Rabu, 29 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Pengaruh Struktur Kepemilikan (Ownership Structure) Terhadap Risk Management Disclosure

   BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  LATAR BELAKANG.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Struktur Kepemilikan (Ownership Structure) Terhadap Risk Management Disclosure
Teori keagenan mengemukakan jika antar pihak principal (pemilik) dan agent (manajer)  memiliki  kepentingan  yang  berbeda,  muncul  konflik  yang  dinamakan  permasalahan  keagenan  (agency  problem).  Pemisahan  fungsi  antara  pemilik  dan  manajemen  ini  memiliki  dampak  negatif  yaitu  keleluasaan  manajemen  (pengelola)  perusahaan  untuk  memaksimalkan  laba.  Hal  ini  akan  mengarah  pada  proses  untuk  memaksimalkan kepentingan manajemen dengan biaya yang harus ditanggung oleh  pemilik perusahaan.

Setiap  perusahaan  publik  diwajibkan  membuat  laporan  keuangan  tahunan  yang  diaudit  oleh  kantor  akuntan  publik  sebagai  sarana  pertanggungjawaban,  terutama  kepada  pemilik  modal.  Bagi  perusahaan,  laporan  keuangan  merupakan  mekanisme  yang  penting  bagi  manajer  untuk  berkomunikasi  dengan  investor  luar.
Hal tersebut bisa dijelaskan dalam hubungan  principal  dan  agent. Sebagai pengelola  perusahaan, manajemen bertindak sebagai  agent, sementara investor sebagai pemilik  berperan  sebagai  principal.  Laporan  tahunan  (annual  report)  yang  terdiri  dari  laporan  keuangan  maupun  non-keuangan  merupakan  laporan  wajib  yang  menyediakan  informasi  mengenai  kegiatan  perusahaan  yang  diterbitkan  oleh  perusahaan-perusahaan di Indonesia terutama yang telah  go public  atau terdaftar di  Bursa  Efek  Indonesia  (BEI)  termasuk  perusahaan  perbankan.  Laporan  tahunan menyediakan  informasi  tentang  bagaimana  manajemen  perusahaan  mempertanggungjawabkan  pengelolaan  kepada  pemilik  (pemegang  saham)  atas    sumber  ekonomi  yang  dipercayakan  kepadanya  (SFAC  no.1  paragraf  50,  dalam  Ghozali dan Chariri, 2007).
Kebutuhan  stakeholder  tidak hanya cukup dengan komponen keuangan saja.
Kasus yang menimpa Enron dan World com yang melibatkan kantor akuntan publik  yang  terkenal  Arthur  Andersen  menyebabkan  kepercayaan  investor  dan  pengguna  laporan  keuangan  berkurang  terhadap  kelengkapan  dan  k eandalan  angka-angka  akuntansi  dalam  laporan  keuangan.  Transparansi  dan  perluasan  praktik  dalam  pengungkapan  informasi  keuangan  perusahaan  sangat  diperlukan  untuk  membantu  para pengambil keputusan seperti investor, kreditur, dan pemakai informasi lainnya  dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang tidak stabil.  Kondisi ini terjadi karena  asimetri  informasi antara manajemen dan pihak lain yang tidak memiliki sumber dan  akses yang memadai untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk memonitor  tindakan manajemen (Hastuti, 2005).
Perusahaan  yang  memiliki  banyak  pemegang  saham  juga  mempengaruhi  disclosure laporan keuangan. Hal tersebut berdasarkan pada jumlah pemegang saham  yang besar akan menjadi sorotan publik, akan mendapatkan tekanan dari pemegang  saham  dan  analis,  dan  untuk  meminimalkan  tekanan  dari  pemerintah  sebagai  pembuat keputusan, sehingga perusahaan akan membuat  disclosure  yang lebih baik.
Selain itu, para pemegang saham yang tidak mengikuti kegiatan perusahaan seharihari memerlukan disclosure yang lebih luas (Sudarmadji dan Lana, 2007).
Penyatuan  kepentingan  pemegang  saham  dan  manajemen  yang  merupakan  pihak-pihak  yang  mempunyai  kepentingan  terhadap  tujuan  perusahaan  seringkali  menimbulkan  masalah-masalah  (agency  problem).  Agency  problem  dapat  dipengaruhi  oleh  struktur  kepemilikan  (kepemilikan  manajerial  dan  kepemilikan    institusional).  Struktur  kepemilikan  oleh  beberapa  peneliti  dipercaya  mampu  mempengaruhi  jalannya  perusahaan  yang  pada  akhirnya  berpengaruh  pada  kinerja  perusahaan dalam mencapai tujuan  perusahaan yaitu maksimalisasi nilai perusahaan.
Hal  ini  disebabkan  oleh  karena  adanya  kontrol  yang  mereka  miliki  (Wahyudi  dan  Hartini, 2006).
Kepemilikan  yang  banyak  terkonsentrasi  oleh  institusi  akan  memudahkan  pengendalian  sehingga  akan meningkatkan kinerja perusahaan.  Struktur kepemilikan perusahaan  timbul  akibat  adanya  perbandingan  jumlah  pemilik  saham  dalam  perusahaan.  Sebuah  perusahaan  dapat  dimiliki  oleh  seseorang  secara  individu,  masyarakat luas, pemerintah, pihak asing, maupun orang dalam perusahaan tersebut  (manajerial).  Perbedaan  dalam  proporsi  saham  yang  dimiliki  oleh  investor  dapat  mempengaruhi  tingkat  kelengkapan  pengungkapan  oleh  perusahaan.  Semakin  banyak  pihak  yang  membutuhkan  informasi  tentang  perusahaan,  maka  semakin  detail  pula  pengungkapan  yang  dilakukan  oleh  perusahaan.  Disclosure  laporan  keuangan akan memberikan informasi yang berguna bagi pemakai laporan keuangan.
Disclosure  sebagai  salah  satu  aspek  good  corporate  governance  diharapkan  dapat  menjadi dasar untuk melihat baik tidaknya kinerja perusahaan.
Menurut  Hapsoro  (2007),  konsentrasi  kepemilikan  akan  mempengaruhi  corporate governance, karena  pemegang saham yang memiliki saham dalam jumlah besar  akan  bersedia  untuk  melakukan  pengendalian.  Konsentrasi  kepemilikan  merupakan  salah  satu  bentuk  corporate  governance  yang  dapat  menyamakan  kepentingan  pemilik  dengan  kepentingan  pengelola  perusahaan.  Penggunaan argumen yang sama, beberapa  kelompok pemegang saham (institusi, individual, dan korporasi)  juga  akan  dapat  mempengaruhi  corporate  governance.  Struktur    kepemilikan yang meliputi kepemilikan manajemen, kepemilikan institusi domestik,  kepemilikan  institusi  asing,  kepemilikan  publik  dapat  mengontrol  perbankan  lebih  optimal, sehingga dapat menurunkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang  disebabkan  oleh  masalah  keagenan  antara  pemilik  dan  manajer.  Selain  itu,  dapat  mengurangi  asimetri  informasi  yang  menyebabkan  kerugian  bagi  stakeholder,  terutama investor dan penabung.
Kegiatan   investasi  merupakan  suatu  kegiatan  yang  mengandung  risiko  dan  ketidakpastian.  Informasi  yang  disajikan  oleh  perusahaan  diharapkan  dapat  mengurangi  tingkat  risiko  dan  ketidakpastian  yang  dihadapi  oleh  investor.
Pengungkapan (disclosure)  yang memadai sangat diperlukan (Sudamardji dan Lana,  2007).  Pengungkapan  (disclosure)  memberikan  implikasi  bahwa  keterbukaan  merupakan basis kepercayaan publik terhadap manajemen di dalam sistem korporasi.
Dengan kata lain, kualitas mekanisme corporate governance seharusnya dapat dilihat  dari tingkat keterbukaan atau transparansi (Lins dan Francis, 2004).
Masalah tata kelola perusahaan menjadi isu menarik di negara-negara Asia,  termasuk Malaysia pada akhir 1990-an setelah krisis 1997-1998. Teori keagenan dan  banyak  pedoman  perusahaan  menyarankan  memiliki  sistem  tata  kelola  perusahaan  yang baik untuk lebih transparan dalam mengungkapkan informasi tentang korporasi.
Stabilitas  sektor  keuangan  dan  keberlanjutan  ekonomi  bergantung  pada  efektivitas  tata kelola perusahaan bank. Buruknya tata kelola perbankan dapat mendorong pasar  kehilangan kepercayaan pada kemampuan bank untuk mengelola aset dan kewajiban  dengan  benar,  termasuk  deposito,  yang  pada  gilirannya  dapat  memicu  krisis  likuiditas dan kemudian mungkin menyebabkan krisis ekonomi di suatu negara dan    menimbulkan risiko sistematik  terhadap masyarakat luas (Htay, Hafiz, Muhammad,  dan Ahamed; 2011).
Pengungkapan informasi risiko harus memadai agar dapat digunakan sebagai  alat pengambilan keputusan  yang cermat dan tepat. Pengungkapan informasi risiko  perusahaan  perlu  dilakukan  secara  berimbang  artinya  informasi  yang  disampaikan  bukan  hanya  yang  bersifat  positif  saja  namun  termasuk  informasi  yang  bersifat  negatif  terutama  yang  terkait  dengan  aspek  risiko  manajemen.  Permintaan  para  pemegang  saham  terhadap  pengungkapan  yang  lebih  transparan  dalam  laporan  keuangan  membuat  perusahaan-perusahaan  melakukan  perluasan  terhadap  wilayah  pengungkapannya dalam laporan tahunan, dengan membuat pengungkapan mengenai  informasi-informasi  non  keuangan  yang  dianggap  lebih  relevan  dan  transparan  sebagai bentuk pertimbangan dalam pembuatan keputusan (Anisa, 2012).
Penelitian  tentang  pengungkapan  risiko  telah  dilakukan  terutama  dalam  pengaturan  barat.  Menurut  Linsley  dan  Philip  (2006),  sejumlah  besar  studi  pengungkapan telah dilakukan dalam 30 tahun terakhir,  khususnya di negara-negara  seperti  Amerika  Serikat,  Inggris,  Kanada,  dan  Jerman.  Kegunaan  studi  pengungkapan  manajemen  risiko  yang  dilakukan  di  Amerika  Serikat  untuk  menentukan  manfaat  pengungkapan  manajemen  risiko  sebagian  besar  pasar.  Para  peneliti  menemukan  bahwa  pengungkapan  risiko  memiliki  dampak  mengurangi  ketidakpastian  investor  dan  keragaman  opini  yang  objektif  tentang  valuasi  pasar  perusahaan.  Sedangkan  Htay  et  al.,  (2011)  menguji  dampak  corporate  governance terhadap pengungkapan informasi manajemen risiko bank yang terdaftar di Malaysia,  menemukan bahwa proporsi direksi independen non-eksekutif yang lebih tinggi dan    proporsi  kepemilikan  direksi  yang  rendah  menyebabkan  Risk  Management  Disclosure (RDS) yang lebih tinggi.
Di Indonesia, penelitian mengenai  ownership structure  terhadap RDS masih  belum banyak dibahas secara khusus. Sudarmadji dan Lana (2007) menguji ukuran,  leverage,  profitabilitas,  dan  tipe  kepemilikan  perusahaan  terhadap  luas  voluntary  disclosure  laporan  keuangan  tahunan.  Penelitian  tersebut  menunjukkan  bahwa  luas  Voluntary Disclosure  perusahaan manufaktur pada tahun 2004 masih relatif rendah.
Secara  spesifik,  tipe  kepemilikan  yang  diuji  adalah  kepemilikan  publik.  Hasil  penelitian  tersebut  menunjukkan  bahwa,  kepemilikan  publik  tidak  berpengaruh  terhadap  bahwa  luas  Voluntary  Disclosure  karena  rata-rata  kepemilikan  publik  terhadap  saham  yang  beredar  relatif  rendah.  Hasil  penelitian  yang  berbeda  oleh  Hapsoro  (2007)  yang  menguji  pengaruh  ownership  structure  terhadap  transparansi  tingkat  pengungkapan  wajib  dan  pengungkapan  sukarela.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  kepemilikan  manajemen,  kepemilikan  institusi  domestik,  dan  kepemilikan  institusi  asing  tidak  berpengaruh  terhadap  transparansi,  hanya  kepemilikan  publik  yang  secara  statistik  signifikan  berpengaruh  terhadap  transparansi.
Fathimiyah,  Rudi,  dan  Fara  (2011)  menguji  pengaruh  struktur  kepemilikan  terhadap  risk management disclosure  pada perusahaan perbankan pada tahun 2008-2010, dengan menggunakan variabel kontrol  leverage  dan ukuran perusahaan. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  kepemilikan  manajemen  dan  kepemilikan  institusi  domestik berpengaruh positif terhadap RDS, sedangkan kepemilikan institusi asing  dan kepemilikan publik berpengaruh negatif terhadap RDS. Tingkat kepatuhan RDS    sudah dipatuhi bank sebesar 80,09% tetapi belum mencapai 100%, meskipun RDS  merupakan salah satu pengungkapan wajib.
Suhardjanto,  Dewi,  Erna,  dan  Firazonia  (2012)  menguji  peran  corporate  governance dalam praktik risk disclosure  yang direpresentasikan dalam aspek dewan  komisaris  dan  komite  audit  Perbankan  Indonesia.  Penelitian  tersebut  menggunakan  variabel kontrol  leverage  dan profitabilitas yang berpengaruh positif dan signifikan  terhadap  RDS.  Hasil  penelitian  tersebut  menunjukkan  bahwa  tingkat  RDS  pada  annual  report  perbankan di Indonesia masih rendah mengingat pengungkapan risiko  adalah salah satu pengungkapan wajib di Indonesia.
Pengungkapan manajemen risiko merupakan salah satu pengungkapan wajib  berdasarkan  PBI  Nomor:  5/8/PBI/2003  yang  diubah  menjadi  PBI  Nomor:  11/25/PBI/2009, PSAK 50 (2006), dan P3LKEPPBANK (2008). Beberapa penelitian  menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pengungkapan wajib perusahaan di Indonesia  belum  mencapai  100%.  Penelitian  yang  secara  khusus  menguji  pengaruh  struktur  kepemilikan terhadap RDS masih belum banyak ditemukan di  Indonesia. Sebagian  besar  penelitian  hanya  menggunakan  kepemilikan  publik  sebagai  variabel  independen.  Hasil  penelitian  terdapat  perbedaan  hasil  dari  penelitian  satu  dengan  penelitian yang lain.
Berdasarkan  uraian  tersebut  di  atas,  peneliti  akan  melakukan  penelitian dengan judul  “Pengaruh Struktur Kepemilikan (Ownership Structure)  terhadap  Risk Management Disclosure (Studi Pada Perbankan yang Listing di Bursa Efek  Indonesia Tahun 2010-2012)”.
  B.  PERUMUSAN MASALAH.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka perumusan masalah dalam  penelitian ini dirumuskan berikut ini.
1.  Apakah  Kepemilikan  Manajemen  berpengaruh  terhadap  Risk  Management  Disclosure?.
2.  Apakah  Kepemilikan  Institusi  Domestik  berpengaruh  terhadap  Risk  Management Disclosure?.
3.  Apakah  Kepemilikan  Institusi  Asing  berpengaruh  terhadap  Risk  Management  Disclosure?.
4.  Apakah  Kepemilikan  Publik  berpengaruh  terhadap  Risk  Management  Disclosure?.
C.  TUJUAN PENELITIAN.
Berdasarkan  latar  belakang  dan  rumusan  masalah  yang  telah  diuraikan  sebelumnya, maka tujuan penelitian ini adalah:.
1.  Untuk  memberikan  bukti  empiris  pengaruh  Kepemilikan  Manajemen  terhadap  Risk Management Disclosure.
2.  Untuk  memberikan  bukti  empiris  pengaruh  Kepemilikan  Institusi  Domestik  terhadap Risk Management Disclosure.
3.  Untuk  memberikan  bukti  empiris  pengaruh  Kepemilikan  Institusi  Asing  terhadap Risk Management Disclosure.
4.  Untuk  memberikan  bukti  empiris  pengaruh  Kepemilikan  Publik  terhadap  Risk  Management Disclosure.
D.  MANFAAT PENELITIAN.
1.  Bagi praktisi.
Penelitian  ini  diharapkan  dapat  dijadikan  sebagai  bahan  pertimbangan  dalam  mengambil suatu keputusan bisnis.  Penelitian ini diharapkan dapat memberikan  informasi  mengenai  gambaran  tentang  pengaruh  struktur  kepemilikan  terhadap  risk management disclosure sehingga perusahaan perbankan dan perusahaan jasa  dapat  mengetahui  bagaimana  cara  menjaga  dan  mengelola  risk  management  disclosure.
2.  Bagi akademisi.
Penelitian  ini  diharapkan  dapat  memberikan  informasi  dan  pengetahuan  yang  dibutuhkan  dan  dapat  dijadikan  sebagai  referensi  dalam  penelitian-penelitian  selanjutnya.

 Skripsi Ekonomi: Pengaruh Struktur Kepemilikan (Ownership Structure) Terhadap Risk Management Disclosure

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi