BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Strategi ekstensifikasi kantor pelayanan pajak (kpp) pratama dalam meningkatkan jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) di Karanganyar
Ekstensifikasi Wajib
Pajak adalah kegiatan
yang berkaitan Jengan penambahan
jumlah Wajib Pajak
terdaftar dan perluasan
objek pajak dalam administrasi Direktorat
Jenderal Pajak (DJP).
Latar belakang dilakukan ekstensifikasi, dengan melihat perbandingan
jumlah penduduk Indonesia yang mencapai
220 juta orang, dibandingkan jumlah WP yaig masih rendah, belum mencapai
10% dari jumlah
kepala keluarga. (Suara
Merdeka On Line, 2007).Data tersebut
menunjukkan bahwa jumlah
wajib pajak di
Indonesia masih terlalu rendah,
sehingga perlu upaya untuk meningkatkannya. Kendala yang dihadapi dalam melakukan ekstensifikasi
secara umum dilatarbelakangi kondisi
bangsa Indonesia. Antara lain sikap calon WP yang belum sepenuhnya sadar
pajak. Walaupun merasa
dirinya sudah memenuhi
syarat namun berupaya menghindari kewajiban mendaftarkan
diri sebagai wajib pajak..
Negara bisa maju apabila pajaknya
juga maju.Dengan membayar pajak secara teratur
dan benar. Itu
semua tidak akan
terjadi apabila kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak masih kurang,
Tantangan terbesar saat ini adalah menumbuhkan
kesadaran membayar pajak.
Selama ini pelaksanaan kewajiban
Wajib Pajak dilakukan
dengan prinsip menghitung,
melapor dan membayar
sendiri kewajiban pajaknya,
yang memberikan kepercayaan
dan tanggung jawab
yang lebih besar
kepada Wajib Pajak
untuk menghitung, menyetor,
dan melaporkan kewajiban
pajaknya, sehingga diharapkan
dapat meningkatkan kesadaran
Wajib Pajak. Melalui
kegiatan ekstensifikasi yang bertujuan untuk
Penambahan Wajib Pajak
dengan cara Pemberian
NPWP dengan memperhatikan
asas domisili, sedangkan
pemenuhan kewajiban perpajakan
timbul sebagai akibat
pemberian NPWP tetap
mengacu pada prinsip self assessment. Dan tujuan lain dalam
rangka melaksanakan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan diharapkan kepatuhan Wajib Pajak khususnya
Wajib Pajak Orang
Pribadi akan meningkat
sehingga pendapatan terhadap kas Negara pun akan meningkat.
Tingkat kepatuhan
sehubungan dengan pendaftaran
NPWP tergolong masih
rendah, ternyata masih
banyak penduduk yang
sebenarnya telah memenuhi
criteria sebagai Wajib
Pajak dan wajib
mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP
tetapi belum melaksanakan
kewajibannya untuk mendaftarkan
diri, hal tersebut
salah satunya disebabkan
karena sulitnya memperoleh
Nomor Pokok Wajib
Pajak sehingga banyak
penduduk yang malas mendaftarkan diri untuk menjadi NPWP.
Hal ini menjadi perhatian serius
oleh Kementerian Pajak bahwa dalam rangka
meningkatkan pencapaian target penerimaan pajak maka Kementerian Pajak memandang perlu untuk membuat kebijakan
dalam rangka penerimaan pajak, salah
satunya adalah dengan
melakukan upaya jemput
bola kepada wajib pajak dengan mendatangi warga yang ingin
memperoleh NPWP secara kolektif.
Besarnya tuntutan
pemerintah kepada Kementerian
Pajak dalam menghimpun
dana masyarakat melalui
sektor pajak membuat
sejumlah program baru
dalam sistem pelayanan
perpajakan di Indonesia
diterapkan.
Program baru
itu salah satunya
adalah program ekstensifikasi yang
lebih mengedepankan system
jemput bola dan
pro aktif dalam
menggalang masyarakat wajib
pajak.Program
ekstensisfikasi merupakan satu
solusi Kementerian Pajak dalam
menggalang masyarakat untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak yang jumlahnya saat ini
dinilai masih sangat minim.
KementerianPajak melihat
program lama yang
lebih menuntut masyarakat
pro aktif datang
ke kantor pelayanan
pajak (KPP) dengan bermodalkan
KTP guna mendaftarkan
NPWPnya sudah tidak
efektif lagi.
Alasannnya, masyarakat
memiliki kendala waktu
untuk datang ke KPP
sehingga
kerap menunda atau
lupa mendaftarkan NPWP
yang menjadi kewajiban
setiap warga negara.Sedikitnya jumlah
wajib pajak terdaftar mengakibatkan
belum maksimalnya penerimaan
dari sektor perpajakan.KementerianPajak kemudian melakukan
upaya jemput bola kepada masyarakat baik
itukaryawan maupun non
karyawan. Dengan cara
ini masyarakat dapat
mengajukan NPWP secara
kolektif yang dikoordinir
oleh perusahaan tempat mereka
bekerja.
Ekstensifikasi wajib pajak
memfokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam
memehuhi kewajiban perpajakannya
dan memfokuskan pada
penambahan jumlah wajib
pajak terdaftar dan
perluasan objek pajak dalam administrasi
Kementerian pajak, kemudian
dari hasil pelaksanaan kegiatan
ekstensifikasi ini digunakan
sebagai dasar untuk
peningkatan penerimaan pajak.
Ruang lingkup dari
kegiatan ekstensifikasi wajib pajak
ini adalah menitikberatkan pada
kesadaran dan peningkatan
jumlah wajib pajak
yang dapat diwujudkan
dalam bentuk peningkatan
jumlah NPWP (Nomor
Pokok Wajib Pajak) dan perluasan
obyek pajak serta masyarakat (wajib pajak) yang berpenghasilan di atas PTKP.
Adanya upaya dari pemerintah
dalam hal ini adalah Kementerian Pajak dalam rangka
meningkatkan penerimaan pajak
melalui memberikan kemudahan dalam prosedur pendaftaran NPWP,
maka penulis mencoba untuk mengidentifikasi penelitian
ini pada STRATEGI
EKSTENSIFIKASI KANTOR PELAYANAN
PAJAK (KPP) PRATAMA
KARANGANYAR DALAM RANGKA
MENINGKATKAN JUMLAH PEMILIK
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) DI
KARANGANYAR.
B. Rumusan Masalah.
Dari latar
belakang masalah yang
telah diuraikan di
atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
bagaiman strategi ekstensifikasi dalam meningkatkan jumlah pemilik Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) di Karanganyar.
C. Tujuan.
Tujuan penelitian
ini adalah mengetahui
strategi hasil ekstensifikasi wajib
pajak Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Karanganyar
dalam rangka meningkatkanjumlah pemilik nomor pokok wajib
pajak (NPWP) .
D. Manfaat.
1. Bagi KPP Karanganyar Manfaat yang
dicapai dari penelitian
ini adalah untuk
mengetahui hasil evaluasi dari
upaya ekstensifikasi wajib
pajak serta sebagai
bahan masukan bagi pemerintah
khususnya KPP Kabupaten Karanganyar dalam upaya
mensosialisasikan pajak terhadap
masayarakat terutama melalui ekstensifikasi wajib pajak.
2. Bagi Penulis.
a. Dapat
mengetahui tentang arti
pentingnya upaya ekstensifikasi pajak dalam
rangka meningkatkan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
b. Sebagai saran kegiatan penelitian di bidang
perpajakan.
3. Bagi Pembaca.
a. Sebagai bahan informasi dan referensi tentang
kegiatan ekstensifikasi .
b. Sebagai bahan acuan untuk pembuatan
penelitian di masa mendatang.
E. Metode Penelitian.
1. Desain Penelitian.
Desain penelitian
ini adalah penelitian
deskriptif
kualitatif.Penelitian ini memberikan
gambaran kepada khalayak
mengenai strategi ekstensifikasi wajib
pajakyang dilakukan oleh
Kantor Pelayanan Pratama
(KPP) Karanganyar dalam rangka
meningkatkan jumlah pemilik
Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) guna
meningkatkan penerimaan pendapatan
sektor pajak.
2. Objek Penelitian.
Objek penelitian
ini adalah di
Kantor Pelayanan Pajak
Kabupaten Karanganyar.
3. Jenis dan Sumber Data.
Jenis dan sumber data dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :.
a. Data Sekunder Data sekunder
yaitu data yang
diperoleh secara tidak
langsung yaitu melalui
buku-buku ataupun literatur
yang berhubungan dengan penelitian.
4. Teknik Pengumpulan Data.
a. Dokumentasi Dokumentasi adalah
suatu laporan tertulis
dari suatu peristiwa
yang isinya terdiri dari
penjelasan terhadap peristiwa itu dan ditulis dengan sengaja
untuk menyimpan atau
merumuskan keterangan mengenai peristiwa tersebut.Dalam penelitian ini metode
dokumentasi digunakan untuk mendapatkan
data mengenai upaya dan basil ekstensifikasi dari KPP Kabupaten Karanganyar.
b. Wawancara Wawancara merupakan
teknik pengumpul data
dengan jalan mengadakan
komunikasi dengan sumber
data. Komunikasi tersebut dilakukan
dengan dialog secara
lisan. Suryabrata (2001
: 18) menjelaskan
bahwa ―Metode yangmendasarkan diri
kepada laporan verbal
(verbal report) dimana
terdapat hubungan langsung
antara si penyelidik dan subyek yang diselidiki‖.
5. Teknik Pembahasan Teknik pembahasan dalam
penelitian ini adalah teknik pembahasan deskriptif
yaitu untuk membuat gambaran atau deskripsi secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai suatu objek yang
diteliti.
Skripsi Ekonomi: Strategi ekstensifikasi kantor pelayanan pajak (kpp) pratama dalam meningkatkan jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) di Karanganyar
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi