BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Terhadap Credit Rating Perusahaan
Selain dengan
menerbitkan saham, tambahan
modal bagi perusahaan
dapat diperoleh dengan
menerbitkan obligasi (surat hutang) di pasar
modal. Menurut Fabozzi
(2000) pengertian obligasi adalah
suatu instrumen hutang
yang ditawarkan oleh perusahaan
penerbit (issuer) yang disebut
juga dengan debitur (borrower) untuk kemudian dibayarkan kembali kepada
investor (lender) sejumlah
nominal yang telah
dipinjam ditambah bunga selama jangka waktu (tahun) yang telah
ditentukan.
Jika dibandingkan dengan
investasi saham, obligasi ini cukup menarik bagi
sebagian investor dikarenakan
terdapat jaminan pengembalian
dan keuntungan yang pasti akan
didapat di kemudian hari. Faerber(2000) dalam Setyapurnama
dan Norpratiwi (2006)
menyatakan bahwa investor
lebih memilih berinvestasi
pada obligasi dibanding
saham karena dua
alasan, yaitu: (1)
volatilitas saham lebih
tinggi dibanding obligasi,
sehingga mengurangi daya tarik
investasi pada saham karenarisikonya juga pasti lebih besar dan (2) obligasi menawarkan tingkat
pengembalian yang positif dengan pendapatan tetap
(fixed income), sehingga
obligasi lebih memberikan jaminan dibandingkan saham.
Pada tahun
2013, Asia Development
Bank mengumumkan adanya peningkatan pertumbuhan
untuk pasar obligasi di
kawasan Emerging East Asiayakni sebesar 12,1% year on year(yoy)
menjadi $6.7 triliun pada akhir bulan Maret
2013 (kuartal I)
yang sebagian besar
ditopang oleh sektor obligasi korporasi. Indonesia merupakan
negara dengan tingkat pertumbuhan pasar
obligasi korporasi paling pesat di kawasan tersebut. Peningkatannya yakni sebesar 26,9% (yoy) menjadi $20 milyar
kemudian diikuti oleh People Republic of
China (PRC) dengan
25,3% (yoy) menjadi
$1,1 triliun, mengungguli beberapa Negara Asia lainnya
seperti Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand,
dan Vietnam (www.adb.org). Pesatnya
pertumbuhan pasar obligasi
korporasi tersebut mengindikasikan bahwa para investor baik lokal
maupun luar negeri
semakin berminat untuk
menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Untuk meyakinkan para investor,
perusahaan penerbit obligasi harus memiliki
rating yang terpercaya.Setiap obligasi
yang diterbitkan melalui penawaran
umum wajib untuk
diperingkat oleh lembaga
pemeringkat independen yang
terdaftar di BAPEPAM.Lembaga pemeringkat
(rating agency) ini berfungsi
untuk memberikan informasi kepada investor mengenai keadaan
perusahaan penerbit obligasi
sehingga dapat mengurangi
tingkat asimetri informasi. Lembaga-lembaga pemeringkat
yang diakui oleh
Bank Indonesia antara lain
Standard & Poor’s Ratings (S&P), Fitch Ratings, Kasnic Credit
Rating Indonesia (Kasnic) atau
Moody’s Indonesia dan PT.
Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO).
Menurut Standard
and Poor’s (2004) dalam
Wijayani (2011),Credit rating (peringkat obligasi)merefleksikan opini
yang dimiliki oleh rating agency mengenai kelayakan
kredit (creditworthiness) perusahaan
dan kelayakan perusahaan dalam menerbitkan obligasi. Credit rating dapat
mencerminkan kualitas dari obligasi yang
diterbitkan, juga dapat mengukur seberapa besar risiko
gagal bayar (default)
perusahaan yang berhutang.
Kemampuan perusahaan untuk
membayar kembali hutangnya
turut menentukan keputusan pemberian pinjaman oleh lenders.
Good corporate governance (tata
kelola perusahaan yang baik) dari suatu perusahaan berpengaruh terhadap image (penilaian) yang
diperoleh dari para
investor, pemangku kepentingan,
lembaga keuangan dan pemerintah.
Sesuai dengan pernyataan Fitch Rating (2004) dalam Wijayani (2011), “Lembaga pemeringkat kredit
memperhatikan tata kelola perusahaan karena tata
kelola perusahaan yang
buruk dapat mengganggu
posisi keuangan perusahaan
dan mewariskan hutang
kepada para stakeholderssehingga perusahaan
memiliki risiko yang
besar untuk mengalami kerugian.” Minat pada corporate governance (tata kelola
perusahaan) telah meningkat
secara signifikan dalam
beberapa tahun terakhir.Berkaca pada kasus jatuh
bangkrutnya perusahaan besar
seperti ENRON dan
Lehman Brothers, saat
ini banyak perusahaan
yang sangat memperhatikan pentingnya
penyusunan sistem dan
prosedur pengendalian yang
sesuai dengan standar akutansi
keuangan yang berlaku, serta implementasi praktek good corporate governance.Di Indonesia,
pemerintah sangat memperhatikan penerapan
Good Corporate Governance(GCG) terbukti dengan dibentuknya Komite Nasional Kebijakan Corporate
governance(KNKG) pada tahun 1999.
Lembaga tersebut telah
mengeluarkan pedoman good corporate governance yang hingga saat ini masih
digunakan.
Adanya pedoman
tersebut maka setiap
perusahaan mengacu pada asas-asas
GCG yang diterapkan
secara keseluruhan dalam
tubuh perusahaan.Asas GCG
yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi
serta kewajaran dan
kesetaraan diperlukan untuk
mencapai kesinambungan usaha
(sustainability) perusahaan dengan
memperhatikan pemangku kepentingan
(stakeholders) (KNKG 2006
dalam Wijayani 2011).Menurut
Overheu dan Cotter
(2009), pelaksanaan corporate governance yang efektif mengandung arti
bahwa perusahaan memiliki pengawasan
yang baik, dan
menunjang stabilitas perusahaan
dan pasar, memacu tingkat kepercayaan investor, dan
menurunkan perceived risk.
Penelitian terdahulu
yang meneliti mengenai
pengaruh good corporate
governance terhadap credit rating diantaranya dilakukan
oleh Bhojraj dan
Sengupta (2003) yaitu
menghubungkan antara pelaksanaan good corporate governancedengan tingginya
rating obligasi dan rendahnya yield
obligasi. Pelaksanaan corporate
governance yang baik dapat mengurangi risiko
kebangkrutan (default) dengan
mengurangi biaya agen dan memonitor
kinerja manajer, serta
dengan mengurangi tingkat
asimetri informasi antara perusahaan dengan pemberi pinjaman (lenders).Penelitian ini mengambil sampel data obligasi dari semua
kategori industri selama tahun 1991-1996 dari
Warga Fixed Income
Database. Hasilnya menunjukkan bahwa institutional ownership dan outside director berhubungan positif dengan ratingobligasi dan berhubungan negatif
dengan yieldobligasi.
Penelitian lain
dilakukan oleh Asbaugh-Skaife, et al. (2006)
yang menguji bagaimana
pelaksanaan corporate governance
yang berfungsi sebagai alat untuk mengontrol konflik keagenan
antara manajemen dengan stakeholders
dapat berpengaruh terhadap credit rating yang
diperoleh perusahaan di
Amerika. Hasilnya ditemukan
bahwa credit rating berhubungan negatif dengan kekuatan CEO dan
blockholders(yang memiliki setidaknya 5%
kepemilikan dalam perusahaan),
dan berhubungan positif dengan
kelemahan shareholder rights,
tingkat transparansi keuangan,
dan board independence.
Penelitian ini dibuat dengan mengacu
pada penelitian yang dilakukan oleh Hiroyuki
Aman dan Pascal Nguyen (2013) dalam jurnal yang berjudul ”Does
good governance matter
to debtholders? Evidence
from the credit ratings of Japanese firms.” Penelitian
tersebut menganalisis hubungan good corporate
governanceterhadap tingginya credit rating pada 437 perusahan Jepang
yang listing di Tokyo Stock
Exchange. Hasil penelitian
tersebut adalah bahwa goodcorporate governance berhubungan dengan
tingginya credit rating yang
dicapai.Variabel yang paling signifikan berpengaruh adalah institutional
ownership dan
transparency.Mereka
menemukan bahwa pengawasan
yang aktif oleh
pemegang saham mayoritas
dan asimetri informasi yang rendah melalui pengungkapan
(disclosures) yang baik dapat mencegah timbulnya
konflik keagenan dan
mengurangi risiko bagi debtholders.
Penelitian ini akan menguji
mengenai pengaruh corporate governance terhadap
credit ratingperusahaan non keuangan di Indonesia. Penelitian ini mengambil
sampel perusahaan non
keuangan yang listing di BEI
dan memiliki credit rating pada
lembaga pemeringkat
PEFINDOselama tahun 2008-2012. Dalam penelitian ini,
proksicorporate governance menggunakan 5
variabel yang mencerminkan karakteristik dari corporate governance, yaitu board
size, outside director,
institutional ownership, manajerial ownership, dan transparency.Berdasarkan uraian tersebut,
peneliti tertarik untuk meneliti “Pengaruh
Corporate Governanceterhadap Credit Rating Perusahaan (Studi
pada Perusahaan Non
Keuangan yang Listing di
BEI dan Menerbitkan Obligasi di PEFINDOTahun
2008-2012).”.
B.Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang di atas,
maka permasalahan dalam penelitian
inidapat dirumuskan sebagai berikut:.
Apakah ada pengaruh corporate
governance yang terdiri dari (1) board size, (2) outside director, (3) institutional
ownership, (4) managerial ownership, (5) transparencyterhadap credit rating?.
C.Tujuan Penelitian.
Penelitian ini dilakukan dengan
tujuan sebagai berikut: Menguji
secara empiris mengenai
pengaruh corporate governance
yang terdiri dari (1) board size, (2)
outside director, (3) institutional ownership, (4) managerial ownership, (5) transparencyterhadap
credit rating.
D.Manfaat Penelitian.
Adapun kontribusi
yang dapat bermanfaat
dari penelitian ini
adalah sebagai berikut.
1. Bagi Perusahaan.
Penelitian ini
diharapkan dapat menambah
informasi bagi perusahaan penerbit
obligasi mengenai pentingnya
pelaksanaan corporate governancebagi perolehan credit rating
perusahaan.
2. Bagi Investor.
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan informasi tambahan kepada investor
mengenai pelaksanaan corporate governancepada perusahaan penerbit
obligasi sehingga bisa
dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dan masukan dalam
membuat keputusan investasi.
3. Bagi Peneliti.
Penelitian ini
diharapkan dapat menjadi
sarana pembelajaran untuk mengaplikasikan
pengetahuan dan teori yang telah
diperoleh mengenai pentingnya corporate governance dan pengaruh
antara pelaksanaan corporate governancedan credit rating.
4. Bagi Peneliti lain.
Penelitian ini diharapkan dapat
menjadi bahan referensi maupun acuan bagi penelitian
selanjutnya khususnya mengenai corporate governance dan credit rating.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Terhadap Credit Rating Perusahaan
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi