Senin, 10 November 2014

Skripsi Ekonomi: Hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial islami perusahaan (islamic corporate social responsibility) dengan kinerja keuangan pada perbankan syariah di Indonesia

    BAB I .
PENDAHULUAN .
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial islami perusahaan (islamic corporate social responsibility) dengan kinerja keuangan pada perbankan syariah di Indonesia
Pelaporan keuangan digunakan oleh perusahaan sebagai sarana  mengkomunikasikan informasi kepada para pemangku kepentingan mereka,  seperti investor individu, investor institusi dan analis keuangan (Othman and  Azlam, 2010). Standar pelaporan keuangan telah menyatakan secara eksplisit  kepada manajemen perusahaan bahwa informasi tambahan harus dimasukkan ke  dalam laporan tahunan perusahaan, jika itu akan membantu para pemangku  kepentingan untuk membuat keputusan ekonomi yang lebih baik (Zulkifli and  Amran, 2006). Salah satu dimensi pelaporan perusahaan yang penting untuk para  pengambil keputusan adalah pelaporan sosial (Othman, et. al., 2009). Tujuan  utama dari pelaporan sosial adalah untuk menentukan dampak dari aksi korporasi  pada kualitas kehidupan masyarakat (Daykin, 2006).

Konsep Corporate Social Responsibility dalam hal ini disingkat dengan  CSR pertama kali dikemukakan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953 dan  sejak itu hingga sekarang telah mengalami pengayaan konsep (Novrianti, dkk.,  2012). Perkembangan terhadap konsep CSR yang terjadi selama kurun waktu lima  puluh tahun tersebut, tak pelak lagi telah banyak mengubah orientasi CSR.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Global Reporting Initiative (2008)  terdapat peningkatan yang signifikan atas jumlah perusahaan yang membuat      laporan CSR yang dikenal sebagai laporan keberlanjutan  (Sustainability  Reporting), yaitu dari sekitar 300 di tahun 1996 menjadi 3.100 di tahun 200(Fitria dan Hartanti, 2010). Selain itu, survey tersebut juga memperlihatkan bahwa  pelaporan CSR tersebut kebanyakan dilakukan sebagai pelaporan yang bersifat  sukarela dan bukan bersifat wajib. Kesadaran tentang pentingnya mempraktikan  CSR ini menjadi trend global seiring dengan semakin maraknya kepedulian  mengutamakan stakeholders(Titisari, dkk., 2010).
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah tanggung jawab  perusahaan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam upaya meningkatkan  kualitas kehidupan dan lingkungan (Dusuki and Dar, 2005). Menurut Yusuf  (2010) tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan peningkatan  partisipasi perusahaan dalam masyarakat harus dimaknai sebagai upaya  menciptakan kemaslahatan bersama bagi perusahaan dan masyarakat. Beberapa  perusahaan berpikir bahwa kegiatan pengungkapan CSR dapat memungkinkan  perusahaan untuk memiliki hubungan yang baik dengan para pemangku  kepentingan mereka yang pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja keuangan  (Bayoud, et. al., 2011).
Munculnya CSR di organisasi bisnis selama tiga dekade terakhir memicu  kebutuhan lembaga keuangan Islam untuk menjadi lebih bertanggung jawab  secara sosial (Hasan, 2012). Farook (2008) menekankan bahwa lembaga  keuangan Islam dimaksudkan untuk bertanggung jawab secara sosial karena dua  alasan, yaitu: status mereka sebagai lembaga keuangan untuk memenuhi  kewajiban agama secara kolektif, dan posisi mereka sebagai teladan dalam      intermediasi keuangan. Topik tanggung jawab sosial dan etika perbankan adalah  relevansi bagi mereka yang terlibat dalam perbankan dan keuangan Islam, dimana  mereka menganggap tanggung jawab sosial lebih abadi karena pada akhirnya  didasarkan pada wahyu Ilahi, sedangkan etika berasal dari moralitas sekuler yang  pasti fana (Wilson, 2001 dalam Dusuki and Dar, 2005).
Bank dapat mempengaruhi lingkungan usaha mereka secara positif dengan  menerapkan CSR. Bank Islam idealnya harus beroperasi sesuai dengan prinsipprinsip yang ditetapkan oleh hukum Islam (syariah) (Farook and Lanis, 2005).
Menurut Kamali, et. al.,(2000) dalam Zubairu, et. al.,(2012) idealnya bank-bank  Islam dan lembaga keuangan Islam harus mematuhi secara ketat dengan ajaran  yang syariah, kode hukum Islam berasal dari al-Qur'an, Hadits Nabi Muhammad  (SAW), dan hukum penalaran (ijtihad) ulama Islam. Fungsi peran sosial Bank  Islam yang memerlukan keadilan sosial dan akuntabilitas, membutuhkan bank  untuk mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)  (Farook and Lanis, 2005).
Sejauh ini pengukuran pengungkapan CSR pada perbankan syariah masih  mengacu kepada Global Reporting Initiative Index (Indeks GRI) (Haniffa, 2002).
Padahal, terkait dengan adanya kebutuhan mengenai pengungkapan kinerja sosial  di perbankan syariah, saat ini marak diperbincangkan mengenai Islamic Social  Reporting Index (Indeks ISR) (Sofyani, dkk., 2012). Indeks ISR merupakan tolok  ukur pelaksanakaan kinerja sosial perbankan syariah yang berisi kompilasi itemitem standar CSR yang ditetapkan oleh AAOIFI  (Accounting and Auditing  Organization for Islamic Financial Institutions) yang kemudian dikembangkan      lebih lanjut oleh para peneliti mengenai item-item CSR yang seharusnya  diungkapkan oleh suatu entitas Islam (Othman, et. al.,2009). Pemerintah di  negara-negara muslim seperti Malaysia dan lembaga regulasi internasional seperti  Akuntansi dan Audit Organisasi Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI) juga telah  menyuarakan dukungan mereka untuk pengembangan dan penerapan standar  pelaporan CSR didorong dan disebarkan oleh Islam (Sharani, 2004; Yunus, 200dalam Farook, 2007).
Beberapa penelitian tentang hubungan antara pengungkapan  pertanggungjawaban sosial perusahaan dan kinerja keuangan telah banyak  dilakukan pada perusahaan manufaktur maupun perbankan konvensional, namun  di sisi lain penelitian tentang hubungan antara pengungkapan CSR dari perspektif  Islam terhadap perbankan syariah sendiri masih sangat terbatas. Dengan melihat  perkembangan sistem syariah di beberapanegara, menjadikan perbankan syariah  merupakan salah satu sektor yang patut untuk diperhitungkan.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa bank syariah tumbuh pada tingkat  tahunan lebih dari 15% yang membuat segmen mereka dengan pertumbuhan  tercepat dari pasar kredit negara muslim. Yang terbaru menunjukkan bahwa aset  bank syariah di seluruh dunia berdiri di atas US $260 miliar, sedangkan jumlah  bank syariah telah meningkat dari 176 ditahun 1997 menjadi 267 pada tahun  2004 yang beroperasi di lebih dari 60 negara di seluruh dunia (Bahrain Monetary  Agency, 2004).
Di Indonesia perkembangan terhadap perbankan syariah tercatat tumbuh  dengan signifikan. Berdasarkan OutlookPerbankan Syariah 2012, dimana pada      Oktober 2011 pertumbuhan aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah  telah mencapai 48,1% yang merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi selama  tiga tahun terakhir, dengan pangsa pasar mencapai kurang lebih 3,7%. Dengan  demikian prospek terhadap industri perbankan syariah sendiri diyakini untuk masa  yang akan datang akan semakin bagus dan patut untuk diperhitungkan.
Beberapa penelitian telah memaparkan hubungan antara pengungkapan  pertanggungjawaban sosial perusahaan dan kinerja keuangan. Mosaid and Rachid  (2012) melakukan penelitian tentang hubungan antara tanggung jawab sosial  perusahaan dan kinerja keuangan pada Bank Islam di Malaysia. Kinerja keuangan  diukur dengan ROA dan ROE. Pengungkapan informasi CSR dibagi ke dalam  sembilan kategori (dimensi), yaitu: misi dan visi, direksi dan manajemen puncak,  produk, zakat, sedekah dan pinjaman kebajikan, karyawan, debitur, komunitas,  lingkungan, Badan Pengawas Syariah (SSB). Sampel dalam penelitian ini  berdasarkan laporan tahunan dari 8 bank Islam di Malaysia selama tahun 200dan 2010. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang  signifikan antara tanggung jawab sosial perusahaan dengan ROA dan ROE.
Islam (2012) melakukan penelitian tentang hubungan kinerja keuangan  dengan tanggung jawab sosial perusahaan pada Bank di Bangladesh. Kinerja  keuangan diukur dengan Size, ROE, Asset Quality dan CAR. Sampel penelitian  sebanyak 47 bank di Bangladesh selama tahun 2007-2010. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai hubungan  positif dengan Size, ROE, dan Asset Quality dan mempunyai hubungan negatif  dengan CAR.
    Raza, et. al.(2012) melakukan penelitian tentang hubungan antara  pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan kinerja keuangan  perusahaan di Pakistan. Kinerja keuangan diukur dengan return saham, Tobin’s Q,  ROA, ROE dan ROS. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari temuan empiris  tahun 1972-2012 yang ditabulasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai hubungan positif yang kuat dengan  Tobin’s Q, tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai hubungan positif  dengan ROA, ROE dan ROS dan mempunyai hubungan negatif dengan return  saham.
Fitria dan Hartanti (2010) melakukan penelitian tentang perbandingan  praktik pengungkapan CSR antara bank konvensional dan bank umum syariah.
Dalam hal ini, pengungkapan bank konvensional berdasarkan IndeksGlobal  Reporting Initiative (GRI  Index) dan pengungkapan bank umum syariah  berdasarkan Indeks Islamic Social Reporting (ISR Index). Secara umum hasil  penelitian menunjukkan bahwa bank konvensional memiliki pengungkapan yang  lebih baik dibandingkan bank umum syariah,  dan pengungkapan berdasarkan  indeks GRI memiliki skor yang lebih baik dibandingkan indeks ISR.
Penelitian lainnya dilakukan oleh Mahardika dan Deannes (2012) yang  menganalisis perbandingan tingkat kesehatan bank konvensional dan bank syariah  di Indonesia. Variabel yang digunakan adalah CAR, NPF, PPAP, ROA, ROE,  BOPO, NIM, FDR dan MR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum  tingkat kesehatan bank konvensional lebih baik dibandingkan tingkat kesehatan  bank syariah.
    Dengan melihat hasil dari penelitian sebelumnya, maka dalam penelitian  ini akan membuktikan secara empiris bagaimana hubungan antara ICSR dengan  kinerja keuangan. Dalam penelitian ini terdapat beberapa perbedaan dengan  penelitian sebelumnya, yaitu: variabel pertanggungjawaban sosial Islami  perusahaan meliputi tenaga kerja, masyarakat, lingkungan dan konsumen, variabel  kinerja keuangan diukur dengan ROA, ROE, CAR, FDR dan NPF, obyek  penelitian yang dipilih adalah bank umum syariah yang terdaftar di Indonesia,  pengukuran ICSR mengacu kepada Islamic Social Reporting Index (Indeks ISR)  dan data penelitian menggunakan tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Alasan  dipilihnya judul ini, karena peneliti menganggap bahwa penelitian tentang  pertanggungjawaban sosial Islami perusahaan (Islamic Corporate Social  Responsibility) di Indonesia masih sangat sedikit atau terbatas.
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan di atas, dalam penelitian ini  penulis tertarik mengambil judul “HUBUNGAN ANTARA PENGUNGKAPAN  PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL ISLAMI PERUSAHAAN (ISLAMIC  CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DENGAN KINERJA KEUANGAN  PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA”.
B.  Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka  rumusan masalah yang dapat diambil oleh penulis dalam penelitian ini adalah  sebagai berikut: .
  1.  Apakah ada hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial  Islami perusahaan (Islamic Corporate Social Responsibility) dengan ROA  pada perbankan syariah di Indonesia? .
2.  Apakah ada hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial  Islami perusahaan (Islamic Corporate Social Responsibility) dengan ROE  pada perbankan syariah di Indonesia? .
3.  Apakah ada hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial  Islami perusahaan (Islamic Corporate Social Responsibility) dengan CAR  pada perbankan syariah di Indonesia? .
4.  Apakah ada hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial  Islami perusahaan (Islamic Corporate Social Responsibility) dengan FDR  pada perbankan syariah di Indonesia?.
5.  Apakah ada hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial  Islami perusahaan (Islamic Corporate Social Responsibility) dengan NPF pada  perbankan syariah di Indonesia? .

 Skripsi Ekonomi: Hubungan antara pengungkapan pertanggungjawaban sosial islami perusahaan (islamic corporate social responsibility) dengan kinerja keuangan pada perbankan syariah di Indonesia

Download lengkap Versi PDF

1 komentar:

  1. mr pedro dan perusahaan pinjamannya benar-benar hebat untuk diajak bekerja sama. dia sangat jelas, teliti dan sabar saat dia membimbing saya dan istri saya melalui proses pinjaman. dia juga sangat tepat waktu dan bekerja keras untuk memastikan semuanya siap sebelum menutup pinjaman. mr pedro adalah petugas pinjaman bekerja dengan sekelompok investor yang membantu kami mendapatkan dana untuk membeli rumah baru kami, Anda dapat menghubungi dia jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dengan tingkat rendah yang terjangkau 2 rio email dia di . pedroloanss@gmail.com atau chat whatsapp: + 1-863-231-0632

    BalasHapus

pesan skripsi