Selasa, 21 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Pengaruh Intellectual Capital (Ic) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia Tahun 2010 - 2012

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Intellectual Capital (Ic) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia Tahun 2010 - 2012
Bank  merupakan  salah  satu  lembaga  keuangan  yang  ada  di  Indonesia. Dalam  kegiatannya,  bank  memberikan  pelayanan  jasa  keuangan  berupa  penghimpunan  dan  penyaluran  dana  masyarakat.  Bank  mempunyai  peranan  yang  penting  dalam  kegiatan  perekonomian  sebagai  sarana  perputaran  uang  yang  dapat  menunjang  pelaksanaan  pembangunan  nasional,  dalam  rangka  meningkatkan  pemerataan  pembangunan  dan  hasil-hasilnya,  pertumbuhan  ekonomi,  serta  stabilitas  keuangan  nasional.  Pramono dan  Safitri (2005) menemukanbahwa  kestabilan  perekonomian  di  suatu  negara  ditentukan  oleh  banyak  faktor,  salah  satunya  adalah  sektor  perbankan.  Sektor  perbankan  merupakan jantung dalam sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat  dalam pelaksanaan kebijakan moneterpemerintah.

Bank  Syariah  atau  Bank  Islam,  merupakan  salah  satu  bentuk  dari  perbankannasional  yang mendasarkanoperasionalnya  pada  syariat  (hukum)  Islam (Donna,  2007).  Menurut  Schaik  (2001),  Bank  Islam  adalah  sebuah  bentuk  dari  bank  modern  yang  didasarkan  pada  hukum  Islam  yang  sah,  dikembangkan pada abad  pertama  Islam, menggunakan konsep berbagi risiko  sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian serta  keuntungan yang ditentukan sebelumnya.
 Perkembangan  industri  perbankan  syariah  di  Indonesia  mengalami  fase  yang  cukup  baik.  Seiring  dengan  lahirnya UU  No.10  tahun  1998  tentang  perubahan UU No.7 tahun 1992tentang Perbankan, telah memungkinkan bank  syariah  beroperasi  sepenuhnya  sebagai  Bank Umum  Syariah  (BUS)  atau  dengan  membuka  Unit  Usaha  Syariah  (UUS).  Dukungan  terhadap  perbankan  syariah  semakin  kuat  dengan  disahkannya  UU  No.21  tahun  2008 tentang  Perbankan  Syariah.  Data  statistik  Bank  Indonesia  bulan  Februari  2013  menunjukkan bahwa terdapat 11 Bank Umum Syariah, 24 Unit Usaha Syariah,  dan 158 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dengan semakin ketatnya persaingan antar bank syariah maupun dengan  bank  konvensional,  membuat  bank  syariah  dituntut  untuk  memiliki  kinerja  yang  bagus  agar  dapat  bersaing  dalam  memperebutkan  pasar  perbankan  nasional di Indonesia. Hal itu didukung juga oleh perkembangan era globalisasi  pada  zaman  sekarang  ini,  dimana  semua  sektor  mengalami  perubahan  dan  perkembangan.  Perubahan  ini  membuat  perusahaan-perusahaan,  termasuk  perusahaan  perbankan,  terus  berupaya  untuk  memperbaiki  dan  meningkatkan  kinerjanya agar dapat bertahan dan melanjutkan usahanya.
Para  pelaku  bisnis  mulai  merubah  paradigma  bahwa  kemampuan  bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan aset berwujud, tetapi lebih pada  aset  tidak  berwujud  seperti  inovasi,  sistem  informasi,  pengelolaan  organisasi  dan sumber daya manusia yang dimilikinya. Pergeseran paradigma perusahaan  telah  terjadi  dari  bisnis  yang  didasarkan  pada  tenaga  kerja  (laborbased  business) menuju bisnis berdasarkan pengetahuan (knowledge-based business).
 Labor-based  business memegang  prinsip  bahwa  semakin  banyak  karyawan  yang dimiliki perusahaan maka akan meningkatkan  produktivitas perusahaan,  sehingga  perusahaan  akan  berkembang,  sedangkan  berkembangnya perusahaan-perusahaan  yang  menerapkan knowledge-based business akan  bergantung  pada  bagaimana  kemampuan  manajemen  untuk  mendayagunakan  nilai-nilai yang tidak tampak (the hidden value) dari aset tidak berwujud dalam  menciptakan  nilai  perusahaan, sehingga  akan  memberikan  keunggulan  kompetitif berkelanjutan (Indra Sejati dan Isynuwardhana, 2012). Sumber daya  berbasis pengetahuanadalahfaktor utama dalam mempertahankan keunggulan  kompetitif  perusahaan (Lean  dan  Ting,  2009).  Suwarjono  (2003)  juga  berpendapat bahwa kemakmuran suatu perusahaan akan bergantungpada suatu  penciptaan transformasi dan kapitalisasi dari pengetahuan itu sendiri.
Munculnyapandangan bahwa  pengetahuan  sebagai  sumber  daya  perusahaan yang sangat strategik didasari kenyataan bahwa pengetahuan dapat  digunakan  untuk  mengembangkan  daya  saing  perusahaan  karena  bernilai,  langka,  sukar  ditiru  oleh  para  pesaing  dan  tidak  dapat  digantikan  oleh  jenis  sumber  daya  yang  lain  (Ongkoraharjo,  2008). Dalam knowledge  based  business terjadi  proses  pentransformasian,  pengkapitalisasian  dan  pentransferan  pengetahuan  sebagai  sarana  untuk  memperoleh  penghasilan.
Misal sebuah program komputer dirancang dari ide dan kemampuan intelektual  pembuatnya, bukan karena sarana fisik yang ada. Hal ini membuktikan bahwa  modal intelektual menyumbangkan arti penting dalam industri.
 Salah satu pendekatan yang  digunakan dalam penilaian dan pengukuran  intangible  assets adalah intellectual  capital (IC) yang  telah  menjadi  fokus  perhatian  dalam  berbagai bidang,  baik  manajemen,  teknologi  informasi,  sosiologi, maupun akuntansi (Petty  dan Guthrie, 2000;  Sullivan dan  Sullivan,  2000). Edvinsson dan  Malone (1997)mengidentifikasikan intellectual capital (IC)sebagai nilai yang tersembunyi (hidden value) dalam bisnis. Tersembunyi  disini  maksudnya  adalah  bahwa intellectual  capital (IC) tidak  terlihat  secara  umum  seperti  layaknya  aset  tradisional  berupa  asset  fisik,  dan  juga  aset  semacam ini tidak terlihat dalam laporan keuangan perusahaan.
Intellectual  capital (IC) merupakan  salah  satu  aspek  esensial  yang  menjadi  salah  satu  aspek  kesuksesan  perusahaan.  Menurut Kuryanto  dan  Syafruddin  (2008),intellectual  capital(IC) telah  menjadi  aset  yang  sangat  bernilai  dalam  dunia  bisnis  modern.Intellectual  capital(IC) yang  dimaksud  dalam hal ini terdiri dari human capital, structural capital(internal structure),  dan relational  capital  (external  structure). Human  capital merupakan  pengetahuan  yang  dimiliki  oleh  karyawan  yang  berupa  inovasi, fleksibility, toleransi,  motivasi,  kepuasan,  kapasitas  belajar,  loyalitas  dan  pelatihan  serta  pendidikan  formal. Internal  structure merupakan  pengetahuan  keorganisasian  berupa intellectual  properties,  contract,  databased,  informations,  systems,  culture, (CIMA, 2000). Structural capitaljuga dinyatakan sebagai kemampuan  perusahaan  dalam  menjangkau  pasar  (Petras  dalam  Damayanti,  2009).
Relational  capital atau  yang  disebut  juga  customer  capital merupakan   pengetahuan  mengenai  mata  rantai  alur  pasar  suatu  produk,  pelanggan,  pemasok, dan menjalin hubungan baik dengan pemerintah (Bontis, 2000).
Intellectual  capital (IC) juga  merupakan  salah  satu  pembentuk  keunggulan  kompetitif  dalam  pasar  dan  menunjukkan  kinerja  keuangan  yang  lebih baik. Pengukuran terhadap intellectual capital(IC) secara kontinue akan  meningkatkan  matrik  informasi  strategi  dan  mengimplementasikan,  meningkatkan  pengungkapan, benchmark  performance,  dan  prediksi  kinerja  perusahaan dimasa yang akan datang (Marr et al. 2003).
Sebuah alternatif  dalam  pengukuran  intellectual  capital (IC) dikembangkan  oleh  Pulic (1998; 1999;  2000),  yang  berpendapat  bahwa  intellectual  capital (IC) dapat  diukur  dari  nilai  tambah  yang  berasal  dari  intellectual capital(IC) terhadap perusahaan. Pulic (1998; 1999; 2000), dalam  Ulumet al. (2008), mengajukansuatu ukuran untuk menilai efisiensi dari nilai  tambah  sebagai  hasil  dari  kemampuan  intelektual  perusahaan  (Value  Added  Intellectual  Coefficient dilihat  dari  sumber  daya  perusahaan,  yaitu physical  capital (VACA value  added  capital  employed),  human  capital (VAHU value  added  human  capital), dan structural capital (STVA structural capital value added).
Penelitian  yang  berkaitan  dengan intellectual  capital (IC) telah  banyak  dilakukan, hal ini menunjukkanbahwa intellectual capital (IC) menjadi factor penting  dalam  sebuah  perusahaan. Chen et  al.   (2005) menggunakan  model  intellectual  capital (IC) dengan  nilai  pasar  dan  kinerja  keuangan  perusahaan  dengan  menggunakan   sampel  pada  perusahaan  publik  di  Taiwan.  Hasilnya  menunjukkan  bahwa  intellectual  capital (IC) berpengaruh  secara  positif  terhadap  nilai  pasar  dan  kinerja keuangan perusahaan.
Tanet  al. (2007) menggunakan 150 perusahaan  yang  terdaftar  di  bursa  efek  Singapore  sebagai  sampel  penelitian.  Hasilnya  konsisten  dengan  penelitian  Chen et al. (2005) bahwa IC ( kinerja perusahaan di masa mendatang. Penelitian ini juga membuktikan bahwa  ratadengan kinerja  perusahaan  di  masa  mendatang.  Selain  itu,  penelitian  ini  berbeda berdasarkan jenis industrinya.
Maditinos et al. (2011)meneliti hubungan antara intellectual capital(IC)  dengan  terhadap  nilai  pasar  dan  kinerja  keuangan  4  jenis  perusahaan  yang  terdapat di Yunani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya HCE (Human  Capital  Efficiency)  yang  merupakan  komponen  dari intellectual  capital (IC) yang memiliki hubungan signifikan denganROE.
Di  Indonesia sudah dilakukan  beberapa penelitian mengenai intellectual  capital (IC). Razafindrambininadan  Anggreni(2008) melakukan  penelitian  tentang  pengaruh  intellectual  capital (IC) terhadap  kinerja  keuangan  perusahaan. Populasi  penelitian  ini  adalah  seluruh industri  barang  konsumsi  yang terdaftar di Bursa Efek Indoesia (BEI) pada tahun 2003-2006. Hasil dari  penelitian  ini  yaitu:  (1) terdapat  pengaruh  positif  intellectual capital (IC)  terhadap return  on  asset (ROA), (2) terdapat  pengaruh  positif intellectual  capital (IC) terhadap asset  turnover (ATO), (3) tidak  ada  pengaruh  positif  intellectual capital (IC) terhadap growth revenue (GR), (4) terdapat pengaruh  positif intellectual capital(IC)terhadapoperating cash flow(OCF).
Ulumet  al. (2008)  meneliti  pengaruh intellectual  capital (IC) terhadap  kinerja  keuangan  perusahaan  sektor  perbankan  di  Indonesia.  Populasi  penelitian  ini  adalah  seluruh  perusahaan  perbankan  yang  beroperasi  di  Indonesia  tahun  2004-2006.  Hasil  dari  penelitian  ini  adalah:  (1)  Diketahui  keuangan  perusahaan  selama tiga  tahun  pengamatan  2004-2006,  (2)  terdapat  baik  untuk  periode  2004-2005,  maupun  2005-2006,(3) tidak  ada  pengaruh  ROGIC terhadap kinerja keuangan perusahaan masa depan.
Kuryanto  dan  Syafruddin  (2008)  meneliti  pengaruh intellectual  capital (IC) terhadap kinerja perusahaan.  Perbedaan  penelitian  ini  dengan  penelitian  yang  dilakukan  Ulum  adalah  jika  penelitian  Ulum  menguji  pengaruh intellectual  capital (IC) terhadap  kinerja  keuangan  perusahaan  yang terfokus pada  perbankan,  sedang  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Kuryanto  dan  Syafruddin  mencoba  untuk  mengujiintellectual  capital (IC) terhadap  kinerja  perusahaan  diberbagai  jenis  industri. Populasi  penelitian  merupakan  semua  perusahaan  yang terdaftar Bursa Efek Indonesia,  terdapat 73 perusahaan yang terdiri dari 44 perusahaan  manufaktur, 11 perusahaan properti, 12 perusahaan  jasa,  6  perusahaan  perdagangan.  Data  yang  digunakan  sebanyak  219  laporan   keuangan  perusahaan  terdaftar di  BEI  tahun  2003-2005.  Hasil  dari penelitian  ini,  Kuryanto  dan  Syafruddin  (2008)  menyatakan tidak  ada  pengaruh  positif  antara intellectual capital(IC) sebuah perusahaan dengan kinerjanya, semakin  tinggi  nilai intellectual  capital(IC)  sebuah perusahaan,  kinerja  masa  depan  perusahaan  tidak  semakin  tinggi,  tidak  ada  pengaruh  positif  antara  tingkat  pertumbuhan intellectual capital(IC) sebuah perusahaan dengan kinerja masa  depan  perusahaan,  kontribusi intellectual  capital(IC)  untuk  sebuah  kinerja  masa depan perusahaan akan berbeda sesuai dengan jenis industrinya.
Dari dua penelitian  yang dilakukan di  Indonesia, yaitu  oleh Ulum et al.
(2008) dan Kuryanto dan Syafruddin  (2008), dapat  diambil  hal  yang menarik  yaitu  bahwa  terdapat  perbedaan  hasil  penelitian,  meskipun  variabel dan  hipotesis  yang  diuji  oleh kedua peneliti  terdapat  kesamaan.  Selain  itu, kedua  penelitian ini juga menggunakan teknik pengukuran kinerjaintellectual capital (IC) yang  sama  dengan  menggunakan  pengukuran yang  dikembangkan oleh Pulic (1998; 1999; 2000).
Perbedaan  penelitian  ini  dengan  penelitian  sebelumnya  terdapat  dua  perbedaan. Perbedaan pertama  terdapat  pada  pemilihan populasi.  Dalam  penelitian  ini,  peneliti  mengambil  sektor  perbankan,  terutama  perbankan  syariah  sebagai  populasi  penelitian,  karena  perbankan  merupakan  sektor  jasa  yang  memiliki  tingkat  pengaruh intellectual  capital (IC)  yang  tinggi.  Hal  ini  dikarenakan  sektor  perbankan  menggunakan  sumber  daya  terbesar  berupa  human capitalyangmerupakan bagian dari intellectual capital (IC), sehingga  diharapkan  adanya  pengaruh  yang  signifikan  antara intellectual  capital (IC)  terhadap  kinerja  keuangan  pada  perusahaan  perbankan. Selain  itu  sektor  perbankan dipilih karena menurut Firer dan William(2003), industri perbankan  adalah  salah  satu  sektor  yang  paling  intensif  IC-nya.Kemudian  dari  aspek intelektual,  secara  keseluruhan  karyawan  di  sektor  perbankan  lebih  homogen  dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya (Kubo dan Sakadalam Ulum et  al. 2008).  Pemilihan  perbankan  syariah   dikarenakan  di  Indonesia perkembangan bank berbasis prinsip syariah kini tengah mengalami kemajuan  yang pesat. Hal ini juga menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi Islam di  Indonesia,  sebagai  gerakan  kemasyarakatan  telah  mulai  menunjukkan  keberhasilan  yang  nyata.  Telah  menjadi  pengetahuan  umum  bahwa  perkembangan  ekonomi  Islam  identik  dengan  berkembangnya  lembaga  keuangan syariah. Bank syariah sebagai motor utama lembaga keuangan telah  menjadi lokomotif bagi berkembangnya teori dan praktik ekonomi Islam secara  mendalam (Karim, 2004).
Perbedaan  kedua  dalam  penelitian  ini  terdapat  pada  pemilihan  proksi  variabel dependen. Pada penelitian ini proksi variabel untuk mengukur kinerja  perusahaan  menggunakan CAMEL.  Pemilihan  proksi  ini  sesuai  dengan  Peraturan  Bank  Indonesia  Nomor  9/1/PBI/2007  tentang  sistem  penilaian  tingkat kesehatan Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah.
B.Perumusan Masalah.
Atas dasar latar belakang penelitian di atas dan beberapa hasil penelitian  sebelumnya, maka masalah yang hendak dijawab melalui penelitian ini adalah   intellectual capital (IC) yang  diproksikan  oleh Value  Added  Intellectual  Capital  perbankansyariah yang diproksikan oleh analisis rasio keuangan CAMEL C.Tujuan Penelitian.
Berdasarkan  perumusan  masalah  diatas,  maka tujuan  yang  hendak  dicapai dari penelitian ini adalah mengetahuipengaruh dariintellectual capital  (IC)terhadap kinerja perbankansyariah di Indonesia.
D.Manfaat Penelitian.
Hasil  dari  penelitian  mengenai intellectual  capital (IC) ini  diharapkan  dapat memberikan manfaat, antara lain:.
1. Dapat  menjadi  tambahan  referensi  dan  bahan  pengembangan  penelitian  selanjutnya  mengenai  pengaruh  faktor-faktor  intellectual  capital  (IC)  terhadap kinerja suatu perusahaan.
2. Bagi  manajemen  perusahaan  di  Indonesia  dapat  menjadi  masukan  dan  dorongan  bahwa  betapa  pentingnya  nilai  dari intellectual  capital  (IC) dalam  kegiatan  operasional  perusahaan  dalam  mencapai competitive  advantage.
3. Bagi  perusahaan  perbankan syariah di Indonesia  dapat  menjadi  bahan  pertimbangan  dalam  penyusunan  anggaran,  khusunya  dalam  mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan intellectual capital(IC).

  Skripsi Ekonomi: Pengaruh Intellectual Capital (Ic) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia Tahun 2010 - 2012

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi