BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh environmental performance terhadap environmental disclosure dan economic performance
Dalam era
industrialisasi seperti sekarang
ini, perusahaan dianggap
sebagai lembaga yang dapat
memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Keuntungan yang
diberikan perusahaan bagi
masyarakat antara lain
adalah, perusahaan menyediakan
lapangan kerja, perusahaan
menyediakan barang yang
dibutuhkan masyarakat untuk
dikonsumsi, perusahaan membayar
pajak pada pemerintah, memberikan sumbangan dan lain sebagainya. Oleh
karena itu, perusahaan mendapat kekuasaan
untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya.
Permasalahan lingkungan di
Indonesia merupakan faktor penting yang harus dipikirkan mengingat dampak dari buruknya
pengelolaan lingkungan yang semakin nyata. Pada
beberapa tahun terakhir
ini, Indonesia mengalami
peningkatan permasalahan pencemaran
lingkungan hidup (Suratno,
Darsono, dan Mutmainah, 2006).
Dampak pencemaran lingkungan
hidup dapat dilihat
dari berbagai bencana yang terjadi. Berbagai contoh perusahaan yang
melakukan pencemaran lingkungan.
PT. Newmont Minahasa Raya
melakukan pembuangan tailing ke laut, dan terbukti telah mengakibatkan pencemaran di Teluk Buyat,
Sulawesi Utara, akibatnya nelayan di
pesisir pantai Sumbawa Barat, seperti Pantai Benete, Labu Lahar, dan Poto Tano tidak
lagi dapat memperoleh
ikan dari perairan
sekitar. PT. Lapindo
Brantas merupakan contoh lain kelalaian manajemen yang mengakibatkan banjir lumpur di Sidoarjo Jawa Timur dan sampai sekarang belum
tertangani dengan baik.
1 Perusahaan
dalam menjalankan operasi
bisnisnya memunculkan berbagai dampak
negatif yang menyebabkan
degradasi lingkungan (pencemaran,
tindakan kesewenangan, produk
makanan haram, polusi
udara, radiasi, peningkatan penyebaran
virus, dan sejenisnya)
yang mengakibatkan munculnya
masalah sosial dan
politik. Perusahaan seharusnya
dapat bertindak sesuai
tujuan perusahaan tanpa mengabaikan masalah lingkungan sosial.
Permasalahan lingkungan
hidup menjadi perhatian
yang serius, baik
oleh konsumen, investor,
maupun pemerintah. Sebagian
investor lebih tertarik
pada perusahaan yang
menerapkan manajemen lingkungan
hidup yang baik
dan tidak mengabaikan
masalah pencemaran lingkungan
(Ja`far, 2006). Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa
kinerja ekonomi perusahaan merupakan sinyal positif bagi kalangan pemilik modal seperti para investor
untuk menanamkan dananya ke dalam perusahaan.
Apabila dari perhitungan
rasio-rasio terhadap laporan
keuangannya memberikan hasil
yang positif atau
baik, maka pemilik
modal akan menanamkan modalnya,
sebaliknya apabila dari
pengukuran rasio-rasio laporan
keuangan memberikan hasil yang tidak baik, maka pemilik modal akan
berpikir ulang dalam melakukan investasi.
Perusahaan dalam
menjalankan bisnis yang
dijalankan, banyak yang
tidak berperan aktif
di dalam pembentukan
undang-undang/ peraturan mengenai lingkungan
dan belum pernah
mengikuti penyuluhan tentang
Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL). Kepedulian
terhadap lingkungan muncul
akibat dari berbagai
dorongan dari pihak
luar perusahaan, antara
lain: pemerintah, konsumen,
stakeholder, dan persaingan. Untuk menindak lanjuti berbagai dorongan tersebut, perlu diciptakan pendekatan secara
proaktif dalam meminimalkan dampak lingkungan
yang terjadi sehingga dapat tercipta kinerja lingkungan perusahaan yang lebih baik (Cahyono, 2002).
Implikasi dari
pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut
diantaranya adalah terbengkalainya pengelolaan
lingkungan dan rendahnya
tingkat kinerja lingkungan serta rendahnya minat perusahaan
terhadap konservasi lingkungan (Ja‟far dan
Arifah, 2006). Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia belum memiliki
arah yang jelas,
hal ini dapat
dilihat dari kurangnya
komitmen pemimpin dan
warga negara untuk
menjaga kelestarian dan
keberlangsungan lingkungan hidup.
Sejak pencanangan program
pembangunan nasional, berbagai
masalah lingkungan hidup mulai terjadi.
Masalah lingkungan hidup
tersebut antara lain,
adanya berbagai kerusakan
lingkungan, pencemaran di
darat, laut, dan
udara, serta berkurangnya berbagai
sumber daya alam.
Hal tersebut dapat
terjadi disebabkan oleh ketidakseimbangan
antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam yang ada serta
kurang kesadaran akan
pentingnya keberlangsungan lingkungan
hidup untuk generasi sekarang maupun masa depan.
Sebagai alat manajemen
lingkungan, akuntansi lingkungan digunakan untuk menilai keefektifan kegiatan konservasi berdasarkan ringkasan dan
klasifikasi biaya konservasi lingkungan.
Data akuntansi lingkungan
juga digunakan untuk menentukan biaya
fasilitas pengelolaan lingkungan,
biaya keseluruhan konservasi lingkungan
dan juga investasi
yang diperlukan untuk
kegiatan pengelolaan lingkungan.
Selain itu, akuntansi
lingkungan juga digunakan
untuk menilai tingkat keluaran dan capaian tiap tahun untuk menjamin
perbaikan kinerja lingkungan yang harus
berlangsung terus menerus.
Pemerintah Indonesia
mempunyai kebijakan Kelestarian
lingkungan pada setiap periode. Kebijakan tersebut tertuang
dalam UU RI No. 23 Tahun 1997 yang diperbaharui dengan
UU RI No. 32 Tahun
2009 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup Pasal
5 menyatakan: 1)
setiap orang mempunyai
hak yang sama
atas lingkungan hidup yang baik
dan sehat, 2) setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran
dalam pengelolaan lingkungan hidup, 3) setiap
orang mempunyai hak
untuk berperan dalam
rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
UU RI No. 23 tahun 1997 yang diperbaharui dengan UU RI No. 32 Tahun 2009
mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup berlaku bagi semua Warga Negara Republik
Indonesia. Akan tetapi,
sampai saat ini
pelaksanaanya masih jauh
dari harapan. Pelaksanaaan
pengungkapan tanggungjawab sosial
perusahaan diharapkan di masa mendatang dapat terlaksana dengan baik.
Kinerja lingkungan yang diteliti
diukur dengan mengunakan rating Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan
dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER) yang
disediakan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup RI.
Rating PROPER, yang
disediakan oleh pemerintah
Indonesia, cukup terpercaya
sebagai ukuran kinerja
lingkungan perusahaan, karena
kesesuaiannya dengan sertifikasi internasional di bidang lingkungan, ISO 14001.
Sejak tahun 2002
Kementrian Lingkungan Hidup
(KLH) telah mengadakan Program PROPER
di bidang pengendalian dampak lingkungan untuk meningkatkan peran
perusahaan dalam program
pelestarian lingkungan hidup.
Melalui PROPER kinerja lingkungan perusahaan diukur dengan
menggunakan tingkatan warna, mulai dari yang
terbaik emas, hijau,
biru, merah, hingga
hitam yang terburuk
untuk kemudian diumumkan secara
rutin kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui kinerja perusahaan dalam melakukan pengelolaan
lingkungan hanya melalui warna yang ada.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengukur
environmental performance dalam pengaruhnya terhadap
environmental disclosure dan
economic performane perusahaan dengan sampel manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) tahun 2009-2011
dan yang mengikuti
Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2010-2012.
Penelitian mengenai
pelaporan lingkungan environmental
disclosure yang dilakukan
perusahaan telah mengalami
peningkatan yang signifikan.
Penelitian mengenai environmental disclosure secara umum
difokuskan pada hubungan antara kinerja lingkungan
dengan environmental disclosure.
Penelitian-penelitian yang dilakukan
sebelumnya, mengenai hubungan
antara kinerja perusahaan
dan pertanggungjaawaban sosial
perusahaan, terdapat beberapa
hasil yang sangat beragam.
Al Tuwaijri,
SA., et al.
(2004) meneliti tentang
hubungan antara environmental
performance, environmental disclosure
dan economic performance.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa environmental performance,
environmental disclosure dan
economic performance secara
statistik signifikan, namun
hanya hubungan economic
performance dengan environmental
performance yang mempunyai interelasi potensial.
Suratno, Darsono,
dan Mutmainah, (2006)
meneliti tentang pengaruh environmental
performance terhadap environmental
disclosure dan economic performance.
Sample yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia
(BEI) dan yang
mengikuti Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan
(PROPER) secara berturut-turut tahun
2010-2012. Hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa environmental
performance berpengaruh positif signifikan
terhadap environmental disclosure
dan economic performance.
Hasil penelitian Suratno ini
sesuai dengan temuan Al Tuwaijri, SA., et al. (2004).
Ingram dan Frezier (1980)
dalam Suratno, dkk
(2006), menemukan tidak adanya hubungan
yang signifikan antara
environmental performance dengan environmental
disclosure. Hasil Sarumpaet
(2005) juga menemukan hubungan tidak signifikan antara
enviromental performance dengan
financial performance.
Penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Suratno, Darsono, dan
Mutmainah (2006). Oleh
karena itu, penelitian
ini mencoba menguji
kembali pengaruh environmental
performance terhadap environmental
disclosure dan environmental
performance terhadap economic
performance. Selain itu,
dalam penelitian ini
dikembangkan dengan menguji
return on equity
sebagai variabel kontrol.
Penelitian-penelitian
mengenai pelaporan lingkungan
sebelumnya menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Berdasarkan perbedaan diatas penelitian ini dilakukan
untuk menguji kembali
faktor-faktor yang digunakan
dalam penelitian sebelumnya.
Hasil penelitian akan
menunjukkan hasil yang
konsisten atau tidak.
Penelitian ini mengacu pada
penelitian Suratno, Darsono, dan Mutmainah, (2006) di mana
dalam penelitian Suratno,
variabel yang digunakan
adalah environmental disclosure, economic performance dan
environmental performance.
Berdasarkan uraian
di atas, peneliti
akan melakukan penelitian
berjudul “PENGARUH ENVIRONMENTAL
PERFORMANCE TERHADAP ENVIRONMENTAL DISCLOSURE DAN ECONOMIC
PERFORMANCE ”.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh environmental performance terhadap environmental disclosure dan economic performance
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi