BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Skripsi Hukum: Implementasi Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Wahyudi dan Parwestri (2006)
menyatakan bahwa perusahaan didirikan dengan tujuan mengoptimalkan nilai
perusahaan dan mewujudkan kesejahteraan bagi
pemegang saham. Beberapa penelitian sebelumnya memberikan hasil yang tidak
konklusif dalam hal
penelitian tentang pengaruh
komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, kebijakan dividen dan
nilai perusahaan. Atmaja (2009) menemukan
adanya pengaruh konsentrasi kepemilikan sebagai variabel moderasi komisaris
indepeden dan nilai
perusahaan. Rachmawati dan Triatmoko
(2007) dalam salah
satu hipotesis penelitiannya, menguji
pengaruh komisaris independen
terhadap nilai perusahaan.
Dalam hasil penelitiannya, dikatakan bahwa komposisi komisaris independen tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Ada kemungkinan
bahwa keberadaan komite
audit dan komposisi
komisaris independen yang
tinggi bukan merupakan
jaminan bahwa kinerja
perusahaan akan semakin
baik, sehingga pasar
menganggap keberadaan komite
audit dan komposisi komisaris
independen bukanlah faktor
yang mereka pertimbangkan
dalam mengapresiasi nilai
perusahaan.
Penelitian yang
dilakukan oleh Earle et
al. (2004) menguji
pengaruh konsentrasi kepemilikan
terhadap nilai perusahaan. Data yang digunakan adalah semua
perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek
Budapest antara tahun
1996 sampai dengan
tahun 2000, untuk mengetahui regresi
ROA dan efisiensi
dari operasi perusahaan dalam
berbagai konsentrasi kepemilikan. Hasil dari penelitian 1 yang dilakukan
Earle et al. (2004)
yaitu bahwa komposisi dari
konsentrasi kepemilikan yang
berbeda akan menghasilkan
kelebihan dan kekurangan
yang berbeda pula.
Model penelitian
yang lain yang
dikembangkan oleh Atmaja
(2009) menjelaskan bahwa
pengaruh komisaris independen terhadap
nilai perusahaan akan memberikan hasil yang berbeda untuk
perusahaan dengan tipe kepemilikan yang terkonsentrasi dan
tersebar. Atmaja (2009) melakukan
penelitian tentang mekanisme
corporate governance terhadap
nilai perusahaan dengan mempertimbangkan aspek
konsentrasi kepemilikan dan dividen.
Penelitian ini dilakukan di Australia pada tahun 2000 sampai
dengan 2005. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa pengaruh mekanisme corporate governance terhadap nilai perusahaan akan lebih kuat untuk perusahaan
yang terkonsentrasi dan perusahaan yang
memiliki pembayaran dividen yang lebih rendah.
Kusumawati dan
Riyanto (2005) yang
dalam tulisannya mengatakan fungsi kontrol
yang dilakukan oleh dewan
(komisaris) berkaitan erat
dengan hubungan keagenan.
Dari perspektif teori
agensi, dewan komisaris
mewakili mekanisme internal
utama untuk mengontrol perilaku
oportunistik manajemen sehingga
dapat membantu menyelaraskan
kepentingan pemegang saham
dan manajer (Jensen
1993 dalam Young et
al. 2001). Dari
kedua fungsi dewan tersebut,
terlihat bahwa jumlah komisaris berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Dari penelitian
tersebut didapat hasil
variabel karakteristik dewan
yang berupa jumlah komisaris terbukti berhubungan dengan
nilai perusahaan dengan tingkat signifikansi
5%. Hal ini mendukung hipotesis bahwa fungsi service dan kontrol yang
dilakukan oleh komisaris
dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Dari segi perspektif
pasar, besarnya dewan
komisaris dapat dipandang
sebagai sarana untuk
memberikan masukan dan
mengontrol perilaku oportunistik direksi dan manajemen sehingga hak-hak pemegang saham akan
terlindungi dengan baik.
Ahmed dan Javid (2009) dalam
meneliti faktor-faktor yang menentukan kebijakan
pembayaran dividen dari 320 perusahaan non finansial yang terdaftar di Bursa Efek Karachi selama periode 2001
sampai dengan 2006. Penelitian ini menyimpulkan
bahwa perusahaan non
finansial yang terdaftar
di Pakistan menggunakan current earning
per share dan dividend
per share dalam pembayaran
dividennya. Keuntungan perusahaan dengan net earning yang stabil akan menghasilkan free cash flow yang besar
sehingga dapat membayar dividen yang
besar pula. Konsentrasi
kepemilikan dan likuiditas
pasar mempunyai pengaruh
yang positif terhadap
kebijakan pembayaran dividen,
sedangkan investment opportunites
mempunyai pengaruh negatif
terhadap kebijakan pembayaran dividen. Hasil penelitian tersebut
juga menyebutkan bahwa ukuran perusahaan
memiliki pengaruh negatif terhadap kebijakan pembayaran dividen, dimana
perusahaan lebih memilih
menginvestasikan laba mereka
daripada membayar dividen kepada
pemegang saham.
Dalam penelitiannya
Sulong dan Nor
(2010) meneliti efek
dari mekanisme corporate
governance, yaitu berupa struktur kepemilikan modal dan dewan
komisaris terhadap nilai
perusahaan. Penelitian tersebut
menggunakan data sebanyak
403 perusahaan yang
terdaftar di Bursa
Malaysia selama tahun 2002-2005. Hipotesis
diuji dengan analisis
regresi dan data
dianalisa menggunakan teknik
estimasi Generalized Least Square
(GLS). Hasil dari penelitian ini,
bahwa struktur kepemilikan
mempengaruhi nilai perusahaan.
Selain itu
keuntungan dari lebih
baiknya corporate governance
melalui peran dewan komisaris tidak sama untuk semua
perusahaan selama perusahaan tersebut menerapkan kebijakan
dividen yang berbeda
dan mempunyai struktur kepemilikan yang berbeda pula.
Iturriaga dan
Crisóstomo (2010) melakukan
penelitian dengan menggunakan
sampel 213 perusahaan di
Brazil yang terdaftar
dari tahun 1995 sampai dengan 2004. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan efek
dari hutang, dividen, dan struktur kepemilikan tergantung dari kesempatan tumbuh
(gowth opportunities). Leverage
mempunyai efek ganda
terhadap nilai perusahaan, negatif bagi perusahaan
dengan growth opportunities
dan positif bagi
perusahaan tanpa growth opportunities. Dividen
mempengaruhi nilai perusahaan ketika
tidak ada growth opportunities. Tidak ditemukan
efek yang signifikan
dividen terhadap perusahaan
dengan growth opportunities. Struktur kepemilikan memiliki efek yang nonlinear
terhadap nilai perusahaan Haruman (2008)
melakukan penelitian terhadap
nilai perusahaan pada perusahaan industri manufaktur di PT. Bursa
Efek Indonesia tahun 1994 sampai dengan 2005
dengan mengambil sampel
sebanyak 94 perusahaan.
Dalam penelitiannya,
peneliti melakukan penelitian
berdasar uraian dari
berbagai penelitian yang
telah dilakukan dan
fenomena yang terjadi
pada industri manufaktur, yaitu bagaimana pengaruh struktur
kepemilikan terhadap keputusan keuangan dan
nilai perusahaan. Keputusan keuangan
yang dimaksud adalah keputusan
investasi, keputusan pendanaan dan
keputusan dividen. Dalam salah satu
kesimpulan dari penelitiannya,
Variabel Dividend Payout Ratio
(DPR) mempunyai pengaruh
signifikan dengan arah negatif terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan beberapa penelitian
sebelumnya seperti di atas, penelitian ini menguji
pengaruh komisaris independen
terhadap nilai perusahaan
dengan konsentrasi kepemilikan
dan kebijakan dividen
sebagai variabel moderasi.
Perbedaan penelitian
ini dengan penelitian
sebelumnya antara lain:
penelitian Atjama (2009)
menggunakan Tobin Q sebagai proksi nilai perusahaan sedangkan penelitian
ini menggunakan market
value of equity
sebagai proksi nilai perusahaan mengacu
pada Haruman (2008).
Penelitian Atmaja (2009) menggunakan dividend payout
sebagai proksi kebijakan
dividen sedangkan penelitian
ini menggunakan variabel dummy kebijakan dividen mengacu pada penelitian
Wang et al. (2011).
B. Perumusan Masalah.
Masalah dalam
penelitian ini adalah
adanya hasil yang
tidak konklusif dalam
penelitian tentang pengaruh
komisaris independen, konsentrasi kepemilikan, dan nilai perusahaan. Rachmawati
dan Triatmoko (2007) menguji pengaruh
komisaris independen terhadap
nilai perusahaan. Penelitian
yang dilakukan oleh
Earle et al. (2004) menguji
pengaruh konsentrasi kepemilikan terhadap nilai perusahaan. Model penelitian
yang lain yang dikembangkan oleh Atmaja
(2009) menjelaskan bahwa pengaruh komisaris independen terhadap nilai perusahaan akan memberikan hasil yang berbeda
untuk perusahaan dengan tipe kepemilikan
yang terkonsentrasi dan
tidak terkonsentrasi. Hal
ini membuat penulis
menduga bahwa konsentrasi
kepemilikan dalam perusahaan
menjadi variabel yang
memoderasi hubungan antara komisaris
independen dan nilai perusahaan.
Berdasarkan hal di atas, maka
dalam penelitian ini
peneliti akan menguji pengaruh komisaris terhadap nilai
perusahaan dengan menguji
peran konsentrasi kepemilikan
sebagai variabel moderasi.
Perbedaan pengujian model
penelitian juga terjadi pada model riset yang menguji hubungan komisaris independen,
kebijakan dividen dan nilai perusahaan.
Penelitian Sulong dan Nor (2010)
serta Iturriaga dan Crisóstomo (2010) menguji pengaruh
kebijakan dividen secara
langsung terhadap nilai perusahaan. Atmaja (2009)
menguji peran kebijakan
dividen sebagai variabel
moderasi dalam hubungan
antara komisaris independen terhadap
nilai perusahaan. Menurut Atmaja (2009) pengaruh corporate governance
(yang salah satunya diproksikan dengan
komisaris independen) akan semakin kuat terhadap nilai perusahaan pada perusahaan
dengan dividen yang
lebih rendah. Menurut
Haruman (2008) serta Sulong dan
Nor (2010), dividen
memiliki dampak positif
terhadap nilai perusahaan.
Hasil ini tentu
kontradiktif dengan hasil
penelitian Atmaja (2009).
Berdasarkan adanya perbedaan
hasil penelitian di atas, maka dalam penelitian ini peneliti akan menguji pengaruh komisaris
independen terhadap nilai perusahaan dengan
menguji kebijakan dividen sebagai variabel moderasi.
Berdasar masalah
di atas maka
pertanyaan penelitian yang
hendak dijawab dalam penelitian
ini dirumuskan sebagai berikut:.
1. Apakah komisaris independen
berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
2. Apakah konsentrasi kepemilikan memoderasi
pengaruh komisaris independen terhadap nilai perusahaan?.
3. Apakah
kebijakan dividen memoderasi pengaruh komisaris
independen terhadap nilai
perusahaan?.
C. Tujuan Penelitian.
Tujuan dari
penelitian ini adalah
menyumbangkan bukti empiris
mengenai pengaruh diantara
komisaris independen, konsentrasi
kepemilikan, kebijakan dividen
dan nilai perusahaan. Secara spesifik tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
.
1. Memberikan bukti
empiris pengaruh komisaris
independen terhadap nilai perusahaan.
2. Memberikan bukti
empiris pengaruh konsentrasi
kepemilikan sebagai variabel
moderasi dalam pengaruh komisaris independen terhadap
nilai perusahaan.
3. Memberikan bukti
empiris pengaruh kebijakan
dividen sebagai variabel moderasi dalam pengaruh komisaris independen
terhadap nilai perusahaan.
D. Manfaat Penelitian.
Dari penelitian
ini diharapkan mampu menambah literatur keilmuan mengenai pengaruh
diantara komisaris independen,
konsentrasi kepemilikan, kebijakan dividen dan nilai perusahaan bagi beberapa
pihak sebagai berikut: .
1. Bagi Manager Memberikan gambaran kepada manajer pentingnya peran
kebijakan dividen kaitannya dengan nilai
perusahaan.
2. Bagi
Investor Memberikan gambaran terhadap investor tentang beberapa faktor yang
perlu dipertimbangkan dalam menentukan
nilai perusahaan.
3. Bagi Akademisi Hasil penelitian
ini diharapkan dapat
dijadikan referensi dalam mengembangkan
penelitian tentang corporate governance.
Skripsi Hukum: Implementasi Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi