BAB I .
PENDAHULUAN .
A. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pergantian chief executive officer (ceo) dan kinerja akuntansi
Dalam setiap
perusahaan memiliki tujuan
yang ingin dicapai,
misalnya meningkatkan kinerja
perusahaan. Suatu kinerja
dalam perusahaan merupakan hasil dari baik atau tidaknya tata kelola
perusahaan, yang terdiri dari susunan tim manajemen. Tata kelola perusahaan dianggap
baik jika menghasilkan peningkatan kinerja perusahaan
di masa datang.
Peningkatan ini tidak
lepas dari peran
tim manajemen dalam
mengelola perusahaan tersebut.
Tim manajemen mempunyai tingkatan yang dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu manajer lini pertama, manajer menengah,
dan manajer puncak (Handoko, 2003).
Di Indonesia,
manajer puncak disebut
dengan Dewan Direksi,
yang memiliki pimpinan dengan
sebutan Chief Executive Officer(CEO)
atau Direktur Utama (Setiawan,
2007). Menurut Warner,
Watts dan Wruck
(1988), Chief Executive
Officer (CEO) merupakan salah
satu orang yang
duduk dalam kepemimpinan
perusahaan yang termasuk
dalam kelompok manajemen
puncak (top management) sebuah
perusahaan. Fungsi CEO lebih mengarah kepada fungsi strategik,
misalnya menentukan tujuan
perusahaan, perencanaan, pengorganisasian, dan
pengawasan (Neumann dan
Voetmann, 1999; Handoko, 2003).
Oleh karena itu,
CEO memiliki peran
penting dalam kinerja
perusahaan, terutama pada kinerja
akuntansi.
Penelitian terdahulu menjelaskan
bahwa kinerja akuntansi
berhubungan negatif dengan
pergantian CEO (Brunello,
Graziano dan Parigi,
2003; Goergen dan
Reneboog, 2000). Kinerja
akuntansi yang semakin
buruk, probabilitas pergantian
CEO pada perusahaan
akan semakin besar.
Kinerja akuntansi dapat terlihat pada
laporan keuangan perusahaan
(Lindrianasari dan Jogiyanto,
2009).
Menurut Novi (2010), laporan
keuangan memiliki manfaat bagi pengguna, seperti investor
dan kreditor. Investor
menggunakan laporan keuangan
untuk melihat keadaan
perusahaan apakah baik
atau tidak, yang
berguna untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi. Begitu juga
dengan kreditor, yang melihat laporan keuangan untuk
mengambil keputusan apakah
perusahaan dapat diberikan pinjaman atau tidak (Novi, 2010).
Kegunaan laporan
keuangan yang penting
dan menjadi sarana
untuk mengukur kinerja
akuntansi perusahaan, maka
diperlukan evaluasi kinerja perusahaan.
Jika kinerja perusahaan
mengalami penurunan, perlu
adanya pertimbangan untuk
melakukan pergantian CEO
(Lindrianasari dan Jogiyanto, 2009),
dimana CEO memegang
peranan penting dalam
mengelola perusahaan (Wandeca, 2012). Selain itu, laporan keuangan
menjadi tanggungjawab dan hasil dari kinerja
CEO dalam mengelola
perusahaan (Novi, 2010).
Apabila terjadi pergantian CEO, maka diharapkan dapat
memberikan dampak kinerja untuk masa datang perusahaan.
CEO baru akan
melakukan perubahan pada
struktur dan proses
jalannya perusahaan yang
menghasilkan suatu kinerja.
CEO dinyatakan sukses
apabila kinerja perusahaan
yang dihasilkan semakin
baik. CEO yang dianggap gagal
menghasilkan suatu kinerja
yang kurang baik,
bahkan menurun dari
kinerja perusahaan sebelumnya
(Setiawan, 2007). Kegagalan
CEO dalam memanajemen dapat terlihat pada pengambilan
keputusan-keputusan yang kurang optimal atau
ketidakmampuan manajemen menerapkan
kebijakan yang diperlukan (Huson, Malatesta dan Parrino,
2004).
Seperti contoh yang terjadi di
perusahaan Indosat. Harry Sasongko berasal dari
outside perusahaan yang menjabat
menjadi CEO Indosat,
sebelumnya menjadi CEO
di GE Finance
Indonesia. Selama kepemimpinannya, Harry
baik dalam kinerjanya. Tahun 2011
pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 3,5% yaitu sebesar Rp 15,4 triliun per September
2011. Pendapatan berasal dari bagian seluler
dan nonseluler. Bagian seluler tumbuh 4,8% dari tahun lalu. Pertumbuhan ini
terjadi karena peningkatan
pelanggan Indosat atas
produk perusahaan.
Peningkatan pelanggan
naik 29,9% dari
tahun lalu. Maka,
dari perningkatan tersebut
dapat menghasilkan pertumbuhan
laba perusahaan. Hal
ini berarti pergantian CEO memberikan dampak yang baik
untuk perusahaan (Kompas).
Pergantiam CEO
yang memberikan dampak
positif juga terjadi
di PT.
Garuda Indonesia Tbk. Emirsyah
Satar dilantik menjadi presiden sekaligus CEO di
Garuda. Kondisi Garuda
saat itu sedang
memburuk dengan adanya
kerugian yang mencapai triliunan
rupiah. Pada pengelolaan Emirsyah, perusahaan mampu membalikkan
kondisi keuangan Garuda.
Perusahaan dapat meningkatkan keuntungan
dari tahun ke
tahun. Emirsyah diangkat
pada tahun 2005,
dan kebangkitan perusahaan
terlihat mulai tahun
2007 hingga saat
ini. Itu sebabnya Emirsyah dipertahankan untuk menjabat sebagai
CEO Garuda (Okezone).
Perusahaan Telkom melakukan
pergantian CEO untuk
meningkatkan kinerja perusahaan.
CEO baru Telkom bernama Arief Yahya. Kinerja perusahaan sebelumnya
tidak dianggap kurang
baik, namun memiliki
kinerja yang kurang maksimal. Kepemimpinan Arief, perusahaan
dibawa hingga ke luar negeri, yaitu Timor
Leste. Di samping itu, pendapatan dan laba yang diperoleh perusahaan ikut meningkat dari tahun sebelumnya (Merdeka).
Selain itu,
perusahaan Wika juga
melakukan pergantian CEO
untuk meningkatkan kinerja
perusahaan. Bintang Perbowo
adalah CEO baru
yang dilantik pada
tahun 2008. Dalam
pengelolaannya, Wika menjangkau
dibanyak bidang, seperti
jembatan, jalan tol,
pelabuhan, dan pengairan.
Pada tahun 2013, Wika
berpeluang memperoleh sejumlah megaproyek.
Penelitian mengenai
hubungan kinerja perusahaan
dan pergantian CEO yang
dilakukan oleh Kang dan Shivdasani (1995) menunjukkan hubungan negatif antara
kinerja perusahaan dan
pergantian CEO di
Jepang. Kaplan (1994)
yang membandingkan peristiwa
pergantian CEO di
Jepang dan Amerika
Serikat menemukan kesamaan
hasil, yaitu probabilitas
pergantian CEO meningkat
jika kinerja perusahaan menurun.
Pergantian CEO merupakan suatu
sinyal yang diberikan oleh perusahaan bahwa
akan ada perubahan
dalam pengelolaan perusahaan
dengan cara menerapkan
peraturan dan prosedur
baru, serta perubahan
kebijakan yang ditetapkan
oleh CEO baru
yang diharapkan meningkatkan
kinerja perusahaan (Setiawan, 2007). Menurut Singh dan Barr
(2001), pengumuman pergantian CEO dianggap
sebagai berita buruk (bad news)di Australia. Pada penelitian Setiawan (2008), pengumuman pergantian CEO dianggap
sebagai kabar baik (good news) karena
reaksi pasar bereaksi
positif. Pergantian CEO
yang diumumkan sangat penting
bagi investor, maka
pengumuman pergantian CEO
dianggap menjadi salah satu sarana untuk menilai apakah terjadi
perubahan positif atau negatif pada kinerja
perusahaan setelah masa pergantian.
Penelitian ini
dilakukan untuk melihat
bagaimana kinerja perusahaan
di Indonesia yang
terjadi sebelum dan
setelah pergantian CEO.
Peneliti tertarik dengan
penelitian ini karena
penelitian tentang perubahan
kinerja perusahaan setelah
pergantian CEO di
Indonesia masih jarang
dilakukan. Penelitian yang dilakukan Denis
dan Denis (1995)
menghasilkan kinerja perusahaan
akan meningkat secara signifikan
setelah terjadi pengumuman pergantian CEO. Namun berbeda
dengan hasil penelitian
Huson, Malatesta, dan
Parrino (2004) yang menyebutkan bahwa
peningkatan kinerja tidak
signifikan meskipun bernilai positif setelah pengumuman pergantian CEO.
Penelitian ini
membedakan pergantian yang
berasal dari dalam
(inside) dan dari luar
(outside).Selain membedakan pergantian secara insidedan
outside, penelitian ini juga
bekaitan dengan restrukturisasi perusahaan yang dilakukan oleh CEO
baru. Restrukturisasi perusahaan
oleh CEO baru
diharapkan dapat meningkatkan
kinerja perusahaan. Menurut
Denis dan Denis
(1995) bahwa pergantian
CEO mengakibatkan perusahaan
melakukan downsizing. Downsizing merupakan perubahan dalam total
aset, jumlah karyawan, dan pengeluaran modal.
Downsizing menjadi salah
satu alternatif yang
dilakukan perusahaan dalam restrukturisasi
perusahaan setelah terjadi pergantian CEO.
Penelitian yang dilakukan
Denis dan Denis
(1995) menggunakan pengukuran
dasar akuntansi dengan
Operating Income before
Depreciation to Total
Asset (OIBD/TA) yang
hasilnya disesuaikan dengan
median industri pada periode 1985-1988.
Penelitian tersebut menunjukkan
peningkatan laba operasi setelah pergantian CEO. Huson, Malatesta,
dan Parrino (2004) mengembangkan penelitian
yang dilakukan Denis
dan Denis (1995).
Mereka menggunakan Operating Return on Asset (OROA) dan
memperluas periode pengamatan. Dalam penelitiannya juga
menjelaskan asal pergantian
CEO baru. CEO
baru disebut outside jika
CEO baru bekerja
di perusahaan dalam
1 tahun atau
kurang. CEO baru yang lain disebut inside.
Dalam penelitian ini menggunakan
dasar akuntansi, yaitu laba (ROA dan ROE) dan
leverage, serta dengan
restrukturisasi perusahaaan, yang
akan disesuaikan dengan tren
industri untuk mengatahui apakah perubahan kinerja pada perusahaan
disebabkan oleh kinerja
CEO atau tren
industri. Selain itu,
akan dibedakan berdasarkan asal
CEO baru, yaitu dari inside atau outside perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas
tersebut serta atas penelitian terdahulu, penulis merasa
tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul:
“PERGANTIAN CHIEF EXECUTIVE
OFFICER (CEO) DAN
KINERJA AKUNTANSI (Studi Empiris pada Perusahaan Non-Keuangan yang
Listing di BEI Tahun 2001-2012)”.
B. Rumusan Masalah .
Peran CEO
sangat penting untuk
jalannya kinerja perusahaan,
maka pergantian CEO
pada perusahaan berpengaruh
besar. Pentingnya peran
CEO karena CEO
lebih mengarah pada
fungsi strategi, misalnya
untuk menentukan tujuan
perusahaan, perencanaan, pengorganisasian, dan
pengawasan (Neumann dan Voetmann, 1999; Handoko, 2003).
Penelitian ini
menggunakan pengukuran dengan
dasar akuntansi yaitu laba,seperti
Return On Asset(ROA) dan Return On Equity(ROE), serta leverage.
Selain itu,
pergantian CEO juga
diikuti dengan restrukturisasi perusahaan.
Masalah penelitian yang lebih
spesifik adalah: .
1. Apakah ada perbedaan kinerja perusahaan
setelah pergantian CEO? .
2. Apakah
ada perbedaan kinerja
perusahaan setelah pergantian
CEO yang berasal dari inside (outside) perusahaan? .
3. Apakah CEO baru melakukan restrukturisasi
perusahaan?.
4. Apakah
CEO yang diangkat
dari inside (outside) melakukan restrukturisasi perusahaan? .
C. Tujuan Penelitian .
Penelitian ini dilakukan untuk
tujuan:.
1. Memberikan bukti ada perbedaan kinerja
perusahaan setelah pergantian CEO.
2. Memberikan bukti ada perbedaan kinerja
perusahaan setelah pergantian CEO yang
berasal dari inside dan outside perusahaan.
3. Memberikan bukti ada restrukturisasi
perusahaan oleh CEO baru.
4. Memberikan bukti ada restrukturisasi
perusahaan oleh CEO baru yang berasal dari
inside dan outside perusahaan.
D. Manfaat Penelitian .
Adapun manfaat yang diharapkan
dari penelitian ini, yaitu:.
1. Manfaat Teoritis .
Penelitian yang
dilakukan dapat memberikan
bukti mengenai ada
atau tidaknya perubahan kinerja
perusahaan terhadap pergantian CEO yang dilihat dari dasar
akuntansi yaitu laba
(ROA dan ROE)
dan leverage, serta
dari pengaruh kinerja terhadap restrukturisasi perusahaan,
terutama untuk kasus yang terjadi di Indonesia mengingat
penelitian kinerja perusahaan
dan pengumuman pergantian CEO yang masih jarang dilakukan.
2. Manfaat Praktis .
a. Bagi
investor, dapat memperluas
pengetahuan tentang pergantian
CEO sehingga dapat membantu dalam
pengambilan keputusan secara tepat dan mengetahui dampak
pergantian CEO terhadap
kinerja perusahaan untuk pengambilan
keputusan berinvestasi atau tidak di perusahaan tersebut.
b. Bagi
akademisi, hasil penelitian
ini dapat menambah
wawasan dan pengatahun
tentang pengaruh pengumuman pergantian
CEO terhadap kinerja perusahaan.
Skripsi Ekonomi: Pergantian chief executive officer (ceo) dan kinerja akuntansi
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi