BAB I.
PENDAHULUAN.
A.LATAR BELAKANG.
Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Keuangan Pada Era Otonomi Daerah Di Kabupaten Klaten (Tahun 2006-2011)
Kinerja keuangan
pada suatu kabupaten/kota merupakan
tolok ukur suatu
kemandirian daerah. Seperti
penelitian Ronal dan
Sarmiyatiningsih (2010) di Kabupaten
Kulonprogo, Sasana (2009)
di Jawa Tengah,
Hairunisa (2008) di
Kabupaten Probolonggo, Atmaja
(2008) di Bandar
Lampung, Landiyanto (2006)
di Surabaya menunjukan
pelaksanaan otonomi daerah memberikan
peluang lebih besar
kepada daerah untuk
meningkatkan kinerja (kemampuan)
keuangannya. Daerah dianggap
lebih sensitif terhadap kebutuhan
dan potensi lokalnya
yang mendorong percepatan
pembangunan ekonomi. Beberapa
penelitian itu menunjukan peran pemerintah daerah masih tergatung
dengan pemerintah pusat,
di karenakan pertumbuhan
ekonomi secara umum tidak di
ikuti peran PAD terhadap belanja. Apakah situasi yang sama
juga terjadi pada
daerah yang lain?
Oleh sebab itu,
skripsi akan mengeksplorasi kinerja keuangan daerah di
Kabupaten Klaten.
Wirawan dan Adi (2007) memberikan
gambaran kesiapan daerah memasuki era
otonomi, dengan menggunakan
indikator kemampuan keuangan daerah. Kedua peneliti ini
menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil kabupaten/kota yang
siap memasuki era
otonomi. Nanga (2005) memberikan indikasi yang sama mengenai
perbedaan kesiapan memasuki otonomi daerah
yang ditunjukkan dengan
adanya perbedaan kapasitas
fiskal antar daerah.
Lebih lanjut,
Adi (2005) menunjukkan
adanya disparitas pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
antardaerah sebelum memasuki era otonomi. Akibatnya daerah
yang sebelum era
otonomi mempunyai pertumbuhan
ekonomi tinggi, pada era otonomi juga mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibanding
dengan daerah-daerah yang relatif kurang
siap. Hal ini paling tidak memberikan gambaran awal bahwa,
pemerintah daerahdengan tingkat
pertumbuhan ekonomi (sebelum pelaksanaan otonomi) tinggi relatif lebih siap
untuk memasuki otonomi daerah.
Sejalan dengan
hal itu, Saragih
(2003) menyatakan bahwa peningkatan
kemampuan keuangan daerah
(dhi PAD) pada dasarnya merupakan
ekses dari pertumbuhan ekonomi. Pendapat
ini memberikan gambaran awal bahwa daerah-daerah dengan
pertumbuhan ekonomi yang relatif baik
mempunyai kemungkinan mengalami
peningkatan kinerja keuangan
yang lebih baik. Selain
itu, dari pendapat
Saragih ini (2003) juga
bisa diperoleh pemahaman,
bahwa dalam upaya
peningkatan kemampuan keuangan
daerah, daerah perlu
melakukan upaya-upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Penelitian yang
dilakukan Lewis (2003)
menunjukan bahwa
daerahdaerah sangat agresif
dalam mengeluarkan Perda
terkait dengan PAD, khususnya menyangkut
retribusi dan pajak
daerah. Peningkatan produk perundangan
(perda) secara signifikan
terkait retribusi maupun
pajak daerah memberikan
gambaran adanya respon
daerah yang berlebihan
dala menghadapi otonomi
daerah. Hal ini
menjadi kontra produktif
karena menambahkan beban
masyarakat dan juga
menghambat masuknya investasi ke
daerah. Penelitian Susilo
dan Adi (2007),
seta Setiaji dan
Adi (2007) memberikanfakta empirik
tidak adanya peningkatan share PAD terhadap belanja daerah.
Implementasi pelaksanaan otonomi
daerah akan dapat berjalan lancar jika
memperhatikan 5 kondisi
strategis berikut ; (1)
self regulating power yaitu
kemampuan mengatur dan
melaksanakan otonomi daerah
untuk kepentingan masyarakat,
(2) self modifying
power berupa kemampuan menyesuaikan terhadap peraturan yang telah
ditetapkan secara nasional sesuai kondisi daerah
termasuk terobosan inovatif
kemajuan dalam menyikapi potensi
daerah, (3) creating local
political support yaitu penyelenggaraan pemerintah
daerah yang mempunyai
legitimasi kuat dari
masyarakat, baik kepala daerah sebagai eksekutif maupun DPRD
sebagai kekuasaan legislatif, (4)
managing financial resourceyaitu
mengembangkan kompetensi dalam mengelola
secara optimal sumber penghasilan dan keuangan untuk membiayai aktivitas
pemerintah, pembangunan dan
pelayanan publik, (5) developing brain
powerdalam arti membangun
SDM yang handal
dan selalu bertumpu pada kapabilitas penyelesaian masalah.
Faktor kamampuan
mengelola keuangan daerah
merupakan faktor yang
sangat menentukan bagi
keberhasilan Pemerintah Daerah
dalam pelaksanaan otonomi
daerah. Maka diharapkan
kemampuan mengelola keuangan
daerah yang lebih
baik dapat mempengaruhi
keberhasilan pelaksanaan otonomi
daerah. Maka dari
itu peranan data
keuangan daerah sangat
penting dalam mengidentifikasi sumber-sumber
pembiayaan daerah serta jenis belanja daerah agar perencanaan
keuangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien.
Data keuangan daerah
yang menyajikan gambaran
statistik perkembangan anggaran
realisasi pendapatan dan
belanja daerah merupakan
instrumen penting dalam
membuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Cara untuk
mengetahui kesiapan suatu
daerah dalam menghadapi otonomi
daerah, maka perlu
dilakukan suatu analisis
terhadap kinerja pemerintah
daerah dalam mengelola
keuangan daerahnya demi
mewujudkan tingkat kemandirian
dalam era otonomi
daerah. Dalam mengukur
suatu kinerja, perlu
diketahui juga indikator-indikator kinerja
sebagai dasar penilaian
kinerja dan adanya
indikator kinerja akan
membantu pemerintah dalam
proses pengambilan keputusan
anggaran serta mengawasi
kinerja anggaran pemerintah.
Kabupaten Klaten merupakan salah
satu yang berada di Provinsi Jawa Tengah,
dimana dalam pembangunan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
pembangunan nasional namun
disesuaikan dengan potensi
dan permasalahan pembangunan
di daerahnya. Kabupaten
Klaten merupakan bagian
dari kawasan ekonomi
Subosukawonosraten yang memiliki
kondisi geografis yang
cukup strategis untuk
menjalankan pembangunan ekonomi serta
untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Dari pernyataan
di atas tampak
bahwa faktor kemampuan
dalam mengelola keuangan
daerah merupakan faktor
yang sangat menentukan
bagi keberhasilan pemerintah daerah
dalam melaksanakan otonomi
daerah, yang akan
berpengaruh pada perencanaan
keuangan pemerintah daerah apakah berjalan secara
efektif dan efisien atau tidak.
Transparansi yang sangat
diperlukan oleh publik
adalah akuntabilitas pengelolaan
keuangan pemerintah daerah.
Sedangkan akuntabilitas atas pengelolaan
keuangan daerah harus didukung oleh sistem ekonomi pemerintah yang
mampu menyediakan informasi
untuk tujuan pertanggungjawaban (stewardship
and accountability), mengontrol
dan pengawasan atau pengendalian manajemen
pemerintah daerah. Akuntabilitas
menjadi sangat penting
karena akuntabilitas merupakan
salah satu elemen
manajemen keuangan pemerintah
untuk mengontrol kebijakan
pengelolaan keuangan disamping konsep value for money, kejujuran,
transparansi dan pengendalian.
Berikut ini
gambaran realitas pendapatan
dan realisasi belanja
daerah Kabupaten Klaten dalam
kurun waktu lima tahun sebagai berikut: Tabel
1.1 Realisasi Penerimaan
dan Belanja Daerah
Tahun 2006-2010di Kabupaten Klaten.
Tahun Realisasi Pendapatan Daerah
(Rp) Realisasi Belanja Daerah (Rp) 2006 760.141.004.532 787.030.950.002007
873.832.498.538 926.519.103.002008 976.911.471.112 1.032.951.973.002009
992.329.082.350 1.035.249.426.002010 1.064.060.274.652 1.124.521.936.85Sumber:BPS,
Klaten dalam Angka Tahun 2006-2010 (diolah) Dilihat pada
tebel 1.1 dipaparkan
realisasi pendapatan dan
belanja daerah Kabupaten
Klaten mengalami defisit
dalam tahun ketahun.
Defisit tertinggi terjadi pada
tahun 2010 sebesar Rp
60.461.662.200 jika dilihat dari realisasi pendapatan dan belanja daerah
tersebut.
Dalam rangka
pengelolaan keuangan daerah
yang transparan, jujur, demokrasi,
efektif, efisien dan
fleksibel, analisis rasio terhadap
APBD perlu dilaksanakan meskipun kaidah pengakuntansian
dalam APBD berbeda dengan laporan
keuangan yang dimiliki perusahaan swasta (Abdul Halim, 2002 :127).
Berdasarkan pemikiran
di atas, maka
penulisan skripsi ini
mengambil judul ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA ERA OTONOMI
DAERAH DI KABUPATEN KLATEN TAHUN2006-2011.
B.RUMUSAN MASALAH.
Dari uraian
latar belakang di
atas penulis merumuskan
masalah penelitian sebagai
berikut: .
1. Bagaimana potensi
kemampuan keuangan daerah
Kabupaten Klaten selama
otonomi daerah diukur
dengan indikator DDF
(Derajat Desentralisasi Fiskal),
DOF (Derajat Otonomi
Fiskal), upaya fiskal, analisis
surplus/defisit APBD, rasio efektivitas serta
indikator kinerja pajak dan
retribusi daerah dan pola hubungannya tahun 2006-2011?.
2. Bagaimana kemandirian keuangan
daerah di Kabupaten Klaten selama otonomi daerah
jika diukur dengan
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan pola hubungannya tahun 2006-2011?.
C.TUJUAN PENELITIAN.
Dari beberapa
perumusan masalah di
atas, maka tujuan
penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Mengetahui potensi
atau kemampuan keuangan
daerah Kabupaten Klaten selama otonomi daerah ditinjau dengan
indikator DDF (Derajat Desentralisasi Fiskal),
DOF (Derajat Otonomi
Fiskal), upaya fiskal, analisis
surplus/defisit APBD, rasio efektivitas serta indikator kinerja pajak dan retribusi daerah dan pola
hubungannya tahun 2006-2011.
2. Menilai kemandirian
keuangan daerah Kabupaten
Klaten selama otonomi
daerah dalam membiayai
penyelenggaraan otonomi daerah yang
diukur dengan Rasio Kemandirian
Keuangan Daerah dan pola hubungannya
tahun 2006-2011.
D.MANFAAT PENELITIAN.
1. Bagi pemerintah daerah.
Sebagai bahan
masukan bagi pemerintah
daerah untuk bahan
pemikiran dalam menentukan
kebijakan khususnya masalah keuangan daerah.
2. Bagi Peneliti.
Sebagai tambahan pengetahuan secara nyata
untuk mengaplikasikan teori yang
didapat di bangku kuliah.
3. Bagi Pihak lain.
Pihak lain
dapat memberikan informasi
bagi pihak yang
berkepentingan untuk penelitian
lebih lanjut.
Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Keuangan Pada Era Otonomi Daerah Di Kabupaten Klaten (Tahun 2006-2011)
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi