Rabu, 26 November 2014

Skripsi Ekonomi: Penentu Jumlah Temuan Bpk Atas Sistem Pengendalian Intern Dan Kepatuhan (Internal Control Compliance Comments) Pemerintah Daerah Di Indonesia

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Penentu Jumlah Temuan Bpk Atas Sistem Pengendalian Intern Dan Kepatuhan (Internal Control Compliance Comments) Pemerintah Daerah Di Indonesia
Pelaksanaan  otonomi  daerah  di  Indonesia  dimulai  dengan  diterbitkannya Undang-UndangNomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan  Daerah  danUndang-Undang  Nomor  25  Tahun  2005  tentang Perimbangan  Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. UU  Nomor 22  Tahun 1999  diperbarui dengan UU Nomor32Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah.

Menurut UU Nomor  32  Tahun 2004 ini, otonomi daerah merupakan  suatuP hak, wewenang, dan kewajiban daerahotonom untuk mengatur dan mengurus  sendiri  urusan  pemerintahan dan  kepentingan  masyarakat  setempat  sesuai  dengan peraturanperundang-undangan.Konsep otonomi daerah yang muncul  di Indonesia  dapat  dipandang sebagai suatu perubahan yang  fundamental  di  dalam  pola pengaturan  hubungan antaraPemerintahPusat dan Daerahyang  semula bersifat sentralistik  menjadi  lebih  bersifat  desentralisasi.  Menurut  Hoessein(2002)  perubahan  yang  dikehendaki  dalam  reformasi  tersebut  adalah  terjadinya pergeseransejumlah  model dan  paradigma  pemerintahan  daerah,dari  “structural  efficiency  model” yangmenekankanefisiensi dan  keseragaman  pemerintahanlokal dirubah menjadi “local  democracy model” dengan  penekanan padanilai-nilaidemokrasidan  keberagaman  di dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal.
 Sejalan  dengan  pelaksanaan  reformasi tersebut,  muncul  sebuah  tuntutan dalam  pengelolaan  keuangan  negara.  Perubahan  yang  dilakukan  dalam  pengelolaan  keuangan  dibuktikan dengan lahirnya  tiga  paket undangundang di bidang keuangan negara yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003tentang  Keuangan Negara, UU Nomor1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,  dan terakhir  terbitnya UU  Nomor15  tahun  2004  tentang  Pemeriksaan  atas  Pengelolaan  dan  Pertanggungjawaban  Keuangan  Negara.  Ketiga  paket  undang-undang  ini mengatur  pengelo laan  keuangan di  Negara  Indonesia secara  lebih  demokratis  dengan  memberikan  ruang  pengawasan  yang  lebih  luas untuklembaga perwakilan dan masyarakat. Undang-undang tersebut juga  mengatur adanya  sanksi  bagi  para  pengelola  keuangan  negara  yang  melakukan penyimpangan, baik dengansanksi administrasi maupun pidana.
Adanya  reformasi  dalam  pengelolaan  keuangan  negara  ini  menimbulkan  konsekuensi  bagi  pemerintah  daerah,  yakni  diberikan  kewenangan  untuk  mengelola  keuangan  daerah  masing-masing  dan  munculnya  kewajiban  untuk  melakukan  pertanggungjawaban.  Oleh  karena  itu,  kemudian  muncul  adanya  tuntutan  untuk  melakukan transparansi  dan  akuntabilitas  dalam  pengelolaan  keuangan  di  tingkat  pemerintah  daerah.
Pemerintah  daerah  menggunakan  laporan  keuangan  sebagai  media  pertanggungjawaban  atas  transparansi  dan  akuntabilitasnya kepada  masyarakat. Laporan keuangan pemerintah daerah nantinya akan diaudit oleh  lembaga  independen  yakni  Badan  Pemeriksa  Keuangan  RI  (BPKRI)  guna  memeriksa  pertanggungjawaban  yang  telah  disampaikan.  Berdasarkan   Undang-Undang  Nomor  15  Tahun  2006, Pemeriksaan yang dilakukan BPK RImencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan  dengan tujuan tertentu.
Sesuai  dengan  kewenangannya,  BPK  RI  menjadi  lembaga  yang  berperanpenting untuk memperbaiki  pengelo laan  dan  pertanggungjawaban  keuangan  negara oleh  pemerintah.Terkait dengan tata kelola  tersebut, hasil  pemeriksaan  BPK terhadap  Laporan  KeuanganPemerintah  Daerah  (LKPD),  pada tahun 2009-2011 berturut-turut sebagai berikut.
Tabel 1.Perkembangan Opini BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2009-201Opini Audit Tahun 2009 2010 201Wajar tanpa pengecualian (WTP) 3% 6% 16% Wajar dengan pengecualian (WDP) 65% 66% 74% Tidak Wajar (TW) 10% 5% 1% Tidak Menyatakan Pendapat 22% 23% 9% Sumber : data yang diolah Data  opini  audit  dari  BPK di atas  menunjukkan  bahwa terdapat  kenaikan  persentase untuk  pemerintah daerah  yang  mendapatkan  pendapat  wajar  dengan  pengecualian  (WDP),  yang semula 65% di  tahun  2009  dan  66% di tahun 2010 menjadi 74% ditahun 2011. Adanya kenaikan persentase  opini  WDP  menunjukkan  bahwa pada  umumnya  laporan  keuangan  telah  disajikan  dan  diungkapkan  secara  wajar  dalam  semua  hal  yang  material,  namun  terdapat  pengecualian untuk  dampak  hal-hal  yang  berhubungan   dengan akun tertentu misalnya aset tetap yang belum dilakukan inventarisasi  dan penilaian,dan pengecualian atas akuntansi aset dan pendapatan.
Sebagai  usaha  transparansi  pengelolaan  keuangan  oleh  pemerintah  daerah  dan  pemeriksaan  keuangan  daerah  oleh  BPK,  maka  setiap  tahunnya  BPK  merilis  laporan  hasil  pemeriksaan  yang  berisikan  tiga bab  meliputi  keuangan,  pengendalian  internal,  dan  kepatuhan.  Dalam  laporan  hasil  pemeriksaan  tersebut  auditor  BPK  memberikan  hasil  temuan  beserta  rekomendasi  tindak  lanjut  yang  semestinya  dilakukan  oleh  pemerintah  daerah.  Rekomendasi  yang  diberikan  oleh  BPK  merupakan  arahan  bagi  pemerintah  daerah  untuk  perbaikan  sistem  keunagan,  pengendalian  internal  maupun  kepatuhan.  Jumlah  temuan  maupun  rekomendasi  dalam  Laporan  Hasil  Pemeriksaan  BPK  dapat dipengaruhi  oleh  pelaksanaan  sistem  pengelolaan keuangan daerah, sistem pengendalian internal, dan pelaksanaan  perundang-undangan  yang  berlaku.  Hal  inilah  kemudian  yang  menjadi  motivasi penelitian ini.
Adanya  permasalahan  dalam  penerapan  sistem pengendalian  internal  dan  kepatuhan  atas  pelaksanaan  undang-undang  pada pemerintah  daerah  di  Indonesia  menjadi  motivasi  bagi  peneliti  untuk  dilakukan  penelitian  lebih  lanjut.  Penelitian serupa telah dilakukan  dengan  meneliti management  letter  comments(ML comments)pada beberapa kota di luar negeri. Menurut Hayes  et al.(2005: 521), management lettermenunjukkanadanyakelemahan dalam  pengendalian  internal  dan kepatuhan  atas  perundang-undangan (internal  control compliance comments) serta kondisi yang dilaporkan lainnya.
 PenelitianJohnson  et  al.  (2012) menyelidiki faktor-faktor  penentu  komentar management  letter(ML  comments)  pada pemerintah  daerah  di  Florida untuk ML commentstahun awal  dan  pengulangan  tahun  berikutnya.
Penelitian  ini menemukan  bahwa ML  commentsberhubungan  dengan  karakteristik auditeedan lama perikatan audit, namun tidak dipengaruhi oleh  karakteristik  pengalaman  auditor. Temuan  penelitian  ini  adalah  variabel  government  size mempunyai  hubungan  yang  positif  baik  dengan ML  comments awal  maupun  pengulangan.  Government  certificate tidak  berhubungan dengan ML commentsawal namun berhubungan negatif dengan  ML  commentspengulangan.  Untuk  variabel audit  opinion dan  adanya  material  weaknessdalam  pengendalian  internal  berhubungan  dengan ML  commentsawal, dan tidak berhubungan dengan ML commentspengulangan.
Berdasarkan  pemaparan di atas, maka peneliti  ingin  menguji faktorfaktor  yang mempengaruhi internal  control  and  compliance comments  (ICC  comments) pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang serupa dengan  management  letter. Penelitian  ini  mengambil  sampel  laporan hasil  pemeriksaan pemerintah  daerah  di  Indonesia  dan  menggunakan  empat  variabel  independenyaknigovernment  size,  government  grade,  unqualified  opinion daneducation  background yang mempengaruhi komentar  pada ICC  comments. Maka, judul penelitian ini adalah “Penentu Jumlah Temuan BPK  atas  Sistem  Pengendalian  Intern  dan  Kepatuhan  (Internal  Control  Compliance Comments) Pemerintah Daerah di Indonesia”.
 B. Perumusan Masalah.
Penelitian mengenai internal control  compliance  comments pada  sektor publik masih sedikit dilakukan sehingga peneliti tertarik untuk meneliti  masalah  ini.  Berdasarkan  penjelasan  pada  bagian  latar  belakang  masalah,  perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Apakah auditeesize berpengaruh terhadap ICC  comments dalam laporan  hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah? .
2. Apakah government  grade berpengaruh terhadap ICC  comments dalam  laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah?.
3. Apakah unqualified  audit  opinionsberpengaruh terhadap ICC  comments  dalam laporan  hasil  pemeriksaan  atas  laporan  keuangan  pemerintah  daerah?.
4. Apakah education  background berpengaruh terhadap  ICC  comments  dalam laporan  hasil  pemeriksaan  atas  laporan  keuangan  pemerintah  daerah?.
C. Tujuan Penelitian .
Tujuan yang  ingin  dicapai  melalui  pelaksanaan penelitian  ini  adalah  seperti berikut ini.
1. Untuk  memperoleh  bukti  empiris  terkait  pengaruh auditeesize terhadap  ICC  comments dalam laporan  hasil  pemeriksaan  atas  laporan  keuangan  pemerintah daerah.
 2. Untuk  memperoleh  bukti  empiris  terkait  pengaruh government  grade  terhadap ICC  comments dalam laporan  hasil  pemeriksaan  atas  laporan  keuangan pemerintah daerah.
3. Untuk  memperoleh  bukti  empiris  terkait  pengaruh unqualified  audit  opinions terhadap ICC  comments dalam laporan  hasil  pemeriksaan  atas  laporan keuangan pemerintah daerah.
4. Untuk  memperoleh  bukti  empiris  terkait pengaruh education background  terhadap ICC  comments dalam laporan  hasil  pemeriksaan  atas  laporan  keuangan pemerintah daerah.
D. Manfaat Penelitian.
Hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  memberikan  kontribusi  kepada  berbagai p ihak, antara lain sebagai berikut.
1. Bagi Pemerintah Penelitian ini diharapkan dapatmenjadi  referensi bagi  pemerintah daerah  dalam pelaksanaan evaluasi atas kinerja, terutama dalam penetapan standar  pengendalian  internal  dan  kebijakan  dalam  penetapan  pengambilan  keputusan yang tidak bertentangan dengan regulasi/peraturan.
2. Bagi akademisi Hasil  penelitian  ini  dapat  digunakan  sebagai  referensidan landasan  penelitian untuk penelitian selanjutnya di bidang audit sektor publik.
 3. Bagi masyarakat Penelitian  ini  oleh  masyarakat  dapat  digunakan  sebagai  salah  satu  alat  pengawasan  dan  sumber  informasi  untuk  mengetahui  kinerja  penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia.
4. Bagi pemberi donasi, investasi, dan pinjaman Penelitian  in i  dapat  digunakan  sebagai  bahan  pertimbangan  dalam  pengambilan  keputusan untuk  para  pemberi  donasi,  investasi  maupun pinjaman kepada pemerintah daerah.

 Skripsi Ekonomi: Penentu Jumlah Temuan Bpk Atas Sistem Pengendalian Intern Dan Kepatuhan (Internal Control Compliance Comments) Pemerintah Daerah Di Indonesia

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi