Rabu, 29 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Identifikasi Kemampuan Keuangan Daerah

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Identifikasi Kemampuan Keuangan Daerah 
Kebijakan  otonomi  daerah  dan  desentralisasi  fiskal  yang  diberlakukan  mulai  pada  tahun  2001  sampai  sekarang  diharapkan  dapat  menjadikan  pemerintahan semakin lebih baik. Melalui otonomi daerah dan desentralisasi fiskal  ini,  pembangunan  nasional  mulai  mengedepankan  pembangunan  yang  berorientasikan  pada  wilayah  dengan  daerah  sebagai  pusat  pertumbuhannya.

Kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan  agar  sinergi  antara  pusat  dan  daerah  dalam  pengembangan  wilayah  berjalan  dengan baik, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan  pemerataan.
Undang  –  undang  Nomor  32  Tahun  2004  tentang   Pemerintahan  Daerah  dan Undang  –  Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintahan  Daerah  merupakan  suatu  upaya  strategis  penyesuaian  terhadap  dinamika  pelaksanaan  kebijakan  tersebut,  maka  daerah diberikan kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri serta pendanaan  bagi pelaksanaan kewenangan tersebut.
Pemerintah  daerah  mempunyai  peran  besar  dalam  merencanakan  dan melaksanakan  kebijakan  di  daerah  agar  tujuan  otonomi  daerah  dan  desentralisasi  fiskal  ini  dapat  tercapai.  Penerapan  Kebijakan  otonomi  daerah  dan desentralisasi fiskal juga dilatar belakangi pengalaman bahwa pengambilan  keputusan  yang  bersifat  sentralistis  pada  bidang  pelayanan  sektor  publik  di    Indonesia   mengakibatkan  rendahnya  akuntabilitas,  lambatnya  proses  pembangunan  infrastruktur,  menurunnya  rate  of  return  pada  proyek  –  proyek  sektor publik, serta terhambatnya pengembangan institusi di daerah.
Undang  –  Undang  Nomor 33  Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintahan  Daerah  membawa  perubahan  mendasar  pada  sistem  dan  mekanisme  dalam  pengelolaan  pemerintah  daerah.
Undang  –  Undang  ini  berisi  bahwa  untuk  pelaksanaan  otonomi  daerah,  pemerintah  pusat  akan  mengirimkan  dana  perimbangan  kepada  pemerintah  daerah.  Dana  perimbangan  tersebut  meliputi  Dana  Alokasi  Umum  (DAU),  Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bagian untuk daerah dari bagi hasil pajak  pusat.  Perimbangan  keuangan  antara  pusat  dan  daerah  tersebut  bertujuan  untuk  mengurangi  ketimpangan  atau  kesenjangan  fiskal  antara  pemerintah  pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dapat menggali potensi dana yang ada di daerahnya  sendiri berupa  PAD, pinjaman daerah, maupun lain  –  lain  penerimaan daerah  yang  sah.  Pengelolaan  PAD  merupakan  upaya  yang  perlu  dilakukan  dalam  rangka meningkatkan penerimaan Pemerintah Daerah.
“Tumpuan  keuangan  daerah  semakin  di  harapkan  dalam  membiayai  penyelenggaraan  pemerintahan  dan  pembangunan  daerah  pada  era  otonomi  daerah.  Salah  satu  indikator  untuk  membiayai  hal  tersebut  bersumber  dari  PAD.  Semakin  tinggi  PAD,  dapat  diharapkan  bahwa  kemampuan  keuangan  daerah  itu  meningkat,  dan  sebaliknya  jika  PAD rendah,  maka  kemampuan  keuangan  daerah  juga  tidak  mengalami  peningkatan” (Sumardi dan Dwi Prastyani, 2011: 77).
Kebijakan otonomi daerah diharapkan agar setiap daerah dapat menggali  potensi  yang  ada  di  daerahnya  sendiri,  terutama  PAD.  Tidak  semua  daerah  mampu mengoptimalkan potensi daerah yang ada di daerahnya, sehingga tidak    setiap  daerah  mempunyai  penerimaan  daerah  yang  tinggi.  Beberapa  daerah  dengan  wilyah  yang  terpusat  seperti  kota  memang  cenderung  lebih  cepat  dalam perkembangannya daripada kabupaten.
Gambar 1.1 Perkembangan PDRB Perkapita Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun  2004 - 200Sumber : Jawa Tengah Dalam Angka 2005-2009 (diolah kembali), dalam Jurnal Edi  Tamtomo (2010) Gambar  1.1 menunjukkan  bahwa rata  –  rata 6 kota di Jawa Tengah relatif  mempunyai PDRB per kapita yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten – kabupaten di Jawa Tengah kecuali beberapa Kabupaten, seperti Kabupaten Kudus dan Cilacap  yang mempunyai PDRB per kapita  yang  relatif  tinggi.  Kota relatif  lebih mendominasi daripada kabupaten di Jawa Tengah. PDRB per kapita daerah  di kabupaten  Jawa Tengah masih relatif lebih rendah daripada PDRB per kapita kota yang berada di Jawa Tengah.
  Gambar 1.2 Perkembangan PAD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2004 - 200Sumber :   Jawa  Tengah  Dalam  Angka  2005-2009  (diolah  kembali),  dalam  Jurnal  Edi Tamtomo (2010) Gambar  1.2 menunjukkan  bahwa  pada tahun 2004  -  2008 Kota Semarang  merupakan kota yang mempunyai PAD yang paling tinggi dibandingkan dengan  kabupaten/kota  lain di Jawa Tengah. Kota lain seperti Kota Surakarta dan Kota  Tegal juga mempunyai PAD  yang  cukup  tinggi.  Rata  -  rata perolehan PAD di  kota  relatif  lebih  tinggi  daripada  rata  -  rata  perolehan  PAD  di  kabupaten.
Kabupaten  yang  mempunyai  PAD  yang  cukup  tinggi  antara  lain  Kabupaten  Cilacap dan Kabupaten Banyumas. Kota di Jawa Tengah merupakan daerah yang  lebih  berpotensi  untuk  mengoptimalkan  sumber  daya  keuangan  daerah  untuk  memajukan  perekonomian.  Menurut  Bappenas  dalam  Priyo  Hari  Adi  (2012)  menyatakan bahwa pertumbuhan PAD seharusnya sensitif terhadap pertumbuhan  ekonomi.
Kabupaten  dan  kota  merupakan  daerah  yang  mempunyai  tingkat pemerintahan  yang  sama,  akan  tetapi  mempunyai  beberapa  perbedaan  dalam  beberapa aspek, seperti dari aspek luas wilayah, aspek kependudukan, aspek mata  pencaharian  penduduk,  aspek  struktur  pemerintahan,  dan  aspek  perekonomian.
  Luas  wilayah  pemerintahan Kabupaten relatif lebih luas  daripada pemerintahan  Kota, sehingga dalam menjangkau pemerataan pembangunan di  seluruh wilayah  Kabupaten  diperlukan  anggaran  yang  besar.  Tingkat  kepadatan  penduduk  di  kabupaten  lebih  rendah  daripada  kota.  Kepadatan  penduduk  juga  menjadi  suatu masalah bagi pemerintah jika tidak di  imbangi dengan jumlah lapangan  pekerjaan,  oleh  karena  itu  pemerintah  Kabupaten  relatif  lebih  sulit  dalam  penyediaan lapangan pekerjaan dan fasilitas bagi masyarakat.
Penduduk  kabupaten  umumnya  bergerak  di  bidang  pertanian  atau  bersifat  agraris,  sementara  penduduk  perkotaan  bergerak  dalam  bidang  perdagangan dan jasa. Prioritas  untuk membuat kebijakan di pemerintah daerah  kabupaten  akan  berbeda  dengan  pemerintah  daerah  kota,  khususnya  dalam  hal  pelaksanaan urusan pilihan di daerah.  Pembagian wilayah  di daerah kota terdiri  dari  kecamatan  dan  kelurahan,  sementara  pembagian  wilayah  di  daerah  kabupaten terdiri dari kecamatan, kelurahan, dan desa atau kampung.
Kecamatan  dan  kelurahan  merupakan  bagian  dari  Pemerintah  Daerah  kabupaten/kota  yang  menyatu  dalam  hal  pembuatan  kebijakan  dan  anggaran  dengan pemerintah daerah, sementara  desa merupakan daerah otonom tersendiri  di  wilayah  daerah  kabupaten,  sehingga  memiliki  anggaran  sendiri,  termasuk  sumber  pendapatan  yang  dialokasikan  dari  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  (APBD)  kabupaten.  Teknis  penyusunan  anggaran  desa  diatur  dalam  Permendagri  Nomor  37  Tahun  2007  tentang  Pedoman  Pengelolaan  Keuangan  Desa.
  “Rata-rata  Produk  Domestik  Regional  Bruto  (PDRB)  di  kabupaten  lebih  rendah  daripada  PDRB  Kota.  Dari  aspek  perekonomian,  rata-rata  PDRB  di  kabupaten  lebih  rendah  daripada  PDRB  kota”.  (Abdul  Halim,  2002,  dalam  Syukriy  Abdullah).  Hal  ini  berimplikasi  pada  proporsi  PAD  yang  dapat  dipungut oleh pemerintah daerah.  “Aktivitas ekonomi dan pendapatan di  kota  juga  lebih  besar  daripada  kabupaten”  (Prud’homme,  1995,  dalam  Syukriy  Abdullah).
Penelitian  dan  kajian  mengenai  keuangan  daerah  terutama  dalam  hal  kemampuan  keuangan  daerah  merupakan  hal  yang  sangat  penting  dilakukan  oleh pemerintah daerah setempat maupun bagi praktisi di bidangnya. Berbagai  bentuk penelitian dan kajian diharapkan dapat memberikan masukan terhadap  pemerintah  daerah,  khususnya  bagi  pemerintah  daerah  provinsi  dan  kabupaten/kota  di  Jawa  Tengah  dalam  merencanakan  dan  mengalokasikan  pendapatan  daerahnya  secara  tepat  sasaran.  Atas  dasar  latar  belakang  yang  telah  diuraikan  diatas,  maka  peneliti  mengambil  judul  “Analisis  Kinerja  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD)  dan  Identifikasi  Kemampuan  Keuangan  Daerah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah (2008-2012)”.
B.  Rumusan Masalah.
Berdasarkan  uraian  latar  belakang  permasalahan  yang  dikemukakan  diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini sebagai berikut :.
1.  Apakah  ada  perbedaan  antara  rata  -  rata  pertumbuhan  PAD  kabupaten  dengan pertumbuhan PAD kota di Jawa Tengah? .
  2.  Apakah  ada  perbedaan  antara  rata  -  rata  kontribusi  PAD  terhadap  APBD kabupaten dengan  rata  -  rata  kontribusi PAD  terhadap APBD  kota di Jawa  Tengah? .
3.  Apakah  ada  perbedaan  antara  elastisitas  PAD  terhadap  PDRB  kabupaten  dengan elastisitas PAD terhadap PDRB kota di Jawa Tengah?.
4.  Bagaimana perbandingan  Kemampuan  Keuangan  Daerah    kabupaten/kota  di Jawa Tengah?.
C.  Tujuan Penelitian.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah :.
1.  Untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan  rata  -  rata  pertumbuhan PAD  kabupaten  dengan rata - rata pertumbuhan PAD kota di Jawa Tengah.
2.  Untuk  mengetahui  ada  tidaknya  perbedaan  antara  rata  -  rata  kontribusi PAD  terhadap  APBD  kabupaten  dengan  rata  -  rata  kontribusi  PAD  terhadap APBD Kota di Jawa Tengah.
3.  Untuk  mengetahui  ada  tidaknya  perbedaan  antara  elasitisitas  PAD terhadap PDRB kabupaten  dengan elastisitas PAD terhadap PDRB  kota  di Jawa Tengah.
4.  Untuk  mengetahui  perbandingan  kemampuan  keuangan  daerah  kabupaten/kota di Jawa Tengah.
D.  Manfaat Penelitian.
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :.
1.  Bagi Peniliti.
Bagi peneliti, hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi  tentang kinerja PAD dan kemampuan keuangan daerah di Jawa Tengah.
Hasil dari penelitian ini dapat memperluas pengetahuan tentang keuangan  daerah.
2.  Bagi Instansi Pemerintahan.
Bagi  instansi  pemerintahan  baik  pemerintah  kabupaten  atau  kota,  penelitian  ini  dapat  dijadikan  sebagai  bahan  pertimbangan  dalam  pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah.
3.  Bagi Akademisi.
Bagi  akademisi,  penelitian  ini  dapat  memberikan  pengetahuan  serta  sebagai  referensi  dalam  pembuatan  penelitian  selanjutnya  tentang  kemampuan keuangan daerah.

 Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Identifikasi Kemampuan Keuangan Daerah 

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi