BAB I.
PENDAHULUAN.
A. LATAR BELAKANG.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Struktur Kepemilikan (Ownership Structure) Terhadap Risk Management Disclosure
Teori keagenan mengemukakan jika
antar pihak principal (pemilik) dan agent (manajer) memiliki
kepentingan yang berbeda,
muncul konflik yang
dinamakan permasalahan keagenan
(agency problem). Pemisahan
fungsi antara pemilik
dan manajemen ini
memiliki dampak negatif
yaitu keleluasaan manajemen
(pengelola) perusahaan untuk
memaksimalkan laba. Hal
ini akan mengarah
pada proses untuk memaksimalkan
kepentingan manajemen dengan biaya yang harus ditanggung oleh pemilik perusahaan.
Setiap perusahaan
publik diwajibkan membuat
laporan keuangan tahunan yang
diaudit oleh kantor
akuntan publik sebagai
sarana pertanggungjawaban, terutama
kepada pemilik modal.
Bagi perusahaan, laporan
keuangan merupakan mekanisme
yang penting bagi
manajer untuk berkomunikasi
dengan investor luar.
Hal tersebut bisa dijelaskan
dalam hubungan principal dan
agent. Sebagai pengelola perusahaan,
manajemen bertindak sebagai agent,
sementara investor sebagai pemilik berperan sebagai
principal. Laporan tahunan
(annual report) yang
terdiri dari laporan
keuangan maupun non-keuangan
merupakan laporan wajib
yang menyediakan informasi
mengenai kegiatan perusahaan
yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan
di Indonesia terutama yang telah go
public atau terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI)
termasuk perusahaan perbankan.
Laporan tahunan menyediakan informasi
tentang bagaimana manajemen
perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan
kepada pemilik (pemegang
saham) atas sumber
ekonomi yang dipercayakan
kepadanya (SFAC no.1
paragraf 50, dalam Ghozali
dan Chariri, 2007).
Kebutuhan stakeholder
tidak hanya cukup dengan komponen keuangan saja.
Kasus yang menimpa Enron dan
World com yang melibatkan kantor akuntan publik yang
terkenal Arthur Andersen
menyebabkan kepercayaan investor
dan pengguna laporan
keuangan berkurang terhadap
kelengkapan dan k eandalan
angka-angka akuntansi dalam
laporan keuangan. Transparansi
dan perluasan praktik
dalam pengungkapan informasi
keuangan perusahaan sangat
diperlukan untuk membantu para pengambil keputusan seperti investor,
kreditur, dan pemakai informasi lainnya dalam
mengantisipasi kondisi ekonomi yang tidak stabil. Kondisi ini terjadi karena asimetri
informasi antara manajemen dan pihak lain yang tidak memiliki sumber dan
akses yang memadai untuk memperoleh
informasi yang digunakan untuk memonitor tindakan manajemen (Hastuti, 2005).
Perusahaan yang
memiliki banyak pemegang
saham juga mempengaruhi disclosure laporan keuangan. Hal tersebut
berdasarkan pada jumlah pemegang saham yang
besar akan menjadi sorotan publik, akan mendapatkan tekanan dari pemegang saham
dan analis, dan
untuk meminimalkan tekanan
dari pemerintah sebagai pembuat keputusan, sehingga perusahaan akan
membuat disclosure yang lebih baik.
Selain itu, para pemegang saham
yang tidak mengikuti kegiatan perusahaan seharihari memerlukan disclosure yang
lebih luas (Sudarmadji dan Lana, 2007).
Penyatuan kepentingan
pemegang saham dan
manajemen yang merupakan pihak-pihak
yang mempunyai kepentingan
terhadap tujuan perusahaan
seringkali menimbulkan masalah-masalah (agency
problem). Agency problem
dapat dipengaruhi oleh
struktur kepemilikan (kepemilikan
manajerial dan kepemilikan institusional). Struktur
kepemilikan oleh beberapa
peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya
perusahaan yang pada
akhirnya berpengaruh pada
kinerja perusahaan dalam mencapai
tujuan perusahaan yaitu maksimalisasi
nilai perusahaan.
Hal ini
disebabkan oleh karena
adanya kontrol yang
mereka miliki (Wahyudi
dan Hartini, 2006).
Kepemilikan yang
banyak terkonsentrasi oleh
institusi akan memudahkan pengendalian
sehingga akan meningkatkan
kinerja perusahaan. Struktur kepemilikan
perusahaan timbul akibat
adanya perbandingan jumlah
pemilik saham dalam perusahaan. Sebuah
perusahaan dapat dimiliki
oleh seseorang secara
individu, masyarakat luas,
pemerintah, pihak asing, maupun orang dalam perusahaan tersebut (manajerial).
Perbedaan dalam proporsi
saham yang dimiliki
oleh investor dapat mempengaruhi tingkat
kelengkapan pengungkapan oleh
perusahaan. Semakin banyak
pihak yang membutuhkan
informasi tentang perusahaan,
maka semakin detail
pula pengungkapan yang
dilakukan oleh perusahaan.
Disclosure laporan keuangan akan memberikan informasi yang
berguna bagi pemakai laporan keuangan.
Disclosure sebagai
salah satu aspek
good corporate governance
diharapkan dapat menjadi dasar untuk melihat baik tidaknya
kinerja perusahaan.
Menurut Hapsoro
(2007), konsentrasi kepemilikan
akan mempengaruhi corporate governance, karena pemegang saham yang memiliki saham dalam
jumlah besar akan bersedia
untuk melakukan pengendalian.
Konsentrasi kepemilikan merupakan
salah satu bentuk
corporate governance yang
dapat menyamakan kepentingan
pemilik dengan kepentingan
pengelola perusahaan. Penggunaan argumen yang sama, beberapa kelompok pemegang saham (institusi,
individual, dan korporasi) juga akan
dapat mempengaruhi corporate
governance. Struktur kepemilikan yang meliputi kepemilikan
manajemen, kepemilikan institusi domestik, kepemilikan
institusi asing, kepemilikan
publik dapat mengontrol
perbankan lebih optimal, sehingga dapat menurunkan konflik kepentingan
(conflict of interest) yang disebabkan oleh
masalah keagenan antara
pemilik dan manajer.
Selain itu, dapat mengurangi asimetri
informasi yang menyebabkan
kerugian bagi stakeholder, terutama investor dan penabung.
Kegiatan investasi
merupakan suatu kegiatan
yang mengandung risiko
dan ketidakpastian. Informasi
yang disajikan oleh
perusahaan diharapkan dapat mengurangi tingkat
risiko dan ketidakpastian yang
dihadapi oleh investor.
Pengungkapan (disclosure) yang memadai sangat diperlukan (Sudamardji
dan Lana, 2007). Pengungkapan
(disclosure) memberikan implikasi
bahwa keterbukaan merupakan basis kepercayaan publik terhadap
manajemen di dalam sistem korporasi.
Dengan kata lain, kualitas
mekanisme corporate governance seharusnya dapat dilihat dari tingkat keterbukaan atau transparansi
(Lins dan Francis, 2004).
Masalah tata kelola perusahaan
menjadi isu menarik di negara-negara Asia, termasuk Malaysia pada akhir 1990-an setelah
krisis 1997-1998. Teori keagenan dan banyak pedoman
perusahaan menyarankan memiliki
sistem tata kelola
perusahaan yang baik untuk lebih
transparan dalam mengungkapkan informasi tentang korporasi.
Stabilitas sektor
keuangan dan keberlanjutan
ekonomi bergantung pada
efektivitas tata kelola
perusahaan bank. Buruknya tata kelola perbankan dapat mendorong pasar kehilangan kepercayaan pada kemampuan bank
untuk mengelola aset dan kewajiban dengan benar,
termasuk deposito, yang
pada gilirannya dapat
memicu krisis likuiditas dan kemudian mungkin menyebabkan
krisis ekonomi di suatu negara dan menimbulkan
risiko sistematik terhadap masyarakat
luas (Htay, Hafiz, Muhammad, dan Ahamed;
2011).
Pengungkapan informasi risiko
harus memadai agar dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan yang cermat dan tepat. Pengungkapan informasi
risiko perusahaan perlu
dilakukan secara berimbang
artinya informasi yang
disampaikan bukan hanya
yang bersifat positif
saja namun termasuk
informasi yang bersifat negatif
terutama yang terkait
dengan aspek risiko
manajemen. Permintaan para pemegang saham
terhadap pengungkapan yang
lebih transparan dalam
laporan keuangan membuat
perusahaan-perusahaan
melakukan perluasan terhadap
wilayah pengungkapannya dalam
laporan tahunan, dengan membuat pengungkapan mengenai informasi-informasi non
keuangan yang dianggap
lebih relevan dan
transparan sebagai bentuk
pertimbangan dalam pembuatan keputusan (Anisa, 2012).
Penelitian tentang
pengungkapan risiko telah
dilakukan terutama dalam pengaturan barat.
Menurut Linsley dan
Philip (2006), sejumlah
besar studi pengungkapan telah dilakukan dalam 30 tahun
terakhir, khususnya di negara-negara seperti
Amerika Serikat, Inggris,
Kanada, dan Jerman.
Kegunaan studi pengungkapan
manajemen risiko yang
dilakukan di Amerika
Serikat untuk menentukan
manfaat pengungkapan manajemen
risiko sebagian besar
pasar. Para peneliti
menemukan bahwa pengungkapan
risiko memiliki dampak
mengurangi ketidakpastian investor
dan keragaman opini
yang objektif tentang
valuasi pasar perusahaan.
Sedangkan Htay et
al., (2011) menguji
dampak corporate governance terhadap pengungkapan informasi
manajemen risiko bank yang terdaftar di Malaysia, menemukan bahwa proporsi direksi independen
non-eksekutif yang lebih tinggi dan proporsi kepemilikan
direksi yang rendah
menyebabkan Risk Management Disclosure (RDS) yang lebih tinggi.
Di Indonesia, penelitian
mengenai ownership structure terhadap RDS masih belum banyak dibahas secara khusus. Sudarmadji
dan Lana (2007) menguji ukuran, leverage, profitabilitas, dan
tipe kepemilikan perusahaan
terhadap luas voluntary disclosure
laporan keuangan tahunan.
Penelitian tersebut menunjukkan
bahwa luas Voluntary Disclosure perusahaan manufaktur pada tahun 2004 masih
relatif rendah.
Secara spesifik,
tipe kepemilikan yang
diuji adalah kepemilikan
publik. Hasil penelitian
tersebut menunjukkan bahwa,
kepemilikan publik tidak
berpengaruh terhadap bahwa
luas Voluntary Disclosure
karena rata-rata kepemilikan
publik terhadap saham
yang beredar relatif
rendah. Hasil penelitian
yang berbeda oleh Hapsoro (2007)
yang menguji pengaruh
ownership structure terhadap
transparansi tingkat pengungkapan
wajib dan pengungkapan
sukarela. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kepemilikan manajemen,
kepemilikan institusi domestik,
dan kepemilikan institusi
asing tidak berpengaruh
terhadap transparansi, hanya kepemilikan publik
yang secara statistik
signifikan berpengaruh terhadap transparansi.
Fathimiyah, Rudi,
dan Fara (2011)
menguji pengaruh struktur
kepemilikan terhadap risk management disclosure pada perusahaan perbankan pada tahun 2008-2010,
dengan menggunakan variabel kontrol
leverage dan ukuran perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kepemilikan manajemen
dan kepemilikan institusi domestik berpengaruh positif terhadap RDS,
sedangkan kepemilikan institusi asing dan
kepemilikan publik berpengaruh negatif terhadap RDS. Tingkat kepatuhan RDS sudah dipatuhi bank sebesar 80,09% tetapi
belum mencapai 100%, meskipun RDS merupakan
salah satu pengungkapan wajib.
Suhardjanto, Dewi,
Erna, dan Firazonia
(2012) menguji peran
corporate governance dalam
praktik risk disclosure yang
direpresentasikan dalam aspek dewan komisaris dan
komite audit Perbankan
Indonesia. Penelitian tersebut
menggunakan variabel kontrol leverage
dan profitabilitas yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap
RDS. Hasil penelitian
tersebut menunjukkan bahwa
tingkat RDS pada annual report
perbankan di Indonesia masih rendah mengingat pengungkapan risiko adalah salah satu pengungkapan wajib di
Indonesia.
Pengungkapan manajemen risiko
merupakan salah satu pengungkapan wajib berdasarkan PBI
Nomor: 5/8/PBI/2003 yang
diubah menjadi PBI
Nomor: 11/25/PBI/2009, PSAK 50
(2006), dan P3LKEPPBANK (2008). Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan
pengungkapan wajib perusahaan di Indonesia belum
mencapai 100%. Penelitian
yang secara khusus
menguji pengaruh struktur kepemilikan terhadap RDS masih belum banyak
ditemukan di Indonesia. Sebagian besar
penelitian hanya menggunakan
kepemilikan publik sebagai
variabel independen. Hasil
penelitian terdapat perbedaan
hasil dari penelitian
satu dengan penelitian yang lain.
Berdasarkan uraian
tersebut di atas,
peneliti akan melakukan
penelitian dengan judul “Pengaruh
Struktur Kepemilikan (Ownership Structure)
terhadap Risk Management
Disclosure (Studi Pada Perbankan yang Listing di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012)”.
B. PERUMUSAN MASALAH.
Berdasarkan latar belakang
masalah di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini dirumuskan berikut ini.
1. Apakah
Kepemilikan Manajemen berpengaruh
terhadap Risk Management Disclosure?.
2. Apakah
Kepemilikan Institusi Domestik
berpengaruh terhadap Risk Management
Disclosure?.
3. Apakah
Kepemilikan Institusi Asing
berpengaruh terhadap Risk
Management Disclosure?.
4. Apakah
Kepemilikan Publik berpengaruh
terhadap Risk Management Disclosure?.
C. TUJUAN PENELITIAN.
Berdasarkan latar
belakang dan rumusan
masalah yang telah
diuraikan sebelumnya, maka tujuan
penelitian ini adalah:.
1. Untuk
memberikan bukti empiris
pengaruh Kepemilikan Manajemen
terhadap Risk Management
Disclosure.
2. Untuk
memberikan bukti empiris
pengaruh Kepemilikan Institusi
Domestik terhadap Risk Management
Disclosure.
3. Untuk
memberikan bukti empiris
pengaruh Kepemilikan Institusi
Asing terhadap Risk Management
Disclosure.
4. Untuk
memberikan bukti empiris
pengaruh Kepemilikan Publik
terhadap Risk Management Disclosure.
D. MANFAAT PENELITIAN.
1. Bagi praktisi.
Penelitian ini
diharapkan dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan
dalam mengambil suatu keputusan
bisnis. Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan informasi mengenai
gambaran tentang pengaruh
struktur kepemilikan terhadap risk management disclosure sehingga perusahaan
perbankan dan perusahaan jasa dapat mengetahui
bagaimana cara menjaga
dan mengelola risk
management disclosure.
2. Bagi akademisi.
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
informasi dan pengetahuan
yang dibutuhkan dan
dapat dijadikan sebagai
referensi dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Struktur Kepemilikan (Ownership Structure) Terhadap Risk Management Disclosure
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi