BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Dana Perimbangan, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Pendapatan Asli Daerah, Dan Jumlah Penduduk Terhadap Pengeluaran Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 1990– 2011
Sistem pemerintahan Indonesia
pasca proklamasi kemerdekaan selalu mengalami
perkembangan. Saat sekarang ini sistem pemerintahan didasarkan pada
Undang Undang no.
22 tahun 1999
tentang Otonomi Daerah.
Sistem pemerintahan NKRI
dengan berdasar pada
UUD 1945 yang
menganut azas desentralisasi memberikan kesempatan dan
keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Kewenangan otonomi yang
luas adalah keleluasaan
daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan
yang mencakup kewenangan
dalam segala bidang.
Dalam otonomi yang
bertanggung jawab dan
sebagai perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak
dan kewenangan daerah
dalam wujud tugas
dan kewajiban yang
harus dipikul oleh daerah.
Dalam rangka
desentralisasi setiap daerah
dituntut untuk dapat membiayai diri
sendiri melalui sumber
sumber keuangan yang
dikuasainya.
Peran Pemerintah
Daerah dalam menggali
dan mengembangkan berbagai potensi
daerah sebagai sumber
penerimaan daerah akan
sangat menentukan keberhasilan
tugas pemerintah, pembangunan,
dan pelayanan masyarakat
di daerah (Abdul Halim, 2001:8).
Pendapat Riggs
(dalam Sarunjang 2000:47)
menyatakan bahwa desentralisasi
mempunyai dua makna
yaitu Pelimpahan wewenang (delegation)
yang mencakup penyerahan
tanggung jawab kepada
bawahan 1 untuk mengambil keputusan berdasar kasus
yang dihadapi, tetapi pengawasan tetap
berada ditangan pusat. Pengalihan kekuasaan (devolution) yakni seluruh tanggung
jawab untuk kegiatan
tertentu diserahkan penuh
kepada penerima wewenang.
Pendapat yang
dikemukakan oleh Benyamin
Hoesein (1993) bahwa otonomi
daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional
suatu negara secara
informal berada di
luar pemerintah pusat.
Sedangkan Philip
Mahwood (1983) mengemukakan
bahwa otonomi daerah adalah
suatu pemerintah daerah
yang mempunyai kewenangan
sendiri yang keberadaannya terpisah dengan otoritas yang
diserahkan oleh pemerintah guna mengalokasikan sumber
sumber material yang
substansial tentang fungsifungsi yang berbeda.
Otonomi Daerah
yang memberikan wewenang
dan tanggung jawab kepada Pemerintahan
Daerah untuk mengatur,
mengurus dan mengelola rumah
tangganya sendiri, agar
dapat berhasil dalam
pelaksanaannya perlu memperhatikan 5 (lima) kondisi strategis,
yaitu (Rasyid dan Paragoan dalam Eko W.
Suwardyono, et al., dalam Mulyanto, 2003: 2):
Self Regular Power, dalam arti
kemampuan mengatur dan
melaksanakan Otonomi Daerah
demi kepentingan masyarakat
di daerahnya. Self
Modifying Power, berupa kemampuan menyesuaikan terhadap pengaturan
yang telah ditetapkan secara nasional sesuai
dengan kondisi daerah.
Creating Local Political
Support, dalam arti
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai legitimasi kuat
dari masyarakatnya, baik
pada posisi Kepala
Daerah sebagai eksekutif maupun DRPD sebagai pemegang kekuasaan legislatif. Managing Financial Resources, dalam arti mampu mengembangkan
kompetensi dalam mengelola secara
optimal sumber penghasilan dan keuangan
guna pembiayaan aktivitas pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan masyarakat.
Developing Brain Power, dalam arti membangun Sumber Daya
Manusia yang handal dan selalu bertumpu
pada kapabilitas menyelesaikan masalah.
Penerapan kebijakan
desentralisasi fiskal di Indonesia mengacu pada UU no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan UU no 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bagi Kabupaten Klaten, otonomi
daerah merupakan tantangan
yang sulit. Sebagai
konsekuensi atas undang
undang diatas adalah
bahwa daerah harus
mampu mengembangkan otonomi
daerah secara luas,
nyata, dan bertanggung
jawab dalam memberdayakan masyarakat, lembaga ekonomi, politik,
hukum, serta seluruh potensi
masyarakat dalam wadah
NKRI. Disisi lain
kemampuan keuangan pemda masih sangat tergantung pada penerimaaan
pada pemerintah pusat.
Daerah yang
didasari atas kesadaran
bahwa peluang bagi
daerah untuk membuktikan
kemandiriannya. Otonomi daerah
harus diarahkan pada keberhasilannya dengan
dukungan pendanaan yang
memadai melalui perimbangan
keuangan antara pusat
dan daerah. Oleh
karena itu, kebijakan pemda tidak
dapat dipungkiri lagi harus menitik
beratkan pelayanan kualitas pelayanan masyarakat.
Maka melalui pengelolaan
keuangan daerah, selain berkelanjutan
untuk meningkatkan peran
serta dalam pembangunan,
juga ditujukan bagi peningktan
mutu layanan masyarakat.
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisah atau
terintegrasi dengan pengelolaan
Keuangan Negara, sehingga
prinsipprinsip yang terkandung
di dalamnya tidak
bisa dilepaskan dengan keberadaan
undang-undang di bidang
keuangan negara, yaitu:
Undang – Undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara, Undang –
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, dan Undang – Undang Nomor
15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara. Ketiga
Undang – Undang
ini menjadi dasar
dari munculnya Undang
– Undang Nomor
33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah,
yang kemudian dirubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Khusus terkait dengan
Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, juga harus memperhatikan Undang
– Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Berpedoman ketentuan
perundang – undangan
tersebut di atas, Kabupaten Klaten
telah menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor
10 Tahun 2009
tentang Pokok – Pokok Pengelolalaan
Keuangan Daerah. Mengingat
bahwa pengelolaan keuangan
daerah diwujudkan dalam suatu Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), maka
analisis pengelolaan keuangan
daerah di Kabupaten
Klaten juga dilakukan
terhadap pos-pos APBD
dan laporan keuangan
daerah secara umum.
Dalam hubungannya dengan
RPJM Daerah, maka
kebijakan APBD merupakan komitmen
politik penyelenggara pemerintahan
daerah untuk mendanai program dan kegiatan selama kurun waktu 5
(lima) tahun ke depan, dengan pendekatan
prinsip pelaksanaan yaitu arah belanja APBD Kabupaten Klaten akan
digunakan sepenuhnya untuk
mendukung kebijakan dan
prioritas strategis jangka
menengah. Kemudian untuk
menjamin ketersediaan dana, kebijakan pendapatan
diarahkan untuk mendapatkan
dan meningkatkan berbagai
sumber pendapatan yang
dapat berlangsung secara berkesinambungan/berkelanjutan. Selanjutnya
mengingat komponen APBD berbeda, maka
kebijakan Keuangan Daerah
akan dirinci berdasar
pada masing-masing komponen
yang meliputi kebijakan
pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.
Kemampuan mengelola
keuangan suatu daerah
akan sangat mempengaruhi
keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah
Daerah termasuk di
dalamnya adalah kemampuan
daerah dalam menggali
sumber-sumber keuangan yang
baik dan menggunakannya secara
tepat dan benar.
Daerah harus mempunyai
sumber-sumber keuangan yang memadai untuk membiayai penyelenggaraan otonominya.
Kemampuan Pemerintah Daerah
dalam membiayai pembangunan
Daerahnya akan sangat
ditentukan oleh kapasitasnya
dalam mengatur berbagai
program-program pembangunan dalam melaksanakan berbagai fungsinya secara
baik dan benar, seperti fungsi pembangunan (development), fungsi
perlindungan kepada masyarakat (society protection) dan fungsi pelayanan
kepada masyarakat.
Besar kecilnya
ketergantungan terhadap Pemerintah
Pusat salah satunya
dapat dilihat dari
Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Semakin besar Pendapatan Asli
Daerah (PAD) maka
semakin kecil tingkat
ketergantungan terhadap
Pemerintah Pusat dan
Daerah tersebut semakin
mandiri. Sumbersumber keuangan
yang berasal dari PAD didapat dari Pajak Daerah dan Lainlain PAD
yang sah. PAD
diharapkan mampu menjadi
bagian terbesar bagi pergerakan dana
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dengan demikian sudah
sewajarnya PAD dijadikan
salah satu tolak
ukur dalam pelaksanaan Otonomi Daerah (Mulyanto, 2003: 12) Tabel 1.1
Pengeluaran Pembangunan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2000-20 Tahun Dana perimbangan (dalam juta Rp) Lain lain pendapatan yang sah (dalam juta Rp) PAD (dalam juta Rp) Jumlah penduduk (dalam ribu Jiwa) Pengeluaran Pembangunan (dalam juta Rp) 2000 114,93
2,40 10,59 1,257,68
121, 2001 298,09 14,30
13,81 1,265,59 320, 2002
344,39 14,57 17,51
1,271,53 364, 2003 437,35
16,83 22,28 1,277,29
483, 2004 417,52 57,33
27,17 1,281,78 495, 2005
444,14 55,06 28,62
1,286,05 579, 2006 691,46
34,06 37,87 1,293,24
729, 2007 771,82 61,27
42,54 1,296,98 866, 2008
851,60 88,46 48,34
1,300,49 1,000, 2009 841,07
95,01 46,60 1,303,91
981, 2010 128,36 116,92
58,76 1,307,56 1,044, 2011
120,80 401,02 60,29
1,310,65 1,313, Sumber : BPS
Kabupaten Klaten Pengeluaran Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Klaten
dari tahun 2000-2011 selalu mengalami peningkatan.
Peningkatan tertinggi terjadi dari tahun
2010-2011. Begitu juga dari sisi Pendapatan Asli Daerah setiap tahun dari tahun
2000-2011 PAD Kabupaten Klaten selalu mengalami peningkatan.
Apabila dilihat
dari Jumlah PAD,
untuk menutup biaya
pengeluaran pemerintah, maka
Kabupaten Klaten masih sangat bergantung kepada sumber dana
yang berasal dari
pusat. Sehingga masih
diperlukan kerja keras
dari Pemerintah Daerah
Kabupaten Klaten untuk
menambah sumber sumber Pendapatan
Asli daerah dari
berbagai sumber dan
berusaha untuk mengoptimalkannya agar
tahun tahun berikutnya
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klaten dapat menghasilkan pendapatan
yang lebih tinggi.
Dengan pengoptimalan
sumber-sumber dari sektor
Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari pos pajak daerah,
retribusi daerah, dan pos pos yang lain maka
kemandirian daerah akan
cepat terwujud karena
semakin tinggi pendapatan
daerah dari sektor
Pendapatan Asli Daerah
maka dapat disimpulkan
kemandirian daerah dapat
diwujudkan. Untuk itu
Pemerintah Kabupaten Klaten
diharapkan untuk menjadikan
Klaten menjadi Kabupaten yang tidak bergantung kepada dana dari pusat dari sektor Dana Perimbangan agar menjadi Kabupaten yang tergolong mandiri.
Tabel 1.2 Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten
Klaten Tahun 1990 - 20 Tahun Jumlah Penduduk (jiwa) Pertumbuhan (%) 1990 1,179,0 1991
1,184,619 0, 1992 1,189,964
0, 1993 1,196,501 0, 1994
1,202,742 0, 1995 1,216,009
1, 1996 1,223,439 0, 1997
1,228,640 0, 1998 1,234,113
0, 1999 1,242,711 0, 2000
1,257,682 1, 2001 1,265,595
0, 2002 1,271,530 0, 2003
1,277,297 0, 2004 1,281,786
0, 2005 1,286,058 0, 2006
1,293,242 0, 2007 1,296,987
0, 2008 1,300,494 0, 2009
1,303,910 0, 2010 1,307,562
0, 2011 1,310,650 0, Sumber : BPS Klaten Pertumbuhan penduduk Kabupaten Klaten dari tahun 1990 sampai 2011
selalu mengalami peningkatan
dari tahun ke
tahun. Dari data
di atas dapat dilihat bahwa peningkatan jumlah
penduduk paling tinggi terjadi pada tahun
1999-2000 yang mencapai 1,20 %. Sedangkan
pertumbuhan penduduk paling rendah
terjadi pada tahun 2009. Rata rata laju pertumbuhan penduduk setiap tahunnya masih berkisar di
bawah 1%. Itu menunjukkan sejauh ini laju pertumbuhan
penduduk di Indonesia
masih bisa dikendalikan
terutama jika melihat tahun- tahun terakhir laju pertumbuhan
penduduk di bawah 0,5%.
Berdasarkan latar belakang
masalah diatas, maka
dapat diduga ada beberapa faktor
yang mempengaruhi nilai
pengeluaran pembangunan pemerintah
Kabupaten Klaten. Beberapa
variabel diduga mempunyai pengaruh
signifikan terhadap nilai
pengeluaran pembangunan pemerintah sehubungan
dengan hal tersebut
maka penulis dalam
penulisan skripsi ini memilih judul
“ PENGARUH DANA
PERIMBANGAN, LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH, PENDAPATAN ASLI DAERAH, DAN
JUMLAH PENDUDUK TERHADAP
PENGELUARAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN KLATEN TAHUN ANGGARAN 1990-2011”.
B. Perumusan Masalah.
1. Bagaimana
pengaruh Dana Perimbangan
terhadap pengeluaran pembangunan pemerintah daerah di Kabupaten
Klaten tahun 1990-2011?.
2. Bagaimana
pengaruh Lain-Lain Pendapatan
Daerah yang sah
terhadap pengeluaran pembangunan
pemerintah daerah di Kabupaten Klaten tqhun 1990-2011?.
3. Bagaimana
pengaruh Pendapatan Asli
Daerah terhadap pengeluaran pembangunan pemerintah daerah
Kabupaten Klaten tahun 1990-2011?.
4. Bagaimana
pengaruh jumlah penduduk
terhadap pengeluaran pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Klaten
tahun 1990-2011?.
C. Tujuan Penelitian Dan Kegunaan
Penelitian.
1. Tujuan penelitian.
Adapun tujuan penelitian :.
a. Untuk
mengetahui pengaruh Dana
Perimbangan dalam menentukan besaran
nilai pengeluaran pembangunan
pemerintah di Kabupaten Klaten tahun anggaran 1990 – 2011.
b. Untuk
mengetahui pengaruh Lain
Lain Pendapatan Daerah
yang sah dalam menentukan
besaran nilai pengeluaran
pembangunan pemerintah di
Kabupaten Klaten tahun anggaran 1990 – 2011.
c. Untuk
mengetahui pengaruh PAD
dalam menentukan besaran
nilai pengeluaran pembangunan
pemerintah di Kabupaten
Klaten tahun anggaran 1990– 2011.
d. Untuk
mengetahui pengaruh Jumlah
Penduduk dalam menentukan besaran
nilai pengeluaran pembangunan
pemerintah di Kabupaten Klaten tahun anggaran 1990 – 2011.
2. Kegunaan penelitian.
a. Penelitian
ini diharapakan dapat
memberikan masukan yakni memberikan informasi
dan gambaran kepada
pembaca mengenai seberapa
besar pengaruh dari
variabel fiskal dan
non fiskal yaitu variabel Dana
Perimbangan, Lain Lain
Pendapatan Daerah yang
sah, PAD, dan
jumlah penduduk dalam
menentukan besaran nilai Pengeluaran Pembangunan
Pemerintah di daerah
Kabupaten Klaten dan dapat dijadikan evaluasi untuk penelitian
selanjutnya.
b.
Selain itu, penelitian
ini juga diharapkan
dapat berguna sebagai langkah
pertimbangan bagi pemda
untuk mengambil keputusan tentang langkah yang diambil dalam menentukan
kebijakan fiskalnya.
Bagi penulis
penelitian ini merupakan
kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu
yang sudah diperoleh
di masa kuliah
serta sebagai prasyarat untuk mendapat gelar sarjana di fakultas ekonomi.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Dana Perimbangan, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Pendapatan Asli Daerah, Dan Jumlah Penduduk Terhadap Pengeluaran Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 1990– 2011
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi