BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Gambaran UmumPerusahaan.
1. Sejarah Berdirinya KPP Pratama
Karanganyar.
Skripsi Ekonomi: Tinjauan Tentang Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak Di Kpp Pratama Karanganyar
KPP Pratama
Karanganyar merupakan pecahan
dari KPP Surakarta.
KPP Pratama Karanganyar
berdiri sendiri seiring
dengan program modernisasi
perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Pada awal berdirinya, KPP Pratama
Karanganyar menggunakan ex Kantor Pelayanan Pajak
Bumi dan Bangunan
Surakarta. Sehubungan digunakannya
kantor tersebut sebagai Kantor Wilayah
DJP Jawa Tengah II
sekitar bulan Januari
2007 maka untuk
sementara waktu kegiatan operasional
KPP Pratama Karanganyar
dipindahkan ke ex
Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan
Pajak (Karikpa) Surakarta. Pada akhir bulan Oktober 2007 tanpa perencanaan yang matang KPP
Pratama Karanganyar pindah dari
ex Karikpa Surakarta
keGedung Megaria Jalan
Raya Palur.
Karena banjir
bandang Sungai Bengawan
Solo yang mengakibatkan sebagian
besar dokumen hanyut
terbawa banjir, kemudian
KPP Pratama Karanganyar pindah lagi ke tempat baru yang
bertahan sampai sekarang.
KPP Pratama
Karanganyarterletak di Jalan
Samanhudi Komplek Perkantoran
Cangakan Karanganyar dengan
luas tanah seluruhnya
2.000 M dan luas
bangunan 2.718 M 2.
Selain itu
di wilayah KPP
Pratama Karanganyar juga
terdapat Kantor Pelayanan
Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
Sragen yang berkedudukan
di Jalan Sukowati.
Wilayah kerja
KPP Pratama Karanganyar
meliputi 2 (dua)
kabupaten, yaitu: Kabupaten
Karanganyar yang terdiri
dari 17 kecamatan,
dan Kabupaten Sragen yang terdiri
dari 20 Kecamatan.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor: 55/PMK.01/2007
tanggal 31 Mei 2007 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 132/PMK.01/2006
tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak, maka kode wilayah KPP Pratama
Karanganyar di NPWP
yang sebelumnya 526
(KPP Surakarta) menjadi 528 (KPP Pratama Karanganyar).
2. Visi dan Misi KPP Pratama
Karanganyar KPP Pratama Karanganyarmempunyai visi yaitu menjadi institusi pemerintah
yang menyelenggarakan sistem
administrasi perpajakan modern
yang efektif efisien dan
dipercaya masyarakat dengan
integritas dan profesionalisme yang
tinggi. Selain itu,
KPP Pratama Karanganyar mempunyai
misi menghimpun penerimaan
pajak nergara berdasarkan undang-undang
perpajakan yang mampu
mewujudkan kemandirian pembiayaan anggaran pendapatan
dan belanja negara
melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan
efisien.
3. Struktur Organisasi KPP Pratama Karanganyar
Gambar I.Sruktur Organisasi KPP Pratama Karanganyar Sumber: SIKKA (
SistemInformasi Keuangan,Kepegawaian, & Aktiva Direktorat Jenderal Pajak; 2012) 4. Deskripsi Jabatan KPP Pratama Karanganyar Sehubungan
dengan pergantian kepala KPP Pratama Karanganyar sesuai
dengan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor: 327/KM.1/UP.11/2011, tentang Mutasi dan
Pengukuhan Pejabat Eselon III dilingkungan
Kementerian Keuangan disusunlah memori alih tugas untuk memberikan informasi yang terdiri dari berikut
ini.
a. Kepala Kantor Kepala Kantor
memiliki tugas mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan
operasional di bidang
Pajak Penghasilan (PPh),
Pajak Pertambahan Nilai
(PPN), Pajak Penjualan
atas Barang Mewah (PPnBM), dan
pajak tidak langsung
lainnya berdasarkan peraturan perundang undangan perpajakan
untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan.
b. SubBagian Umum Sub Bagian
Umum memiliki tugas
melakukan urusan kepegawaian,
keuangan, tata usaha
dan rumah tangga.
Uraian tugas Sub Bagian Umum antara lain: 1)penerimaan,
pemrosesan, penatausahaan dokumen yang masuk; 2)penyampaian dokumen di KPP; 3)penyusunan RKAKL,
laporan berkala KPP,
laporan tahunan, laporan/ daftar realisasi anggaran belanja; 4)penerimaan
inventaris dari rekaan/ pihak lain; 5)penutupanbuku kas umum, dan lain lain.
c. Seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) Seksi PDI
mempunyai tugas yaitu
melakukan urusan pengolahan data
dan penyajian informasi,
penggalian potensi perpajakan,
serta melakukan ekstensifikasi wajib
pajak. Uraian tugas
dari Seksi PDI antara
lain: 1) pemrosesan dan penatausahaan dokumen masuk di seksi PDI; 2)
penatausahaan alat keterangan; 3) penyusunan rencana penerimaan
pajak berdasarkan potensi pajak, perkembangan ekonomi, dan keuangan; 4)
pembentukan dan pemanfaatan bank data; 5) penatausahaan penerimaan PBB Non
Elektronik; 6) pembuatan laporan penerimaan PBB/ BPHTB; 7) penyelesaian bagi
hasil penerimaan PBB.
d. Seksi Pelayanan Seksi Pelayanan
mempunyai tugas melakukan
penetapan dan penerbitan
produk hukum perpajakan, pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, pengolahan
Surat Pemberitahuan (SPT), serta penerimaan surat
lainnya, penyuluhan perpajakan,
pelaksanaan registrasi wajib pajak,
serta melakukan kerjasama perpajakan.
Uraian tugas Seksi Pelayanan
antara lain: 1) penatausahaan surat, dokumen dan laporan WP pada TPT; 2)
pendaftaran NPWP dan
pengukuhan PKP, serta
penghapusan NPWP dan pencabutan
PKP; 3) perubahan identitas WP; 4)
pemindahan WP dan PKP dari KPP lama ke KPP baru; 5) penerimaan dan pengolahan
SPT Tahunan dan Masa; 6) permohonan
perpanjangan jangka waktu
penyampaian SPT Tahunan PPh; 7) penerbitan surat teguran untuk
SPT Masa PPN; 8) penerbitan surat teguran untuk SPT Tahunan PPh; 9) penelitian
hasil keluaran SPPT/ STTS/ DHKP/ DHR; 10)permohonan pencetakan salinan SPPT/
SKP/ STP; 11)peminjaman atau pengiriman berkas; 12)permohonan pembukuan dalam bahasa inggris dan mata uang U$ Dollar; 13)pemberitahuan penggunaan Norma Perhitungan;
14)penerbitan SKP; 15)penatausahaan dokumen masuk di pelayanan dan dokumen WP; 16)penyisihan
anak berkas WP yang masa/ tahun pajaknya lebih dari 10 tahun (kadaluwarsa).
e. Seksi Pemeriksaan Seksi Pemeriksaan
mempunyai tugas melakukan
penyusunan rencana pemeriksaan, pengawasan pelaksanaan
aturan pemeriksaan, penerbitan dan penyaluran Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SPPT), serta pemeriksaan pajak lainnya. Uraian tugas
dari Seksi Pemeriksaan antara lain: 1) pemrosesan
dan penatausahaan dokumen
masuk di seksi pemeriksaan;
2) penyelesaian SPT Tahunan PPh lebih bayar; 3) penyelesaian permohonan
pengembalian kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai barang mewah (PPN Bm);
4) penyelesaian permohonan pengembalian
pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) untuk selain WP patuh;
5) penyelesaian usulan pemeriksaan; 6) penyelesaian usulan pemeriksaan bukti
permulaan; 7) pengamatan oleh KPP; 8) pemeriksaan kantor dan lapangan; 9)
penatausahaan laporan hasil pemeriksaan dan nota hitung.
f. Seksi Ekstensifikasi Seksi Ekstensifikasi mempunyai
tugas melakukan pengamatan potensi
perpajakan, pendataan obyek
pajak dan subyek
pajak, pembentukan dan
pemutakhiran basis dan
nilai obyek pajak
dalam menunjang ekstensifikasi. Uraian
tugas dari Seksi
Ekstensifikasi, antara lain: 1)
pemrosesan dan penatausahaan
dokumen yang masuk
di seksi ekstensifikasi; 2) pendaftaran objek
pajak baru dengan
penelitian kantor dan lapangan;
3) penerbitan himbauan ber-NPWP; 4)
pencarian data potensi perpajakan; 5) pelaksanaanpenilaian individual objek
PBB; 6) pembuatan DBKB; 7) pembentukan/ penyempurnaan ZNT/ NIR; 8) pemeliharaan
data objek pajak dan subjek pajak PBB; 9) penyelesaian mutasi
sebagian dan atau
seluruhnya objek dan subjek
PBB; 10)penyelesaian permohonan penundaan pengembalian SPOP; 11)penyelesaian
permohonan surat keterangan NJOP; 12)penerbitan daftar nominatif usulan SP3 SPL
ekstensifikasi.
g. Seksi Pengawasan dan
Konsultasi Seksi Pengawasan dan Konsultasi terdiri dari 3 (tiga waskon) yaitu Waskon I, Waskon II, Waskon III. Seksi Pengawasan dan Konsultasi masing-masing
mempunyai tugas melakukan
pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, bimbingan
atau himbauan kepada Wajib
Pajak dan konsultasi
teknis perpajakan, pengawasan
profil Wajib Pajak, analisis
kinerja Wajib Pajak, melakukan rekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka melakukan
intensifikasi, usulan pembetulan ketetapan wajib pajak. Usulan pengurangan PBB
serta BPHTB dalam melakukan evaluasi
hasil banding. Setiap
masingmasing Waskon membawahi beberapa daerah atau kecamatan.
1) Waskon I membawahi 14
kecamatan a) Karanganyar b) Karangpandan
c) Kebak Kramat d) Tangen e) Tasikmadu f) Sambung Macan g) Mojogedang h)
Sidoharjo i) Gemolong j) Mondokan k) Sumber Lawang l) Tanon m)Kalijambe n)
Masaran 2) Waskon II membawahi 9 kecamatan a) Jaten b) Sragen c) Gondang d)
Jatipuro e) Jenar f) Tawangmangu g) Sukodono h) Kedawung i) Matesih 3) Waskon III membawahi 13 kecamatan a)
Colomadu b) Gondangrejo c) Ngargoyoso d) Kerjo e) Jatiyoso f) Jumantono g)
Plupuh h) Ngrampal i) Karang Malang j) Jumapolo k) Miri
Skripsi Ekonomi: Tinjauan Tentang Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak Di Kpp Pratama Karanganyar
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi