Senin, 03 November 2014

Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Dan Kondisi Keuangan Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Bank Konvensional Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2009-2012

BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Dan Kondisi Keuangan Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Bank Konvensional Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2009-2012
Dalam perekonomian Indonesia seperti sekarang ini, khususnya bagi pelaku  bisnis  atau  pengusaha  lebih  mempercayakan  uangnya  di  bank.  Bank  adalah  sebuah  lembaga  intermediasi  keuangan  umumnya  didirikan  dengan  kewenangan  untuk  menerima  simpanan  uang,  meminjamkan  uang  dan  menerbitkan  promes  atau  yang  dikenal  sebagai  banknote.  Kata  bank  berasal  dari  bahasa  Italia  yaitu:  banca  berarti tempat penukaran uang. Menurut undang-undang perbankan, bank  adalah  badan  usaha  yang  menghimpun  dana  dari  masyarakat  dalam  bentuk  simpanan  dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk  kredit  dan atau  bentuk-bentuk  lainnya  dalam  rangka  meningkatkan  taraf  hidup  rakyat  banyak.

Jenis-jenis  bank  ada  4  yaitu  bank  sentral,  bank  umum,  BPR  dan  bank  syariah.
Fungsi dari bank sebagai berikut: 1.  Penghimpun  dana  yang  bersumber  dari  bank  sendiri  yang  berupa  setoran  modal  waktu  pendirian,  dana  yang  berasal  dari  masyarakat  luas  yang  dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito  dan tabanas, dana yang bersumber dari lembaga keuangan yang diperoleh dari  pinjaman  dana  yang  berupa  kredit  likuiditas  dan  call  money  (dana  yang  sewaktu-waktu  dapat  ditarik  oleh  bank  yang  meminjam)  dan  memenuhi  persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau  1    dibekukan  usahanya,  salah  satu  penyebabnya  adalah  karena  banyak  kredit  yang bermasalah atau macet.
2.  Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat  dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan,  pemilikan harta tetap.
3.  Pelayan  jasa  bank  dalam  mengemban  tugas  sebagai  pelayan  lalu-lintas  pembayaran  uang  melakukan  berbagai  aktivitas  kegiatan  antara  lain:  pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Industri  perbankan  telah  mengalami  perubahan  besar  dalam  beberapa  tahun  terakhir.  Industri  ini  menjadi  lebih  kompetitif  karena  deregulasi  peraturan.
Saat  ini,  bank  memiliki  fleksibilitas  pada  layanan  yang  mereka  tawarkan  seperti: lokasi tempat mereka beroperasi dan tarif  yang mereka bayar untuk  simpanan deposan.
Dasar  utama  kegiatan  perbankan  adalah  kepercayaaan  (trust),  baik  dalam  penghimpunan  dana  maupun  dalam  penyaluran  dana.  Sekarang  ini  banyak  kejadian  dalam  dunia  perbankan  di  Indonesia,  yang  kebanyakan  nasabahnya  kehilangan kepercayaan terhadap bank, karena uang nasabah yg di simpan di bank  sudah  hilang  dan  di  gelapkan  oleh  pihak  perbankan.  Masalah  perbankan  yang  sering diadukan oleh nasabah yang dihimpun oleh badan pengaduan penyelesaian  sengketa  (BPSK)  selain  penggelapan  dana  oleh  pihak  bank  sebagai  berikut:  tingkat bunga yang berlebihan, ketidakadilan  penetapan biaya/charge dan penalti,  iklan  perbankkan  yang  dianggap  menyesatkan  serta  sikap  tidak  sopan  dan  tidak  etis penagih hutang, surat klausula baku yang tidak adil serta permasalahan ganti    rugi.  Pada tahun 2013 terjadi 216.708 kasus di bank umum, ini  meningkat 1417  dibanding  tahun  lalu  sebagai  contohnya  dalam  kasus  Bank  Century.  Terdapat  beberapa  kasus  perbankan  pada  kuartal  pertama  yang  dihimpun  oleh  Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yaitu sebagai berikut: 1.  Pembobolan  Kantor  Kas  Bank  Rakyat  Indonesia  (BRI)  Tamini  Square.
Melibatkan  supervisor  kantor  kas  tersebut  dibantu  empat  tersangka  dari  luar  bank.  Modusnya,  membuka  rekening  atas  nama  tersangka  di  luar  bank.  Uang  ditransfer  ke  rekening  tersebut  sebesar  6  juta  dollar  AS.
Kemudian  uang  ditukar  dengan  dollar  hitam  (dollar  AS  palsu  berwarna  hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2.  Pemberian  kredit  dengan  dokumen  dan  jaminan  fiktif  pada  Bank  Internasional  Indonesia  (BII)  pada  31  Januari  2011  yang  melibatkan  account officer  BII  Cabang Pangeran Jayakarta dengan total kerugian Rp  3,6 miliar.
3.  Pencairan  deposito  dan  melarikan  pembobolan  tabungan  nasabah  Bank  Mandiri  yang  melibatkan  lima  tersangka  salah  satunya  customer  service  bank  tersebut.  Modusnya  memalsukan  tanda  tangan  di  slip  penarikan  kemudian  ditransfer  ke  rekening  tersangka.  Kasus  yang  dilaporkan  1  Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
4.  Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok dengan tersangka  seorang  wakil  pimpinan  BNI  cabang  tersebut.  Modusnya,  tersangka  mengirim  berita  teleks  palsu  berisi  perintah  memindahkan  slip  surat  keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
  5.  Pencairan  deposito  Rp  6  miliar  milik  nasabah  oleh  pengurus  BPR  tanpa  sepengetahuan  pemiliknya  di  BPR  Pundi  Artha  Sejahtera,  Bekasi,  Jawa  Barat.  Pada  saat  jatuh  tempo  deposito  itu  tidak  ada  dana.  Kasus  ini  melibatkan  Direktur  Utama  BPR,  dua  komisaris,  komisaris  utama,  dan  seorang pelaku dari luar bank.
6.  Pada  9  Maret  terjadi  pada  Bank  Danamon.  Modusnya  head  teller  Bank  Danamon  Cabang  Menara  Bank  Danamon  menarik  uang  kas  nasabah  berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7.  Penggelapan  dana  nasabah  yang  dilakukan  Kepala  Operasi  Panin  Bank  Cabang  Metro  Sunter  dengan  mengalirkan  dana  ke  rekening  pribadi.
Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
8.  Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank  Landmark senilai Rp 16,63  miliar  yang  dilakukan  senior  relationship  manager  (RM)  bank  tersebut.
Inong  Malinda  Dee,  selaku  RM,  menarik  dana  nasabah  tanpa  sepengetahuan  pemilik  melalui  slip  penarikan  kosong  yang  sudah  ditandatangani nasabah.
9.  Konspirasi  kecurangan  investasi/deposito  senilai  Rp  111  miliar  untuk  kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka.
Kasus  perbankan  lain  yang  tahun  lalu  menjadi  sorotan  terkait  dengan  penurunan  rasio  kecukupan  modal  Bank  Mutiara  dibawah  8%.  Komitmen  LPS  yang  disampaikan  tersebut  seiring  dengan  surat  dari  Bank  Indonesia  yang  menghendaki  agar  lembaga  penjamin  simpanan  nasabah  bank  memberikan  tambahan  modal  senilai  Rp  1,5  triliun  untuk  Bank  Mutiara.  BI  mendesak  LPS    memenuhi  tambahan  modal  mengingat  bank  sentral  akan  menyerahkan  fungsi  pengawasan  bank  kepada  Otoritas  Jasa  Keuangan  mulai  awal  2014.  Dengan  tambahan  modal  tersebut,  rasio  kecukupan  modal  (CAR)  Bank  Mutiara  bisa  dinaikkan agar memenuhi ketentuan BI, sekitar 14%.
Dengan  demikian  pentingnya  peran  perbankan  sebagai  pilar  dalam  pembangunan  ekonomi  Indonesia  saat  ini,  diperlukan  adanya  pengawasan  dari  pemerintah  dan  pihak  bank  yang  bersangkutan  agar  aktivitas  perbankan  tetap  stabil.
Tujuan utama aktivitas perbankan salah satunya adalah pertanggungjawaban  terhadap laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut dapat digunakan sebagai  pengambilan keputusan pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah  auditor,  yang berperan sebagai moderator atau penasehat dalam memajukan kelangsungan  hidup  bank  di  masa  yang  akan  datang.    Auditor  yang  bekerja  di  KAP  (Kantor  Akuntan  Publik),  akan  mengaudit  laporan  keuangan  klien  guna  sebagai  pengambilan  keputusan  atas  laporan  keuangan  yang  diaudit  bagi  pihak  yang  berkepentingan.  Perbankan  membutuhkan  opini  dari  auditor  untuk  mengetahui  kinerja bank tersebut.
Terdapat 5 opini/pendapat  auditor,  yaitu: pendapat wajar tanpa pengecualian,  pendapat  wajar  tanpa  pengecualian  dengan  bahasa  penjelas,  pendapat  wajar  dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, auditor tidak memberikan pendapat.
Jika  dalam  melaksanakan  tugasnya,  auditor  menemukan  bukti  atas  kesangsian  laporan keuangan klien yang diauditnya berupa kondisi keuangan yang tidak baik,    misalnya: kemampuan perbankan yang tidak bisa memenuhi kewajiban yang akan  jatuh  tempo  dalam  waktu  dekat  dan  tidak  sanggup  melunasi  bunga  pinjaman  kepada kreditur serta faktor lain seperti terjadi trend negatif atas arus kas, laba dan  modal,  maka  perbankan  yang  diaudit  tersebut  akan  menerima  opini  audit  going  concern dari auditor.
Going  concern  adalah  suatu  dalil  yang  menyatakan  bahwa  kesatuan  usaha  akan menjalankan terus operasinya dalam jangka waktu  yang cukup lama untuk  mewujudkan  proyeknya,  tanggung  jawab  serta  aktivitas-aktivitasnya  yang  tidak  berhenti  (Suwardjono,  2008).  Opini  audit  going concern  merupakan  suatu  opini  yang  dikeluarkan  auditor  untuk  memastikan  apakah  perusahaan  dapat  mempertahankan  kelangsungan  hidupnya  (SPAP,  2011).  Laporan  audit  dengan  modifikasi  mengenai  going  concern  merupakan  suatu  indikasi  bahwa  dalam  penilaian auditor  terdapat risiko  auditee  tidak dapat bertahan dalam bisnis. Dari  sudut  pandang  auditor,  keputusan  tersebut  melibatkan  beberapa  tahap  analisis.
Auditor  harus  mempertimbangkan  hasil  dari  operasi,  kondisi  ekonomi  yang  mempengaruhi  perusahaan,  kemampuan  membayar  hutang  dan  kebutuhan  likuiditas  di  masa  yang  akan  datang.  Penelitian  mengenai  going  concern  sudah  banyak diteliti dari berbagai jenis perusahaan dan telah mengalami perkembangan dalam penelitian  yang dilakukan oleh banyak pihak. Contoh yang dapat diambil adalah  penelitian  dari  Altman,  (2000)  yang  meneliti  prediksi  kebangkrutan  perusahaan dengan menggunakan analisis rasio keuangan Z-score. Sejak saat itu,  banyak  penelitian  yang  dilakukan  untuk  memprediksi  kebangkrutan  perusahaan  baik  dengan  menggunakan  variabel  finansial  maupun  non  finansial.  Variabel    finansial,  misalnya  direpresentasikan  dengan  menggunakan  rasio  keuangan  perusahaan.  Penelitian  dengan  non  finansial,  misalnya  dengan  menggunakan  variabel  corporate  governance,  reputasi  KAP,  opini  audit  tahun  sebelumnya.
Penelitian  tentang  going  concern  dari  tahun  ke  tahun  baik  itu  pada  sektor  perbankkan,  perusahaan  manufaktur,  perusahaan  yang  bergerak  di  bidang  real  estate  dan  property,  perusahaan  sektor  publik,  perusahaan  jasa,  perusahaan  pertambangan  dan  sebagainya  sudah  banyak  dilakukan.  Pada  perusahaan  manufaktur,  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Hani  et  al.,  (2003)  dengan  menggunakan variabel  quick ratio, ROA, interest margin of loans, banking ratio,  capital ratio  dan  capital adequacy ratio  menunjukkan hasil bahwa  variable yang  berpengaruh  positif  terhadap  opini  audit  pada  tingkat  signifikan  10%  terhadap  opini audit adalah  Quick Ratio, Return On Assets, dan Interest Margin of Loans.
Variable  lain  yang  tidak  signifikan  terhadap  opini  audit  adalah  Banking  Ratio,  Capital Ratio, dan Capital Adequacy Ratio.
Berdasarkan Forum for Corporate Governance in Indonesia, untuk berhasil di  pasar  yang  bersaing,  suatu  perusahaan  harus  mempunyai  pengelola  perusahaan  yang inovatif,  yang bersedia untuk mengambil risiko  yang  wajar dan senantiasa  mengembangkan  strategi  baru  untuk  mengantisipasi  situasi  yang  berubah-ubah.
Oleh  karena  itu,  diperlukan  suatu  pedoman  yang  mengatur  kegiatan  perusahaan  sehingga  tercapai  Good  Corporate  Governance.  Menurut  PT  Bursa  Efek  Indonesia tahun 2011,  Tata Kelola Perusahaan atau  Good Corporate Governance  (selanjutnya disebut sebagai GCG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk  mengarahkan  pengelolaan  perusahaan  secara  profesional  berlandaskan  prinsip-   prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen serta kewajaran dan  kesetaraan.  Tujuan  utama  dilaksanakannya  GCG  adalah  untuk  mengoptimalkan  nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders)  lainnya  dalam  jangka  panjang.  Variabel  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen dan jumlah komite  audit.
Menurut  Jensen  dan  Meckling,  (1976)  kepemilikan  manajerial  dapat  menyelaraskan masalah keagenan yang terjadi antara pemilik  saham dengan dan  manajer.  Petronila,  (2007)  prosentase  kepemilikan  anggota  dewan  dalam  perusahaan  menyebabkan  meningkatnya  kinerja  operasional  perusahaan  dikarenakan anggota dewan merasa memiliki perusahaan sehingga berusaha untuk  mempertahankan kelangsungan hidupnya melalui peningkatan pengendalian.
Komisaris  independen  merupakan  komisaris  yang  berasal  dari  pihak  yang  tidak terafiliasi. Komisaris independen diharapkan mampu menempatkan keadilan  (fairness)  sebagai  prinsip  utama  dalam  memperhatikan  kepentingan  pihak-pihak  yang mungkin sering terabaikan, misalnya pemegang saham minoritas serta para  stakeholder  lainnya,  sebab  komisaris  independen  harus  bebas  dari  kepentingan  dan  urusan  bisnis  apapun  yang  dapat  dianggap  sebagai  campur  tangan  untuk  bertindak  demi  kepentingan  yang  menguntungkan  perusahaan  (Forum  for  Corporate Governance in Indonesia, 2000).
Komite  audit  bertugas  untuk  membantu  Dewan  Komisaris  dalam  menjalankan  tugasnya.  Komite  audit  berfungsi  untuk  meningkatkan  kualitas  laporan  keuangan  dan  meningkatkan  fungsi  audit  internal  dan  eksternal.
  Perusahaan  yang  memiliki  komite  audit  biasanya  memiliki  manajemen  perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga prinsip  good corporate  governance dapat diterapkan dengan baik.
Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Rahman  dan  Baldric,  (2011)  melakukan  penelitian terhadap perusahaan manufaktur dengan menggunakan variabel kualitas  audit, kondisi keuangan  perusahaan, pertumbuhan perusahaan, opini audit tahun  sebelumya,  ukuran  perusahaan  dan  debt  to  equity  ratio.  Hasil  yang  diperoleh  menunjukkan  bahwa  variabel  kualitas  audit,  kondisi  keuangan  perusahaan,  Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit  going  concern.  Pertumbuhan  perusahaan  berpengaruh  negatif  dan  signifikan  terhadap  penerimaan  opini  audit  going  concern.  Opini  audit  tahun  sebelumnya  berpengaruh  positif  dan  signifikan  terhadap  penerimaan  opini  audit  going  concern.  Debt  to  equity  ratio  berpengaruh  positif  dan  signifikan  terhadap  penerimaan opini audit going concern.
Susanto,  (2009)  melakukan  penelitian  terhadap  perusahaan  publik  sektor  manufaktur dengan menggunakan variabel kondisi keuangan,  current ratio, quick  ratio, cash flow from operations,  return on assets, debt to equity, long term debt  to total assets, debt to total assets,  kualitas audit, opini audit tahun sebelumnya,  debt default, opinion shopping.  Kesimpulan dari penelitian tersebut yaitu variabel  kondisi  keuangan  yang  buruk  akan  memberikan  opini  audit  going  concern.
Variabel current ratio, quick ratio, cash flow from operations, debt to equity, long  term debt to total assets,  kualitas audit,  debt default  dan  opinion shopping  tidak    1memengaruhi opini audit  going concern.  Variabel  return on assets,  debt to  total  assets dan opini audit tahun sebelumnya memengaruhi opini audit going concern.
Sapridawati  et al.,  ( 2011) melakukan penelitian pada sektor prusahaan jasa  dengan  menggunakan  variabel  Debt  default,  kualitas  audit,  opinion  shopping,  kondisi keuangan,  current ratio, debt to equity  dan opini audit tahun sebelumnya.
Hasil  yang  diperoleh  menunjukkan  bahwa  variabel  debt  default,  kualitas  audit,  kondisi keuangan  (current ratio  dan  debt to equity)  tidak berpengaruh signifikan  terhadap  penerimaan  opini  audit  going  concern.  Variabel  opinion  shopping  dan  opini audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan audit going concern.
Ardiani  et  al.,  (2012)  melakukan  penelitian  terhadap  perusahaan  real  estate  dan property dengan menggunakan variabel audit tenure, disclosure, ukuran KAP,  debt  default,  opinion  shopping  dan  kondisi  keuangan.  Berdasarkan  analisis  data  dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan dari hasil  pengujian  dengan  tingkat  signifikansi  5%,  diperoleh  bukti  bahwa  variabel  disclosure, ukuran KAP dan  debt default  berpengaruh terhadap penerimaan opini  audit  going  concern.  Variabel  audit  tenure,  opinion  shopping  dan  kondisi  keuangan  tidak  berpengaruh  terhadap  penerimaan  opini  audit  going  concern.
Opini  audit  going  concern  yang  dikeluarkan  oleh  auditor  akan  memengaruhi  kondisi internal maupun eksternal dari perusahaan tersebut.
Ardianingsih,  (2012)  melakukan  penelitian  terhadap  perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  BEI  dari  tahun  2004-2006  dengan  menggunakan  variabel  perubahan  dewan  komisaris,  perubahan  dewan  direksi,  keberadaan  komite  audit    1dan kualitas KAP.  Berdasarkan pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi  logistik  diperoleh  bukti  empiris  bahwa  perubahan  dewan  komisaris  dan  keberadaan  komite  audit  tidak  mempunyai  pengaruh  signifikan  terhadap  opini  audit  dengan  penjelasan  going  concern.  Variabel  perubahan  dewan  direksi  dan  kualitas  KAP  berpengaruh  signifikan  terhadap  opini  audit  dengan  penjelasan  going concern.
Chandra,  (2013)  melakukan  penelitian  terhadap  semua  perusahaan  yang  terdaftar dalam BEI dari tahun 2010-2011 dengan menggunakan variabel proporsi  kepemilikan manajerial, banyaknya komisaris independen dan keberadaan komite  audit.  Berdasarkan  pengujian  hipotesis  dengan  menggunakan  regresi  logistik  diperoleh  bukti  bahwa  variabel  proporsi  kepemilikan  manajerial  tidak  memiliki  pengaruh  signifikan  terhadap  pemberian  opini  audit  mengenai  going  concern.
Variabel  banyaknya  komisaris  independen  juga  tidak  memiliki  pengaruh  signifikan  terhadap  pemberian  opini  audit  mengenai  going  concern.  Variabel  keberadaan  komite  audit  juga  tidak  memiliki  pengaruh  signifikan  terhadap  pemberian opini audit mengenai going concern.
Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa contoh penelitian diatas bahwa  bukan  hanya  faktor  keuangan  saja  yang  menjadi  penyebab  perusahaan  tersebut  menerima  opini  going  concern  dari  auditor,  tetapi  faktor  non  keuangan  seperti  kualitas  audit,  opini  audit  tahun  sebelumnya  dan  mekanisme  corporate  governance  bisa  menjadi  salah  satu  penyebab  auditor  mengeluarkan  opini  audit  going concern  melalui proses audit yang dilakukan.  Pihak eksternal terutama para  investor  akan  memikirkan  risiko  yang  mereka  alami  apabila  masih  menjalin    1hubungan kerja dengan perusahaan yang telah mendapat pernyataan opini  going  concern  dari  auditor.  Untuk  itu,  peneliti  tertarik  akan  melakukan  penelitian  dengan  berfokus  pada  sektor  perbankkan.  Peran  perbankkan  nasional  dalam  membangun ekonomi merupakan salah satu sektor yang diharapkan berperan aktif  dalam  menunjang  kegiatan  pembangunan  nasional  atau  regional.  Peran  itu  diwujudkan  dalam  fungsi  utamanya  sebagai  lembaga  intermediasi  atau  institusi  perantara  antara  debitor  dan  kreditor.  Dengan  demikian,  pelaku  ekonomi  yang  membutuhkan dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian  roda perekonomian bergerak.
Pada  dasarnya,  masyarakat  saat  ini  mempercayakan  uangnya  di  bank  terutama  para  pelaku  bisnis.  Bank  adalah  badan  usaha  yang  menghimpun  dana  dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat  dalam bentuk  kredit  dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan  taraf  hidup  rakyat  banyak.  Jika  bank  tersebut  sudah  tidak  dipercaya  lagi  oleh  masyarakat,  maka  akan  terjadi  kebangkrutan  dalam  bank  tersebut  karena  tidak  dapat memberikan hak yang seharusnya diperoleh oleh para nasabahnya.
Penelitian ini mengacu pada penelitian Novanda et al., (2012). Perbedaan dari  penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah sebagai berikut: 1.  Variabel  independen,  penelitian  sebelumnya  menggunakan  kajian  berdasarkan  model  prediksi  kebangkrutan  (altman  model,  springate  model,  zmijewski model  dan  revised altman model), profitabilitas, kualitas audit dan  opini audit sebelumnya.  Untuk penelitian ini, variabel independennya terdiri  dari  corporate  governance  (kepemilikan  manajerial,  proporsi  komisaris    1independen  dan  jumlah  komite  audit  independen)  dan  variabel  kondisi  keuangan (CAR, NPL, LDR, ROE dan BOPO). Alasan peneliti menggunakan  rasio CAR, NPL, LDR, ROE dan BOPO karena dalam penelitian sebelumnya  oleh  Christary  dan  Desi  (2011)  menyatakan  bahwa  rasio  LDR  berpengaruh  negatif terhadap opini  going concern.  Rasio NPL memiliki pengaruh positif  terhadap  opini  going  concern  ini  disebabkan  pada  masa  penelitian,  peneliti  mengambil sampel bank dari tahun 2004-2008 yang saat itu Indonesia masih  mengalami krisis. Rasio likuiditas memiliki pengaruh signifikan sebesar 5%  terhadap  opini  audit  going  concern  (Januarti  dan  Ella,  2008).  Hal  ini  disebabkan karena pada saat itu Indonesia masih terpengaruh krisis moneter  tahun  1997  dan  obyek  yang  menjadi  sampel  adalah  dari  tahun  2000-2005.
Penulis juga menambahkan rasio BOPO karena rasio tersebut digunakan oleh  banyak  perusahaan  untuk  mengukur  kemampuan  manajemen  bank  dalam  mengendalikan  biaya  operasional  terhadap  pendapatan  operasional.  Alasan  peneliti  menggunakan  variabel  tersebut,  karena  peneliti  ingin  mengetahui  seberapa besar pengaruhnya terhadap opini going concern dalam kurun waktu  setelah terjadinya krisis moneter yang melanda Indonesia.
Peneliti  juga  menambahkan  variabel  corporate  governance  yaitu  kepemilikan  manajerial,  proporsi  komisaris  independen,  dan  jumlah  komite  audit  karena  dari  penelitian  sebelumya,  variabel  corporate  governance terutama pada perbankkan jarang diteliti, sehingga peneliti ingin mengetahui  seberapa  besar  pengaruhnya  tata  kelola  perusahaan  terhadap  penerimaan  opini going concern.
  12.  Populasi  dalam  penelitian  sebelumnya  diambil  dari  perusahaan  perbankan  yang  listing  di  BEI  selama  3  tahun  yaitu  2009-2011.  Untuk  penelitian  ini,  populasi  dalam  penelitian  sebelumnya  diambil  dari  perusahaan  perbankan  yang listing di BEI selama 4 tahun yaitu 2009-2012. Peneliti menambahkan  jumlah  tahun  pengamatan  untuk  melihat  kecenderungan  trend  pemberian  opini going concern dalam jangka panjang.
Penelitian  ini  dilakukan  oleh  penulis  untuk  mengukur  seberapa  besar  pengaruh dari  corporate governance  (kepemilikan manajerial, proporsi komisaris  independen dan jumlah komite audit independen) dan variabel kondisi keuangan  (CAR,  NPL,  LDR,  ROE  dan  BOPO)  terhadap  kemungkinan  auditor  dalam  memberikan  opini  going  concern,  pada  bank  konvensional  yang  telah  listing  di  Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009  -  2012. Dari uraian diatas, maka peneliti  mengambil  judul  “PENGARUH  CORPORATE  GOVERNANCE  DAN  KONDISI  KEUANGAN  BANK  TERHADAP  OPINI  AUDIT  GOING  CONCERN  PADA  BANK  KONVENSIONAL  YANG  LISTING  DI  BURSA  EFEK INDONESIA PADA TAHUN 2009-2012”.

 Skripsi Ekonomi: Pengaruh Corporate Governance Dan Kondisi Keuangan Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Bank Konvensional Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2009-2012

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi