Selasa, 21 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Terhadap Credit Rating Perusahaan

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
 Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Terhadap Credit Rating Perusahaan
Selain  dengan  menerbitkan  saham,  tambahan  modal  bagi  perusahaan  dapat diperoleh dengan  menerbitkan  obligasi  (surat hutang) di  pasar  modal.  Menurut  Fabozzi  (2000)  pengertian obligasi  adalah  suatu  instrumen  hutang  yang  ditawarkan oleh  perusahaan  penerbit  (issuer)  yang  disebut juga dengan debitur (borrower) untuk kemudian dibayarkan kembali  kepada  investor  (lender)  sejumlah  nominal  yang  telah  dipinjam  ditambah  bunga selama jangka waktu (tahun) yang telah ditentukan.

Jika dibandingkan dengan investasi saham, obligasi ini cukup menarik  bagi  sebagian  investor  dikarenakan  terdapat  jaminan  pengembalian  dan  keuntungan yang pasti akan didapat di kemudian hari. Faerber(2000) dalam  Setyapurnama  dan  Norpratiwi  (2006)  menyatakan  bahwa  investor  lebih  memilih  berinvestasi  pada  obligasi  dibanding  saham  karena  dua  alasan,  yaitu:  (1)  volatilitas  saham  lebih  tinggi  dibanding  obligasi,  sehingga  mengurangi daya tarik investasi pada saham karenarisikonya juga pasti lebih  besar dan (2) obligasi menawarkan tingkat pengembalian yang positif dengan  pendapatan  tetap  (fixed  income),  sehingga  obligasi  lebih  memberikan  jaminan dibandingkan saham.
Pada  tahun  2013,  Asia  Development  Bank  mengumumkan  adanya peningkatan  pertumbuhan  untuk  pasar obligasi  di  kawasan Emerging  East  Asiayakni sebesar 12,1% year on year(yoy) menjadi $6.7 triliun pada akhir  bulan  Maret  2013  (kuartal  I)  yang  sebagian  besar  ditopang  oleh  sektor   obligasi korporasi. Indonesia merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan  pasar obligasi korporasi paling pesat  di  kawasan tersebut.  Peningkatannya  yakni sebesar 26,9% (yoy) menjadi $20 milyar kemudian diikuti oleh People  Republic  of  China  (PRC)  dengan  25,3%  (yoy)  menjadi  $1,1  triliun,  mengungguli beberapa Negara Asia lainnya seperti Korea, Malaysia, Filipina,  Singapura,  Thailand,  dan  Vietnam  (www.adb.org).  Pesatnya  pertumbuhan  pasar obligasi korporasi tersebut mengindikasikan bahwa para investor baik  lokal  maupun  luar  negeri  semakin  berminat  untuk  menanamkan  modalnya  pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Untuk meyakinkan para investor, perusahaan penerbit obligasi harus  memiliki rating yang  terpercaya.Setiap  obligasi  yang  diterbitkan  melalui  penawaran  umum  wajib  untuk  diperingkat  oleh  lembaga  pemeringkat  independen  yang  terdaftar  di  BAPEPAM.Lembaga  pemeringkat  (rating  agency) ini berfungsi untuk memberikan informasi kepada investor mengenai  keadaan  perusahaan  penerbit  obligasi  sehingga  dapat  mengurangi  tingkat asimetri  informasi.  Lembaga-lembaga  pemeringkat  yang  diakui  oleh  Bank  Indonesia antara lain Standard & Poor’s Ratings (S&P), Fitch Ratings, Kasnic  Credit  Rating Indonesia  (Kasnic)  atau  Moody’s  Indonesia  dan  PT.
Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Menurut  Standard  and  Poor’s  (2004) dalam  Wijayani  (2011),Credit  rating (peringkat obligasi)merefleksikan opini yang dimiliki oleh rating agency  mengenai  kelayakan  kredit  (creditworthiness)  perusahaan  dan  kelayakan  perusahaan dalam  menerbitkan obligasi. Credit rating dapat mencerminkan  kualitas dari obligasi yang diterbitkan, juga dapat mengukur seberapa besar  risiko  gagal  bayar  (default)  perusahaan  yang  berhutang.  Kemampuan   perusahaan  untuk  membayar  kembali  hutangnya  turut  menentukan  keputusan pemberian pinjaman oleh lenders.
Good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dari  suatu  perusahaan berpengaruh  terhadap image (penilaian)  yang  diperoleh  dari  para  investor,  pemangku  kepentingan,  lembaga  keuangan  dan  pemerintah. Sesuai dengan pernyataan Fitch Rating (2004) dalam Wijayani  (2011), “Lembaga pemeringkat kredit memperhatikan tata kelola perusahaan  karena  tata  kelola  perusahaan  yang  buruk  dapat  mengganggu  posisi  keuangan  perusahaan  dan  mewariskan  hutang  kepada  para  stakeholderssehingga  perusahaan  memiliki  risiko  yang  besar  untuk  mengalami kerugian.” Minat  pada corporate  governance (tata  kelola  perusahaan)  telah  meningkat  secara  signifikan  dalam  beberapa  tahun  terakhir.Berkaca  pada  kasus  jatuh  bangkrutnya  perusahaan  besar  seperti  ENRON  dan  Lehman  Brothers,  saat  ini  banyak  perusahaan  yang  sangat  memperhatikan  pentingnya  penyusunan  sistem  dan  prosedur  pengendalian  yang  sesuai  dengan standar akutansi keuangan yang berlaku, serta implementasi praktek  good corporate governance.Di Indonesia, pemerintah sangat memperhatikan  penerapan Good Corporate Governance(GCG) terbukti dengan dibentuknya  Komite Nasional Kebijakan Corporate governance(KNKG) pada tahun 1999.
Lembaga tersebut telah mengeluarkan pedoman good corporate governance yang hingga saat ini masih digunakan.
Adanya  pedoman  tersebut  maka  setiap  perusahaan  mengacu pada  asas-asas  GCG  yang  diterapkan  secara  keseluruhan  dalam  tubuh  perusahaan.Asas  GCG  yaitu  transparansi,  akuntabilitas,  responsibilitas,   independensi  serta  kewajaran  dan  kesetaraan  diperlukan  untuk  mencapai  kesinambungan  usaha  (sustainability)  perusahaan  dengan  memperhatikan  pemangku  kepentingan  (stakeholders)  (KNKG 2006 dalam  Wijayani  2011).Menurut  Overheu  dan  Cotter  (2009),  pelaksanaan  corporate  governance yang efektif  mengandung  arti  bahwa  perusahaan  memiliki  pengawasan  yang  baik,  dan  menunjang  stabilitas  perusahaan  dan  pasar,  memacu tingkat kepercayaan investor, dan menurunkan perceived risk.
Penelitian  terdahulu  yang  meneliti  mengenai  pengaruh  good  corporate  governance terhadap  credit  rating diantaranya  dilakukan  oleh  Bhojraj  dan  Sengupta  (2003)  yaitu  menghubungkan  antara  pelaksanaan  good corporate governancedengan tingginya rating obligasi dan rendahnya  yield obligasi.  Pelaksanaan  corporate  governance yang  baik  dapat  mengurangi  risiko  kebangkrutan  (default)  dengan  mengurangi  biaya  agen  dan  memonitor  kinerja  manajer,  serta  dengan  mengurangi  tingkat  asimetri  informasi antara  perusahaan dengan pemberi  pinjaman (lenders).Penelitian  ini mengambil sampel data obligasi dari semua kategori industri selama tahun  1991-1996  dari  Warga  Fixed  Income  Database.  Hasilnya  menunjukkan  bahwa institutional  ownership dan outside  director berhubungan  positif  dengan ratingobligasi dan berhubungan negatif dengan yieldobligasi.
Penelitian  lain  dilakukan  oleh  Asbaugh-Skaife, et  al. (2006)  yang  menguji  bagaimana  pelaksanaan corporate  governance yang  berfungsi  sebagai alat untuk mengontrol konflik keagenan antara manajemen dengan  stakeholders dapat  berpengaruh  terhadap credit  rating yang  diperoleh  perusahaan  di  Amerika.  Hasilnya  ditemukan  bahwa  credit  rating  berhubungan negatif dengan kekuatan CEO dan blockholders(yang memiliki   setidaknya  5%  kepemilikan  dalam  perusahaan),  dan  berhubungan  positif  dengan  kelemahan shareholder  rights, tingkat  transparansi  keuangan,  dan  board independence.
Penelitian ini dibuat dengan mengacu pada penelitian yang dilakukan  oleh  Hiroyuki  Aman dan Pascal Nguyen (2013) dalam jurnal yang berjudul  ”Does  good  governance  matter  to  debtholders?  Evidence  from  the  credit  ratings of Japanese firms.” Penelitian tersebut menganalisis hubungan good  corporate governanceterhadap tingginya credit rating pada 437 perusahan  Jepang  yang listing di  Tokyo  Stock  Exchange.  Hasil  penelitian  tersebut  adalah  bahwa goodcorporate  governance berhubungan  dengan  tingginya  credit rating yang dicapai.Variabel yang paling signifikan berpengaruh adalah  institutional  ownership dan  transparency.Mereka  menemukan  bahwa  pengawasan  yang  aktif  oleh  pemegang  saham  mayoritas  dan  asimetri  informasi yang rendah melalui pengungkapan (disclosures) yang baik dapat  mencegah  timbulnya  konflik  keagenan  dan  mengurangi  risiko  bagi  debtholders.
Penelitian ini akan menguji mengenai pengaruh corporate governance  terhadap credit ratingperusahaan non keuangan di Indonesia. Penelitian ini  mengambil  sampel  perusahaan  non  keuangan  yang listing di  BEI  dan  memiliki credit  rating pada  lembaga  pemeringkat PEFINDOselama  tahun  2008-2012. Dalam penelitian ini, proksicorporate governance menggunakan  5 variabel yang mencerminkan karakteristik dari corporate governance, yaitu  board  size, outside  director, institutional  ownership, manajerial  ownership,  dan transparency.Berdasarkan uraian tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti  “Pengaruh Corporate  Governanceterhadap Credit  Rating Perusahaan   (Studi  pada  Perusahaan  Non  Keuangan  yang  Listing di  BEI  dan  Menerbitkan Obligasi di PEFINDOTahun 2008-2012).”.
B.Rumusan Masalah.
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas,  maka  permasalahan  dalam  penelitian inidapat dirumuskan sebagai berikut:.
Apakah ada pengaruh corporate governance yang terdiri dari (1) board size,  (2) outside director, (3) institutional ownership, (4) managerial ownership, (5)  transparencyterhadap credit rating?.
C.Tujuan Penelitian.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut: Menguji  secara  empiris  mengenai  pengaruh corporate  governance yang  terdiri dari (1) board size, (2) outside director, (3) institutional ownership, (4)  managerial ownership, (5) transparencyterhadap credit rating.
D.Manfaat Penelitian.
Adapun  kontribusi  yang  dapat  bermanfaat  dari  penelitian  ini  adalah  sebagai berikut.
1. Bagi Perusahaan.
Penelitian  ini  diharapkan  dapat  menambah  informasi  bagi  perusahaan  penerbit  obligasi  mengenai  pentingnya  pelaksanaan  corporate  governancebagi perolehan credit rating perusahaan.
2. Bagi Investor.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepada  investor mengenai pelaksanaan corporate governancepada perusahaan  penerbit  obligasi  sehingga  bisa  dijadikan  sebagai  bahan  pertimbangan  dan masukan dalam membuat keputusan investasi.
3. Bagi Peneliti.
Penelitian  ini  diharapkan  dapat  menjadi  sarana  pembelajaran  untuk  mengaplikasikan pengetahuan dan teori  yang telah diperoleh  mengenai  pentingnya corporate  governance dan  pengaruh  antara  pelaksanaan  corporate governancedan credit rating.
4. Bagi Peneliti lain.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi maupun acuan  bagi  penelitian  selanjutnya  khususnya  mengenai corporate  governance  dan credit rating.

 Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Terhadap Credit Rating Perusahaan

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi