BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Pengungkapan Csr Dan Kinerja Perusahaan
Indonesia adalah
negara yang luas
dan memiliki sumber
daya alam serta
sumber daya manusia
yang beraneka ragam.
Kekayaan tersebut membuat
investor baik dalam
dan luar negeri
tertarik untuk menanamkan investasi
serta mendirikan usaha
di Indonesia. Banyaknya
perusahaan yang telah
tumbuh dan berkembang
di Indonesia memunculkan
pertanyaanpertanyaan
mengenai kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut
terhadap masyarakat dan
lingkungan sekitar. Bentuk kontribusi
serta tanggung jawab perusahaan semakin
dipertanyakan ketika terjadi
banyak bencana alam
di Indonesia pada dasawarsa
terakhir ini.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau juga dikenal dengan Triple Bottom Line
(Economic, Social, and Environmental)
telah ada sejak abad ke-19.
Pada abad tersebut,
revolusi industri telah
dimulai. CSR semakin mendapatkan
perhatian oleh kalangan
dunia pada beberapa
tahun terakhir.
Sejak era
reformasi bergulir, masyarakat
di Indonesia semakin
kritis dan mampu
melakukan kontrol sosial
terhadap dunia usaha.
Perubahan tingkat kesadaran
masyarakat terhadap lingkungan
memunculkan kesadaran baru tentang pentingnya
melaksanakan CSR (Daniri,
2007). Menurut Utama (2007), perkembangan CSR juga terkait dengan semakin
parahnya kerusakan lingkungan yang
terjadi baik di
Indonesia maupun di
seluruh dunia.
Kerusakan tersebut dimulai
dari penggundulan hutan,
polusi udara dan
air, hingga perubahan iklim.
Tuntutan terhadap
pengungkapan CSR diperkuat
dengan adanya Undang-Undang
No. 40 tahun
2007 tentang Perseroan
Terbatas yang mewajibkan
perseroan yang bidang
usahanya di bidang
atau terkait dengan bidang
sumber daya alam
untuk melaksanakan tanggung
jawab sosial dan lingkungan. Pada
Bab IV pasal
66 ayat 2b
dan Bab V pasal 74,
dijelaskan bahwa laporan tahunan
perusahaan harus mencerminkan
CSR. Selain itu berdasarkan
Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 tahun 2007 pasal 15 dan
34 disebutkan bahwa
perusahaan yang tidak
melaksanakan CSR akan dikenakan sanksi
administratif berupa peringatan
tertulis, pembatalan kegiatan
usaha, pembekuan kegiatan
usaha, dan yang
terakhir adalah pencabutan
izin kegiatan (Soewarno,
2009). Berdasarkan undang-undang tersebut,
pengungkapan CSR tidak
lagi bersifat suka
rela (voluntary disclosure)
saja bagi perusahaan
melainkan telah menjadi
suatu kewajiban (mandatory
disclosure). Hal tersebut
berarti, pelaporan CSR
merupakan pencerminan dari
pentingnya akuntabilitas perseroan
atas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Terdapat pandangan
yang menyatakan bahwa
perusahaan tidak hanya dinilai dari
kinerja keuangannya saja
tetapi juga dinilai
dari kinerja sosial perusahaan
atau CSR. Perusahaan
tidak boleh hanya
mementingkan keuntungan secara
financial bagi para
pemegang saham, tetapi
juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat serta
lingkungan sekitar. Pentingnya CSR
bagi perusahaan merupakan
salah satu faktor
munculnya pandangan bahwa
perusahaan harus melaksanakan
aktivitas sosial, disamping
aktivitas operasionalnya
(Budiarsi, 2005).
Kesadaran perusahaan
terhadap pentingnya CSR
telah diungkapkan dalam
laporan tahunan serta
menjadi salah satu
strategi bisnis bagi perusahaan-perusahaan
tersebut. Penerapan CSR tidak lagi
dianggap sebagai cost melainkan
investasi perusahaan (Erni,
dalam Sutopoyudo, 2009).
Dari segi perspektif
ekonomi, perusahaan akan
mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Bassamalah dan
Jermias,
2005). Perusahaan akan
memperoleh legitimasi sosial
dan memaksimalkan kekuatan
keuangannya dalam jangka
panjang melalui penerapan CSR
(Kiroyan, 2006). Bank
Dunia menyatakan bahwa
tanggung jawab sosial
terdiri dari beberapa
komponen utama yaitu:
perlindungan lingkungan, jamina
kerja, hak asasi
manusia, interaksi dan
keterlibatan perusahaan dengan
masyarakat, standar usaha, pasar, pengembangan ekonomi dan
badan usaha, perlindungan
kesehatan, kepemimpinan dan
pendidikan, dan bantuan bencana
kemanusiaan.
Kepedulian masyarakat
terhadap CSR tercermin
dalam pemilihan produk yang akan dikonsumsi. Masyarakat
kini cenderung memilih produk yangdiproduksi
oleh perusahaanyang memiliki
kepedulian terhadap lingkungan.
Survei yang dilakukan
Booth-Harris Trust Monitor
pada tahun 2001 dalam Sutopoyudo (2009) menunjukkan bahwa mayoritas konsumen akan
meninggalkan suatu produk
yang mempunyai citra
buruk atau diberitakan
negatif. Banyak manfaat
yang diperoleh perusahaan
dengan pelaksanan CSR, antara lain produk semakin disukai oleh konsumen dan perusahaan
diminati investor. CSR dapat digunakan sebagai media marketing bagi perusahaan.
Dengan melaksanakan CSR,
berarti perusahaan akan mengeluarkan
sejumlah biaya sehingga akan mengurangi keuntungan secara financial
bagi perusahaan. Di
sisi lain, citra
perusahaan akan semakin baikdengan melaksanakan CSR sehingga loyalitas konsumensemakin tinggi.
Meningkatnya loyalitas
konsumen dari waktu
ke waktu akan meningkatkankeuntungan bagi
perusahaan baik dari
segi financial maupun dari segi citra perusahaan (Satyo, 2005 dalam
Sutopoyudo, 2009).
Perusahaan harus
mengakui bahwa permasalahan
masyarakat adalah milik perusahaan itu sendiri untuk dapat
melaksanakan CSR. Tidak hanya itu, perusahaan juga
harus bersedia untuk
menanganinya. CSR bermanfaat
bagi masyarakat dan dapat
meningkatkan image perusahaan di mata investor. Jadi, perusahaan
tidak seharusnya memandang
CSR sebagai tuntutandari masyarakat melainkan sebagai kebutuhan di
dunia usaha.
Penelitian yang dilakukan
Crisostomo (2007), menganggap bahwa CSR merupakan tekanan
sosial, relatif sebagai
tuntutan dan harapan
dari stakeholder karena
masalah lingkungan hidup
dan tuntutan tersebut
adalah karakteristik dari
CSR. Georgen (2002)
mengatakan bahwa CSR
sebagai pengukur keberhasilan
perusahaan, yaitu bahwa
tingkat tanggung jawab perusahaan yang lemah akan mempengaruhi kinerja
perusahaan. Sulkowksy (2009) dan
Fauzi (2004) dalam
penelitianya menunjukan hasil
signifikan pengaruh antara
CSR dan kinerja keuangan. CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan.
Penelitian ini menggunakan populasi penelitian
perusahaan-perusahaan manufaktur
yang telah terdaftar
di BEI (Bursa
Efek Indonesia) pada
tahun 2010. Perusahaan-perusahaan
yang telah terdaftar di BEI memudahkan publik untuk
dapat mengakses laporan
keuangannya. Dengan pengungkapan
CSR yang telah
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,
tentunya akan menimbulkan
opini masyarakat yang
positif. Pengungkapan CSR
juga diharapkan menarik minat
investor untuk menanamkan modal di
perusahaanperusahaan tersebut. Hal
ini diharapkan mampu
mempengaruhi kinerja perusahaan
dan membawa kemajuan
bagi perusahaan di
masa yang akan datang. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut maka penelitian ini ingin mengetahui
apakah pengaruh pengungkapan
Corporate Social Responsibility
terhadap kinerja keuanganpada
perusahaan manufaktur di Indonesia.
Penelitian ini
berbeda dengan penelitian
terdahulu, karena hanya menggunakan Return
On Assets (ROA)
sebagai ukuran kinerja
keuangan.
Sedangkan pada
penelitian yang dilakukan
oleh Anwar, Haerani
dan Pagalung (2010)
menggunakan Return On
Asset (ROA) dan
Return On Equity
(ROE) sebagai ukuran
kinerja keuangan, karena
sama-sama ukuran profitabilitas maka peneliti memilih
menggunakan Return On Assets (ROA) sebagai
bahan penelitian.
Sampel penelitian yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang listing
di BEI tahun 2010. Perusahaan
manufaktur dipilih karena perusahaan manufaktur kebanyakan
didirikan di sekitar
masyarakat, maka seharusnya perusahaan
manufaktur wajib menyertakan
pengungkapan CSR di
dalam laporan keuangan
perusahaan. Berdasar uraian
diatas mendorong penulis untuk melakukan penelitian dengan judul
“Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kinerja Keuangan”.
B. Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang di atas,
maka permasalahan dalam penelitian ini
adalah apakah Corporate
Social Responsibility (CSR) disclosure berpengaruh signifikan
terhadap Return On Asset (ROA) ?.
C. Tujuan Penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka tujuan yang ingin dicapai oleh
penulis dalam penelitian ini antara lain adalah
untuk mengetahui apakah Corporate
Social Responsibility disclosure
berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA).
D. Manfaat Penelitian.
Adapun manfaat
yang dapat diperoleh
dari penelitian ini
antara lain adalah sebagai berikut:.
1. Bagi akademisi, sebagai bahan referensi atau
acuan bagi pihak-pihak yang akan melakukan
penelitian lebih lanjut
mengenai permasalahan CSR disclosure.
2. Bagi
perusahaan, menjadikan perusahaan
lebih aware terhadap
CSR disclosure, seperti halnya
CSR disclosure yang dilakukan oleh
negaranegara barat sebagai salah satu informasi yang penting bagi
stakeholder.
3. Bagi
seluruh stakeholder, bahwa
struktur kepemilikan perusahaan merupakan salah satu faktor yang
dipertimbangkan dalam CSR disclosure perusahaan, karena
kebutuhan akan legitimasi
perusahaan di dalam masyarakat.
4. Bagi pemerintah, untuk mengetahui sampai sejauh mana CSR
disclosure yang telah dilakukan
perusahaan, sehingga pemerintah
dapat mempertimbangkan standar
pelaporan CSR yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Skripsi Ekonomi: Pengungkapan Csr Dan Kinerja Perusahaan
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi