Senin, 24 November 2014

Skripsi Ekonomi: Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal Untuk Pelayanan Publik Dan Pertumbuhan Ekonomi

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal Untuk Pelayanan Publik Dan Pertumbuhan Ekonomi
Tingkat pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu tujuan penting baik  bagi  pemerintah  daerah  maupun  pemerintah  pusat.  Pendapatan  yang  sudah  terkumpul  dari  berbagai  sumber  pendapatan  kemudian  berusaha  dikonversi  pemerintah  ke dalam  program-program  yang  tidak  lain  demi  terciptanya  kesejahteraan  masyarakat.  Berbagai  upaya  untuk  dapat  meningkatkan  pendapatan  daerah  akan  percuma  tanpa  diikuti  dengan  meningkatnya  pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berbagai  belanja  yang  dilakukan  pemerintah  diharapkan  dapat  dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pada prinsipnya masyarakat tidak  akan membayar apabila kualitas  layanan publik tidak mengalami peningkatan  (Mardiasmo, 2002). Belanja modal tidak hanya berfokus pada pengembangan  infrastruktur  industri,  tetapi  juga  ditujukan  pada  berbagai  infrastruktur  jasa  yang  terkait  langsung  dengan  pemberian  layanan  ke  publik.  Oleh  karena  pentingnya  pengelolaan  belanja  modal  dan  juga  jenis  belanja  lainnya,  perlu  adanya analisa kinerja  keuangan untuk dapatmencapai  tata  kelola  keuangan  yang baik.
Analisis  kinerja  keuangan  pada  dasarnya  dilakukan  untuk  menilai  kinerja  di  masa  lalu  dengan  melakukan  serangkaian  analisis  sehingga  diperoleh  posisi  keuangan yang merefleksikan  keadaan yang sebenarnya dari   suatu entitas dan potensi-potensi kinerja yang akan berlanjut. Analisis kinerja  keuangan  juga  dilakukan  demi  terciptanya  tata  kelola  keuangan  yang  baik  sebagai wujud  tanggung jawab terhadap stakeholders. Pada  organisasi sektor  publik,  penilaian  kinerja  mutlak  diperlukan  demi  terciptanya  tata  kelola  pemerintahan yang bersih dan baik (Good Governance & Clean Governance)  melalui penerapan kaidah-kaidah yang baik (Best Practice) dalam pengelolaan  keuangan daerah yang berorientasi pada hasil profesionalitas, proporsionalitas,  dan keterbukaan.
Secara leb ih khusus terkait pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan  pada  sektor  ini  tidak  dapat  lepas  dari  desentralisasi  dan  otonomi  daerah.
Tujuan  utama  dari  penyelenggaraan  otonomi  daerah  itu  sendiri  yaitu  untuk  meningkatkan  pelayanan  publik  dan  memajukan  perekonomian  daerah.
Menurut Undang-Undang  Nomor  32  Tahun 2004,  tata  pengelolaan keuangan  daerah  yang  baik  pada  sektor  publik  meliputi  ekonomis,  efektivitas,  dan  efisiensi.  Ketiga  prinsip  tersebut  harus  diterapkan  baik  dari  sisi  pendapatan  maupun belanja.
Ketika  otonomi  daerah  mulai  digulirkan,  daerah  diharapkan  dapat  menjadi  semakin  mandiri  di  dalam  pemerintahan  maupun  pembangunan  daerahnya  masing-masing  melalui  penyerahan  pengelolaan  wilayahnya  sendiri.  Berdasarkan  pada  prinsip  money  follows  function,  penyerahan  kewenangan  daerah  juga  diikuti  dengan  penyerahan  sumber-sumber  pembiayaan yang sebelumnya masih dipegang oleh pemerintah pusat. Tingkat  kemandirian  keuangan  daerah  menunjukkan  seberapa  besar  kemampuan   daerah  mampu  membiayai  sendiri  kegiatan  pemerintahan  dengan  cara  membandingkan total pendapatan asli daerah dengan jumlah total pendapatan  daerah. Timbul sebuah pertanyaan apakah dengan meningkatnya kemandirian  daerah  juga  akan  diikuti  dengan  meningkatnya  jumlah  belanja  modal  untuk  pelayanan  publik.  Sebuah  penelitian  yang  dilakukan  Endah  (2011)  menyatakan  bahwa  kemandirian  daerah  berpengaruh  signifikan  terhadap  belanja  modal.  Sedangkan  penelitian  yang  dilakukan  Ardhini  (2011)  menyatakan  hasil  yang  berbeda  di  mana  kemandirian daerah  tidak  berpengaruh signifikan terhadap belanja modal untuk pelayanan publik.
Efektivitas  keuangan  daerah  merupakan  salah  satu  indikator  keberhasilan  daerah  dalam  merealisasikan  pendapatan  asli  daerah  yang  dianggarkan.  Efektivitas  terhadap  pendapatanasli  daerah  diukur dengan cara  membandingkan   realisasi  penerimaan  pendapatan  asli  daerah  dengan  target  penerimaan  pendapatan  asli  daerah  yang  ditetapkan  berdasarkan  potensi  riil  daerah. Selain efektif, kinerja pemerintah daerah juga harus efesien. Efisiensi  keuangan  daerah  diukur  dengan  membandingkan  antara perbandingan  antara  besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi  pendapatan  yang  diterima.Sebuah  penelitian  yang  dilakukan  Endah  (2011)  menyatakan bahwa  efektivitas  atas  pendapatan asli  daerah tahun sebelumnya  tidak  berpengaruh  terhadap  belanja  modal  tahun  berjalan  dan  efisiensi  keuangan  daerah  tahun  lalu  berpengaruh  signifikan  terhadap  belanja  modal  tahun  berikutnya.  Sedangkan  penelitian  yang  dilakukan  Ardhin i  (2011)  menyatakan bahwa efektivitas keuangan daerah berpengaruh positif signifikan   terhadap alokasi belanja modal untuk pelayanan publik dan efisiensi keuangan  daerah  berpengaruh  negatif  signifikan  terhadap  alokasi  belanja  modal.  Dari  dua  hasil  penelitian  yang  berbeda  tersebut  menimbulkan  sebuah  pertanyaan  apakah  efektivitas  dan  efisiensi  keuangan  daerah  berpengaruh  pada  belanja  modal untuk pelayanan publik.
Sisa  Lebih  Anggaran  Tahun  Sebelumnya  (SiLPA)  dapat  dikatakan  merupakan indikator efisiensi pengeluaran pemerintah. Dikatakan efisien jika  SiLPA didapat dari  pelampauan  target  penerimaan  daerah. Namun dikatakan  tidak  efisien  dan merugikan  jika  SiLPA  didapat  dari  ditiadakannya program  atau  kegiatan  periode  sebelumnya.  Menurut  Lulung  (2011)  dalam  Ardhin i  (2011)  pembangunan  SiLPA  yang  cenderung  besar  menunjukkan  lemahnya  eksekutif  di bidang  perencanaan dan  pengelolaan  dana.  Sebagian  besar dana  SiLPA  digunakan  untuk  belanja  modal  yang  sifatnya  secara  langsung  dapat  menyentuh  kebutuhan  masyarakat.  Namun  masih  banyak  pro  dan  kontra  tentang sistematika penggunaan SiLPA apakah akan digunakan untuk belanja  publik atau belanja aparatur.
Berbagai penelitian mengenai analisis rasio keuangan dan pengaruhnya  terhadap  alokasi  belanja  modal  untuk  pelayanan  publik  tergolong  masih  sedikit  diteliti.  Penelitian  ini  merupakan  pengembangan  dari  penelitian  terdahulu  yang  telah  memperoleh  kesimpulan  mengenai  faktor-faktor  yang  mempengaruhi  belanja  modal  dan  pertumbuhan  ekonomi.  Perbedaaan  penelitian  ini  dengan  penelitian  sebelumnya  adalah data  yang  diteliti  adalah  laporan  realisasi  APBD  tahun  2006  hingga  2010  dari  Kabupaten/Kota  di   Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggunaan rentang  waktu  penelitian  yang  lebih  panjang  daripada  penelitian  sebelumnya  yang  menggunakan  tiga periode  bertujuan  agar  memperoleh  hasil  yang  lebih  relevan.  Dalam  mengukur  pertumbuhan  ekonomi,  penelelitian  in i  menggunakan  Produk  Domestik  Regional  Bruto  (PDRB)  sebagai  indikatornya.  PDRB  digunakan  setelah  pada  penelitian  sebelumnya  menggunakan indeks rasio gini dan pendapatan per kapita.
Motivasi yang  melandasi  penelitian  ini adalah  adanya  kecenderungan  pemerintah daerah yang gencar meningkatkan penerimaan daerah tapi kurang  diikuti upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Seperti yang dikutip oleh  Halim  dan  Abdullah  (2004)  bahwa  upaya-upaya  yang  dilakukan  pemerintah  daerah  untuk  meningkatkan  penerimaan  daerah  kurang  diikuti  upaya  untuk  meningkatkan  pelayanan  publik.  Menurut  Mardiasmo  (2002),  eksploitasi  pendapatan  daerah  yang  berlebihan  justru  akan  semakin  membebani  masyarakat,  menjadi  disinsentif  bagi  daerah  dan  mengancam  perekonomian  secara  makro. Oleh  karena  itu,  penulis  tertarik  untuk  melakukan  penelitian  dengan  judul “Pengaruh  Kinerja  Keuangan  Daerah  Terhadap  Alokasi  Belanja Modal untuk Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi”.
B.Perumusan Masalah.
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas,  maka  penulis  dapat  merumuskan  masalah sebagai berikut:.
 1. Apakah Kemandirian  Daerah  tahun  sebelumnya  berpengaruh  terhadap  belanja modal tahun berjalan yang peruntukannya untuk pelayanan publik?.
2. Apakah Efektivitas  atas  PAD  tahun  sebelumnya  dapat  mempengaruhi  Belanja  Modal  tahun  berjalan  yang  peruntukannya  untuk  pelayanan  publik?.
3. Apakah  Efisiensi  Keuangan  Daerah  tahun  sebelumnya  dapat  mempengaruhi  Belanja  Modal  tahun  berjalan yang  peruntukannya  untuk  pelayanan publik?.
4. Apakah SiLPA  Pemerintah  Daerah  dapat  mempengaruhi  Belanja  Modal  tahun berjalan yang peruntukannya untuk pelayanan publik?.
5. Apakah Belanja Modal yang peruntukannya untuk pelayanan publik dapat  mempengaruhi pertumbuhan ekonomi?.
C.Tujuan Penelitian.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Untuk  memberikan  analisis  deskriptif  terkait  jalannya  otonomi  daerah  yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
2. Untuk  menganalisis  dan  memberi  bukti  empiris  terkait  pengaruh  kinerja  keuangan  daerah  terhadap  belanja  modal  untuk  pelayanan  publik  pada  pemerintah daerah.
3. Untuk  memberikan   bukti  empiris  terkait  pengaruh  belanja  modal  untuk  pelayanan publik terhadap pertumbuhan ekonomi..
D.Manfaat Penelitian.
Adapunmanfaat  yang  dapat  diperoleh  dari  penelitian  ini  antara  lain  adalah sebagai berikut:.
1. Bagi Pemerintah Daerah Memberikan bahan informasi dan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk  mewujudkan tata kelo la keuangan yang baik.
2. Bagi akademik Memberi deskripsi  tentang  rasio-rasio  keuangan  daerah yang  mempengaruhi belanja modaldi Indonesia  dan menjadi  bahan acuan atau  pertimbangan untuk penelitian  lebih lanjut.Hasil penelitian  ini  juga  dapat  dijadikan perbandingan dengan penelitian yang mengambil topik serupa.

 Skripsi Ekonomi: Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal Untuk Pelayanan Publik Dan Pertumbuhan Ekonomi

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi