BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan jasa non keuangan di bursa efek indonesia melakukan pergantian kantor akuntan publik
Laporan keuangan
merupakan bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian
informasi keuangan suatu perusahaan atau organisasi kepada pihakpihak yang
membutuhkan, eksternal maupun
internal (Jensen dan
Meckling, 1976). Mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan atas laporan keuangan, maka
laporan keuangan tersebut
harus diaudit oleh
auditor independen yang tergabung
pada Kantor Akuntan Publik (KAP).
Sesuai dengan
SA Seksi 110
dalam Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP),
auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk
memperoleh keyakinan yang
memadai tentang apakah
laporan keuangan bebas
dari salah saji
material, baik yang
disebabkan oleh kekeliruan
atau kecurangan. Auditor
independen memberikan pendapat
mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan kesesuaiannya
dengan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum,
sehingga independensi merupakan
kunci utama bagi
auditor ketika ia
melakukan audit. Sikap
independensi auditor berarti
tidak mudah dipengaruhi,
sehingga auditor tidak
dibenarkan memihak pada
kepentingan siapapun.
Independensi auditor
diragukan ketika ada
hubungan kerja yang
panjang antara KAP
dan klien. Hubungan
kerja yang lama
kemungkinan akan mempengaruhi obyektifitas dan independensi
KAP, karena diyakini menimbulkan hubungan kesetiaan
yang kuat. Hal
tersebut akhirnya mempengaruhi
sikap independensi dan opini yang
diberikan.
Timbulnya kajian
mengenai masalah pergantian
KAP berawal dari terbongkarnya
kasus Enron ke ranah publik. KAP yang
merupakan salah satu dari anggota Big
Five saat itu
yakni Arthur Andersen
gagal mempertahankan independensinya dalam mengaudit kliennya,
Enron. Akibat dari kasus ini, lahirlah The
Sarbanes Oxley Act (SOX) tahun 2002 sebagai solusi dari skandal perusahaan besar yang terjadi di Amerika.
Pembatasan masa
perikatan audit merupakan
usaha untuk mencegah auditor
berinteraksi atau menjalin
hubungan terlalu dekat
dengan kliennya.
Pergantian KAP
dan auditor secara
wajib (mandatory) dilandasi
peraturan dan alasan teoritis bahwa penerapan pergantian
auditor secara wajib diharapkan akan meningkatkan
independensi auditor, baik secara penampilan maupun secara fakta (Wijayani dan Januarti, 2011).
Indonesia termasuk
salah satu negara
yang memberlakukan peraturan pergantian
KAP secara wajib.
Pemerintah mengatur pergantian
KAP dengan dikeluarkannya
Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 359/KMK.06/2003 tentang
Jasa Akuntan Publik
sebagai perubahan atas Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 423/KMK.06/2002. Pemberian
jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas
dapat dilakukan oleh KAP paling lama 5
(lima) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik paling lama
3 (tiga) tahun
buku berturut-turut. Kemudian
disempurnakan dengan dikeluarkannya
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik,
perubahan yang dilakukan adalah dari 5
(lima) tahun menjadi 6 (enam) tahun buku berturut-turut untuk pergantian KAP.
Pergantian secara
sukarela (voluntary) dilakukan
ketika tidak ada peraturan yang
mewajibkan klien untuk
mengganti auditornya. Kemungkinan yang
menyebabkan terjadinya pergantian
sukarela adalah apabila
auditor mengundurkan diri dari penugasan
yang diterimanya atau klien mengganti auditor eksternal.
Jika perusahaan mengganti
KAP secara sukarela,
maka perlu dipertanyakan hal-hal apa saja yang
menyebabkan pergantian tersebut.
Penelitian ini sebelumnya sudah
pernah dilakukan oleh beberapa peneliti, seperti
Wijayani dan Januarti
(2011), Wijaya (2011),
Susan dan Trisnawati (2011).
Pada penelitian Wijayani
dan Januarti (2011)
variabel dependen yang digunakan adalah
auditor switching dengan
variabel independen pergantian manajemen,
opini audit, financial
distress, penurunan persentase
ROA, ukuran KAP,
dan ukuran klien.
Penelitian yang dilakukan
oleh Wijaya (2011)
di Indonesia, menggunakan
data perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEI
periode 2007-2010. Variabel dependen
yang digunakan adalah pergantian auditor, dan
variabel independennya adalah
financial distress, opini
audit, perubahan manajemen,
ukuran KAP, pertumbuhan
perusahaan, dan peluang
untuk memanipulasi income.
Penelitian yang dilakukan oleh
Susan dan Trisnawati (2011) menggunakan variabel dependen
auditor switch dan
variabel independen yang
digunakan peneliti adalah
pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan, ukuran KAP, dan persentase perubahan ROA.
Penelitian ini
adalah pengembangan dari
penelitian yang dilakukan
oleh Susan dan
Trisnawati (2011). Perbedaan
dengan penelitian sebelumnya
terletak pada objek
penelitian dan variabelnya.
Objek penelitian terdahulu
adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2004-2009, sedangkan penelitian
yang sekarang objeknya
adalah perusahaan jasa
non keuangan yang terdaftar di
BEI pada tahun
2007-2011. Dalam penelitian
ini, peneliti menambahkan
pergantian komite audit
sebagai variabel yang
mempengaruhi pergantian KAP.
Pertimbangan penulis menambahkan variabel pergantian komite audit karena komite audit berperan dalam
menentukan auditor eksternal, sehingga apabila
terjadi pergantian komite audit kemungkinan dapat berpengaruh terhadap rekomendasi penunjukan KAP yang berbeda dari
KAP sebelumnya.
1.2. Rumusan Masalah.
Atas dasar latar belakang yang
telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut ini.
1. Apakah ukuran KAP mempengaruhi pergantian
KAP?.
2. Apakah opini akuntan mempengaruhi pergantian
KAP?.
3. Apakah pergantian manajemen mempengaruhi
pergantian KAP?.
4. Apakah pergantian komite audit mempengaruhi
pergantian KAP?.
5. Apakah kesulitan keuangan mempengaruhi
pergantian KAP?.
6. Apakah persentase perubahan ROA mempengaruhi
pergantian KAP? .
1.3. Tujuan Penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka dapat disimpulkan tujuan dari penelitian ini adalah:.
1. untuk
mengetahui pengaruh dari
ukuran KAP terhadap
keputusan pergantian KAP oleh perusahaan,.
2. untuk
mengetahui pengaruh dari
opini audit terhadap
keputusan pergantian KAP oleh perusahaan,.
3. untuk
mengetahui pengaruh dari
pergantian manajemen terhadap
keputusan pergantian KAP oleh
perusahaan,.
4. untuk
mengetahui pengaruh dari
pergantian komite audit
terhadap keputusan pergantian KAP oleh perusahaan,.
5. untuk
mengetahui pengaruh dari
kesulitan keuangan perusahaan
terhadap keputusan pergantian KAP
oleh perusahaan, dan.
6. untuk
mengetahui pengaruh dari
persentase perubahan ROA
terhadap keputusan pergantian KAP
oleh perusahaan.
1.4. Manfaat Penelitian.
Hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat:.
1. menjadi
bahan informasi bagi
profesi akuntan publik
tentang praktik pergantian KAP yang dilakukan perusahaan,.
2. memberikan wawasan dan pandangan mengenai
pergantian KAP, dan menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya.
Skripsi Ekonomi: Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan jasa non keuangan di bursa efek indonesia melakukan pergantian kantor akuntan publik
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi