Rabu, 12 November 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Operasi Pra-Merger Dan Pasca-Merger Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2005-2009

   BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  LATAR BELAKANG MASALAH.
 Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Operasi Pra-Merger Dan Pasca-Merger Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2005-2009
Deregulasi ekonomi telah memberikan sektor korporasi dengan segudang kesempatan untuk mengeksploitasi tuntutan yang muncul di pasar yang besar. Ekspansi  dapat  dibedakan  menjadi  dua  yaitu  ekspansi  usaha  dan  ekspansi  finansial.  Ekspansi  usaha  yaitu  ekspansi  yang  dilakukan  tanpa  mengubah  struktur modalnya, sedangkan ekspansi finansial dilakukan dengan menambah  aktiva  tetap  dengan  mendirikan  pabrik  baru,  membeli  perusahaan  lain  dan  memerlukan  dana  jangka  panjang  sehingga  mengubah  struktur  modalnya.

Salah  satu  strategi  ekspansi  adalah  strategi  akuisisi  dan  merger  yang  merupakan strategi ekspansi eksternal. Merger adalah penggabungan dua atau  lebih perusahaan menjadi satu perusahaan dengan cara pengalihan aktiva dan  kewajiban suatu perusahaan ke perusahaan lain. Merger dan akuisisi ditujukan  untuk meningkatkan kinerja perusahaan.  Merger dan akuisisi  (M &  As) telah  menjadi sarana utama konsolidasi industri. Sebuah pengambilalihan, yang pada  dasarnya  adalah  akuisisi,  berbeda  dari  merger  dalam  pendekatan  untuk  kombinasi  bisnis.  Kegiatan  merger  yang  relatif  mempengaruhi  lebih  kepada  stakeholder  perusahaan. Hal ini sangat konsekuensial pada tingkat perusahaan  dan ekonomi.
Tujuan  umum  perusahaan  melakukan  merger  dan  akuisisi  adalah  untuk  memperoleh  sinergi  atau  nilai  tambah  yang  lebih  bersifat  jangka  panjang  dibanding  nilai  tambah  yang  bersifat  sementara  saja  (Payamta  dan  Setiawan,     2004, 266). Strategi ini juga merupakan upaya restrukturisasi perusahaan agar  dapat  bersinergi,  baik  melalui  pencapaian  economic  of  scale  dan  financial  economics,  pemanfaatan  complemantary  resources  dan  peningkatan  market  power  (Wibowo dan Pakereng,  2001, hal 372). Merger dan akuisisi dapat pula  menjadi  cara  untuk  menyelamatkan  usaha  dari  kebangkrutan  (Muktiyanto,  2005, hal 57). Menurut  Racmawati dan  Tandelilin (2001, 155),  alasan utama  perusahaan di Indonesia melakukan merger dan  akuisisi pada dasarnya adalah  untuk  penghematan  pajak.  Namun  ada  juga  perusahaan  yang  melakukan  akuisisi dengan tujuan go public  atau pendaftaran saham tanpa  melakukan IPO  dari  anak  perusahaan  yang  diakuisisi  oleh  perusahaan  publik.  Cara  ini merupakan  upaya  yang  paling  efisien  dan  tidak  berbelit-belit  dan  dapat  menikmati  fasilitas  sebagai  perusahaan  publik  tanpa  melewati  prosedur  yang  rumit di BAPEPAM.
Merger dan Akuisisi (M&A) merupakan fenomena bisnis paradoksial.  Di  satu sisi, intensitasnya terus meningkat tetapi di sisi lain tingkat kegagalannya juga  cukup  tinggi.  Sebagai  gambaran,  Schweiger,  Csiszar  and  Napier  (1993) mengemukakan bahwa sejak tahun 1983 penggabungan usaha  yang terjadi di Amerika,  setiap  tahunnya  mencapai  angka  2500  lebih.  Angka  ini  belum  termasuk  keterlibatan  perusahaan  Amerika  dalam  M&A  antar  negara  yang  jumlahnya  juga  meningkat  drastis.  Selain  Amerika,  trend  yang  sama  juga  terjadi di Eropa, Asia dan  wilayah negara lain. Di Cina misalnya antara tahun  1985-1996  terjadi  M&A  dengan  total  nilai  US  $  5,3  milyar  (Milman,  1999).
Sedangkan di Indonesia, meski tidak ada angka pasti dan kegiatannya pun tidak     setinggi negara-negara maju, tidak luput dari M&A. Pertengahan tahun 1980an  sampai awal  tahun 1990an merupakan masa-masa subur bagi kegiatan merger  dan akuisisi di Indonesia. Secara keseluruhan, seperti dikatakan Cartwright and  Cooper  (1993a,  1993b,  1993c;  1995),  Legare  (1998),  dan  Marks  and  Mirvis  (1997,  1998), M&A yang terjadi pada tahun 1980-an dan periode sesudahnya  meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan boom M&A tahun 1960-an.  Di sisi lain tingkat kegagalan M&A juga relatif tinggi berkisar antara  50%  sampai  70%  (Cartwight  and  Cooper  1993c).  Termasuk  dalam  kategori kegagalan  M&A  misalnya:  penggabungan  usaha  tersebut  tidak  mencapai tujuan finansial yang dikehendaki (Chatterjee, et al.1992), tidak meningkatkan harga  saham  di  pasar  bursa  (Schweiger,  Csizar,  Napier,  1993),  tidak  menciptakan  sinergi  yang  biasa  disebut  “2+2  =  5  effect”  (Mirvis  and  Marks,  1992),  tujuan  menggabungkan  usaha  melalui  merger  diharapkan  dapat memperoleh  sinergi,  yaitu  nilai  keseluruhan  perusahaan  setelah  merger  yang  lebih  besar  daripada  penjumlahan  nilai  masing-masing  perusahaan  sebelum  merger.    dan  ujung-  ujungnya  terjadi  perceraian  kembali  tidak  lama  setelah  penggabungan usaha  tersebut berlangsung (Cartwight and Cooper 1993a,b,c).
Karena  secara  historis  M&A  adalah  domain  para  ekonom  dan  para  strategist  (Cartwright  and  Cooper,  1993c)  maka  kegagalan  M&A  biasanya  hanya  dikaitkan  dengan  faktor-faktor  berikut:  (1)  jeleknya  pengambilan  keputusan karena  membeli  perusahaan  lain  dengan  harga  yang  terlalu  tinggi,  (2)  terjadi kesalahan  dalam  mengelola  keuangan  sehingga  realisasi  bertambahnya  skala     ekonomi  dan  rasio-rasio  laba  yang  diharapkan  tidak  tercapai,  dan  (3)  terjadi perubahan pasar yang mendadak.
Banyak  penelitian  yang  dilakukan  untuk  mengetahui  pengaruh  merger  terhadap  kinerja  perusahaan,  tetapi  hasilnya  tidak  selalu  sama.  Alimin  yang  meneliti  faktor-faktor  yang  mempengaruhi  merger  di  Indonesia  (1993:  28),  yaitu:  peningkatan  skala  ekonomi,  pengamanan  bahan  baku,  perluasan  pasar,  penghematan  pajak,  pemanfaatan  kapasitas  hutang,  peningkatan  laba  dan  pengurangan  persaingan.  Hasil  penelitiannya  menunjukkan  bahwa  semua  faktor  tersebut  signifikan  kecuali  faktor  pengaman  bahan  baku  dan  pemanfaatan  kapasitas  hutang.  Kemudian  Ravenscraft  dan  Sherer  (1998)  melakukan penelitian terhadap profitabilitas sebelum merger perusahaan target  dan  hasil  operasinya  setelah  merger.  Penelitiannya  dilakukan  terhadap  perusahaan  manufaktur  di  Amerika  Serikat  yang  melakukan  merger  sebelum  periode  1957-1977.  Hipotesis  yang  dilakukan  dalam  penelitian  mereka  ada  dua,  yaitu  bahwa  perusahaan  target  tidak  mendapat  laba  dan  bahwa  merger  memperbaiki profitabilitasnya secara rata-rata. Profitabilitas sebelum merger di  ukur  dengan  rasio  laba  operasi  (sebelum  bunga  dan  pajak  serta  biaya  luar  usaha)  terhadap  asset  pada  akhir  periode,  sedangkan  profitabilitas  setelah  merger  di ukur dengan tiga rasio yaitu: 1) rasio laba operasi, 2) rasio operasi  laba penjualan, 3) rasio arus kas. Dari hipotesis pertama tidak dapat dibuktikan  karena  ketiadaan  dukungan  statistik,  sedangkan  pada  hipotesis  kedua  disimpulkan  bahwa  tidak  terdapat  kenaikan  yang  signifikan  terhadap  profitabilitas setelah merger.
   Sejumlah  penelitian  pada  pengukuran  kinerja  operasi  pasca-merger  perusahaan di negara-negara Barat menunjukkan hasil yang beragam, sebagian  besar melaporkan tidak signifikan bahwa merger yang memberikan keuntungan  kepada perusahaan.  Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk  melakukan penelitian dengan judul: “ANALISIS KINERJA OPERASI PRAMERGER  DAN  PASCA-MERGER  PERUSAHAAN  MANUFAKTUR  YANG  TERDAFTAR  DI  BURSA  EFEK  INDONESIA  PERIODE  TAHUN 2005 -2009”.
B.  RUMUSAN MASALAH.
  Bagaimana  kinerja  operasi  pra-merger  dan  pasca-merger  perusahan  yang  melakukan merger?.
  Apakah  ada  perubahan  yang  disebabkan  oleh  merger  dalam  hal  kinerja  operasi perusahaan dan sinergis?.
C.  TUJUAN PENELITIAN.
  Untuk  mengukur  kinerja  operasi  pra-merger  dan  pasca-merger  perusahan  yang melakukan merger.
  Untuk  mengidentifikasi  ada  tidaknya  perubahan  yang  disebabkan  oleh  merger dalam hal kinerja operasi perusahaan dan sinergis.
D.  MANFAAT.
  Bagi Perusahaan Hasil penelitian bisa menjadi referensi bagi perusahaan manufaktur yg telah  melakukan  merger  ataupun  yang  akan  melakukan  merger  dalam  menilai  kinerja operasi prusahaannya.
     Bagi Kalangan Akademis Hasil  penelitian  ini  bisa  menjadi  tambahan  referensi  bagi  kalangan  akademisi maupun praktisi dalam mengembangkan  hubungan antara merger  dengan kinerja operasi dan faktor apa saja yang mempengaruhinya.
  Bagi peneliti Dapat menambah pengetahuan mengenai aktivitas merger perusahaan dalam  hal ini kinerja keuangan perusahaan manufaktur yang melakukan merger.

 Skripsi Ekonomi: Analisis Kinerja Operasi Pra-Merger Dan Pasca-Merger Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2005-2009

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi