BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Intellectual Capital (Ic) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia Tahun 2010 - 2012
Bank merupakan
salah satu lembaga
keuangan yang ada
di Indonesia. Dalam kegiatannya,
bank memberikan pelayanan
jasa keuangan berupa penghimpunan
dan penyaluran dana
masyarakat. Bank mempunyai
peranan yang penting
dalam kegiatan perekonomian
sebagai sarana perputaran
uang yang dapat
menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional, dalam rangka meningkatkan
pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi,
serta stabilitas keuangan
nasional. Pramono dan Safitri (2005) menemukanbahwa kestabilan
perekonomian di suatu
negara ditentukan oleh banyak faktor,
salah satunya adalah
sektor perbankan. Sektor
perbankan merupakan jantung dalam
sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat dalam pelaksanaan kebijakan moneterpemerintah.
Bank Syariah
atau Bank Islam,
merupakan salah satu
bentuk dari perbankannasional yang mendasarkanoperasionalnya pada
syariat (hukum) Islam (Donna,
2007). Menurut Schaik
(2001), Bank Islam
adalah sebuah bentuk
dari bank modern
yang didasarkan pada
hukum Islam yang
sah, dikembangkan pada abad pertama
Islam, menggunakan konsep berbagi risiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan
berdasarkan kepastian serta keuntungan
yang ditentukan sebelumnya.
Perkembangan
industri perbankan syariah
di Indonesia mengalami
fase yang cukup
baik. Seiring dengan
lahirnya UU No.10 tahun
1998 tentang perubahan UU No.7 tahun 1992tentang Perbankan,
telah memungkinkan bank syariah beroperasi
sepenuhnya sebagai Bank Umum
Syariah (BUS) atau dengan membuka
Unit Usaha Syariah
(UUS). Dukungan terhadap
perbankan syariah semakin
kuat dengan disahkannya
UU No.21 tahun
2008 tentang Perbankan Syariah.
Data statistik Bank
Indonesia bulan Februari
2013 menunjukkan bahwa terdapat
11 Bank Umum Syariah, 24 Unit Usaha Syariah, dan 158 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dengan semakin ketatnya
persaingan antar bank syariah maupun dengan bank
konvensional, membuat bank
syariah dituntut untuk
memiliki kinerja yang
bagus agar dapat
bersaing dalam memperebutkan
pasar perbankan nasional di Indonesia. Hal itu didukung juga
oleh perkembangan era globalisasi pada zaman
sekarang ini, dimana
semua sektor mengalami
perubahan dan perkembangan. Perubahan
ini membuat perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan
perbankan, terus berupaya
untuk memperbaiki dan
meningkatkan kinerjanya agar
dapat bertahan dan melanjutkan usahanya.
Para pelaku
bisnis mulai merubah
paradigma bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan
aset berwujud, tetapi lebih pada aset tidak
berwujud seperti inovasi,
sistem informasi, pengelolaan
organisasi dan sumber daya
manusia yang dimilikinya. Pergeseran paradigma perusahaan telah
terjadi dari bisnis
yang didasarkan pada
tenaga kerja (laborbased business) menuju bisnis berdasarkan
pengetahuan (knowledge-based business).
Labor-based
business memegang prinsip bahwa
semakin banyak karyawan yang dimiliki perusahaan maka akan
meningkatkan produktivitas perusahaan, sehingga
perusahaan akan berkembang,
sedangkan berkembangnya perusahaan-perusahaan yang
menerapkan knowledge-based business akan bergantung
pada bagaimana kemampuan
manajemen untuk mendayagunakan nilai-nilai yang tidak tampak (the hidden
value) dari aset tidak berwujud dalam menciptakan nilai
perusahaan, sehingga akan memberikan
keunggulan kompetitif
berkelanjutan (Indra Sejati dan Isynuwardhana, 2012). Sumber daya berbasis pengetahuanadalahfaktor utama dalam
mempertahankan keunggulan kompetitif perusahaan (Lean dan
Ting, 2009). Suwarjono
(2003) juga berpendapat bahwa kemakmuran suatu perusahaan
akan bergantungpada suatu penciptaan
transformasi dan kapitalisasi dari pengetahuan itu sendiri.
Munculnyapandangan bahwa pengetahuan
sebagai sumber daya perusahaan
yang sangat strategik didasari kenyataan bahwa pengetahuan dapat digunakan
untuk mengembangkan daya
saing perusahaan karena
bernilai, langka, sukar
ditiru oleh para
pesaing dan tidak
dapat digantikan oleh
jenis sumber daya
yang lain (Ongkoraharjo, 2008). Dalam knowledge based business
terjadi proses pentransformasian, pengkapitalisasian dan pentransferan pengetahuan
sebagai sarana untuk
memperoleh penghasilan.
Misal sebuah program komputer
dirancang dari ide dan kemampuan intelektual pembuatnya, bukan karena sarana fisik yang
ada. Hal ini membuktikan bahwa modal
intelektual menyumbangkan arti penting dalam industri.
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penilaian dan pengukuran intangible
assets adalah intellectual
capital (IC) yang telah menjadi
fokus perhatian dalam
berbagai bidang, baik manajemen,
teknologi informasi, sosiologi, maupun akuntansi (Petty dan Guthrie, 2000; Sullivan dan
Sullivan, 2000). Edvinsson
dan Malone (1997)mengidentifikasikan
intellectual capital (IC)sebagai nilai yang tersembunyi (hidden value) dalam
bisnis. Tersembunyi disini maksudnya
adalah bahwa intellectual capital (IC) tidak terlihat
secara umum seperti
layaknya aset tradisional
berupa asset fisik,
dan juga aset semacam
ini tidak terlihat dalam laporan keuangan perusahaan.
Intellectual capital (IC) merupakan salah
satu aspek esensial
yang menjadi salah
satu aspek kesuksesan
perusahaan. Menurut Kuryanto dan Syafruddin (2008),intellectual capital(IC) telah menjadi
aset yang sangat bernilai
dalam dunia bisnis
modern.Intellectual capital(IC)
yang dimaksud dalam hal ini terdiri dari human capital,
structural capital(internal structure), dan
relational capital (external
structure). Human capital
merupakan pengetahuan yang
dimiliki oleh karyawan
yang berupa inovasi, fleksibility, toleransi, motivasi,
kepuasan, kapasitas belajar,
loyalitas dan pelatihan
serta pendidikan formal. Internal structure merupakan pengetahuan
keorganisasian berupa
intellectual properties, contract,
databased, informations, systems, culture, (CIMA, 2000). Structural capitaljuga
dinyatakan sebagai kemampuan perusahaan dalam
menjangkau pasar (Petras
dalam Damayanti, 2009).
Relational capital atau yang
disebut juga customer
capital merupakan pengetahuan mengenai
mata rantai alur
pasar suatu produk,
pelanggan, pemasok, dan menjalin
hubungan baik dengan pemerintah (Bontis, 2000).
Intellectual capital (IC) juga merupakan
salah satu pembentuk keunggulan
kompetitif dalam pasar
dan menunjukkan kinerja
keuangan yang lebih baik. Pengukuran terhadap intellectual
capital(IC) secara kontinue akan meningkatkan matrik
informasi strategi dan
mengimplementasikan, meningkatkan pengungkapan, benchmark performance,
dan prediksi kinerja perusahaan dimasa yang akan datang (Marr et
al. 2003).
Sebuah alternatif dalam
pengukuran intellectual capital (IC) dikembangkan oleh
Pulic (1998; 1999; 2000), yang
berpendapat bahwa intellectual
capital (IC) dapat diukur dari
nilai tambah yang
berasal dari intellectual capital(IC) terhadap perusahaan.
Pulic (1998; 1999; 2000), dalam Ulumet
al. (2008), mengajukansuatu ukuran untuk menilai efisiensi dari nilai tambah
sebagai hasil dari
kemampuan intelektual perusahaan
(Value Added Intellectual
Coefficient dilihat dari sumber
daya perusahaan, yaitu physical capital (VACA value added
capital employed), human
capital (VAHU value added human capital),
dan structural capital (STVA structural capital value added).
Penelitian yang
berkaitan dengan
intellectual capital (IC) telah banyak dilakukan, hal ini menunjukkanbahwa
intellectual capital (IC) menjadi factor penting dalam
sebuah perusahaan. Chen et al.
(2005) menggunakan model intellectual
capital (IC) dengan nilai pasar
dan kinerja keuangan
perusahaan dengan menggunakan sampel
pada perusahaan publik
di Taiwan. Hasilnya
menunjukkan bahwa intellectual
capital (IC) berpengaruh
secara positif terhadap
nilai pasar dan kinerja
keuangan perusahaan.
Tanet al. (2007) menggunakan 150 perusahaan yang
terdaftar di bursa efek Singapore
sebagai sampel penelitian.
Hasilnya konsisten dengan penelitian
Chen et al. (2005) bahwa IC ( kinerja perusahaan di masa mendatang.
Penelitian ini juga membuktikan bahwa ratadengan
kinerja perusahaan di
masa mendatang. Selain
itu, penelitian ini berbeda
berdasarkan jenis industrinya.
Maditinos et al. (2011)meneliti
hubungan antara intellectual capital(IC) dengan
terhadap nilai pasar
dan kinerja keuangan
4 jenis perusahaan
yang terdapat di Yunani. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa hanya HCE (Human Capital
Efficiency) yang merupakan
komponen dari intellectual capital (IC) yang memiliki hubungan
signifikan denganROE.
Di Indonesia sudah dilakukan beberapa penelitian mengenai intellectual capital (IC). Razafindrambininadan Anggreni(2008) melakukan penelitian tentang
pengaruh intellectual capital (IC) terhadap kinerja
keuangan perusahaan.
Populasi penelitian ini
adalah seluruh industri barang
konsumsi yang terdaftar di Bursa
Efek Indoesia (BEI) pada tahun 2003-2006. Hasil dari penelitian
ini yaitu: (1) terdapat
pengaruh positif intellectual capital (IC) terhadap return on
asset (ROA), (2) terdapat
pengaruh positif intellectual capital (IC) terhadap asset turnover (ATO), (3) tidak ada
pengaruh positif intellectual capital (IC) terhadap growth
revenue (GR), (4) terdapat pengaruh positif
intellectual capital(IC)terhadapoperating cash flow(OCF).
Ulumet al. (2008)
meneliti pengaruh
intellectual capital (IC) terhadap kinerja
keuangan perusahaan sektor
perbankan di Indonesia.
Populasi penelitian ini
adalah seluruh perusahaan
perbankan yang beroperasi
di Indonesia tahun
2004-2006. Hasil dari
penelitian ini adalah:
(1) Diketahui keuangan
perusahaan selama tiga tahun
pengamatan 2004-2006, (2)
terdapat baik untuk
periode 2004-2005, maupun
2005-2006,(3) tidak ada pengaruh ROGIC terhadap kinerja keuangan perusahaan
masa depan.
Kuryanto dan
Syafruddin (2008) meneliti
pengaruh intellectual capital (IC)
terhadap kinerja perusahaan.
Perbedaan penelitian ini
dengan penelitian yang
dilakukan Ulum adalah
jika penelitian Ulum menguji
pengaruh intellectual capital
(IC) terhadap kinerja keuangan
perusahaan yang terfokus pada perbankan,
sedang penelitian yang
dilakukan oleh Kuryanto
dan Syafruddin mencoba
untuk mengujiintellectual capital (IC) terhadap kinerja perusahaan
diberbagai jenis industri. Populasi penelitian
merupakan semua perusahaan
yang terdaftar Bursa Efek Indonesia,
terdapat 73 perusahaan yang terdiri dari 44 perusahaan manufaktur, 11 perusahaan properti, 12
perusahaan jasa, 6
perusahaan perdagangan. Data
yang digunakan sebanyak
219 laporan keuangan
perusahaan terdaftar di BEI
tahun 2003-2005. Hasil
dari penelitian ini, Kuryanto
dan Syafruddin (2008)
menyatakan tidak ada pengaruh
positif antara intellectual
capital(IC) sebuah perusahaan dengan kinerjanya, semakin tinggi
nilai intellectual
capital(IC) sebuah
perusahaan, kinerja masa
depan perusahaan tidak
semakin tinggi, tidak
ada pengaruh positif
antara tingkat pertumbuhan intellectual capital(IC) sebuah
perusahaan dengan kinerja masa depan perusahaan,
kontribusi intellectual
capital(IC) untuk sebuah
kinerja masa depan perusahaan
akan berbeda sesuai dengan jenis industrinya.
Dari dua penelitian yang dilakukan di Indonesia, yaitu oleh Ulum et al.
(2008) dan Kuryanto dan
Syafruddin (2008), dapat diambil
hal yang menarik yaitu
bahwa terdapat perbedaan
hasil penelitian, meskipun
variabel dan hipotesis yang
diuji oleh kedua peneliti terdapat
kesamaan. Selain itu, kedua penelitian ini juga menggunakan teknik
pengukuran kinerjaintellectual capital (IC) yang sama
dengan menggunakan pengukuran yang dikembangkan oleh Pulic (1998; 1999; 2000).
Perbedaan penelitian
ini dengan penelitian
sebelumnya terdapat dua perbedaan.
Perbedaan pertama terdapat pada
pemilihan populasi. Dalam penelitian
ini, peneliti mengambil
sektor perbankan, terutama
perbankan syariah sebagai
populasi penelitian, karena
perbankan merupakan sektor
jasa yang memiliki
tingkat pengaruh
intellectual capital (IC) yang
tinggi. Hal ini dikarenakan sektor
perbankan menggunakan sumber
daya terbesar berupa human capitalyangmerupakan bagian dari
intellectual capital (IC), sehingga diharapkan adanya
pengaruh yang signifikan
antara intellectual capital (IC) terhadap
kinerja keuangan pada
perusahaan perbankan. Selain itu
sektor perbankan dipilih karena
menurut Firer dan William(2003), industri perbankan adalah
salah satu sektor
yang paling intensif
IC-nya.Kemudian dari aspek intelektual, secara
keseluruhan karyawan di
sektor perbankan lebih
homogen dibandingkan dengan sektor
ekonomi lainnya (Kubo dan Sakadalam Ulum et al. 2008).
Pemilihan perbankan syariah
dikarenakan di Indonesia perkembangan bank berbasis prinsip
syariah kini tengah mengalami kemajuan yang
pesat. Hal ini juga menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi Islam di Indonesia,
sebagai gerakan kemasyarakatan telah
mulai menunjukkan keberhasilan
yang nyata. Telah
menjadi pengetahuan umum
bahwa perkembangan ekonomi
Islam identik dengan
berkembangnya lembaga keuangan syariah. Bank syariah sebagai motor
utama lembaga keuangan telah menjadi
lokomotif bagi berkembangnya teori dan praktik ekonomi Islam secara mendalam (Karim, 2004).
Perbedaan kedua
dalam penelitian ini
terdapat pada pemilihan
proksi variabel dependen. Pada
penelitian ini proksi variabel untuk mengukur kinerja perusahaan
menggunakan CAMEL. Pemilihan proksi
ini sesuai dengan Peraturan
Bank Indonesia Nomor
9/1/PBI/2007 tentang sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank
Umum berdasarkan Prinsip Syariah.
B.Perumusan Masalah.
Atas dasar latar belakang
penelitian di atas dan beberapa hasil penelitian sebelumnya, maka masalah yang hendak dijawab
melalui penelitian ini adalah intellectual
capital (IC) yang diproksikan oleh Value
Added Intellectual Capital perbankansyariah yang diproksikan oleh
analisis rasio keuangan CAMEL C.Tujuan Penelitian.
Berdasarkan perumusan
masalah diatas, maka tujuan
yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah
mengetahuipengaruh dariintellectual capital (IC)terhadap kinerja perbankansyariah di
Indonesia.
D.Manfaat Penelitian.
Hasil dari
penelitian mengenai
intellectual capital (IC) ini diharapkan dapat memberikan manfaat, antara lain:.
1. Dapat menjadi
tambahan referensi dan
bahan pengembangan penelitian selanjutnya
mengenai pengaruh faktor-faktor
intellectual capital (IC) terhadap
kinerja suatu perusahaan.
2. Bagi manajemen
perusahaan di Indonesia
dapat menjadi masukan
dan dorongan bahwa
betapa pentingnya nilai
dari intellectual capital (IC) dalam
kegiatan operasional perusahaan
dalam mencapai competitive advantage.
3. Bagi perusahaan
perbankan syariah di Indonesia
dapat menjadi bahan pertimbangan dalam
penyusunan anggaran, khusunya
dalam mengalokasikan anggaran
yang berkaitan dengan intellectual capital(IC).
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Intellectual Capital (Ic) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia Tahun 2010 - 2012
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi