan  akan  dapat  menjalankan kelangsungan hidupnya atau tidak.
Bagi  para  investor  maupun  pengguna  laporan  keuangan  lainnya  yang  sedang  membutuhkan  informasi  mengenai  kemampuan  perusahaan  dalam  melanjutkan  kemampuan  usahanya  tentunya  opini  audit  ini  memegang  peranan  yang  sangat  penting.  Hal  itu  karena  seorang  auditor  independen  me mpunyai  kemampuan  untuk  mengetahui  kinerja  perusahaaan  dan  kondisi  keuangan  perusahaan dimasa yang akan datang.
   Faktor-faktor  yang  berpengaruh  pada  pemberian  opini  auditor  berdasarkan  beberapa  penelitian  adalah  profitabilitas,  likuiditas,  ukuran  perusahaan, reputasi auditor,  dan  laba/rugi tahun berjalan.  Variabel  yang sering  dijadikan  proksi  dalam  kualitas  audit  adalah  reputasi  auditor  .  ”Auditor  skala  besar  memiliki  insentif  lebih  untuk  menghindari  kritikan  kerusakan  reputasi  di  bandingkan  pada  auditor  skala  kecil”  (De  Angelo,  1981  dalam  Faisal  dan  Januarti,  2006).  Dengan  kata  lain  bahwa  auditor  The  Big  Four  lebih  kredibil  dibandingkan dengan auditor Non The Big Four.
Penelitian-penelitian  mengenai  opini  auditor  yang  telah  dilakukan  di  Indonesia  antara  lain  dilakukan  oleh  Januarti  dan  Fitrianasari  (2008)  yang  memberikan  bukti  bahwa  rasio  non  keuangan  (audit  lag  dan  opini  audit  tahun  sebelumnya  )  dan  rasio  likuiditas  ternyata  mempunyai  pengaruh  signifikan  terhadap pemberian o pini audit  going concern  oleh auditor.  Junaidi dan Hartono  (2010)  yang  memberikan  bukti  bahwa  variabel  ukuran  perusahaan  tidak  berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini audit  going concern  sedangkan  reputasi KAP, tenure dan disclosure  berpengaruh signifikan terhadap penerimaan  opini  audit  going  concern.  Retno  Pudjiastuti  (2011)  yang  memberikan  bukti  bahwa secara bersama-sama opini audit tahun sebelumnya, kualitas audit, kondisi  keuangan  perusahaan,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perusahaan,  profitabilitas  dan  likuiditas  berpengaruh  pada  pemberian  opini  audit  going  concern,  sedangkan  secara  parsial,  diperoleh  bukti  bahwa  hanya  opini  audit     tahun sebelumnya dan profitabilitas yang berpengaruh terhadap opini audit  going  concern  sedangkan  kualitas  audit,  kondisi  keuangan,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran perusahaan dan likuiditas ternyata tidak berpengaruh terhadap pemberian  opini audit going concern  yang dikeluarkan oleh auditor.
Dari  berbagai  penelitian  diatas,  terlihat  bahwa  faktor-faktor tersebut  ada  yang berpengaruh ataupun tidak berpengaruh terhadap pemberian opini auditor.
Hal  ini  sangat  tergantung  dari  data  perusahaan  yang  digunakan  pada  masingmasing  penelitian.  Pada  penelitian  ini,  penulis  menggunakan  daftar  perusahaan  yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi periode tahun 2009-2011.
Dari informasi data perusahaan yang telah didapat oleh penulis sebelum  penelitiannya  dimulai  diketahui  bahwa  nilai  rasio  keuangan  yaitu  profitabilitas  dan  likuiditas  pada  perusahaan  ini  berfluktuatif  tiap  tahunnya.  Ternyata  dari  keseluruhan  perusahaan  yang  telah  diteliti  maka  hanya  sebagian  saja  dari  perusahan yang menggunakan jasa KAP  The Big Four  untuk ditugasi mengaudit  laporan keuangannya.
Reputasi  auditor  (KAP)  dapat  dianggap  sebagai  salah  satu  faktor  yang  mempengaruhi  opini  auditor  oleh  auditor.  Auditor  dari  KAP  The  Big  Four cenderung memberikan opini  going concern  dibanding dengan auditor dari KAP  Non  The  Big  Four.  Menurut  Januarti  dan  Fitrianasari  (2008)  membuktikan  bahwa  reputasi  KAP  berpengaruh  terhadap  opini  going  concern  oleh  auditor.
   Sedangkan  Junaidi  dan  Hartono  (2010)  membuktikan  bahwa  reputasi  KAP  berpengaruh  signifikan  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern  oleh  auditor.
Ukuran  perusahaan  dapat  menjadi  salah  satu  faktor  yang  berpengaruh  terhadap  opini  auditor.  Menurut  Arsianto,   2013;  Santoso  dan  Wedari,  2007  membuktikan  bahwa  ukuran  perusahaan  mempengaruhi  opini  audit  going  concern.  Sebaliknya  Junaidi  dan  Hartono  (2010)  tidak  berpengaruh  signifikan  terhadap pemberian opini going concern oleh auditor.
Likuiditas  dapat  juga  menjadi  faktor  yang  berpengaruh  pada  pemberian  opini auditor. Januarti dan Fitrianasari (2008) dalam penelitiannya menunjukkan  bahwa likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern oleh  auditor kepada perusahaan (auditee). Semakin kecil rasio likuiditas yang dimiliki  oleh perusahaan (auditee) maka semakin besar kemungkinan bagi auditor untuk  memberikan opini audit going concern dan sebaliknya.
Profitabilitas dapat menjadi faktor yang berpengaruh pada opini auditor.
Indikator  variabel  profitabilitas  dalam  penelitian  ini  adalah  ROA  (Return  on  Assets).  Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan keseluruhan dana  yang  ditanamkan  dalam  aktiva  yang  dipergunakan  untuk  kegiatan  operasi  perusahaan  diukur  dengan  ROA.  Maydica  Rossa  Arsianto  (2013)  dan  Susanto  (2009)  membuktikan  bahwa  Return  on  Assets  mempengaruhi  auditor  dalam     memberikan  opini  audit  going  concern.  Dalam  peneliannya  tersebut  Susanto  (2009)  menunjukkan  bahwa  “Return  on  Assets  yang  rendah  membuat  auditor  cenderung memberikan opini audit going concern”.
Laba/rugi  tahun  berjalan  dapat  juga  menjadi  salah  satu  aspek  yang mempengaruhi opini auditor. ”Ada beberapa alasan  yang  mendorong terjadinya  kemunduran  laporan publikasi,  yaitu peloporan  laba atau rugi sebagai  indikator  goodnews  atau  badnews  atas  kinerja  manajerial  perusahaan  dalam  setahun”  (Subekti dan Widiyanti, 2004).
Berdasarkan  penelitian-penelitian  yang  telah  dilakukan  sebelumnya  serta  adanya  ketidaksamaan  hasil  penelitian,  peneliti  ingin  meneliti  kembali  faktorfaktor yang mempengaruhi pemberian opini auditor. Penelitian ini mengacu pada  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Retno  Pudjiastuti  (2011).  Adapun  perbedaan  penelitian  ini  dengan  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Retno  Pudjiastuti  (2011)  adalah  peneliti  menambahkan  variabel  independen  lain  yaitu  laba/rugi  tahun  berjalan  serta  periode  tahun  penelitiannya  yaitu  tahun  2009-2011.  Variabel  independen  tersebut  dipilih  karena  laba/rugi  tahun  berjalan  dianggap  dapat  menjadi bahan pertimbangan auditor dalam memberikan opini auditor pada tahun  berjalan.
   Tabel 1.
Penelitian Terdahulu Judul  Peneliti  Variabel  Independen Variabel  Dependen Hasil  penelitian Analisis  rasio  keuangan  dan  non  keuangan  yang  mempengaruhi  auditor  dalam  memberikan  opini  audit  going  concern  pada  auditee  (Studi  empiris  pada  perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  BEJ  tahun 2000-2005) Januarti  dan Fitrianasari  (2008) Rasio  keuangan  dan  rasio  non  keuangan Opini  audit  going  concern Hanya  dua  rasio  keuangan  (audit lag  dan  opini  audit  tahun  sebelumnya)  dan  hanya  satu  rasio  likuiditas  yang  memberikan  pengaruh  signifikan  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern  oleh  perusahaan Faktor  non  keuangan  pada  opini  going  concern Junaidi  dan  Hartono  (2010) Reputasi  KAP,  ukuran  perusahaan,  disclosure,  tenure  Opini  audit  going  concern Ukuran  perusahaan  tidak  berpengaruh  terhadap  opini  audit  going  concern sedangkan  variabel  reputasi  KAP,tenure  dan  disclosure  berpengaruh     signifikan  terhadap  opini  audit  going  concern  Analisis  faktorfaktor  yang  mempengaruhi  auditor  dalam  pemberian  opini  audit  going  concern Retno  Pudjiastuti  (2011) Opini  audit  tahun  sebelumnya, kualitas audit,  kondisi  keuangan,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perusahaan,  profitabilitas  dan likuiditas Opini  audit  going  concern Secara  bersama sama  semua  variabel  independen  berpengaruh  terhadap  opini  audit  going  concern sedangkan  secara  parsial  hanya  opini  audit  tahun  sebelumnya  dan  profitabilitas  yang  berpengaruh  terhadap  opini  audit  going  concern Pengaruh  opini  audit  tahunsebelumnya,  kualitas  auditor,  profitabilitas,  likuiditas,  solvabilitas  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern  oleh  auditor  pada  perusahaan  Consumer  Goods Nur  Mettani  Aquariza  (2011) Opini  audit  tahun  sebelumnya,  kualitas  auditor,  profitabilitas,  likuiditas,  solvabilitas Opini  audit  going  concern Opini  audit  tahun  sebelumnya  berpengaruh  terhadap  opini  audit  going  concern     yang  terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia Analisis  faktorfaktor  yang  mempengaruhi  penerimaan  opini audit  going  concern  pada  perusahaan  manufaktur  yang terdaftar di  daftar  efek  syariah.
Maspupah  (2013) Kualitas  audit,  opini  audit  tahun  sebelumnya,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perusahaan,  opinion  shopping Opini audit  going  concern Kualitas  audit  ,  pertumbuhan  perusahaan  ,  ukuran  perusahaan  tidak  berpengaruh  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern sedangkan  opini  audit  tahun  sebelumnya  dan  opinion  shopping berpengaruh  pada  pemberian  opini auditor Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya antara lain : 1.  Penelitian yang dilakukan oleh Januarti dan Fitrianasai (2008) menggunakan  variabel independen rasio keuangan (rasio profitabilitas, rasio leverage, rasio  likuiditas, rasio aktivitas, rasio nilai pasar dan rasio pertumbuhan penjualan )  dan  rasio  non  keuangan  (reputasi  KAP,  auditor  client  tenure,  ukuran  perusahaan,  audit  lag  dan  opini  audit  tahun  sebelumnya)  dan  variabel  dependennya  opini  audit  going  concern.  Sedangkan  penelitian  ini     menggunakan  variabel  profitabilitas,  likuiditas,  ukuran  perusahaan,  reputasi  KAP,  dan  laba/rugi  tahun  berjalan  sebagai  variabel  independen  dan  opini  auditor sebagai variabel dependen. Hasil dari penelitian ya ng dilakukan oleh  Januarti dan Fitrianasari adalah hanya dua rasio non keuangan ( audit lag  dan  audit tahun sebelumnya) dan  hanya satu rasio keuangan yaitu rasio likuiditas  yang  berpengaruh  signifikan  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern oleh  auditor.  Sedangkan  hasil  dari  penelitian  ini  membuktikan  bahwa  tidak  ada  satupun  variabel  independen  yang  mempunyai  pengaruh  signifikan  terhadap variabel dependen.
2.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Junaidi  dan  Hartono  (2010)  menggunakan  variabel independen reputasi KAP, ukuran perusahaan, disclosure, tenure dan  opini  audit  going  concern  sebagai  variabel  dependen.  Sedangkan  pada  penelitian  ini  menggunakan  profitabilitas,  likuiditas,  ukuran  perusahaan,  reputasi  auditor,  laba  /rugi  tahun  berjalan  sebagai  variabel  independen  dan  opini  auditor  sebagai  variabel  dependen.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Junaidi  dan  Hartono  (2010)  menggunakan  sampel  sebanyak  89  perusahaan  tahun  2003-2008,  sedangkan  pada  penelitian  ini  menggunakan  sampel  sebanyak  50  perusahaan  tahun  2009-2011.  Hasil  dari  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Junaidi  dan  Hartono  (2010)  menunjukkan  bahwa  variabel  ukuran  perusahaan  tidak  berpengaruh  signifikan  terhadap  pemberian  opini  audit  going concern  sedangkan tiga variabel independen lain seperti reputasi  KAP,  tenure  dan  disclosure  berpengaruh  signifikan  terhadap  opini  audit     going  concern.  Sedangkan  dalam  penelitian  ini  membuktik an  bahwa  tidak  ada satupun variabel independen yang berpengaruh pada variabel dependen.
3.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Retno  Pudjiastuti  (2011)  menggunakan  variabel  independen  opini  audit  tahun  sebelumnya,  kualitas  audit,  kondisi  keuangan,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perushaaan,  profitabilitas,  likuiditas  serta  opini  audit  going  concern  sebagai  variabel  dependen.
Sedangkan dalam penelitian  ini  menggunakan rasio profitabilitas,  likuiditas,  ukuran  perusahaan,  reputasi  auditor  dan  laba/rugi  tahun  berjalan  sebagai  variabel independen dan opini auditor sebagai variabel dependen. Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Retno  Pudjiastuti  (2011)  menggunakan  sampel  perusahaan infrastruktur, utilitas dan transportasi yang terdaftar di BEI pada  periode 2007-2011. Sedangkan dalam penelitian ini menggunakan sampel 50  perusahaan yang  go public  di BEI periode tahun 2009-2011. Hasil pengujian  mendapatkan  hasil  bahwa  secara  bersama-sama  opini  audit  tahun  sebelumnya,  kualitas  audit,  kondisi  keuangan,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perusahaan,  profitabilitas  dan  likuiditas  berpengaruh  terhadap  pemberian opini audit  going concern.  Secara parsial,  diperoleh bukti bahwa  hanya  opini  audit  tahun  sebelumnya  dan  profitabilitas  yang  berpengaruh  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern.  Sedangkan  kualitas  audit, kondisi  keuangan,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perusahaan  dan  likuiditas  tidak  berpengaruh  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern     yang dikeluarkan oleh auditor. Sedangkan hasil dari penelitian  ini tidak ada  satupun variabel  independen yang berpengaruh pada variabel dependen.
4.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Nur  Mettani  Aquariza  (2011)  menggunakan  variabel independen kualitas auditor, profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas  dan  penelitian  ini  menggunakan  variabel  dependen  audit  tahun  sebelumnya  dan  kualitas  auditor.  Sedangkan  dalam  penelitian  ini  menggunakan  profitabilitas,  likuiditas,  ukuran  perusahaan,  reputasi  auditor  dan  laba  /rugi  tahun berjalan sebagai variabel independen dan opini auditor sebagai variabel  dependen. Sampel dari penelitian yang dilakukan oleh Nur Mettani Aquariza  (2011) adalah 28 perusahaan sektor  Consumer Goods Industry  yang terdaftar  di  BEI  pada  periode  tahun  2009-2011.  Penelitian  ini  menyimpulkan  bahwa  pada model regresi logistic terdapat dua variabel  yang berpengaruh terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern,  yaitu  opini  audit  tahun  sebelumnya  yang  memiliki  pengaruh  terhadap  opini  audit  going  concern,  hal  ini  membuktikan apabila perusahaan pada tahun sebelumnya mendapatkan opini  going  concern,  maka  ditahun  berikutnya  kemungkinan  besar  akan  mendapatkan  kembali  opini  going  concern.  Sedangkan  pada  penelitian  ini  tidak  ada  satupun  variabel  independen  yang  berpengaruh  pada  variabel  dependen yaitu opini auditor.
5.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Maspupah  (2013)  menggunakan  variabel  independen  kualitas  audit,  opini  audit  tahun  sebelumnya,  pertumbuhan  perusahaan, ukuran perusahaan, dan  opinion shopping  dan variabel dependen     opini  audit  going  concern.  Sedangkan  pada  penelitian  ini  menggunakan  profitabilitas,  likuiditas,  ukuran  perusahaa n,  reputasi  auditor  dan  laba/rugi  tahun berjalan sebagai variabel independen dan opini auditor sebagai variabel  dependen.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Maspupah  dilakukan  pada  perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  daftar  efek  syariah  periode  2008-2011. Sedangkan pada penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang  terdaftar  di  BEI  periode  tahun  2009-2011.  Hasil  dari  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Maspupah  ini  membuktikan  bahwa  kualitas  audit,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran  perusahaan  tidak  berpengaruh  pada  opini  audit  going  concern  sedangkan  opini  audit  tahun  sebelumnya  dan  opinion  shopping  berpengaruh  terhadap  pemberian  opini  audit  going  concern.
Sedangkan dalam penelitian ini tidak ada satupun variabel independen yang  berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu opini auditor.

 Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Opini Auditor

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi