BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Analisis kredit bermasalah pada pd. bpr. bank daerah karanganyar periode 2008-2012
Pembangunan nasional
yang di laksanakan
selama ini merupakan
upaya pembangunan yang berkesinambungan dalam
rangka mewujudkan masyarakat
adil dan makmur berdasarkan
pancasila dan UUD
1945. Guna mencapai
tujuan tersebut, pelaksanaan
pembangunan harus senantiasa
memperhatikan keserasian, keselarasan
dan keseimbangan berbagai unsur pembangunan, termasuk di bidang ekonomi
dan keuangan.
Peranan lembaga
keuangan Bank terhadap
perekonomian di rasakan
semakin besar dewasa ini.
Perkembangan perekonomian tidak
dapat berjalan dengan
lancar tanpa dukungan serta
peranan. Begitu juga
perkembangan dunia perbankan
tidak akan maju tanpa di dukung perekonomian yang sehat.
Menurut UU
No.14 tahun 1997,
Bank adalah lembaga
keuangan yang usaha pokoknya memberi
kredit dan jasa
dalam lalu lintas
pembayaran dan peredaran
uang.
Pada dasarnya
bank adalah lembaga
perantara antara sektor
yang kelebihan dana (surplus), maupun
sektor kekurangan dana (minus). Pihak bank menerima dan
menarik dana dari pihak
kelebihan dana dalam
bentuk tabungan atau
deposito dalam memberikan bunga dan menyalurkan
kepihak-pihak yang kekurangan dengan memberikan dana dalam bentuk kredit dengan
di tambah bunga. Laba bank di peroleh dari seluruh bunga yang di terima dari (pemberi
kredit) dengan bunga yang di
keluarkan (untuk para deposit
atau penabung).
Kata kredit berasal
dari bahasa yunani
”credere” yang berarti
kepercayaan atau dalam bahasa
latin ”creditum” yang
berarti kepercayaan akan
kebenaran. Pemberian kredit debitur
berdasarkan atas kepercayaan. Bank percaya bahwa
kredit yang di berikan kepada debitur
akan dapat di
kembalikan di kemudian
hari pada saat
jatuh tempo. kredit, sesuai dengan
kondisi yang tertulis
dalam perjanjian kredit
(pokok pinjaman, bunga pinjaman, jangka waktu kredit, tanggal
jatuh tempo dan sebagainya) (Supriono, 2011).
Menurut undang-undang
No.7 tahun 1992
tentang perbankan, mengemukakan definisi kredit
adalah “penyediaan uang atau
tagihan yang dapat di samakan
dengan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan
pinjam-meminjam antara bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi
hutangnya setelah jangka
waktu tertentu dengan jumlah pemberian bunga, imbalan, atau pembagian
hasil keuntungan”.
Bank umumnya wajib
mempunyai keyakinan atas
kemampuan dan ke
sanggupan debitur untuk melunasi
kewajibannya sesuai yang
di perjanjikan. Sumber
penghasilan terbesar bank berasal
dari kredit yang di berikan, namun merupakan
sumber risiko bisnis terbesar pula.
Risiko tersebut adalah
risiko kegagalan kredit
atau kredit bermasalah.
Kegagalan kredit
adalah kegagalan atau
keterlambatan debitur dalam
pengembalian angsuran pokok dan
bunga pinjamannya. Rasio
kredit yang bermasalah ini disebut
Non Performing Loan (NPL). Non Performing Loan adalah
Kredit bermasalah yaitu sesuatu yang disebabkan oleh debitur dalam memenuhi
kewajibannya yaitu membayar angsuran kredit
sekaligus dengan bunganya tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah
di setujui dalam perjanjian
kredit (Martono, 2002).Non
Performing Loan itu
sendiri memberikan dampak ganda
terhadap investasi dana,
karena dana yang
di kreditkan kepada
debitur, yang dengan
demikian dana tersebut
tidak dapat di
kreditkan kembali kepada
debitur yang membutuhkannya.
Pemberian kredit
kepada calon debitur
harus melalui prosedur
pengajuan kredit dan proses
analisis pemberian kredit
terhadap kredit yang
diajukan, agar risiko
kredit bermasalah dapat di
minimalkan. Penyebab kredit
bermasalah itu sendiri
di antaranya adalah nasabah-nasabah yang
kurang berpengalaman dalam
mengelola usahanya sehingga tidak
mampu melunasi kredit yang di pinjamkan
oleh bank, selain itu juga
pada analisis yang kurang
teliti dalam menganalisis
karakter calon nasabah
beserta kelayakan dan prospek
usaha nasabah tersebut.
Bank dapat mengabulkan permohonan
kredit calon debitur apabila
persyaratannya dapat terpenuhi.
Analisis pemberian kredit
dapat di dasarkan pada
5C of credit
yaitu character, capacity,
capital, collateral dan
condition (Martono, 2002).
Bank wajib
menjaga kualitas kredit
yang di berikan
untuk mengurangi risiko kerugiannya. Bank
dapat menjaga kualitas
kreditnya dengan penyelamatan
dan penyelesaian terhadap kredit
bermasalah. Berdasarkan alasan
tersebut, maka penulis menyusun Tugas
Akhir dengan judul: “ANALISIS KREDIT BERMASALAH PADA PD. BPR BANK DAERAH KARANGANYAR PERIODE 2008-2012”.
B. Rumusan Masalah.
Dalam melakukan
penelitian sangat memerlukan
perumusan masalah. Karena sebelum melalui
penelitian, peneliti harus
tau apa yang
harus diteliti dan apa yang harus dilakukan
sehingga memudahkan mencari
strategi dalam memperoleh
data yang dibutuhkan.
Adapun permasalahan dalam tugas
akhir ini adalah:.
1. Bagaimana
perhitungan Non Performing
Loan (NPL) padaPD.BPR.Bank Daerah Karanganyar?.
2. Apakah
yang menjadi penyebab
terjadinya kredit bermasalah
pada PD.BPR.Bank Daerah Karanganyar?.
3. Upaya
apa yang ditempuh
oleh PD.BPR Bank
Daerah Karanganyar dalam menangani kredit bermasalah?.
C. Tujuan Penelitian.
Dalam suatu
penelitian, peneliti harus
mempunyai tujuan sebagai
dasar melakukan penelitian dengan
penetapan tujuan penelitian
mempunyai tolak ukur dalam menilai berhasil tidaknya
penelitian dilakukan.
Penelitian definisikan
dan bertujuan mengaplikasi
secara formal dan
sistematis dari metode ilmiah
untuk mempelajari dan
menjawab masalah. Tujuan
penelitian identik dengan tujuan
ilmu pengetahuan pada
umumnya, yaitu membuat penjelasan, menyusun prediksi, serta
mengendalikan fenomena yang terjadi dalam suatu batasan yang di tentukan
(Kuncoro, 2003) Tujuan penelitian:.
1. Untuk
mengetahui perhitungan Non
Performing Loan (NPL)
pada PD.BPR.Bank Daerah Karanganyar 2.
Untuk mengetahui terjadinya
kredit bermasalah pada
PD.BPR.Bank Daerah Karanganyar.
3. Untuk
mengetahui upaya apa
yang ditempuholeh PD.
BPR Bank Daerah Karanganyar dalam menangani kredit yang bermasalah.
D. Manfaat Penelitian.
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi pihak-pihak
sebagai berikut:.
1. PD.BPR.Bank Daerah Karanganyar Bagi PD.BPR.Bank
Daerah Karanganyar dapat
digunakan sebagai bahan masukan
mengenai bagaimana cara
penyelesaian kredit bermasalah
setelah di ketahui faktor-faktor
penyebabnya, agar dapat
menguntungkan bank itu sendiri.
2. Bagi Fakultas Ekonomi UNS Hasil penelitian
ini dapat di
gunakan sebagai bahan
referensi dan sebagai pembanding untuk penelitian sejenis
lainnya.
3. Bagi Peneliti Hasil penelitian ini dapat di
gunakan sebagai bahan perbandingan antara teoriteori yang
telah di peroleh
di bangku kuliah
dengan kenyataan yang sebenarnya
di PD. BPR. Bank Daerah Karanganyar.
Skripsi Ekonomi: Analisis kredit bermasalah pada pd. bpr. bank daerah karanganyar periode 2008-2012
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi