Senin, 03 November 2014

Skripsi Ekonomi:Evaluasi Sistem Pemberian Kredit Pada Kpri Universitas Sebelas Maret Surakarta

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
 Skripsi Ekonomi:Evaluasi Sistem Pemberian Kredit Pada Kpri Universitas Sebelas Maret Surakarta
Koperasi  adalah  badan  usaha  yang  beranggotakan  orang  seorang atau  badan  hukum  koperasi  dengan  melandaskan  kegiatannya  berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas  asas  kekeluargaan.  Koperasi  diharapkan  dapat  mengembangkan  potensi ekonomi  rakyat  dan  mewujudkan  demokrasi  ekonomi  yang sesuai  dengan yang  di  amanatkan  dalam  UUD  1945.  Landasan  Koperasi  Indonesia  adalah pedoman  dalam  menentukan  arah  ,tujuan,peran,serta  kedudukan  koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Sesuai  dengan  UU  No.25  Tahun  1992  pasal  4  menyatakan  bahwa fungsi  dan  peran  Koperasi  adalah  membangun  dan  mengembangkan  potensi serta  kemampuan  ekonomi  anggota  pada  khususnya  dan  masyarakat  pada umumnya  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  ekonomi  dan  sosial  mereka, turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya dan berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang  merupakan  usaha bersama  berdasarkan  atas  asas  kekeluargaan   dan demokrasi ekonomi.

   Adapun jenis-jenis koperasi sebagai berikut : Koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi konsumsi, dan juga koperasi produksi.
Adapun  pengertian  dari  KPRI  adalah  koperasi  ini  beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri  (KPN).  KPRI  bertujuan  terutama  meningkatkan  kesejahteraan  para pegawai  negeri  (anggota).  KPRI  dapat  didirikan di  lingkup  departemen  atau instansi.
Dalam  rangka  menjalankan  amanah  UU  perkoperasian tersebut,maka  koperaasi  harus  dikelola  dengan  mendasarkan  pada  prinsipprinsip tatakelola yang baik ( good coorporate governance) utamanya adalah akuntabilitas  dan  transparansi  sehingga  tujuan  utama  koperasi  akan  tercapai, yaitu kesejahteraan anggota.
Bentuk pertanggung jawaban dan tranparansi yang harus dilakukan oleh pengurus adalah penyampaian laporan kinerja kepada stakeholder utama (anggota),  yaitu  berupa  laporan  kinerja  non  keuangan  dan  laporan  kinerja keuangan. Penyampaian laporan kinerja non keuangan berfokus pada laporan pelaksanaan  program  kerja  (RAP),  permasalahan  yang  dihadapi  tindakan untuk solusi dan hasil yang telah dicapai untuk bidang organisasi, menejemen keuangan,  manajemen  toko,  dan  pengembangan  usaha  dan  investasi.
Sedangkan  laporan  kinerja  keuangan  akan  diwujudkan  dalam  bentuk penyampaian  laporan  keuangan  yang  terdiri  dari  laporan  SHU,  neraca,  dan catatan atas laporan keuangan. Dan menurut Prof. R.S Soeriaatmadja koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh    anggota  yang  adalah  juga  pelanggannya  dan  dioperasikan  oleh  mereka  dan untuk mereka atas dasarnir laba atau dasar biaya. Tujuan dari koperasi sendiri adalah  mengembangkan  kesejahteraan  anggota,  pada  khususnya,  dan masyarakat  pada  umumnya.  Koperasi  Indonesia  adalah  perkumpulan  orangorang,  bukan  perkumpulan  modal  sehingga  laba  bukan  ukuran  utama kesejahteraan  anggota.  Dan  prinsip  koperasi  menurut  Raiffeisen  adalah swadaya, daerah kerja terbatas, SHU untuk cadangan, tanggung jawap anggota tidak terbatas, pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan, usaha hanya kepada anggota,  keanggotaan  atas  dasar  watak  bukan  uang.  Berdasarkan  sejarahnya koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha  yang tidak  spontan  dan  tidak  dilakukan  oleh  orang-orang  yang  sangat kaya.  Koperasi  tumbuh  dari  kalangan  rakyat,  ketika  penderitaan  dalam lapangan  ekonomi  dan  sosial  yang  ditimbulkan  oleh  sistem  kapitalisme semakin  memuncak.  Pada  tahun  1896  seorang  Pamong  Praja Patih  R.Aria Wira  Atmajadi  Purwokerto  mendirikan  sabuah  bank  untuk  para  pegawai negeri (priyayi) ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang  makin  menderita  karena  terjerat  oleh  lintah  darat  yang  memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi, selain pegawai negeri petani juga perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.
Untuk dapat mencapai tujuan koperasi yang sesuai Undang-undang KPRI Universitas Sebelas  Maret  Surakarta  memberikan  produk-produk  jasa dan  salah  satunya  adalah  pemberian  kredit  atau  pinjaman. Oleh  karena  itu    untuk lebih mengetahui tentang sistem dan prosedur pemberian kredit di KPRI Universitas Sebelas Maret Surakarta, maka Penulis bermaksud menulis Tugas Akhir  yang  berjudul  “EVALUASI  SISTEM  PEMBERIAN  KREDIT PADA KPRI UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA”.
B. Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :.
1. Bagaimana  prosedur pemberian  kredit  pada  KPRI  Universitas  Sebelas Maret Surakarta?.
2. Apakah  sistem  pengendalian  intern  yang  efektif  sudah  diterapkan  pada sistem pemberian kredit di KPRI Universitas Sebelas Maret?.
3. Apakah  kelebihan  dan  kelemahan  sistem  pemberian  kredit  pada  KPRI Universitas Sebelas Maret Surakarta?.
C. Tujuan Penelitian.
Berdasarkan  perumusan  masalah  yang  telah  diuraikan  di  atas,  maka tujuan atas penelitian adalah sebagai berikut :.
1. Mengetahui prosedur  pelaksanaan  pengawasan unit  perbankan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo terhadap tingkat kesehatan BPR.
2. Mengetahui sanksi yang diberikan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo terhadap pelanggaran atas tingkat kesehatan BPR.
   3. Mengetahui kelebihan dan kekurangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo dalam pengawasan BPR.
D. Manfaat Penelitian.
Adapun  manfaat  yang  dapat  diambil  dari  penelitian  tersebut  adalah sebagai berikut :.
1. Bagi KPRI Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dari penelitian tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan  dalam  mengoptimalkan  kinerja yang  terkait  dengan sistem pemberian kredit pada KPRI UNS Surakarta.
2. Bagi Pembaca.
Dapat memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan mengenai KPRI UNS Surakarta, terutama dalam hal sistem pengendalian intern yang untuk kedepannya  juga  dapat  digunakan  sebagai  referensi  dalam penyusunan tugas akhir.

 Skripsi Ekonomi:Evaluasi Sistem Pemberian Kredit Pada Kpri Universitas Sebelas Maret Surakarta

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi