BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Likuiditas Bank Syariah Di Indonesia
Sebagai sebuah negara yang
perekonomiannya terbuka, Indonesia
terkena imbas dinamika pasar
keuangan global. Termasuk krisis
keuangan yang berawal dari
Amerika Serikat, yang menerpa negara-negara lainnya, dan kemudian meluas menjadi
krisis ekonomi secara global
sejak tahun 2008.
Melihat faktor tersebut, sektor
perbankan merupakan sumber
yang sangat penting
pembiayaan bagi sebagian
besar bisnis. Saat
ini wilayah yang
paling akrab dengan
risiko bank konvensional dan syariah adalah risiko
likuiditas. Menurut Akhtar et al.
(2011), risiko likuiditas adalah
hasil dari kesenjangan yang melibatkan
jatuh tempo dari dua sisi
neraca. Perbedaan ini
menghasilkan kelebihan uang
yang ingin diinvestasikan
atau mengakibatkan kekurangan
kas yang ingin
dibiayai. Risiko likuiditas
antara lain disebabkan
bank tidak mampu
memenuhi kewajiban yang telah
jatuh tempo.
Sebagai lembaga
kepercayaan masyarakat yang
mengemban fungsi intermediasi,
perbankan dihadapkan pada
berbagai risiko usaha
yang harus dikelola
sehingga dapat meminimalkan
potensi kerugian. Salah
satu risiko yang krusial
adalah risiko likuiditas. Untuk itu bank harus memiliki suatu kebijakan dan praktek
manajemen risiko likuiditas
yang bertujuan untuk
mengidentifikasi, mengukur, memonitor
serta mengendalikan risiko
likuiditas sehingga dapat mengurangi
dampaknya pada tingkat
yang dapat ditoleransi
(risk tolerance) (Direktorat Penelitian dan Pengaturan
Perbankan BI, 2009).
Perbankan syariah
dikenal sebagai “Beyond
Banking”, yaitu perbankan yang menyediakan produk dan jasa keuangan yang
lebih beragam serta didukung oleh skema
keuangan yang lebih
bervariasi. Ini diprediksi
bahwa di masa-masa mendatang akan semakin tinggi minat masyarakat
Indonesia untuk menggunakan bank syariah. Hal
tersebut akan meningkatkan
signifikansi peran bank
syariah dalam mendukung
stabilitas sistem keuangan
nasional, bersama-sama secara sinergis
dengan bank konvensional
(Islamic Banking (IB),
2008). Ketika kita mencermati dari sisi
mikro, meningkatnya persaingan
untuk memperoleh dana nasabah,
semakin berkembangnya produk-produk pendanaan dari pasar modal dan kemajuan
teknologi telah mengubah
cara bank memperoleh
pendanaan dan mengelola
risiko likuiditas. Salah
satu faktor utama
yang dapat menentukan kesinambungan
dan pertumbuhan industri
perbankan Syari’ah adalah
seberapa intens lembaga
ini dapat mengelola
risiko yang muncul
dari layanan keuangan Syari’ah yang diberikan (Rahmani, 2009).
Penelitian ini mengacu pada
penelitian yang dilakukan Akhtar et al. (2011) tentang manajemen risiko likuiditas antara
bank syariah dan bank konvensional di Pakistan.
Penelitian tersebut meneliti Size of the firm, Networking Capital, Return on
Equity, Capital Adequacy,
dan Return on
Assets (ROA) sebagai
faktor yang mempengaruhi
liquidity risk management
(LRM) sebagai variabel
dependen di bank
konvensional dan Islam
Pakistan. Penelitian tersebut
didasarkan pada data sekunder, yang mencakup
kurun waktu empat tahun, yaitu
2006-2009. Penelitian tersebut
menemukan hubungan positif
tetapi tidak signifikan Size of the firm dan Networking Capital
dengan risiko likuiditas
pada kedua model.
Di samping itu rasio
Capital Adequacy di
bank konvensional dan
Return on Assets
(ROA) di bank-bank
syariah yang ditemukan positif dan signifikan pada tingkat
signifikansi 10%.
Asim et
al. (2012) juga
meneliti tentang manajemen
risiko likuiditas dengan perbandingan antara bank domestik dan
bank asing di Pakistan. Penelitian ini menemukan
bahwa hubungan ukuran
bank dengan risiko
likuiditas adalah negatif
dan signifikan di
bank dalam negeri
dan negatif dan
tidak signifikan di bank
asing. Hubungan debt to equity
ratio dengan risiko likuiditas adalah
negatif dan signifikan
baik di bank
domestik dan asing.
Hubungan rasio investasi terhadap aset dengan risiko likuiditas adalah
negatif dan signifikan baik di bank domestik
dan asing. Hubungan Return on
Equity dengan risiko likuiditas adalah negatif
dan signifikan baik
di bank domestik
dan asing. Hubungan
aset likuid dengan
risiko likuiditas adalah
negatif dan signifikan
di bank dalam
negeri dan positif dan signifikan di bank asing.
Asdini (2012)
meneliti mengenai risiko
likuiditas pada Bank Pembangunan Daerah
di Indonesia dengan
jumlah sampel sebanyak
26 pada periode
2007-2011. Faktor-faktor yang
digunakan untuk menganalisis pengaruhnya terhadap risiko likuiditas adalah
LDR, NPL dan CAR. Penelitian ini menemukan bahwa
LDR, NPL dan
CAR secara bersama-sama
signifikan berpengaruh terhadap
Risiko Likuiditas pada
tingkat signifikansi 5%.
LDR berpengaruh signifikan
negatif terhadap Risiko
Likuiditas, NPL berpengaruh signifikan
negatif terhadap Risiko
Likuiditas, dan CAR
berpengaruh signifikan positif terhadap Risiko Likuiditas.
Iqbal (2012) meneliti
mengenai liquidity risk management (LRM) dengan melakukan
studi komparasi antara
bank konvensional dan
bank syariah di Pakistan. Penelitian
tersebut menemukan hubungan
yang signifikan dan
positif pada CAR,
ROA, ROE dan
Ukuran Bank dengan
likuiditas di bank
syariah maupun konvensional.
Sedangkan NPL memiliki hubungan negatif dan signifikan terhadap likuiditas pada kedua model.
Dengan mempertimbangkan
penelitian di atas penulis tertarik melakukan penelitian tentang likuiditas.
Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya
yaitu penelitian ini
akan meneliti hubungan
Size of the
bank, Networking Capital,
Return on Equity,
Capital Adequacy Ratio,
dan Return on Assets pada
Likuiditas bank syariah
di Indonesia. Populasi
penelitian ini adalah seluruh perbankan syariah dan unit usaha
syariah di Indonesia periode 2008-2012.
Berdasarkan uraian
diatas maka penulis
tertarik untuk melakukan
penelitian mengenai “FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI LIKUIDITAS BANK SYARIAH DI INDONESIA”.
B. Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang di
atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Apakah
Size of the Bank berpengaruh
terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia? .
2. Apakah Networking Capital berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia?.
3. Apakah Return on Equity berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah
di Indonesia?.
4. Apakah
Capital Adequacy Ratio
berpengaruh terhadap Likuiditas
bank syariah di Indonesia?.
5. Apakah Return on Assets berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia?.
6. Apakah
Size of the bank, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy,
dan Return on
Assets secara simultan
berpengaruh terhadap Likuiditas
bank syariah di Indonesia?.
C. Tujuan Penelitian.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui
pengaruh Size of
the Bank, Networking
Capital, Return on
Equity, Capital Adequacy
Ratio, dan Return
on Asset terhadap Likuiditas bank
syariah di Indonesia.
D. Manfaat Penelitian.
Penelitian ini
dilakukan agar dapat
member manfaat bagi
pihak-pihak berikut ini :.
1. Bagi Penulis Dapat memperdalam
ilmu penulis mengenai
keuangan perbankan, khususnya Likuiditas.
2. Bagi Perbankan Syariah Penelitian ini
dapat digunakan sebagai
salah satu referensi
dalam mengetahui hal-hal yang
berpengaruh terhadap Likuiditas bank
syariah di Indonesia. Sehingga bank
syariah di Indonesia dapat memanajemen risiko
likuiditasnya dengan lebih baik.
3. Bagi Pemerintah Penelitian ini
diharapkan dapat menjadi
referensi pemerintah untuk mendukung perkembangan
praktik bank syariah
maupun transaksi syariah di Indonesia dengan mendukung
pula pengelolaan manajemen likuiditas.
4. Bagi Akademisi dan dunia Akuntansi Penelitian ini
dapat menambah pengetahuan
para akademisi dan memperkaya referensi atas penelitian selanjutnya mengenai likuiditas, khususnya perbankan.
Skripsi Ekonomi: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Likuiditas Bank Syariah Di Indonesia
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi