BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal Untuk Pelayanan Publik Dan Pertumbuhan Ekonomi
Tingkat pertumbuhan ekonomi
menjadi salah satu tujuan penting baik bagi pemerintah
daerah maupun pemerintah
pusat. Pendapatan yang
sudah terkumpul dari
berbagai sumber pendapatan
kemudian berusaha dikonversi pemerintah
ke dalam program-program yang
tidak lain demi
terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Berbagai upaya untuk
dapat meningkatkan pendapatan
daerah akan percuma
tanpa diikuti dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
Berbagai belanja
yang dilakukan pemerintah
diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pada prinsipnya masyarakat tidak akan
membayar apabila kualitas layanan publik
tidak mengalami peningkatan (Mardiasmo,
2002). Belanja modal tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur
industri, tetapi juga
ditujukan pada berbagai
infrastruktur jasa yang
terkait langsung dengan
pemberian layanan ke
publik. Oleh karena pentingnya
pengelolaan belanja modal
dan juga jenis
belanja lainnya, perlu adanya
analisa kinerja keuangan untuk
dapatmencapai tata kelola
keuangan yang baik.
Analisis kinerja
keuangan pada dasarnya
dilakukan untuk menilai kinerja
di masa lalu
dengan melakukan serangkaian
analisis sehingga diperoleh
posisi keuangan yang
merefleksikan keadaan yang sebenarnya
dari suatu entitas dan potensi-potensi
kinerja yang akan berlanjut. Analisis kinerja keuangan
juga dilakukan demi
terciptanya tata kelola
keuangan yang baik sebagai
wujud tanggung jawab terhadap
stakeholders. Pada organisasi sektor publik,
penilaian kinerja mutlak
diperlukan demi terciptanya
tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (Good
Governance & Clean Governance) melalui
penerapan kaidah-kaidah yang baik (Best Practice) dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil
profesionalitas, proporsionalitas, dan
keterbukaan.
Secara leb ih khusus terkait
pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan pada
sektor ini tidak
dapat lepas dari
desentralisasi dan otonomi
daerah.
Tujuan utama
dari penyelenggaraan otonomi
daerah itu sendiri
yaitu untuk meningkatkan
pelayanan publik dan
memajukan perekonomian daerah.
Menurut Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004, tata
pengelolaan keuangan daerah yang
baik pada sektor
publik meliputi ekonomis,
efektivitas, dan efisiensi.
Ketiga prinsip tersebut
harus diterapkan baik
dari sisi pendapatan maupun belanja.
Ketika otonomi
daerah mulai digulirkan,
daerah diharapkan dapat menjadi semakin
mandiri di dalam
pemerintahan maupun pembangunan daerahnya
masing-masing melalui penyerahan
pengelolaan wilayahnya sendiri.
Berdasarkan pada prinsip
money follows function,
penyerahan kewenangan daerah
juga diikuti dengan
penyerahan sumber-sumber pembiayaan yang sebelumnya masih dipegang oleh
pemerintah pusat. Tingkat kemandirian keuangan
daerah menunjukkan seberapa
besar kemampuan daerah
mampu membiayai sendiri
kegiatan pemerintahan dengan
cara membandingkan total
pendapatan asli daerah dengan jumlah total pendapatan daerah. Timbul sebuah pertanyaan apakah dengan
meningkatnya kemandirian daerah juga
akan diikuti dengan
meningkatnya jumlah belanja
modal untuk pelayanan
publik. Sebuah penelitian
yang dilakukan Endah
(2011) menyatakan bahwa
kemandirian daerah berpengaruh
signifikan terhadap belanja
modal. Sedangkan penelitian
yang dilakukan Ardhini
(2011) menyatakan hasil
yang berbeda di
mana kemandirian daerah tidak berpengaruh
signifikan terhadap belanja modal untuk pelayanan publik.
Efektivitas keuangan
daerah merupakan salah
satu indikator keberhasilan
daerah dalam merealisasikan pendapatan
asli daerah yang dianggarkan. Efektivitas
terhadap pendapatanasli daerah
diukur dengan cara membandingkan realisasi
penerimaan pendapatan asli
daerah dengan target penerimaan
pendapatan asli daerah
yang ditetapkan berdasarkan
potensi riil daerah. Selain efektif, kinerja pemerintah
daerah juga harus efesien. Efisiensi keuangan daerah
diukur dengan membandingkan
antara perbandingan antara besarnya biaya yang dikeluarkan untuk
memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang
diterima.Sebuah penelitian yang
dilakukan Endah (2011) menyatakan bahwa efektivitas
atas pendapatan asli daerah tahun sebelumnya tidak
berpengaruh terhadap belanja
modal tahun berjalan
dan efisiensi keuangan
daerah tahun lalu
berpengaruh signifikan terhadap
belanja modal tahun
berikutnya. Sedangkan penelitian
yang dilakukan Ardhin i (2011) menyatakan
bahwa efektivitas keuangan daerah berpengaruh positif signifikan terhadap alokasi belanja modal untuk
pelayanan publik dan efisiensi keuangan daerah berpengaruh
negatif signifikan terhadap alokasi
belanja modal. Dari dua hasil
penelitian yang berbeda
tersebut menimbulkan sebuah
pertanyaan apakah efektivitas
dan efisiensi keuangan
daerah berpengaruh pada
belanja modal untuk pelayanan
publik.
Sisa Lebih
Anggaran Tahun Sebelumnya
(SiLPA) dapat dikatakan merupakan indikator efisiensi pengeluaran
pemerintah. Dikatakan efisien jika SiLPA
didapat dari pelampauan target
penerimaan daerah. Namun
dikatakan tidak efisien
dan merugikan jika SiLPA
didapat dari ditiadakannya program atau
kegiatan periode sebelumnya.
Menurut Lulung (2011)
dalam Ardhin i (2011)
pembangunan SiLPA yang
cenderung besar menunjukkan
lemahnya eksekutif di bidang
perencanaan dan pengelolaan dana.
Sebagian besar dana SiLPA
digunakan untuk belanja
modal yang sifatnya
secara langsung dapat menyentuh kebutuhan
masyarakat. Namun masih
banyak pro dan
kontra tentang sistematika
penggunaan SiLPA apakah akan digunakan untuk belanja publik atau belanja aparatur.
Berbagai penelitian mengenai
analisis rasio keuangan dan pengaruhnya terhadap alokasi
belanja modal untuk
pelayanan publik tergolong
masih sedikit diteliti.
Penelitian ini merupakan
pengembangan dari penelitian terdahulu
yang telah memperoleh
kesimpulan mengenai faktor-faktor
yang mempengaruhi belanja
modal dan pertumbuhan
ekonomi. Perbedaaan penelitian
ini dengan penelitian
sebelumnya adalah data yang
diteliti adalah laporan
realisasi APBD tahun
2006 hingga 2010
dari Kabupaten/Kota di Provinsi
Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggunaan rentang waktu
penelitian yang lebih
panjang daripada penelitian
sebelumnya yang menggunakan
tiga periode bertujuan agar
memperoleh hasil yang
lebih relevan. Dalam
mengukur pertumbuhan ekonomi,
penelelitian in i menggunakan
Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) sebagai indikatornya.
PDRB digunakan setelah pada
penelitian sebelumnya menggunakan indeks rasio gini dan pendapatan
per kapita.
Motivasi yang melandasi
penelitian ini adalah adanya
kecenderungan pemerintah daerah
yang gencar meningkatkan penerimaan daerah tapi kurang diikuti upaya untuk meningkatkan pelayanan
publik. Seperti yang dikutip oleh Halim dan
Abdullah (2004) bahwa
upaya-upaya yang dilakukan
pemerintah daerah untuk
meningkatkan penerimaan daerah
kurang diikuti upaya
untuk meningkatkan pelayanan
publik. Menurut Mardiasmo
(2002), eksploitasi pendapatan
daerah yang berlebihan
justru akan semakin
membebani masyarakat, menjadi
disinsentif bagi daerah
dan mengancam perekonomian secara
makro. Oleh karena itu,
penulis tertarik untuk
melakukan penelitian dengan
judul “Pengaruh Kinerja Keuangan
Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal untuk Pelayanan Publik dan
Pertumbuhan Ekonomi”.
B.Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang di atas,
maka penulis dapat
merumuskan masalah sebagai
berikut:.
1. Apakah Kemandirian Daerah
tahun sebelumnya berpengaruh
terhadap belanja modal tahun
berjalan yang peruntukannya untuk pelayanan publik?.
2. Apakah Efektivitas atas
PAD tahun sebelumnya
dapat mempengaruhi Belanja
Modal tahun berjalan
yang peruntukannya untuk
pelayanan publik?.
3. Apakah Efisiensi
Keuangan Daerah tahun
sebelumnya dapat mempengaruhi
Belanja Modal tahun
berjalan yang peruntukannya untuk pelayanan
publik?.
4. Apakah SiLPA Pemerintah
Daerah dapat mempengaruhi
Belanja Modal tahun berjalan yang peruntukannya untuk
pelayanan publik?.
5. Apakah Belanja Modal yang
peruntukannya untuk pelayanan publik dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi?.
C.Tujuan Penelitian.
Tujuan yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Untuk memberikan
analisis deskriptif terkait
jalannya otonomi daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
2. Untuk menganalisis
dan memberi bukti
empiris terkait pengaruh
kinerja keuangan daerah
terhadap belanja modal
untuk pelayanan publik
pada pemerintah daerah.
3. Untuk memberikan
bukti empiris terkait
pengaruh belanja modal
untuk pelayanan publik terhadap
pertumbuhan ekonomi..
D.Manfaat Penelitian.
Adapunmanfaat yang
dapat diperoleh dari
penelitian ini antara
lain adalah sebagai berikut:.
1. Bagi Pemerintah Daerah Memberikan
bahan informasi dan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelo la keuangan yang baik.
2. Bagi akademik Memberi
deskripsi tentang rasio-rasio
keuangan daerah yang mempengaruhi belanja modaldi Indonesia dan menjadi
bahan acuan atau pertimbangan
untuk penelitian lebih lanjut.Hasil
penelitian ini juga
dapat dijadikan perbandingan
dengan penelitian yang mengambil topik serupa.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Alokasi Belanja Modal Untuk Pelayanan Publik Dan Pertumbuhan Ekonomi
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi