Senin, 10 November 2014

Skripsi Ekonomi: Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan jasa non keuangan di bursa efek indonesia melakukan pergantian kantor akuntan publik

   BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1.  Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan jasa non keuangan di bursa efek indonesia melakukan pergantian kantor akuntan publik
Laporan  keuangan  merupakan  bentuk  pertanggungjawaban  dan  penyampaian informasi keuangan suatu perusahaan atau organisasi kepada pihakpihak  yang  membutuhkan,  eksternal  maupun  internal  (Jensen  dan  Meckling,  1976). Mengingat  banyaknya pihak  yang berkepentingan atas laporan keuangan,  maka  laporan  keuangan  tersebut  harus  diaudit  oleh  auditor   independen  yang  tergabung pada Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sesuai  dengan  SA  Seksi  110  dalam  Standar  Profesional  Akuntan  Publik  (SPAP),  auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit  untuk  memperoleh  keyakinan  yang  memadai  tentang  apakah  laporan  keuangan  bebas  dari  salah  saji  material,  baik  yang  disebabkan  oleh  kekeliruan  atau  kecurangan.  Auditor  independen  memberikan  pendapat  mengenai  kewajaran  penyajian laporan keuangan dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip akuntansi  berterima  umum,  sehingga  independensi  merupakan  kunci  utama  bagi  auditor  ketika  ia  melakukan  audit.  Sikap  independensi  auditor  berarti  tidak  mudah  dipengaruhi,  sehingga  auditor  tidak  dibenarkan  memihak  pada  kepentingan  siapapun.
Independensi  auditor  diragukan  ketika  ada  hubungan  kerja  yang  panjang  antara  KAP  dan  klien.  Hubungan  kerja  yang  lama  kemungkinan  akan  mempengaruhi obyektifitas dan independensi KAP, karena diyakini menimbulkan    hubungan  kesetiaan  yang  kuat.  Hal  tersebut  akhirnya  mempengaruhi  sikap  independensi dan opini yang diberikan.
Timbulnya  kajian  mengenai  masalah  pergantian  KAP  berawal  dari  terbongkarnya kasus Enron ke ranah publik. KAP yang  merupakan salah satu dari  anggota  Big  Five  saat  itu  yakni  Arthur  Andersen  gagal  mempertahankan  independensinya dalam mengaudit kliennya, Enron. Akibat dari kasus ini, lahirlah  The Sarbanes Oxley Act (SOX) tahun 2002 sebagai solusi dari skandal perusahaan  besar yang terjadi di Amerika.
Pembatasan  masa  perikatan  audit  merupakan  usaha  untuk  mencegah  auditor  berinteraksi  atau  menjalin  hubungan  terlalu  dekat  dengan  kliennya.
Pergantian  KAP  dan  auditor  secara  wajib  (mandatory)  dilandasi  peraturan  dan  alasan teoritis bahwa penerapan pergantian auditor secara wajib diharapkan akan  meningkatkan independensi auditor, baik secara penampilan maupun secara fakta  (Wijayani dan Januarti, 2011).
Indonesia  termasuk  salah  satu  negara  yang  memberlakukan  peraturan  pergantian  KAP  secara  wajib.  Pemerintah  mengatur  pergantian  KAP  dengan  dikeluarkannya  Keputusan  Menteri  Keuangan  Republik  Indonesia  Nomor  359/KMK.06/2003  tentang  Jasa  Akuntan  Publik  sebagai  perubahan  atas  Keputusan  Menteri  Keuangan  Nomor  423/KMK.06/2002.  Pemberian  jasa  audit  umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh KAP paling  lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik paling  lama  3  (tiga)  tahun  buku  berturut-turut.  Kemudian  disempurnakan  dengan  dikeluarkannya  Peraturan  Menteri  Keuangan  Republik  Indonesia  Nomor    17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik, perubahan yang dilakukan adalah  dari 5 (lima) tahun menjadi 6 (enam) tahun buku berturut-turut untuk pergantian  KAP.
Pergantian  secara  sukarela  (voluntary)  dilakukan  ketika  tidak  ada  peraturan  yang  mewajibkan  klien  untuk  mengganti  auditornya.  Kemungkinan  yang  menyebabkan  terjadinya  pergantian  sukarela  adalah  apabila  auditor  mengundurkan diri dari penugasan yang diterimanya atau klien mengganti auditor  eksternal.  Jika  perusahaan  mengganti  KAP  secara  sukarela,  maka  perlu  dipertanyakan hal-hal apa saja yang menyebabkan pergantian tersebut.
Penelitian ini sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh beberapa peneliti,  seperti  Wijayani  dan  Januarti  (2011),  Wijaya  (2011),  Susan  dan  Trisnawati  (2011).  Pada  penelitian  Wijayani  dan  Januarti  (2011)  variabel  dependen  yang  digunakan  adalah  auditor  switching  dengan  variabel  independen  pergantian  manajemen,  opini  audit,  financial  distress,  penurunan  persentase  ROA,  ukuran  KAP,  dan  ukuran  klien.  Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Wijaya  (2011)  di  Indonesia,  menggunakan  data  perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  BEI  periode 2007-2010. Variabel dependen yang digunakan adalah pergantian auditor,  dan  variabel  independennya  adalah  financial  distress,  opini  audit,  perubahan  manajemen,  ukuran  KAP,  pertumbuhan  perusahaan,  dan  peluang  untuk  memanipulasi income.
Penelitian yang dilakukan oleh Susan dan Trisnawati (2011) menggunakan  variabel  dependen  auditor  switch  dan  variabel  independen  yang  digunakan    peneliti adalah pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan, ukuran  KAP, dan persentase perubahan ROA.
Penelitian  ini  adalah  pengembangan  dari  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Susan  dan  Trisnawati  (2011).  Perbedaan  dengan  penelitian  sebelumnya  terletak  pada  objek  penelitian  dan  variabelnya.  Objek  penelitian  terdahulu  adalah  perusahaan manufaktur  yang terdaftar di  BEI pada tahun 2004-2009, sedangkan  penelitian  yang  sekarang  objeknya  adalah  perusahaan  jasa  non  keuangan  yang  terdaftar  di  BEI  pada  tahun  2007-2011.  Dalam  penelitian  ini,  peneliti  menambahkan  pergantian  komite  audit  sebagai  variabel  yang  mempengaruhi  pergantian KAP. Pertimbangan penulis menambahkan variabel pergantian komite  audit karena komite audit berperan dalam menentukan auditor eksternal, sehingga  apabila terjadi pergantian komite audit kemungkinan dapat berpengaruh terhadap  rekomendasi penunjukan KAP yang berbeda dari KAP sebelumnya.
1.2.  Rumusan Masalah.
Atas dasar latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan  yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut ini.
1.  Apakah ukuran KAP mempengaruhi pergantian KAP?.
2.  Apakah opini akuntan mempengaruhi pergantian KAP?.
3.  Apakah pergantian manajemen mempengaruhi pergantian KAP?.
4.  Apakah pergantian komite audit mempengaruhi pergantian KAP?.
5.  Apakah kesulitan keuangan mempengaruhi pergantian KAP?.
6.  Apakah persentase perubahan ROA mempengaruhi pergantian KAP? .
  1.3.  Tujuan Penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka dapat disimpulkan tujuan dari  penelitian ini adalah:.
1.  untuk  mengetahui  pengaruh  dari  ukuran  KAP  terhadap  keputusan  pergantian  KAP oleh perusahaan,.
2.  untuk  mengetahui  pengaruh  dari  opini  audit  terhadap  keputusan  pergantian  KAP oleh perusahaan,.
3.  untuk  mengetahui  pengaruh  dari  pergantian  manajemen  terhadap  keputusan  pergantian KAP oleh perusahaan,.
4.  untuk  mengetahui  pengaruh  dari  pergantian  komite  audit  terhadap  keputusan  pergantian KAP oleh perusahaan,.
5.  untuk  mengetahui  pengaruh  dari  kesulitan  keuangan  perusahaan  terhadap  keputusan pergantian KAP oleh perusahaan, dan.
6.  untuk  mengetahui  pengaruh  dari  persentase  perubahan  ROA  terhadap  keputusan pergantian KAP oleh perusahaan.
1.4.  Manfaat Penelitian.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat:.
1.  menjadi  bahan  informasi  bagi  profesi  akuntan  publik  tentang  praktik  pergantian KAP yang dilakukan perusahaan,.
2.  memberikan wawasan dan pandangan mengenai pergantian KAP, dan menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya.

 Skripsi Ekonomi: Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan jasa non keuangan di bursa efek indonesia melakukan pergantian kantor akuntan publik

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi