BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Laporan keuangan
merupakan media informasi
yang merangkum semua
aktivitas perusahaan serta
merupakan gambaran bentuk
kinerja manajemen dalam mengelola
sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Financial Accounting
Srandard Board (FASB)
merumuskan beberapa tujuan
pembuatan laporan keuangan.
Pertama, laporan keuangan
dapat menyediakan informasi yang
berguna bagi investor, kreditor, dan pemakai laporan
keuangan lainnya. Kedua,
laporan keuangan dapat
menyediakan informasi mengenai
arus kas untuk membantu investor dan kreditor dalam menilai
prospek arus kas
bersih perusahaan di
masa yang akan
datang.
Ketiga, laporan keuangan dapat
memberikan informasi mengenai sumber daya perusahaan,
klaim terhadap sumber
daya, dan perubahan
sumber daya tersebut.
Tepat waktu merupakan salah satu
karakteristik dalam penyusunan laporan keuangan.
Ketepatan waktu ini
memiliki arti bahwa
informasi yang digunakan
oleh investor dan
kreditor harus tepat
saat pembuatan prediksi
dan keputusan. Ketepatan
waktu sangat diperlukan
oleh para pemakai laporan keuangan. Salah satu kewajiban
perusahana publik adalah mempublikasikan laporan
keuangannya agar pihak-pihak
yang berkepentingan bisa
mengetahui posisi keuangan
perusahaan tersebut.
Akan tetapi,
tidak semua perusahan
dapat mempublikasikan laporan keuangannya
tepat waktu. Manfaat
dari suatu laporan
keuangan akan berkurang jika laporan keuangan tersebut tidak
disajikan tepat waktu.
Badan Pengawas
Pasar Modal (BAPEPAM)
mengeluarkan lampiran keputusan
ketua BAPEPAM No.80/PM/1996, yang mewajibkan bagi
setiap emiten dan
perusahaan publik untuk
menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan
auditor independennya kepada BAPEPAM
selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan keungan tahunan
perusahaan (Hilmi dan
Ali, 2008). Namun
sejak 30 September 2003
BAPEPAM semakin memperketat
peraturan dengan mengeluarkan Peraturan
BAPEPAM Nomor X.K.2
lampiran surat Keputusan
Ketua BAPEPAM Nomor:
Kep-36/PM/2003 yang menyatakan
bahwa laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan
akuntan dengan pendapat yang lazim harus
disampaikan kepada BAPEPAM
selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga
(90 hari) setelah
tanggal laporan keuangan
tahunan.
Kemudian dinyatakan dalam
Peraturan LK Nomor X.K.6 bahwa dalam hal penyampaian
laporan keuangan tahunan
sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM
Nomor X.K.2 tentang
kewajiban penyampaian laporan
keuangan berkala, maka
hal tersebut diperhitungkan sebagai keterlambatan penyampaian laporan keuangan
tahunan.
Keterlambatan dalam
mempublikasikan laporan keuangan
dapat menjadi indikasi bahwa tedapat masalah dalam laporan keuangan emiten sehingga memerlukan waktu
yang lebih lama untuk menerbitkan laporan keuangan tersebut pada bursa efek maupun media
cetak lainnya (Masodah dan Mustikaningrum, 2009).
Keterlambatan penyelesaian dapat menyebabkan
berkurangnya kualitas dari keputusan yang dibuat. Namun, perlu
diperhatikan lebih jauh,
faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan
dalam penyelesaian penyajian
laporan keuangan.
Keterlambatan dalam
penyelesaian penyajian laporan
keuangan dapat memberikan indikasi baik yang positif maupun
negatif mengenai informasi yang terkandung
dalam laporan keuangan.
Faktor-faktor tersebut tidak terbatas
pada faktor finansial saja namun juga faktor non-finansial.
Banyak faktor
yang mempengaruhi ketepatan
waktu pelaporan keuangan.
Beberapa faktor yang
mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan
diantaranya profitabilitas, solvabilitas,
struktur kepemilikan, ukuran
perusahaan, dan reputasi
Kantor Akuntan Publik (KAP).
Penelitian Na’im
(1999) menemukan bahwa
variabel Return On Assets (ROA)
berpengaruh signifikan terhadap
ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan perusahaan
di Indonesia. Variabel kesulitan
keuangan, pendapat auditor,
dan ukuran perusahaan
tidak signifikan terhadap
ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan di Indonesia.
Penelitian Bandi
dan Hananto (2000)
menyatakan secara umum distribusi keterlambatan
pelaporan perusahaan di
Indonesia adalah pasif, keterlambatan pelaporan
perusahaan berpengaruh terhadap
pasar, pelaporan perusahaan
yang lebih awal
dari yang diharapkan
memiliki pengaruh terhadap
pasar, dan ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap keterlambatan pelaporan.
Penelitian Owusu dan Ansah (2000)
menyimpulkan bahwa ukuran perusahaan, profitabilitas, umur
perusahaan, berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Rasio gearing,
extra-ordinary item, bulan dari
laporan keuangan tahunan,
dan kompleksitas operasi
tidak berpengaruh terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Penelitian Wirakusumah (2004)
menyatakan bahwa variabel audit delay,
opini audit, dan
solvabilitas berpengaruh signifikan
terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan. Sedangkan
variabel jenis perusahaan,
ukuran perusahaan, dan
profitabilitas tidak mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Saleh (2004)
menyimpulkan bahwa item-item
luar biasa berpengaruh
terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan, sedangkan rasio gearing, profitabilitas, ukuran
perusahaan, umur perusahaan, struktur kepemilikan
tidak memiliki pengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Syafrudin (2004)
menyimpulkan bahwa terdapat
berbagai faktor yang
berpengaruh terhadap kredibilitas
atau kualitas laba
dan karenanya berpengaruh
terhadap ERC. Berbagai
faktor ini adalah
faktor penelitian utama,
ketidaktepatwaktuan (lawan timelines)
penyampaian laporan keuangan
dan faktor penelitian
tambahan yang meliputi
risiko, dan persistensi,
pertumbuhan, dan predikbilitas
laba. Ada faktor
peneitian tambahan yang tidak berpengaruh terhadap kredibilitas
atau kualitas laba dan karenanya
tidak berpengaruh terhadap
ERC adalah faktor
ukuran perusahaan.
Penelitian Hilmi dan Ali (2008)
menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat
likuiditas dan profitabilitas, maka perusahaan
akan semakin tepat waktu dalam
menyampaikan laporan keuangannya.
Hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa perusahaan yang menggunakan jasa KAP
The Big 4 serta
memiliki proporsi kepemilikan
publik yang kecil
akan cenderung tepat
waktu dalam menyampaikan
laporan keuangannya. Hilmi
dan Ali (2008)
juga menyatakan bahwa
leverage, ukuran perusahaan,
dan opini auditor
tidak mempengaruhi ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan.
Penelitian Tholib
(2010) menyatakan bahwa
ukuran perusahaan, profitabilitas, dan
opini auditor mempunyai
pengaruh terhadap ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
Jika tingkat kesalahan
dinaikkan 10% maka
likuiditas juga berpengaruh.
Solvabilitas, leverage, umur perusahaan, kepemilikan
publik, dan reputasi
KAP tidak mempunyai pengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan.
Penelitian Yusralaini,
Agusti dan Raesya
(2010) menemukan bahwa
item-item luar biasa
dan/ atau kontijensi
dan opini audit berpengaruh terhadap
ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan.
Ukuran perusahaan, profitabilitas, solvabilitas,
likuiditas dan umur perusahaan tidak
berpengaruh terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan.
Penelitian Putra
(2011) menyatakan bahwa
variabel profitabilitas dan
umur perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan
keuangan. Variabel solvabilitas, ukuran perusahaan, dan
struktur kepemilikan tidak
berpengaruh terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan
keuangan.
Penelitian ini
merupakan replikasi dari
penelitian yang dilakukan oleh
Putra (2011). Alasan
dilakukannya replikasi terhadap
penelitian tersebut antara lain
karena hasil penelitian tersebut tidak konsisten dengan penelitian
yang dilakukan sebelumnya.
Hasil penelitian Putra
(2011) menemukan bahwa variabel
solvabilitas, ukuran perusahaan, dan struktur kepemilikan
tidak berpengaruh terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan,
sedangkan variabel profitabilitas dan
umur perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan.
Wirakusuma (2004) menyimpulkan
bahwa solvabilitas berpengaruh
terhadap ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
Tholib (2010)
menyatakan bahwa ukuran
perusahaan mempunyai pengaruh
terhadap ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
Wirakusuma (2004),
Yusralaini, Agusti dan
Raesya (2010) menyatakan bahwa
profitabilitas tidak berpengaruh
terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan
keuangan. Yusralaini, Agusti
dan Raesya (2010) menyatakan bahwa umur perusahaan tidak
berpengaruh terhadap ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
Perbedaan penelitian
ini dengan penelitian
Putra (2011) adalah periode
penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini
adalah selama periode
2010-2012. Pada penelitian
Putra (2011) menggunakan
periode penelitian 2007-2009.
Penelitian Putra (2011)
menggunakan variabel profitabilitas, solvabilitas,
ukuran perusahaan, struktur
kepemilikan, dan umur perusahaan. Sedangkan penelitian ini menghilangkan
variabel umur perusahaan dan
menambahkan variabel reputasi
Kantor Akuntan publik (KAP).
Alasan peneliti
menggunakan variabel reputasi
Kantor Akuntan Publik
(KAP) dikarenakan peneliti
ingin meneliti dan
memberikan informasi lebih
lanjut pengaruh dari
variabel reputasi KAP
terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan. Penelitian
sebelumnya yang dilakukan
Hilmi dan Ali
(2008) menunjukkan bahwa
perusahaan yang menggunakan
jasa KAP The
Big 4 cenderung
tepat waktu dalam menyampaikan laporan
keuangannya. Tholib (2010)
menyatakan bahwa reputasi
KAP tidak mempunyai
pengaruh terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan
keuangan.
Pada penelitian
ini peneliti memakai
perusahaan perbankan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia sebagai obyek penelitian dengan alasan perusahaan
yang bergerak di
bidang perbankan cenderung
memiliki teknologi informasi yang
lebih maju bila dibandingkan dengan perusahaan yang
bergerak di bidang
non perbankan. Bank
memiliki sistem komputerisasi
yang lebih canggih
dalam menunjang kegiatan operasionalnya. Dengan
teknologi yang lebih
maju, maka dapat diasumsikan bank
akan lebih cepat
menyusun laporan keuangannya daripada perusahaan yang bergerak selain di
bidang perbankan.
Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya
yang menyatakan pentingnya
ketepatan waktu dalam
pelaporan keuangan, maka
penelitian ini dilakukan
kembali, dengan judul
“ANALISIS FAKTOR -FATOR YANG
MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU
PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN
PADA PERUSAHAAN PERBANKAN
DI BURSA EFEK INDONESIA”.
B. Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang di atas,
maka rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Apakah
profitabilitas dapat mempengaruhi
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan?.
2. Apakah
solvabilitas dapat mempengaruhi
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan?.
3. Apakah
struktur kepemilikan dapat
mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan?.
4. Apakah
ukuran perusahaan dapat
mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan?.
5. Apakah reputasi
KAP dapat mempengaruhi
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan?.
C. Tujuan Penelitian.
Berdasarkan latar
belakang dan perumusan
masalah diatas, maka tujuan
dilakukannya penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk
mengetahui apakah profitabilitas dapat
mempengaruhi ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
2. Untuk mengetahui apakah solvabilitas dapat
mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan.
3. Untuk mengetahui apakah struktur kepemilikan
dapat mempengaruhi ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
4. Untuk
mengetahui apakah ukuran
peusahaan dapat mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
5. Untuk
menegtahui apakah reputasi
KAP dapat mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
D. Manfaat penelitian. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi pihak-pihak antara
lain:.
1. Bagi investor.
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat
bermanfaat untuk memberikan informasi
tambahan yang dapat
dijadikan dasar dalam
pengambilan keputusan investasi
pada perusahaan khususnya
yang bergerak di bidang
perbankan.
2. Bagi perusahaan.
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat
bermanfaat dan digunakan sebagai
tambahan informasi yang
dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam
melaporkan keuangan perusahaan sebagai bentuk kewajiban
emiten yang memperdagangkan sahamnya
di Bursa Efek Indonesia.
3. Bagi penulis dan penelitian selanjutnya.
Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan mengenai
faktor-faktor yang mempengaruhi
ketepatan waktu pelaporan
keuangan pada perusahaan-perusahaan yang terdapat di
Bursa Efek Indonesia,
khususnya bidang perbankan,
dan dapat digunakan
sebagai tambahan referensi
dan bacaan bagi
penelitian berikutnya terutama
bagi peneliti yang berfokus pada ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi