BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Hasil Pemeriksaan Audit Bpk Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia
Awal mula
pengalihan kewenangan dan
tanggung jawab dalam pengelolaan
keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah disebabkan karena
faktor krisis ekonomi
yang terjadi di
Indonesia tahun 1996-199(Azhar, 2008).
Pengalihan kewenangan tersebut
dimaksudkan agar kelak pemerintah daerah dapat
membiayai pembangunan daerah dan
pelayanan publikdari
mengelolakeuangannya sendiridengan meminimalisasi campur tangan dari
pemerintah pusat. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan
Daerah menyatakan bahwa
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah
perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek
hubungan antar susunan pemerintahan
dan antar pemerintahan
daerah, potensi dan keanekaragaman daerah,
peluang dan tantangan
persaingan global dengan
memberikan kewenangan yang
seluasluasnya kepada daerah
disertai dengan pemberian
hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi
daerah dalam kesatuan
sistem penyelenggaraan pemerintah
negara. Otonomi daerah adalah
hak, wewenang, dan
kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat sesuai
dengan peraturan perundangundangan (UU
No. 32/2004). Asas otonomi
tersebut, berimplikasi terhadap peran pemerintah daerah dalam mencapaian
tujuan-tujuan pembangunan daerah dan penyediaan pelayanan publik. Dengan
otonomi daerah aspirasi masyarakat dapat lebih
mudah disalurkan dan
dipertimbangkan oleh para
pembuat kebijakan menjadi
sebuah kebijakan yang
berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kemampuan daerah dalam mengelola
keuangan yang dituangkan dalam laporan
keuangan daerah mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan
publik. Oleh karena
itu pemerintah daerah
harus mampu menyelenggarakan pemerintahannya agar
tercipta tata kelola
pemerintahan daerah yang baik
serta membutuhkan adanya sistem evaluasi, monitoring, dan pengukuran
kinerja yang sistematis
guna mengukur kemajuan
yang dicapai pemerintah daerahdalam kurun waktu tertentu.
Sejalan dengan
perkembangan era globalisasi dalam sektor
publik, setiap organisasi
publik dituntut untuk
terus melakukan pengukuran
kinerja.
Perhatian publik saat ini yang mengarah kepada aspek
akuntabilitas menuntut adanya pengukuran
kinerja pada sektor
publik. Chowet al. (1998: 263) menyatakan bahwa pengukuran kinerja
merupakan komponen yang
penting karena akan memberikan
umpan balik atas rencana
yang telah diimplementasikan.Fungsi dari pengukuran
kinerja bagi sektor publik menurut Mardiasmo (2002: 121)
antara lain: (1)
membantu memperbaiki kinerja pemerintah
agar dapat berfokus
pada tujuan dan
sasaran program unit
kerja yang pada akhirnya
akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor publik dalam
memberikan layanan kepada
masyarakat; (2) ukuran
kinerja sektor publik digunakan
untuk pengalokasian sumber
daya dan pembuat
keputusan; (3) untuk
mewujudkan tanggung jawab
publik dan memperbaiki
komunikasi kelembagaan. Berdasarkan
pernyataan-pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja
keuangan pemerintah daerah sangat
penting untuk dilakukan mengingat pengaruhnya terhadap
publik.
Penelitian mengenai
kinerja keuangan pemerintah
daerah di Indonesia telah dilakukan oleh Pratidina (2012) yang
meneliti mengenai kinerja keuangan pemerintah di
Kabupaten Blitar, Jawa
Timur. Hasilnya menunjukkan
bahwa kinerja keuangan
berpengaruh positif terhadap
tingkat pendidikan, tingkat kesehatan,
dan tingkat kemiskinan. Penelitiantersebut
menggunakan analisis rasio
keuangan dalam mengukur
kinerja keuangan daerah. Azhar
(2008) meneliti mengenai
kinerja keuangan pemerintah
daerah kabupaten/kota sebelum
dan setelah otonomi
daerah. Kinerja keuangan
penelitian tersebut diukur
dengan desentralisasi fiskal,
upaya fiskal, dan
tingkat kemampuan pembiayaan.
Hasilnya menunjukkan bahwa
terdapat perbedaan-perbedaan penting
dalam pencapaian kinerja
keuangan sebelum dan
setelah otonomi.
Hamzah (2008) meneliti tentang
kinerja keuangan pemerintah daerah diJawaTimur, yang menunjukkan hasil bahwa terdapat
pengaruh positif antara kinerja keuangan
terhadap pengangguran dan kemiskinan. Berkaitan dengan penelitian tersebut,
peneliti menggunakan rasio
efisiensi dalam mengukur
kinerja keuangan daerah.
Berdasarkan
penelitian-penelitian terdahulu, kinerja
keuangan pemerintah daerah
sebagai variabel dependen
dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara-lain faktor keuangan
dan faktor lingkungan.
Penelitian yang dilakukan
oleh Ningsih (2011)
menggunakan variabel pengungkapan
dari laporan keuangan
daerah yang diwakili oleh revenue, expenditure, pajak, real estate,
grant, capital, dan GDP
(Gross Domestic Product) sebagai faktor keuangan
dan employment sebagai
faktor lingkungan. Patrick, 2007
dalam Sumarjo (2010)telah
meneliti mengenai karakteristik daerah yang
diterapkan pada pemerintah daerah
Pennsylvania. Ia meneliti tentang komponen organisasi yang
digunakan sebagai faktor
yang mempengaruhi inovasi
administratif.
Variabel yang ia gunakan untuk
memproksikan karakteristik daerahterdiri atas (a) ukuran
daerah; (b) functional
differentiation; (c) umur daerah;
dan (d) intergovernmental revenue. Penelitian yang
dilakukan Suhardjanto et al., (2011)
meneliti tentang pengaruh
karakteristik pemerintah daerah
terhadap kepatuhan pengungkapan
wajib dalam laporan keuangan
pemerintah daerah.
Penelitian tersebut menggunakan
variabel ukuran daerah (size), jumlah Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD),
dan Status Daerah
untuk memproksikan karakteristik
pemerintah daerah. PenelitianMustikarini dan Fitriasari
(2012) menggunakan ukuran daerah (size), tingkat
kekayaan daerah, tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat, dan
belanja daerah dalam menjelaskan karakteristik
pemerintah daerah.
Dalam memberikan
pelayanan publik, pengelolaan
keuangan daerah merupakan
unsur yang erat
kaitannya dalam penyusunan
Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah suatu pemerintah daerah
sehingga diperlukan adanya monitoring
dan pemeriksaan audit
yang baik dan
benar guna menghindari terjadi berbagai
macam tindak kecurangan (fraud). Berdasarkan
UndangUndang Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara menyebutkan
bahwa pemeriksaan adalah
proses identifikasi masalah,
analisis, dan evaluasi
yang dilakukan secara independen, obyektif,
dan profesional berdasarkan
standar pemeriksaan, untuk
menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi
mengenai pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh
BadanPemeriksa Keuangan (BPK) dapat berupa
temuan audit, opini
audit maupun kesimpulan
audit. Penelitian mengenai hasil
audit BPK telah dilakukan oleh Mustikarini dan
Fitriasari (2012) yang
menggunakan temuan audit
BPK dalam menjelaskan
hasil pemeriksaan audit.
Penelitian Virgasari (2009)
dan Indrarti (2011) menggunakan
opini audit dalam
menjelaskan hasilpemeriksaan audit BPK.
Berdasarkan penelitian
tersebut, peneliti menggunakan
variabel temuan audit BPK
dan opini audit BPK dalam memproksikan hasilpemeriksaanaudit.
Sejauh ini
belum banyak penelitian yang
membahas mengenai karakteristik
pemerintah daerah, dan
hasil pemeriksaan audit BPK terkait pengaruhnya
terhadap kinerja keuangan
pemerintah daerah. Oleh
karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian
ini. Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan
tentang administrasi publik
dan akuntansi di
sektor pemerintah. Oleh karena
itu, penulis mengambil
judul penelitian Pengaruh Karakteristik
Pemerintah Daerah dan
Hasil Pemeriksaan Audit BPK terhadap Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah di
Indonesia (Studi Kasus pada
Kabupaten/Kota Pulau JawaTahun Anggaran 2011).
B.Orisinilitas Penelitian Penelitian
ini mengacu pada penelitian Mustikarini dan Fitriasari (2012) yang menelitipengaruh karakteristik pemerintah
daerah dan temuan audit BPK terhadap
kinerja pemerintah daerah. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya antara lain: 1.Obyek penelitian
ini adalah pemerintah
daerah kabupaten/kota di
Pulau Jawa untuk tahun anggaran
2011. Mustikarini dan Fitriasari (2012) meneliti pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia
untuk tahun anggaran 2002.Variabel
independen yang digunakan
sama dengan penelitian
Mustikarini dan Fitriasari (2012)
yaitu karakteristik pemerintah daerah (ukuran daerah, tingkat kekayaan daerah,
tingkat ketergantungan pada
pemerintah pusat, belanja daerah) dan hasil pemeriksaan audit
BPK (temuan audit). Penelitian ini
menambahkan dua variabel independen, yaitu ukuran legislatif dan opini audit.
Alasan penambahan variabel ukuran legislatif dikarenakan secara logika semakin tinggi tingkat pengawasan oleh
lembaga legislatif maka akan berpengaruh terhadap
tingkat tanggung jawab yang
akan mempengaruhi perolehan
hasil yang menunjukkan kinerja pemerintah
daerah didasarkan padapenelitianyang dilakukan
oleh Sumarjo (2010)
dan Kusumawardani (2012).
Penambahan variabel opini
audit dikarenakan opini
audit dapat menjadi tolak ukur untuk menilai
akuntabilitas entitas pemerintah
sehingga mampu
menaikkan ataupun menurunkan
tingkat kepercayaan pemangku kepentingan
atas pelaporan keuangan
yang disajikan yang
akan menunjukkan kinerja keuangan
pemerintah daerah tersebutdidasarkan pada penelitianVirgasari (2009) dan Indrarti (2011).
3.Variabel dependenyang
digunakan penelitian ini
adalah kinerja keuangan pemerintah
daerah yang diukur
dengan menggunakan rasio
efisiensi.
Penelitian Mustikarini
dan Fitriasari (2012)
menggunakan variabel dependen kinerja pemerintah daerah yang
diproksikan dengan skor Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang diambil dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(LPPD).
C.Rumusan Masalah.
Berdasarkanlatar belakang
penelitian yang telah diuraikandi atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:.
1.Apakah ukuran
daerah memiliki pengaruh
terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?.
2.Apakah tingkat kekayaan
daerah memiliki pengaruh
terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?.
3.Apakahtingkat ketergantungan pada
pemerintah pusat memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?.
4.Apakah belanja daerah
memiliki pengaruh terhadap
kinerja keuangan pemerintah daerah?.
5.Apakah
ukuran legislatif memiliki pengaruh
terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?.
6.Apakah temuan
audit BPK memiliki pengaruh
terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?.
7.Apakah opini
audit BPK memiliki pengaruh
terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?.
D.Tujuan Penelitian.
Penelitian ini bertujuan untuk
memperoleh bukti empiris terkait adanya pengaruh antara karakteristik pemerintah
daerah (ukuran daerah, tingkat kekayaan
daerah, tingkat ketergantungan pada
pemerintah pusat, belanja daerah,dan
ukuran legislatif) terhadap
kinerja keuangan pemerintah
daerah.
Serta untuk
memperoleh bukti empiris
terkait adanya pengaruh
antara hasil pemeriksaan
audit (temuan auditdan
opini audit) terhadap kinerja
keuangan pemerintah daerah.
E.Manfaat Penelitian.
Hasil dari penelitian
mengenai kinerja keuangan pemerintah
daerah ini diharapkan dapat memberikan
manfaat, antara-lain :.
1.Manfaat akademis.
Penelitian ini
diharapkan dapat menambah pengetahuan, gambaran, dan bukti-bukti
empiris mengenai pengaruh karakteristik pemerintah daerah dan hasil pemeriksaan audit BPK terhadap kinerja
keuangan pemerintah daerah.
Selain itu,
penelitian ini dapat
menjadi referensi bagi
para peneliti yang melaksanakan
penelitian-penelitian
sejenis dan penelitian-penelitian lanjutan.
2.Manfaat praktis.
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
masukan dan menjadi
dasar evaluasi dalam upaya
meningkatkan kinerja keuangan pemerintah daerah di Pulau Jawa.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Hasil Pemeriksaan Audit Bpk Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi