BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 LATAR BELAKANG.
Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Risiko Yang Dihadapi Nasabah Bank Terhadap Tingkat Suku Bunga Yang Diberikan Bank Dan Pengaruh Keberadaan Lps (Lembaga Penjamin Simpanan)
Pertumbuhan ekonomi
di Indonesia beberapa
tahun terakhir tergolong cukup tinggi, yaitu sebesar 5% hingga 6%. Salah satu hal yang turut mendukung semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi di
Indonesia adalah Bank, seperti Bank BUMN,
Bank Umum, Bank Swasta Nasional,
Bank Asing dan Campuran, serta Bank Pemerintah
Daerah dalam memberikan
kredit kepada masyarakat,
baik kredit modal kerja maupun
kredit investasi.
Pengertian bank
menurut Muchdarsyah Sinungan
(2003;3), bank adalah suatu
lembaga keuangan, yaitu
suatu badan yang
berfungsi sebagai financial intermediary atau perantara keuangan dari dua
pihak, yakni: pihak yang kelebihan dana
dan pihak yang kekurangan dana.
Berdasarkan pernyataan
tersebut, bank memiliki
fungsi utama sebagai penghimpun
dana dari masyarakat.
Ketika pertumbuhan ekonomi
di Indonesia semakin
baik, maka semakin
meningkat pula pendapatan
per kapita dari masyarakat sehingga
hal ini menimbulkan
keinginan dari masyarakat
untuk menginvestasikan harta
mereka salah satunya
dengan menabungnya ke
dalam bank. Salah
satu cara yang
dilakukan oleh bank
untuk memberikan daya
tarik kepada nasabah
untuk menyimpan dana
mereka ke dalam
bank adalah dengan cara
memberikan suatu keuntungan
melalui pemberian bunga
simpanan. Fungsi bunga
simpanan bagi nasabah
sendiri selain memberi
keuntungan bagi nasabah juga
sebagai penutup dari
premi risiko yang
mereka terima ketika
mereka menyimpan dana mereka ke
bank. Premi risiko dari bank inilah yang menentukan seberapa besar bunga yang akan diterima oleh
nasabah bank.
Beberapa penelitian
sebelumnya mengemukakan bahwa
risiko bank memiliki
pengaruh positif terhadap
suku bunga simpanan
bank dan memiliki pengaruh
yang negatif terhadap
suku bunga pinjaman
bank. Menurut sangkyun park
(1995) dalam artikelnya
mengemukakan bahwa risiko
bank (probability default) berpengaruh positif terhadapa suku
bunga simpanan bank sehingga dapat disimpulan
bahwa semakin besar risiko yang diterima oleh nasabah maka semakin besar
pula tekanan dari
para nasabah bank
untuk menuntut bunga
yang besar kepada bank.
Memang hubungan
antara premi risiko
dan tingkat pengembalian
yang diharapakan memang
tidak dapat dipungkiri
lagi. Hal ini sesuai dengan
prinsip ekonomi dimana dikatakan
bahwa “high risk high return and low risk low return”.
Inilah yang
menyebabkan nasabah dimungkinkan
untuk mampu menekan
bank untuk menentukan tingkat
suku bunga bank. Hubungan risiko bank dengan tingkat suku
bunga ini menarik
untuk diteliti karena
dengan melakukan pembuktian ilmiah
terhadap hal tersebut,
dapat diketahui seberapa
besar hubungan antara premi
risiko terhadap tingkat
suku bunga yang
diberikan oleh bank
sekaligus menggambarkan seberapa
besar kekuatan dari nasabah untuk mempengaruhi dan mendisiplinkan bank (market discipline) dalam
menentukan suku bunga mereka.
Menurut Muchdarsyah Sinungan
(2003;03), selain memiliki
fungsi utama sebagai
penghimpun dana masyarakat,
bank juga memiliki
fungsi utama dalam menyalurkan
dana kepada masyarakat yang membutuhkan atau kekurangan dana.
Namun tidak dapat dipungkiri,
bahwa dalam melakukan pemberian kredit tersebut bank selalu menerapkan bunga pinjaman sebagai
alat untuk menutup premi risiko yang
dihadapi oleh bank dalam memberikan pinjaman kepada debitur.
Pada kenyataannya, bukan hanya bank yang menghadapi risiko ketika bank
meminjamkan dananya
kepada nasabah, namun
nasabah yang meminjam
dana dari bank juga menghadapi
risiko ketika mereka meminjam dana dari bank. Hal ini
dikarenakan, ketika mereka
menjadikan bank yang berisiko sebagai
sumber dana utama
mereka, maka mereka
akan menghadapi permasalah
ketika bank tersebut
mengalami kebangkrutan. Ketika
bank yang dijadikan
nasabah sebagai sumber
dana utama mereka
mengalami kebangkrutan, maka
para nasabah akan dituntut untuk
segera mengembalikan dana
yang mereka pinjam
dari bank dan para
nasabah juga dituntut untuk mengganti sumber dana utama mereka melalui bank lain ataupun sumber lain yang menimbulkan
biaya yang cukup tinggi.
Beberapa penelitian sebelumnya
juga menemukan hubungan negatif antara risiko bank
dengan tingkat suku
bunga pinjaman yang
diberikan bank. Kim, Kliger, dan
Vale (2003) menemukan
bukti bahwa selain
memiliki pengaruh negatif terhadap depositors, risiko bank juga memiliki
pengaruh negatif terhadap borrowers. Ini dikarenakan ketika suatu bank berisiko
maka akan menyebabkan kekhawatiran
kepada para borrowers. Kekhawatiran tersebut timbul karena ketika para
borrowers menghadapi bank
yang berisiko akan
menyebabkan para borrowers
menghadapi biaya yang
timbul karena biaya
pengembalian utang kepada bank yang lebih besar dan juga biaya
untuk mengganti sumber dana utang (switching
– cost to another bank).
Dalam perkembangan
industri perbankan sendiri,
muncul beberapa kebijakan
baru yang mengatur
tentang simpanan nasabah
di bank, seperti diterapkannya penjaminan
terhadap simpanan dana
masyarakat yang berada
di bank. Di
Indonesia sendiri mengalami
beberapa periode peraturan
mengenai penjaminan terhadap
simpanan nasabah di bank, yaitu periode tanpa penjaminan / non-guarantee
(sebelum tahun 1998),
penjaminan penuh /
full-guarantee (tahun 1998
– 2005), dan
penjaminan terbatas /
limited guarantee (2005
– sekarang).
Namun dalam perubahan yang
terjadi akibat munculnya regulasi LPS (Lembaga Penjamin
Simpanan) pada september
2005 terjadi perbedaan
perlakuan dan perubahan regulasi untuk bank domestik dan
bank asing. Untuk perubahan sistem penjaminan simpanan
yang terjadi setelah
munculnya LPS (Lembaga
Penjamin Simpanan) kepada bank
domestik adalah dari sistem penjaminan simpanan secara penuh
(full guarantee) menjadi
sistem penjaminan simpanan
secara terbatas (limited
guarantee). Sedangkan untuk
perubahan sistem penjaminan
simpanan yang terjadi setelah
munculnya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) kepada bank asing
adalah dari tidak
adanya sistem penjaminan
simpanan (non guarantee) menjadi
sistem penjaminan simpanan
secara terbatas (limited
guarantee).
Sehingga dengan
demikian penulis secara
langsung dapat mengetahui
dampak apakah yang
terjadi ketika adanya
perubahan dari sistem
penjaminan simpanan secara
penuh (full guarantee)
menjadi sistem penjaminan
simpanan secara terbatas
(limited guarantee) untuk
bank domestik dan
juga ketika terjadi perubahan
dari tidak adanya
sistem penjaminan simpanan
(non guarantee) menjadi
sistem penjaminan simpanan
secara terbatas (limited
guarantee) untuk bank asing terhadap perilaku pasar dalam
mendisiplikan bank-bank di Indonesia.
Penelitian sebelumnya
juga menemukan bukti
bahwa hubungan antara risiko
bank dengan tingkat
suku bunga ini
juga dapat dipengaruhi
oleh adanya penjaminan terhadap simpanan dari para
nasabah. Sebagaimana diungkapkan oleh Vasso P.
Ioannidou dan Jan de Dreau
(2006) dalam artikelnya
mengemukakan bahwa adanya jaminan terhadap simpanan dari para
nasabah mampu mengurangi atau menurunkan
kekuatan dari market discipline para nasabah dan seberapa besar kekuatan
penjaminan simpanan dalam
mempengaruhi hubungan antara
risiko bank terhadap tingkat suku
bunga bank dipengaruhi oleh besarnya
simpanan yang terjamin.
Berdasarkan latarbelakang
dan penjelasan tersebut,
penulis tertarik untuk melakukan
analisis tentang kebenaran pengaruh dari risiko bank terhadap tingkat suku
bunga simpanan dan
pinjaman bank yang
diberikan kepada nasabah
bank.
Selain itu, penulis juga
ingin mengetahui seberapa
efektif penerapan kebijakan penjaminan
simpanan dalam mendisiplinkan kinerja
bank. Oleh karena
itu, penulis melakukan penelitian
yang berjudul “ANALISIS PENGARUH RISIKO YANG DIHADAPI
NASABAH BANK TERHADAP
TINGKAT SUKU BUNGA
YANG DIBERIKAN BANK
DAN PENGARUH KEBERADAAN LPS (LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN)”.
Dengan melakukan
penelitian tersebut dan
menemukan hasilnya, penulis berharap dapat memanfaatkan hasil penelitian
tersebut untuk mengetahui seberapa besar
risiko sebuah bank dalam mempengaruhi perilaku pasar dalam menyimpan dananya di bank dan meminjam dananya dari
bank. Selain itu, hasil dari penelitian ini diharapkan
dapat menunjukan seberapa
besar pengaruh dari
adanya regulasi baru
yang diterapkan di
Indonesia tentang Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) dalam memperlemah
maupun memperkuat kemampuan
pasar dalam mendisiplinkan perilaku bank di Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH.
Berdasarkan uraian
diatas, maka permasalah
dalam penelitian ini
adalah untuk mengetahui hal-hal
sebagai berikut :.
1. apakah
risiko bank berpengaruh
terhadap nasabah yang
menyimpan dananya di bank yang digambarkan melalui suku bunga simpanan
yang diminta oleh nasabah?.
2. apakah
risiko bank berpengaruh
terhadap nasabah yang
meminjam dananya dari
bank yang digambarkan
melalui suku bunga
pinjaman yang diminta oleh
nasabah?.
3. Apakah
perubahan penjaminan simpanan
pada bank domestik
dari penjaminan terhadap
simpanan secara penuh
di bank menjadi penjaminan
terhadap simpanan di
bank secara terbatas
mampu meningkatkan kemampuan
pasar dalam mendisiplinkan bank
domestik di Indonesia?.
4. Apakah
perubahan penjaminan simpanan
pada bank asing
dari tidak adanya
penjaminan terhadap simpanan
di bank menjadi
adanya penjaminan terhadap
simpanan di bank
secara terbatas mampu menurunkan kemampuan
pasar dalam mendisiplinkan bank
asing di Indonesia?.
1.3 TUJUAN PENELITIAN.
Tujuan penulis
melakukan penelitian yang
berjudul “ANALISIS PENGARUH
RISIKO YANG DIHADAPI
NASABAH BANK TERHADAP TINGKAT SUKU BUNGA YANG DIBERIKAN BANK DAN
PENGARUH KEBERADAAN LPS (LEMBAGA
PENJAMIN SIMPANAN)” ini adalah :.
1. Menguji
reaksi dari nasabah yang menyimpan dananya di bank terhadap risiko bank.
2. Menguji
reaksi dari nasabah yang meminjam
dananya di bank terhadap risiko bank.
3. Menguji
pengaruh perubahan kebijakan penjaminan simpanan pada bank domestik terhadap kemampuan pasar dalam
mendisiplinkan bank.
4. Menguji pengaruh perubahan kebijakan
penjaminan simpanan pada bank asing
terhadap kemampuan pasar dalam mendisiplinkan bank.
1.4 MANFAAT PENELITIAN.
Manfaat yang akan didapatkan
ketika penulis melakukan penelitian skrispsi yang
berjudul “ANALISIS PENGARUH
RISIKO YANG DIHADAPI NASABAH
BANK TERHADAP TINGKAT
SUKU BUNGA YANG DIBERIKAN
BANK DAN PENGARUH KEBERADAAN LPS (LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN)” ini adalah sebagai berikut
:.
1. Bagi penulis :.
a. Penulis
dapat mengetahui reaksi
yang dilakukan seorang
nasabah bank ketika mereka dihadapkan kepada risiko yang
dihadapi oleh bank tempat dimana mereka
menyimpan atau meminjam dana mereka.
b. Penulis
dapat mengetahui sejauh
mana Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) dapat
mengurangi kekhawatiran nasabah
terhadap dana yang mereka simpan
dibank ketika dihadapkan
kepada risiko yang
dihadapi oleh bank.
2. Bagi pembaca :.
a. Sebagai bahan referensi para pembaca sehingga
dapat mengetahui sejauh mana
mereka (nasabah) mampu
melakukan tekanan (market
discipline) terhadap bank ketika
menyimpan dan meminjam dananya di bank.
b. Sebagai bahan referensi para pembaca (nasabah
bank) dalam menentukan dimana sebaiknya
menyimpan dananya di
bank dan risiko
seperti apa yang harus dihadapi dan dijadikan pertimbangan.
c. Sebagai bahan referensi para pembaca (nasabah
bank) untuk mengetahui sejauh mana
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mampu melindungi dana mereka dan mampu menurunkan tekanan pasar
(market discipline) terhadap bank ketika
dihadapkan risiko bank.
3. Bagi Manajemen Perbankan :.
a. Sebagai bahan referensi bagi industri
perbankan untuk mengetahui reaksi seperti
apa yang dilakukan oleh nasabah mereka ketika dihadapkan risiko yang dihadapi oleh perbankan.
b. Sebagai bahan referensi bagi industri
perbankan untuk mengetahui sejauh mana Lembaga
Penjamin Simpanan mampu
menurunkan tekanan dan kekhawatiran
dari nasabah bank ketika nasabah dihadapkan kepada risiko bank.
Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Risiko Yang Dihadapi Nasabah Bank Terhadap Tingkat Suku Bunga Yang Diberikan Bank Dan Pengaruh Keberadaan Lps (Lembaga Penjamin Simpanan)
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi