BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Size, Age Dan Audit Delay Terhadap Timeliness Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2011
Laporan keuangan
merupakan salah satu
sumber informasi yang
sering digunakan oleh
para pengguna laporan
keuangan. Dalam laporan
keuangan terkandung informasi
yang dapat memberikan
bahan pertimbangan bagi
para pengguna laporan keuangan
dalam rangka pengambilan keputusan. Manfaaat dari kandungan informasi yang ada dalam laporan
keuangan akan semakin berkurang seiring berjalannya
waktu. Oleh karena
itu, ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan
sangatlah penting. Semakin cepat disampaikan, informasi yang terkandung
di dalamnya semakin
bermanfaat dan para
pengguna laporan keuangan dapat mengambil keputusan yang lebih
baik dari segi kualitas maupun waktu. Dengan
demikian perusahaan secara
tidak langsung akan
memperoleh manfaat yang lebih
baik sebagai dampak dari diambilnya keputusan tersebut oleh para pengguna laporan keuangan.
Kebutuhan akan
ketepatan waktu (timeliness)
pelaporan keuangan secara jelas
telah disebutkan dalam
kerangka dasar penyusunan
penyajian laporan keuangan
bahwa ketepatan waktu
merupakan salah satu
karakteristik kualitatif yang
harus dipenuhi, agar
laporan keuangan yang
disajikan relevan untuk pembuatan
keputusan. Profesi akuntansi pun mengakui akan kebutuhan terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan
keuangan. Hal ini
ditunjukan dalam pekerjaan
akuntan yang selalu
berusaha untuk tepat
waktu dalam menyajikan laporan keuangan.
Pada penjelasan
UU No. 8
tahun 1995 tentang
pasar modal diterangkan dengan
jelas kewajiban untuk
menyampaikan dan mengumumkan laporan
yang berisi tentang kegiatan
usaha dan keadaan keuangan perusahaan publik. Dimana hal
tersebut tidak hanya
sekedar untuk efektivitas
pengawasan ole h Badan Pengawas Pasar
Modal (BAPEPAM) dan
ketersediaan informasi bagi masyarakat, tetapi
juga diperlukan oleh
investor (pemodal) sebagai
dasar pengambilan keputusan
investasi. Agar pengambilan keputusan investasi berdaya guna
dan relevan, maka
diperlukan ketersediaan informasi
yang tepat waktu.
Apalagi sekarang
pertumbuhan perekonomian di
Indonesia telah berkembang dengan
pesat. Banyak perusahaan
baru yang mulai
tumbuh menyemarakkan dunia bisnis. Inilah yang menyebabkan
banyaknya investor baik yang berasal dari dalam
maupun luar negeri
yang ingin menanamkan
modalnya di perusahaanperusahaan di
Indonesia. Kesempatan ini
tentunya dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan
yang ingin mengembangkan usahanya agar mendapatkan kucuran dana dari para investor tersebut.
Ansah (2000)
menyatakan bahwa peningkatan
akan kebutuhan informasi yang
akurat dan tepat
waktu ini telah
mempengaruhi permintaan akan
audit laporan keuangan.
Di samping itu,
ketepatan waktu ( timeliness)
penyajian laporan keuangan akan
memberikan andil bagi
kinerja yang efisien
di pasar saham
yaitu sebagai fungsi
evaluasi dan pricing,
mengurangi tingkat insider trading dan kebocoran serta rumor–rumor di
pasar saham. Perusahaan
yang menyampaikan laporan
keuangan kepada publik
tepat waktu sesuai
dengan aturan adalah
perusahaan yang kinerjanya
lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak
tepat waktu. Hal ini didukung oleh penelitian yang
dilakukan Schwartz dan
Soo (1996) dalam
Kadir (2008) yang menunjukkan bahwa perusahaan yang
mengalami kesulitan keuangan (financial distress)
cenderung tidak tepat
waktu dalam menyampaikan
laporan keuangan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak
mengalami kesulitan keuangan.
Ketidaktepatwaktuan penyampaian
laporan keuangan dipengaruhi
oleh adanya berita
buruk (bad news)
dan berita baik
(good news) sehingga mengindikasikan adanya
noise dalam informasi
tersebut (Givoly dan
Palmon, 1982 dalam
Wirakusuma, 2004). Good
news berarti bahwa
informasi yang terkandung
dalam laporan keuangan
yang disajikan berupa
informasi yang dianggap
penting dan dapat
dijadikan sebagai rujukan
penggunanya dalam pengambilan
keputusan. Bad news
berarti bahwa informasi
yang terkandung dalam laporan
keuangan yang disajikan berupa informasi yang dianggap kurang memenuhi
standar untuk digunakan
sebagai rujukan dalam
pengambilan keputusan.
Bad news
merupakan informasi yang
masih perlu diperbaiki
agar dapat digunakan, dengan begitu
memang akan membutuhkan
waktu yang lebih
lama dibandingkan good
news. Kecenderungan menunda
berita buruk didasarkan adanya motivasi alami manajemen, yaitu (1)
untuk menghindari respons negatif dari pemegang
saham, (2) untuk
menghindari gangguan keberlangsungan negosiasi
dan kontrak yang
belum disepakati, (3)
untuk menyediakan waktu yang
cukup guna memperbaiki
berbagai situasi yang
tidak menyenangkan (Syafrudin,
2004). Banyak perusahaan
tidak bersedia untuk
melaporkan berita buruk,
oleh karena itu
perusahaan mengambil lebih
banyak waktu untuk menghitung
angka-angka atau menerapkan teknik-teknik akuntansi yang kreatif ketika mereka harus melaporkan berita buruk.
BAPEPAM dalam
peraturannya mewajibkan bahwa
laporan keuangan tahunan
yang dilaporkan perusahaan
yang go public
harus terlebih dahulu diaudit
oleh akuntan yang
terdaftar di BAPEPAM
dan lembaga keuangan.
Keharusan laporan
keuangan diaudit mendorong
kantor akuntan publik
untuk meningkatkan kualitas
atas hasil auditnya.
Seperti yang dinyatakan
oleh DeAngelo (1981)
dalam Hilmi dan
Ali (2008) bahwa
KAP yang lebih
besar dapat diartikan
kualitas audit yang
dihasilkan akan lebih
baik dari kantor akuntan publik yang masih kecil.
Pada penjelasan
UU No. 8
Tahun 1995 tentang
Pasar Modal diterangkan dengan jelas kewajiban untuk menyampaikan dan mengumumkan laporan yang berisi
informasi berkala tentang
kegiatan usaha dan
keadaan keuangan perusahaan
publik. Hal tersebut
tidak hanya sekedar
untuk efektivitas pengawasan oleh BAPEPAM dan ketersediaan informasi
bagi masyarakat, tapi juga
diperlukan oleh investor
sebagai dasar pengambilan
keputusan investasi.
Agar pengambilan
keputusan investasi berdaya
guna dan relevan,
maka diperlukan ketersediaan
informasi yang tepat waktu.
Tuntutan akan kepatuhan terhadap
ketepatan waktu (timeliness) merupakan kewajiban
bagi perusahaan yang
terdaftar di Bursa
Efek Indonesia untuk menyampaikan
laporan secara berkala.
Tuntutan akan kepatuhan
terhadap ketepatan waktu
(timeliness) dalam penyajian
laporan keuangan kepada
publik di Indonesia telah diatur
dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Keputusan
Ketua BAPEPAM No.
36/PM/2003 tentang kewajiban
berkala dimana setiap
emiten dan perusahaan
publik untuk menyampaikan
laporan keuangan tahunan
perusahaan dan laporan
auditor independennya kepada BAPEPAM
selambat-lambatnya pada akhir
bulan ketiga (90
hari) setelah tanggal
laporan keuangan. Bagi
perusahaan yang terlambat
menyampaikan laporan keuangan
sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan
oleh BAPEPAM maka akan dikenakan sanksi administrasi dan
denda yang berlaku.
Banyak faktor yang mempengaruhi
ketepatan waktu (timeliness) penyajian laporan keuangan.
Salah satu faktor
tersebut adalah kinerja
keuangan perusahaan. Kinerja
keuangan dapat dinilai
melalui aspek keuangan
dan aspek non
keuangan. Menurut Karim
(2006) ketepatan waktu
pelaporan itu dipengaruhi
oleh tingkat profitabilitas dan
audit delay. Menurut
Karim (2006) ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan
di Bursa Efek Bangladesh tidak dipengaruhi oleh
perubahan regulasi yang
dilakukan Bangladesh, waktu pelaporan tersebut
lebih banyak dipengaruhi
oleh besar atau
kecilnya ukuran perusahaan tersebut. Menurut Ansah (2000)
berpendapat bahwa ketepatan waktu pelaporan keuangan
perusahaan itu dipengaruhi
oleh skala perusahaan, profitabilitas, umur perusahaan dan audit
delay.
Almilia &
Setiady (2006) menemukan
bahwa size dan
age perusahaan mempengaruhi
timeliness, sedangkan
profitabilitas, solvabilitas, likuiditas
tidak mempengaruhi timeliness.
Berbeda dengan penelitian
Hilmi dan Ali
(2008) menyatakan bahwa
profitabilitas, likuiditas, mempengaruhi
timeliness dan untuk variable
size perusahaan tidak
berpengaruh terhadap timeliness.
Rachmawati (2008) menyatakan
bahwa solvabilitas dan
size mempengaruhi timeliness.
Selanjutnya penelitian
Aryati dan Theresia
(2005) hanya variable
size yang mempengaruhi
timeliness dan audit
delay sedangkan profitabilitas, internal auditor
dan ukuran KAP
tidak mempengaruhi timeliness
dan audit delay.
Penelitian Suharli dan Rachpriliani
(2006) menyatakan bahwa faktor
likuiditas, profitabilitas dan
kantor akuntan besar
mempengaruhi timeliness sedangkan faktor kepemilikan publik tidak mempengaruhi
timeliness.
Banyak penelitian
telah dilakukan namun
hasil analisis yang
berbeda dan bervariasi
diperoleh. Atas dasar
inilah, maka penulis
tertarik untuk menguji kembali pengaruh profitabilitas, solvabilitas,
size, age dan
audit delay terhadap timeliness. Faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi ketepatan waktu (timeliness) menarik untuk
dijadikan suatu objek
penelitian karena pengaruhnya
terhadap kualitas dari laporan
keuangan. Penulis menempatkan
variabel audit delay pada variabel independen
karena berdasarkan landasan
teori yang membahas
audit delay dan
ketepatan waktu pelaporan
keuangan, menyatakan adanya
hubungan signifikan positif
antara audit delay
dan ketepatan waktu
pelaporan keuangan, semakin
lama opini audit
disahkan auditor, maka
akan semakin lama pula
laporan keuangan disampaikan ke
publik. Perusahaan yang akan diteliti adalah
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI
pada tahun 2009-2011.
Perusahaan manufaktur dipilih
karena mempunyai kompleksitas
kegiatan dalam perusahaan
seperti kegiatan produksi yang
tidak pernah berhenti
sehingga dapat mempengaruhi
proses audit dan ketepatan waktu
pelaporan keuangan. Ketepatan
waktu (timeliness) pelaporan keuangan
diproksikan dengan selang
waktu antara tanggal
akhir periode pembukuan (31 Desember) sampai perusahaan
melaporkan pelaporan keuangan ke BAPEPAM
karena diharapkan hasilnya
lebih akurat dibanding
perhitungan dengan variabel dummy.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian ini diberi
judul “PENGARUH PROFITABILITAS, SOLVABILITAS,
SIZE, AGE DAN AUDIT
DELAY TERHADAP TIMELINESS
PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI
BURSA EFEK INDONESIA”.
B. Perumusan Masalah .
Laporan keuangan merupakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, serta
perubahan posisi keuangan
suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah
besar pengguna laporan
dalam keputusan ekonomi.
Suatu laporan keuangan bermanfaat apabila informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan tersebut
dapat disajikan secara akurat dan tepat pada saat dibutuhkan oleh para pengguna
informasi laporan keuangan
sebelum informasi tersebut
kehilangan kesempatan untuk
mempengaruhi keputusan ekonomi.
Hal ini menunjukkan bahwa
ketepatan waktu (timeliness)
penyajian laporan keuangan
ke publik sangatlah
penting. Meskipun telah
jelas manfaat ketepatan
waktu penyajian laporan
keuangan serta aturan-aturan
yang mewajibkannya, namun
masih terdapat beberapa
perusahaan yang terlambat
melaporkan laporan keuangan
di Indonesia. Publikasi laporan keuangan yang telah diaudit
merupakan hal penting bagi para
penggunanya sebagai sumber
informasi untuk membuat
kebijakan maupun keputusan
bisnis. Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan masalah yang akan
diteliti adalah sebagai berikut:.
1. Apakah terdapat pengaruh antara
profitabilitas terhadap timeliness?.
2. Apakah terdapat pengaruh antara solvabilitas
terhadap timeliness?.
3. Apakah terdapat pengaruh antara size perusahaan terhadap timeliness?.
4. Apakah terdapat pengaruh antara age perusahaan terhadap timeliness?.
5. Apakah
terdapat pengaruh antara
audit delay perusahaan
terhadap timeliness?.
C. Tujuan Penelitian.
Berdasarkan perumusan masalah tersebut, maka tujuan
yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:.
1. Untuk menguji pengaruh profitabilitas
terhadap timeliness.
2. Untuk menguji pengaruh solvabilitas terhadap
timeliness.
3. Untuk menguji pengaruh size perusahaan
terhadap timeliness.
4. Untuk menguji pengaruh age perusahaan
terhadap timeliness.
5. Untuk menguji pengaruh audit delay perusahaan
terhadap timeliness.
D. Manfaat Penelitian.
Manfaat yang dapat diharapkan
dari penelitian ini antara lain adalah sebagai berikut: 1. Bagi
perusahaan .
Membantu memberikan
gambaran betapa pentingnya
ketepatan waktu (timeliness)
dalam rangka penyampaian
laporan keuangan sehingga
pihak perusahaan dapat
meningkatkan kinerja perusahaan
untuk dapat menyampaikan laporan keuangannya secara tepat
waktu.
2. Bagi investor dan kreditor.
Dapat bermanfaat
untuk memberikan informasi
tambahan yang dapat dijadikan
dasar dalam pengambilan keputusan.
3. Bagi akademisi.
Sebagai kontribusi
bagi pihak akademisi
untuk memahami pentingnya ketepatan
waktu (timeliness) penyajian
laporan keuangan dan
memberikan wacana bagi
perkembangan studi akuntansi yang berkaitan dengan ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Size, Age Dan Audit Delay Terhadap Timeliness Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2011
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi