Senin, 03 November 2014

Skripsi Ekonomi: Adopsi Ifrs Pada Psak Dan Manajemen Laba

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Adopsi Ifrs Pada Psak Dan Manajemen Laba
Hubungan antar negara di dunia saat ini dapat dikatakan tidak memiliki  batas  lagi,  segala  aspek  kehidupan  dapat  saling  terkait  dan  mempengaruhi. Globalisasi  telah  menjadi  sebuah  fenomena  yang  tidak  bisa  dihindari,  termasuk  dalam  dunia  bisnis.  Kegiatan  bisnis  antar  negara  kini  semakin  tinggi,  hubungan  saling  ketergantungan  antara  satu  negara  dengan  negara  lain  maupun  dengan  banyak negara sudah semakin besar.

Hal  ini  secara  langsung  juga  berdampak  pada  kegiatan  akuntansi,  terutama aktivitas pelaporan keuangan. Aktivitas  bisnis dalam era globalisasi  ini  mendorong  adanya  peningkatan  keuntungan  oleh  para  pebisnis  salah  satunya  dengan  cara  perluasan  investasi  yang  seringkali  dilakukan  dengan  jangkauan  lintas  negara (Graham dan Neu, 2003). Salah satu pendukung kegiatan  investasi  ini  adalah  laporan  keuangan,  di  mana  laporan  ini  menggambarkan  kinerja  perusahaan selama periode tertentu yang dapat dianalisis  oleh pebisnis, terutama  investor  dalam  hal  ini,  untuk  mendukung  pengambilan  keputusan  mereka.
Pembuatan  laporan  keuangan  sebagai  bahan  pengambilan  keputusan  tersebut  bukannya  tanpa  hambatan,  perbedaan  bahasa  dan  proses  pelaporannyapun  dapat  berbeda antar negara. Hal ini dikarenakan biasanya tiap negara memiliki standar  sendiri dalam mengatur aktivitas pelaporan keuangannya, sehingga menghasilkan  laporan  keuangan  yang  berbeda  pula  tiap  negaranya.  Atas  dasar  itulah  muncul  1    gagasan untuk  menyamakan peraturan dalam pembuatan  laporan keuangan  yang  dapat  digunakan  oleh  seluruh  negara  di  dunia.  Hal  ini  terwujud  dengan  adanya  International Accounting Standard (IAS).
IAS  merupakan  standar  akuntansi  yang  dibuat  oleh  International  Accounting  Standard  Committee  sejak  1973  dan  kemudian  diambil  alih  oleh  International Accounting Standard Board  sejak tahun 2001. Saat ini standar yang  dikeluarkan  oleh  IASB  disebut  dengan  IFRS  atau  International  Financial  Reporting  Standards,  tujuannya  untuk  membuat  keseragaman  pengaturan  pelaporan  keuangan  antar  negara  dan  diharapkan  semakin  banyak  negara  yang  mengadopsi IFRS ini.
Harapan digunakannya IFRS oleh banyak negara semakin nyata dengan  meningkatnya  jumlah  negara yang melakukan adopsi maupun  konvergensi  IFRS  ke  dalam  standar  akuntansinya  (Ramanna  dan  Sletten,  2009).  Hal  ini  menunjukkan  harapan  akan  besarnya  pengaruh  globalisasi  dalam  bidang  akuntansi, yang tentunya semakin meningkatkan komparabilitas laporan keuangan tidak  terbatas  pada  satu  negara  dan  mempermudah  pengguna  laporan  keuangan  untuk membandingkannya (Choi dan Meek, 2005). Tingkat komparabilitas antar  negara  yang  semakin  tinggi  diharapkan  dapat  membangun  kompetisi  yang  lebih  baik (Ball, 2006).
Adanya IFRS  tidak hanya menjadi alasan untuk membantu pengambilan  keputusan  yang  lebih  baik  dengan  membantu  mengurangi  kesalahan  perkiraan  oleh  investor  (Horton  et  al.,  2010).  IFRS  juga  membantu  peningkatan  kualitas  informasi  yang  disajikan  dalam  laporan  keuangan  beru pa  relevansi  dan    reliabilitas. Hal  ini diatur oleh IASB dalam IFRS dengan menerapkan  principlebased  dimana standar  yang ditetapkan berdasarkan prinsip  yang tidak  terperinci,  sehingga  dalam  penerapannya  dapat  menyesuaikan  kondisi  yang  terjadi  karena  kondisi  tiap  entitas  dapat  berbeda  satu  sama  lain  akibat  kompleksnya  kegiatan  terkait akuntansinya. Principle-based dalam IFRS diharapkan dapat meningkatkan  relevansi  laporan  keuangan  di  mana  nilai–nilai  yang  dilaporkan  relevan  atau  sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan kondisi saat ini (IAS Plus, 2008). Selain  itu  laporan  keuangan  diharapkan  dapat  menyajikan  informasi  yang  reliable  atau  layak  sehingga  pengguna  laporan  keuangan  mendapatkan  informasi  yang  dinilai  benar–benar menggambarkan kinerja keuangan perusahaan.
Penerapan standar dengan  principle-based  tentu bertujuan meningkatkan  kualitas  laporan  keuangan.  Akan  tetapi,  terdapat  juga  potensi-potensi  yang  memungkinkan  terjadinya  penurunan  kualitas  informasi  yang  tidak  menggambarkan kinerja keuangan perusahaan  yang sesungguhnya  (Folsom  et al.,  2011; Herz, 2003).  Standar dengan  principle-based  yang dibuat tidak  terperinci,  memungkinkan  pelaporan  keuangan  dibuat  oleh  manajemen  secara  subyektif  dikarenakan  pembuatannya  membutuhkan  judgement  atau  penilaian  pribadi  dari  manajemen  (Nobes,  2005).  Hal  ini  yang  memungkinkan  adanya  diskresi  manajemen  untuk  melakukan  manajemen  laba,  sehingga  laba  dalam  laporan  keuangan  yang  disajikan  dimungkinkan  merupakan  hasil  rekayasa  oleh  manajemen. Inilah  yang  menjadi kekhawatiran  beberapa pihak terkait penerapan  IFRS itu sendiri.     Nobes  (2005)  menyatakan  bahwa  terdapat  pro  dan  kontra  mengenai  principle-based  maupun  rules-based  dalam  suatu  standar  terutama  kaitannya  dengan  praktek  manajemen  laba.  Lebih  lanjut  Nobes  (2005)  menyebutkan  beberapa pihak menyatakan IFRS dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan  dan  menurunkan  potensi  praktek  manajemen  laba  dikarenakan  syarat  pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan harus lebih rinci dan jelas.
Di  sisi  lain  dikatakan  bahwa  penerapan  IFRS  ini  dapat  meningkatkan  potensi  manajemen laba oleh perusahaan dikarenakan standar yang mengatur pembuatan  pelaporan keuangan tidak merinci perlakuan apa saja yang harus diterapkan pada  tiap  pos  yang  dilaporkan,  sehingga  penilaian  oleh  manajemen  dapat   membuat  praktek manajemen laba semakin leluasa untuk dilakukan.
Perbedaan  pendapat  mengenai  manajemen  laba  ini  sangat  besar  di  kalangan  pembuat  standar,  akuntan,  maupun  auditor.  Manajemen  laba  sendiri  dapat diartikan sebagai manipulasi laba secara aktif u ntuk mencapai sasaran yang  telah  ditetapkan  (Mulford  dan  Comiskey,  2002).  Pengertian  tersebut  cenderung  menunjukkan bahwa manajemen laba merupakan aktivitas negatif yang dilakukan  oleh manajemen terkait laba dalam laporan keuangan.
Manajemen laba selalu berpotensi muncul dalam setiap penerapan standar  dan  menjadi  kecemasan tersendiri bagi banyak pihak, termasuk dalam penerapan  IFRS  (Nobes,  2005).  Banyak  alasan  mengapa  kecemasan  tersebut  muncul  terutama  pada  korporasi  yang  menggunakan  penetapan  kebijakan  ya ng  sangat  bergantung  pada  pencapaian  nilai  laba  seperti  pemberian  bonus  kepada  manajemen,  pengajuan  pinjaman  kepada  bank,  maupun  usaha  peningkatan    investasi  dari  para  investor,  dimana  itu  semua  berdasarkan  pada  nilai  laba  yang  tercapai   terutama  pada  korporasi  besar  yang  aktivitas  manajemen  laba  ini  sudah  menjadi  budaya  korporasi  (corporate  culture)  yang  tentunya  sulit  untuk  diubah.
Adanya manajemen laba tersebut yang paling terasa adalah penyesatan informasi  kepada pengguna  laporan keuangan. Investor misalnya, keputusan  investasi  yang  diambil  bisa  saja  salah  atau  bahkan  melenceng  jauh  dari  perkiraan  yang  telah  direncanakan akibat laporan keuangan yang disajikan tersebut menyesatkan. Itulah  mengapa perlunya ditetapkan batasan–batasan dalam setiap penilaian manajemen  oleh pembuat standar untuk  mengurangi potensi  manajemen  laba (Folsom  et al.,  2011).
Penetapan  adopsi  IFRS  oleh  Dewan  Standar  Akuntansi  Keuangan  (DSAK-IAI)  ke  dalam  Pernyataan  Standar  Akuntansi  Keuangan  (PSAK)  sejak  tahun  2009  hingga  tahun  2012  kemarin  juga  menjadi  perbincangan  besar  dalam  dunia  akuntansi  khususnya  pelaporan  keuangan  dan  tentunya  juga  kaitannya  dengan manajemen laba oleh perusahaan di Indonesia.
Adopsi  ini  bertujuan  untuk  meningkatkan  informasi  laporan  keuangan  perusahaan Indonesia dengan perusahaan negara lain, terutama perusahaan terbuka  (Lestari ,  2013). Peningkatan tersebut diharapkan akan meningkatkan investasi luar  negeri  ke  Indonesia  karena  para  investor  akan  semakin  mudah  untuk  menilai  kinerja  keuangan  perusahaan  di  Indonesia  karena  kebijakan  finansial  yang  dikatakan  neo-liberalis  (Graham  dan  Neu,  2003).  Selain  itu  diharapkan  juga  kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan di Indonesia semakin  baik dibandingkan  saat  menggunakan PSAK sebelum adopsi IFRS karena laporan    keuangan  yang  diterbitkan  tersebut  lebih  mudah  untuk  dibandingkan  dengan  perusahaan  dari  negara  lain.  Akan  tetapi,  tidak  dapat  dihindari  lagi  penerapan  principle-based  dalam  IFRS  yang  diadopsi  oleh  PSAK  juga  berpotensi  menimbulkan manajemen laba dalam perusahaan di Indonesia.
Masalah tersebut sangatlah mungkin terjadi di Indonesia ditambah dengan  kurangnya  perlindungan  terhadap  investor  ataupun  pihak  pengguna  laporan  keuangan  lainnya  sehingga  memungkinkan  manajemen  menggunakan  penilaiannya  lebih  besar  dalam  melakukan  manajemen  laba  (Beisland  dan  Knivsflå,  2010).  Oleh  karena  itu,  diperlukan  penelitian  lebih  lanjut  mengenai  dampak adopsi IFRS pada PSAK dengan praktek manajemen laba di Indonesia.
Beberapa penelitian telah menguji pengaruh penerapan IFRS di  beberapa  negara terhadap praktek  manajemen  laba. Seperti penelitian  yang dilakukan oleh  Jeanjean  dan  Stolowy  (2008)  yang  tidak  menemukan  perubahan  signifikan  pada  praktek manajemen laba setelah adopsi IFRS. Penelitian lain yang dilakukan oleh  Capkun  et  al.  (2013)  menyatakan  menemukan  peningkatan  praktek  manajemen  laba  setelah  adopsi  IFRS.  Penelitian  Barth  et  al.  (2008)  di  sisi  lain  menemukan  penurunan praktek manajemen laba setelah adopsi standar IAS.
Penelitian  ini  mengacu  pada  penelitian  Rudra  dan  Bhattacharjee  (2012)  yang menggunakan proksi IFRS dengan variabel independen berupa implementasi  IFRS  oleh  perusahaan  India  yang  dinilai  dengan  dummy  yaitu  sebelum  implementasi dan sesudah implementasi IFRS dalam laporan keuangan. Selain itu  digunakan juga variabel pengendali berupa  leverage,  ukuran perusahaan,  marketto-book  ratio,  dan  kepemilikan  modal  oleh  pihak  asing.  Penelitian  ini  berbeda    dengan  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Rudra  dan  Bhattacharjee  (2012)  yaitu  penggunaan model Beaver dan Engel dalam penelitian ini dimana pada penelitian  tersebut  menggunakan  model  Jones  modifikasi.  Model  Beaver  dan  Eangel  dikatakan  Rahmawati  (2006)  dalam  Nasution  dan  Setiawan  (2007)  lebih  sesuai  dalam mendeteksi praktek manajemen laba pada perusahaan perbankan.
Penelitian  ini  mengambil  data dari perusahaan  perbankan  yang terdaftar  di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2007 dan 2012 dikarenakan penelitian  terkait adopsi IFRS ke dalam PSAK dengan manajemen laba di Indonesia sangat  minim.  Oleh  karena  itu,  penelitian  ini  bertujuan  untuk  membuktikan  pengaruh  antara  adopsi  IFRS  ke  dalam  PSAK  dengan  praktek  manajemen  laba  oleh  perusahaan terbuka di Indonesia.
B.  Rumusan Masalah.
Adopsi IFRS menjadi sebuah topik yang penting dalam dunia akuntansi  Indonesia beberapa tahun belakangan.  Pelaksanaan adopsi IFRS ke dalam standar  akuntansi  keuangan  di  Indonesia  memunculkan  peringatan  tersendiri,  yaitu  masalah yang mungkin mengikuti penerapannya. Penelitian terdahulu seperti yang  dilakukan  Jeanjean  dan  Stolowy  (2008)  yang  tidak  menemukan  perubahan  signifikan  pada  praktek  manajemen  laba  setelah  adopsi  IFRS   berbeda  dengan dilakukan  oleh  Capkun  et  al.  (2013)  dan  Barth  et  al.  (2008)  yang  menyatakan  menemukan  perubahan  praktek manajemen  laba  setelah adopsi IFRS. Selain  itu,  penelitian  yang  dilakukan  Rudra  dan  Bhattacharjee  (2012)  hanya  menggunakan  sampel  industri  perbankan  dan  keuangan  di  India.  Berdasarkan  hasil  penelitianpenelitian di atas maka permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah:  1.  Adanya inkonsistensi penelitian–penelitian yang terdahulu.
2.  Adanya  indikasi  penggunaan  model  yang  tidak  tepat  bagi  industri  yang  dijadikan sampel.
Berdasarkan  permasalahan penelitian tersebut,  maka pertanyaan penelitian  dalam penelitian ini adalah apakah Adopsi IFRS dalam PSAK berpengaruh positif  terhadap praktek manajemen laba?.
C.  Tujuan Penelitian.
Berkaitan  dengan  permasalahan  yang  telah  dirumuskan  di  atas,  maka  tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh adopsi IFRS dalam PSAK  terhadap manajemen laba.
D.  Manfaat Penelitian.
Penelitian ini dilakukan dengan harapan dapat memperoleh hasil penelitian  yang dapat bermanfaat seperti berikut ini.
1.  Bagi  akademisi,  dapat  memberikan  kontribusi  pada  pengembangan  penelitian  mengenai  dampak  implementasi  IFRS  terhadap  manajemen  laba.
2.  Bagi  investor  dan  kreditor  dapat  menjadi  sumber  tambahan  dalam  menganalisis  informasi keuangan perusahaan terkait  manajemen laba.
3.  Bagi  pembuat  standar  dapat  menjadi  acuan  tambahan  dalam  menetapkan  peraturan dan interpretasi yang lebih baik.

 Skripsi Ekonomi: Adopsi Ifrs Pada Psak Dan Manajemen Laba

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi